Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 131

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua mantan pejabat Kemendikbudristek sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Keduanya adalah Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD, dan Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021. Keduanya didakwa bersama dua tersangka lainnya: mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, dan konsultan teknologi, Ibrahim Arief.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka keempat individu tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar.

Dugaan Manipulasi Petunjuk Pelaksanaan dan Kerugian Negara

Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan pengadaan Chromebook berbasis Chrome OS, meskipun sistem operasi ini tidak optimal digunakan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Alhasil, program digitalisasi pendidikan yang bergantung pada konektivitas stabil ini dinilai gagal mencapai tujuan. Menurut Qohar, hal ini jelas merugikan negara.

Kejagung mencatat total kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,98 triliun, terkait pengadaan sekitar 1,2 juta Chromebook senilai lebih dari Rp 9,3 triliun dari awal 2020 hingga 2022.

Profil Dua Tersangka dari Kemendikbudristek

Sri Wahyuningsih

  • Pernah menjabat sebagai Direktur SD di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek (2020–2021).
  • Pada 30 Juni 2022, diangkat sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (B2PMP) Jawa Barat.
  • Sebelum itu, sempat menjabat Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi di Ditjen yang sama.

Mulyatsyah

  • Pernah menjabat Direktur SMP (2020–2021).
  • Kepala B2PMP Sumatra Barat sejak 30 Juni 2022.
  • Sebelumnya: Analis Kebijakan Ahli Madya (Direktorat SMA), dan Kepala LPMP Riau serta Kabid PSMP di LPMP Sumbar.

Keduanya kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari pertama, sementara Jurist Tan masih di luar negeri, dan Ibrahim Arief menjalani tahanan kota karena gangguan jantung kronis.

Peran Nadiem Makarim dan Lanskap Dugaan Korupsi Chromebook

Penyidik juga menyoroti peran mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang disebut memerintahkan pengadaan Chromium OS sejak rapat 6 Mei 2020. Namun, sejauh ini ia belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mencari bukti dan alat bukti lainnya.

Kejagung telah memeriksa sekitar 80 saksi, termasuk Nadiem, serta melakukan penyitaan dokumen di kantor vendor dan pihak swasta terkait.

Mekanisme Pengadaan dan Implikasi di Daerah 3T

Program pengadaan Chromebook ini menggunakan dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK), menyasar seluruh kabupaten/kota di Indonesia, terutama daerah 3T. Namun, Chromebook membutuhkan konektivitas internet yang prioritas, sementara kondisi di daerah 3T masih sangat terbatas, bahkan tidak konsisten.

Akibatnya, alat bantu pendidikan ini tidak dapat digunakan secara maksimal oleh siswa dan guru yang mestinya mendapat manfaat utama dari digitalisasi pendidikan.

Tersangka Lain dan Jenis Pelanggaran

Selain Sri dan Mulyatsyah, dua tersangka lainnya adalah:

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang masih di luar negeri;
  • Ibrahim Arief, konsultan teknologi, kini ditahan di rumah atas alasan kesehatan.

Empat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP.

Dampak dan Tindak Lanjut Penyelidikan

Kejagung sudah mengeluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada KPK. Penyidik juga merambah ke vendor Chromebook seperti PT Bangga Technology, Axioo, Zyrex, Evercoss, dan Supertone berdasarkan laporan internasional.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem dan eksekutif dari perusahaan swasta seperti Gojek dan Google juga dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian potensi keuntungan dan keterlibatan pihak swasta.

Penetapan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai tersangka menyoroti seriusnya masalah dalam pengadaan teknologi pendidikan di era pandemi, terutama di daerah 3T. Dengan potensi kerugian negara hampir Rp 2 triliun, kasus ini diharapkan menjadi peringatan penting agar pengadaan publik lebih transparan, berbasis kebutuhan riil, dan sesuai kondisi di lapangan.

Publik kini menantikan proses hukum yang objektif dan tuntas, sekaligus tindak lanjut institusi terkait agar langkah serupa tidak terulang ke depan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah sedang menyusun aturan perihal pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa aturan akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan diprediksi selesai minggu depan. “Nanti kita akan membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira-kira 100 miliar dolar AS,” kata Zulhas dilansir […]

  • tanda

    5 Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Muncul Saat Bangun Tidur

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memulai hari dengan tubuh yang sehat adalah impian setiap orang. Namun, bagi sebagian orang, bangun tidur bisa menjadi tanda peringatan bahwa ada masalah kesehatan yang perlu diwaspadai, seperti kadar gula darah yang tinggi. Gula darah tinggi, atau hiperglikemia, adalah kondisi yang seringkali terjadi pada penderita diabetes, namun juga bisa muncul pada orang yang tidak […]

  • Wali Kota Semarang Agustina pantau stok kebutuhan pokok/semarangkota

    Kota Semarang Dapat Apresiasi Berkat Kontribusi Turunkan Angka Inflasi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Meski bukan merupakan wilayah lumbung pangan, Kota Semarang berhasil berkontribusi dalam menurunkan angka inflasi. Wali Kota Semarang, Agustina mengatakan bahwa capaian ini merupakan hal yang luar biasa. Terlebih Semarang juga mendapatkan pujian dari Gubernur Jawa Tengah, Achmad Luthfi atas kontribusi positif ini. “Yang luar biasa kenapa? Karena kita bukan lumbung pangan. Kok […]

  • Agustina Tegaskan Komitmen Menyukseskan Program Koperasi Merah Putih

    Agustina Tegaskan Komitmen Menyukseskan Program Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berkomitmen menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya. Sebagai tindak lanjut, ia bersama jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan berupaya membuka peluang kerja sama lebih lebar melalui Koperasi Merah Putih. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan pemetaan data dan potensi yang ada di […]

  • lama

    Keseringan Duduk Terlalu Lama Bisa Bikin Otak Menyusut, Kok Bisa? Ini Penjelasan Medisnya

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Di era digital dan pekerjaan berbasis layar seperti sekarang ini, duduk berjam-jam di depan komputer sudah menjadi kebiasaan banyak orang. Namun, tahukah Anda bahwa duduk terlalu lama ternyata bisa berdampak serius pada kesehatan otak? Penelitian terbaru menunjukkan bahwa keseringan duduk tanpa diselingi aktivitas fisik bisa membuat otak menyusut, terutama di bagian yang […]

  • Apa Penyebab Hipertensi di Usia Muda?

    Apa Penyebab Hipertensi di Usia Muda?

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Berita duka dari dunia musik Indonesia. Musisi Gusti Irwan Wibowo atau Gustiwiw mengembuskan napas terakhirnya di usia 25 tahun setelah sempat didiagnosis hipertensi atau tekanan darah tinggi. Almarhum ditemukan tak sadarkan diri setelah terjatuh di kamar mandi, kemudian saat diperiksa, denyut nadi Gustiwiw sudah tidak ada. Hipertensi merupakan salah satu kondisi yang bisa menjadi pembunuh dalam […]

expand_less