Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 391

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua mantan pejabat Kemendikbudristek sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Keduanya adalah Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD, dan Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021. Keduanya didakwa bersama dua tersangka lainnya: mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, dan konsultan teknologi, Ibrahim Arief.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka keempat individu tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar.

Dugaan Manipulasi Petunjuk Pelaksanaan dan Kerugian Negara

Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan pengadaan Chromebook berbasis Chrome OS, meskipun sistem operasi ini tidak optimal digunakan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Alhasil, program digitalisasi pendidikan yang bergantung pada konektivitas stabil ini dinilai gagal mencapai tujuan. Menurut Qohar, hal ini jelas merugikan negara.

Kejagung mencatat total kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,98 triliun, terkait pengadaan sekitar 1,2 juta Chromebook senilai lebih dari Rp 9,3 triliun dari awal 2020 hingga 2022.

Profil Dua Tersangka dari Kemendikbudristek

Sri Wahyuningsih

  • Pernah menjabat sebagai Direktur SD di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek (2020–2021).
  • Pada 30 Juni 2022, diangkat sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (B2PMP) Jawa Barat.
  • Sebelum itu, sempat menjabat Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi di Ditjen yang sama.

Mulyatsyah

  • Pernah menjabat Direktur SMP (2020–2021).
  • Kepala B2PMP Sumatra Barat sejak 30 Juni 2022.
  • Sebelumnya: Analis Kebijakan Ahli Madya (Direktorat SMA), dan Kepala LPMP Riau serta Kabid PSMP di LPMP Sumbar.

Keduanya kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari pertama, sementara Jurist Tan masih di luar negeri, dan Ibrahim Arief menjalani tahanan kota karena gangguan jantung kronis.

Peran Nadiem Makarim dan Lanskap Dugaan Korupsi Chromebook

Penyidik juga menyoroti peran mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang disebut memerintahkan pengadaan Chromium OS sejak rapat 6 Mei 2020. Namun, sejauh ini ia belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mencari bukti dan alat bukti lainnya.

Kejagung telah memeriksa sekitar 80 saksi, termasuk Nadiem, serta melakukan penyitaan dokumen di kantor vendor dan pihak swasta terkait.

Mekanisme Pengadaan dan Implikasi di Daerah 3T

Program pengadaan Chromebook ini menggunakan dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK), menyasar seluruh kabupaten/kota di Indonesia, terutama daerah 3T. Namun, Chromebook membutuhkan konektivitas internet yang prioritas, sementara kondisi di daerah 3T masih sangat terbatas, bahkan tidak konsisten.

Akibatnya, alat bantu pendidikan ini tidak dapat digunakan secara maksimal oleh siswa dan guru yang mestinya mendapat manfaat utama dari digitalisasi pendidikan.

Tersangka Lain dan Jenis Pelanggaran

Selain Sri dan Mulyatsyah, dua tersangka lainnya adalah:

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang masih di luar negeri;
  • Ibrahim Arief, konsultan teknologi, kini ditahan di rumah atas alasan kesehatan.

Empat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP.

Dampak dan Tindak Lanjut Penyelidikan

Kejagung sudah mengeluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada KPK. Penyidik juga merambah ke vendor Chromebook seperti PT Bangga Technology, Axioo, Zyrex, Evercoss, dan Supertone berdasarkan laporan internasional.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem dan eksekutif dari perusahaan swasta seperti Gojek dan Google juga dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian potensi keuntungan dan keterlibatan pihak swasta.

Penetapan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai tersangka menyoroti seriusnya masalah dalam pengadaan teknologi pendidikan di era pandemi, terutama di daerah 3T. Dengan potensi kerugian negara hampir Rp 2 triliun, kasus ini diharapkan menjadi peringatan penting agar pengadaan publik lebih transparan, berbasis kebutuhan riil, dan sesuai kondisi di lapangan.

Publik kini menantikan proses hukum yang objektif dan tuntas, sekaligus tindak lanjut institusi terkait agar langkah serupa tidak terulang ke depan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo

    PMI Pati Buka Dapur Umum Guna Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Banjir

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati membuka dapur umum guna membantu pemenuhan logistik para korban terdampak banjir di Kabupaten Pati. Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo menjelaskan bahwa dapur umu telah bergerak untuk menyalurkan berbagai bantuan, mulai dari pembagian nasi bungkus, bantuan sembako, hingga pendistribusian air bersih ke […]

  • Pakubuwono (PB) XIV Purboyo

    PB XIV Purboyo Kena Peringatan dari KGPA Tedjowulan, Dinilai Melawan Perintah

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menerima surat peringatan dari Maha Menteri Keraton Solo KGPA Tedjowulan. Surat tersebut berisi peringatan terhadap tindakan PB XIV Purboyo yang dinilai melawan arahan pemerintah pusat. “Gusti Tedjowulan menyesalkan sikap dan tindakan Puruboyo yang terus-menerus melawan arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kebudayaan, untuk menahan diri, melakukan koordinasi, […]

  • kpk

    KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati dan Dua Lokasi Lain, Cari Bukti Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pada Kamis (22/1/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, salah satunya adalah Rumah Dinas Bupati Pati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di […]

  • SPPG Sebelah Kandang Babi di Sragen Bakal Direlokasi, Terindikasi Melanggar SOP

    SPPG Sebelah Kandang Babi di Sragen Bakal Direlokasi, Terindikasi Melanggar SOP

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran, Sambungmacan, Sragen, diputuskan relokasi. Dapur MBG tersebut dipindahkan ke lokasi lain karena terindikasi menyalahi SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN). Adapun bentuk pelanggaran SOP tersebut bahwasanya SPPG tidak boleh didirikan berdekatan dengan area peternakan hewan. Namun, pihak pemilik tetap melakukan pembangunan meski tahu lokasi tersebut bersebelahan dengan […]

  • Pemprov Jateng Terus Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Jateng Terus Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 177
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya dalam pengentasan kemiskinan di wilayahnya. Terlebih, permasalahan ini masih menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan amanat kepada seluruh pemerintah daerah untuk menekan tingkat kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem menjadi nol persen. Menurutnya, pendekatan secara komprehensif […]

  • Heboh Video Pegawai SPPG Makan Pecahan Kaca Lampu, Pihak Pengelola Beri Tanggapan

    Heboh Video Pegawai SPPG di Brebes Makan Pecahan Kaca Lampu, Pihak Pengelola Beri Tanggapan

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Heboh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggunan, Kabupaten Brebes, melakukan aksi debus dengan memakan pecahan lampu neon. Aksi ini turut direkam, bahkan sempat beredar di media sosial dengan narasi yang dinilai menyudutkan. Menanggapi hal tersebut, Mitra SPPG Kubangsari menyampaikan bahwa video tersebut memang direkam oleh karyawannya. Meski […]

expand_less