Posyandu di Jateng Diharapkan Menerapkan 6 Standar Pelayanan Minimum
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025
- visibility 8

Foto: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin (Sumber: Dok. pemprov Jateng)
Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di seluruh Provinsi Jawa Tengah diharapkan menerapkan enam standar pelayanan minimum (SPM).
Adapun enam standar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, dan sosial. Tujuan penerapannya guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah masing-masing.
“Layanan posyandu sekarang menjadi enam bidang pelayanan posyandu. Enam bidang itu belum terus diikuti seluruh Posyandu di Jawa Tengah ini,” kata Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin saat di Aula Wijaya Kusuma Dinkes Jateng, Semarang, Selasa (22/7/2025).
Penerapan SPM ini juga dinilai bisa mendorong inovasi pelayanan ke depannya, yakni dengan menghadirkan layanan pendidikan, seperti layanan PAUD dan perpustakaan desa, maupun galeri UMKM untuk menggiatkan pengusaha lokal.
“Tentunya pelayanan SPM lain seperti pendidikan, perumahan rakyat, sosial, ketertiban umum ini masih kita kaji. Ada beberapa kebutuhan yang belum ter-cover di situ. Jadi perlu diadakan temu ketua posyandu lagi,” ucapnya.
Nawal juga mengajak seluruh kader Posyandu bisa menyukseskan program Dokter Spesialis Keliling (Speling). Menurutnya, program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tersebut berguna untuk mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. (*)
- Penulis: Anisya Gusti