Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 283

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua mantan pejabat Kemendikbudristek sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Keduanya adalah Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD, dan Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021. Keduanya didakwa bersama dua tersangka lainnya: mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, dan konsultan teknologi, Ibrahim Arief.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka keempat individu tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar.

Dugaan Manipulasi Petunjuk Pelaksanaan dan Kerugian Negara

Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan pengadaan Chromebook berbasis Chrome OS, meskipun sistem operasi ini tidak optimal digunakan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Alhasil, program digitalisasi pendidikan yang bergantung pada konektivitas stabil ini dinilai gagal mencapai tujuan. Menurut Qohar, hal ini jelas merugikan negara.

Kejagung mencatat total kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,98 triliun, terkait pengadaan sekitar 1,2 juta Chromebook senilai lebih dari Rp 9,3 triliun dari awal 2020 hingga 2022.

Profil Dua Tersangka dari Kemendikbudristek

Sri Wahyuningsih

  • Pernah menjabat sebagai Direktur SD di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek (2020–2021).
  • Pada 30 Juni 2022, diangkat sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (B2PMP) Jawa Barat.
  • Sebelum itu, sempat menjabat Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi di Ditjen yang sama.

Mulyatsyah

  • Pernah menjabat Direktur SMP (2020–2021).
  • Kepala B2PMP Sumatra Barat sejak 30 Juni 2022.
  • Sebelumnya: Analis Kebijakan Ahli Madya (Direktorat SMA), dan Kepala LPMP Riau serta Kabid PSMP di LPMP Sumbar.

Keduanya kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari pertama, sementara Jurist Tan masih di luar negeri, dan Ibrahim Arief menjalani tahanan kota karena gangguan jantung kronis.

Peran Nadiem Makarim dan Lanskap Dugaan Korupsi Chromebook

Penyidik juga menyoroti peran mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang disebut memerintahkan pengadaan Chromium OS sejak rapat 6 Mei 2020. Namun, sejauh ini ia belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mencari bukti dan alat bukti lainnya.

Kejagung telah memeriksa sekitar 80 saksi, termasuk Nadiem, serta melakukan penyitaan dokumen di kantor vendor dan pihak swasta terkait.

Mekanisme Pengadaan dan Implikasi di Daerah 3T

Program pengadaan Chromebook ini menggunakan dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK), menyasar seluruh kabupaten/kota di Indonesia, terutama daerah 3T. Namun, Chromebook membutuhkan konektivitas internet yang prioritas, sementara kondisi di daerah 3T masih sangat terbatas, bahkan tidak konsisten.

Akibatnya, alat bantu pendidikan ini tidak dapat digunakan secara maksimal oleh siswa dan guru yang mestinya mendapat manfaat utama dari digitalisasi pendidikan.

Tersangka Lain dan Jenis Pelanggaran

Selain Sri dan Mulyatsyah, dua tersangka lainnya adalah:

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang masih di luar negeri;
  • Ibrahim Arief, konsultan teknologi, kini ditahan di rumah atas alasan kesehatan.

Empat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP.

Dampak dan Tindak Lanjut Penyelidikan

Kejagung sudah mengeluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada KPK. Penyidik juga merambah ke vendor Chromebook seperti PT Bangga Technology, Axioo, Zyrex, Evercoss, dan Supertone berdasarkan laporan internasional.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem dan eksekutif dari perusahaan swasta seperti Gojek dan Google juga dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian potensi keuntungan dan keterlibatan pihak swasta.

Penetapan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai tersangka menyoroti seriusnya masalah dalam pengadaan teknologi pendidikan di era pandemi, terutama di daerah 3T. Dengan potensi kerugian negara hampir Rp 2 triliun, kasus ini diharapkan menjadi peringatan penting agar pengadaan publik lebih transparan, berbasis kebutuhan riil, dan sesuai kondisi di lapangan.

Publik kini menantikan proses hukum yang objektif dan tuntas, sekaligus tindak lanjut institusi terkait agar langkah serupa tidak terulang ke depan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • bencana nasional

    Desakan Penetapan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Makin Menguat

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Desakan agar pemerintah pusat mengambil alih penuh penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera semakin menguat. Sejumlah organisasi besar, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, secara terpisah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Bencana Nasional bagi musibah besar yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, […]

  • jateng

    Pemprov Ungkap Jateng Selatan Masih Perlu Dieksplor, Sebut Punya Potensi Agroindustri

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 247
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Jawa Tengah (Jateng) bagian selatan disebut punya potensi besar di sektor agroindustri. Adapun komoditas yang perlu dieksplor di wilayah tersebut meliputi, kelapa, kakao, perikanan, hingga garam. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa sampai saat ini, Jateng baru memiliki delapan kawasan industri. Sementara itu, kawasan di bagian selatan masih perlu dikembangkan untuk […]

  • Cara Buat Kopi Susu Ala Kafe

    Cara Buat Kopi Susu Ala Kafe

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kopi susu merupakan salah satu minuman yang banyak digemari orang, baik itu disajikan panas maupun dingin. Rasa minuman ini memiliki perpaduan rasa yang lezat dari pahitnya kopi, susu plain, dan sirup yang manis. Berikut resep sederhana untuk membuat kopi susu ala kafe di rumah: Bahan: – 1 cangkir kopi hitam (espresso atau kopi seduh) – 1/2 cangkir […]

  • Viral Kabar Kandang Babi di Sragen Diminta Tutup karena Berdekatan dengan SPPG

    Viral Kabar Kandang Babi di Sragen Diminta Tutup karena Berdekatan dengan SPPG

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Viral kabar sebuah peternakan babi di Sragen dipaksa tutup karena berada di samping salah satu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Padahal, peternakan tersebut sudah berdiri selama puluhan tahun. Menurut informasi, SPPG dan peternakan sama-sama berlokasi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Sedangkan, menurut aturan Badan Gizi Nasional (BGN), lokasi SPPG harus berjauhan […]

  • Pemkab Rembang Bakal Gelar "Senam Guyub Rukun" pada 19 Desember

    Pemkab Rembang Bakal Gelar “Senam Guyub Rukun” pada 19 Desember

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatenterkini.com – Pemerintah Kabupaten Rembang bakal menggelar “Senam Guyub Rukun” di Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini pada 19 Desember 2025 mendatang. Adapun peserta yang ditargetkan mengikuti acara ini lebih dari 4.000 orang. Senam tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan masyarakat, namun juga meningkatkan kekompakan dan kebersamaan. Adapun agenda utamanya adalah senam […]

  • Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) inisial AH (15) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan. Korban yang juga berusia 15 tahun itu sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang menyebutkan, AH diamankan di rumah kakak kandungnya yang beralamat di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, […]

expand_less