Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Libatkan Masyarakat, Mendiktisaintek Bantah Lepas Tanggung Jawab Akreditasi Program Studi

Libatkan Masyarakat, Mendiktisaintek Bantah Lepas Tanggung Jawab Akreditasi Program Studi

  • account_circle Agriantika Fallent
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 7

Kabarjatengterkini.com – Libatkan masyarakat dalam akreditasi program studi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto membantah hal itu bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah.

Hal ini disampaikannya dalam sidang pengujian materi Pasal 60 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) serta Pasal 55 ayat (5), ayat (6), ayat (7), dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) pada Rabu (23/7/2025).

“Tidak ada pelepasan tanggung jawab negara dalam penjaminan mutu pendidikan meskipun akreditasi eksternal dilakukan oleh LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) yang merupakan bentuk akuntabilitas publik yang terpercaya,” ujar Brian yang hadir dalam sidang Perkara Nomor 60/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Ia menyebut, konstitusi memberikan ruang kebijakan bagi pembentuk undang-undang untuk menetapkan satu sistem pendidikan nasional. Meskipun sistem pendidikan nasional ditetapkan oleh pemerintah, tetapi ilmu pengetahuan dan pengembangan keilmuan bukan monopoli negara atau Pemerintah dan dipimpin sendiri oleh Pemerintah.

Pengembangan ilmu pengetahuan menjadi ranah institusi pendidikan termasuk perguruan tinggi, dunia profesi dan dunia kerja yang selalu berkaitan, berkolaborasi dan bersifat dinamis.

Penolakan terhadap peran masyarakat dalam bidang pendidikan akan mengarah pada etatisme sebagaimana ditegaskan oleh MK dalam Putusan Nomor 11-14-21-126/PUU-VII/2009 dan Putusan Nomor 136/PUU-VII/2009.

Brian menjelaskan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sejalan dengan tujuan dari akreditasi program studi dalam Pasal 60 ayat (2) UU Sisdiknas dan Pasal 55 ayat (5) UU Dikti, yaitu untuk “akuntabilitas publik”.

Keberadaan LAM menjadi kunci untuk menghindari konflik kepentingan antara penyelenggaraan dan penjaminan mutu. LAM sejalan dengan mutu dalam tata kelola perguruan tinggi dalam masyarakat global. (*)

  • Penulis: Agriantika Fallent

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT RI

    Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT RI

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan logo dan tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tema yang diusung yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong […]

  • freddy

    Freddy Damanik Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Wakil Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari lanjutan penyidikan yang telah resmi ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum […]

  • Gempa Berkekuatan Lebih dari 5 M Terjadi di 2 Lokasi Indonesia

    Gempa Berkekuatan Lebih dari 5 M Terjadi di 2 Lokasi Indonesia

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terjadi gempa berkekuatan 5,1 M di Mukomuko, Bengkulu, Sumatera pada Jumat, (25/7/2025) jam 10.20 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, pusat gempa ada di 82 km Tenggara Mukomuko, tepatnya berada di 3.31 Lintang Selatan dan 101.25 Bujur Timur dengan engan kedalaman 10 kilometer. Getarannya dirasakan masyarakat di sejumlah daerah, termasuk Mukomuko […]

  • posyandu

    Posyandu di Jateng Diharapkan Menerapkan 6 Standar Pelayanan Minimum

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di seluruh Provinsi Jawa Tengah diharapkan menerapkan enam standar pelayanan minimum (SPM). Adapun enam standar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, dan sosial. Tujuan penerapannya guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah masing-masing. “Layanan posyandu sekarang menjadi enam bidang pelayanan posyandu. Enam […]

  • karo

    Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Selama 10 Hari untuk Perayaan Hari Raya Karo Suku Tengger

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakian ke Gunung Semeru resmi ditutup sementara selama 10 hari mulai 17 hingga 26 Agustus 2025 dalam rangka menghormati Hari Raya Karo, perayaan kepercayaan masyarakat Suku Tengger. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, yang menegaskan bahwa jalur pendakian akan kembali dibuka pada tanggal […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi /jatengprov

    Gubernur Jateng Usulkan Rp73 Triliun Lebih ke Pusat untuk Infrastruktur

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengusulkan sebanyak Rp73.111.486.749.850 ke pusat untuk membangun infrastruktur. Sejumlah infrastruktur yang diusulkan meliputi infrastruktur jalan, jembatan gantung, bendungan, irigasi, hingga penanganan rob di Sayung (Demak) melalui pembangunan giant sea wall sepanjang 20,2 km, kolam retensi, dan sistem pompa. Hal ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar mendapatkan […]

expand_less