Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Libatkan Masyarakat, Mendiktisaintek Bantah Lepas Tanggung Jawab Akreditasi Program Studi

Libatkan Masyarakat, Mendiktisaintek Bantah Lepas Tanggung Jawab Akreditasi Program Studi

  • account_circle Agriantika Fallent
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 254

Kabarjatengterkini.com – Libatkan masyarakat dalam akreditasi program studi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto membantah hal itu bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah.

Hal ini disampaikannya dalam sidang pengujian materi Pasal 60 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) serta Pasal 55 ayat (5), ayat (6), ayat (7), dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) pada Rabu (23/7/2025).

“Tidak ada pelepasan tanggung jawab negara dalam penjaminan mutu pendidikan meskipun akreditasi eksternal dilakukan oleh LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) yang merupakan bentuk akuntabilitas publik yang terpercaya,” ujar Brian yang hadir dalam sidang Perkara Nomor 60/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Ia menyebut, konstitusi memberikan ruang kebijakan bagi pembentuk undang-undang untuk menetapkan satu sistem pendidikan nasional. Meskipun sistem pendidikan nasional ditetapkan oleh pemerintah, tetapi ilmu pengetahuan dan pengembangan keilmuan bukan monopoli negara atau Pemerintah dan dipimpin sendiri oleh Pemerintah.

Pengembangan ilmu pengetahuan menjadi ranah institusi pendidikan termasuk perguruan tinggi, dunia profesi dan dunia kerja yang selalu berkaitan, berkolaborasi dan bersifat dinamis.

Penolakan terhadap peran masyarakat dalam bidang pendidikan akan mengarah pada etatisme sebagaimana ditegaskan oleh MK dalam Putusan Nomor 11-14-21-126/PUU-VII/2009 dan Putusan Nomor 136/PUU-VII/2009.

Brian menjelaskan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sejalan dengan tujuan dari akreditasi program studi dalam Pasal 60 ayat (2) UU Sisdiknas dan Pasal 55 ayat (5) UU Dikti, yaitu untuk “akuntabilitas publik”.

Keberadaan LAM menjadi kunci untuk menghindari konflik kepentingan antara penyelenggaraan dan penjaminan mutu. LAM sejalan dengan mutu dalam tata kelola perguruan tinggi dalam masyarakat global. (*)

  • Penulis: Agriantika Fallent

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Agustina Bangga Kota Semarang Jadi Contoh Daerah yang Implementasikan Sistem Keamanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bangga wilayahnya menjadi contoh daerah yang mengimplementasikan sistem ketahanan dan keamanan pangan secara berkelanjutan. Terkait hal tersebut, Kota Semarang berhasil meraih Juara 1 Nasional Kota Pangan Aman Tahun 2025. Tak berhenti di nasional saja, posisi Kota Semarang dinilai semakin kuat di antara negara lain yang turut menaruh […]

  • Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

    Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kabarjatengtrekini.com – Heboh isu uang Rp300 miliar di konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu merupakan pinjaman bank. Menanggapi hal tersebut, lembaga antirasuah tersebut membantah isu yang beredar luas di masyarakat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, uang yang dipamerkan dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2025) merupakan bagian dari aset rampasan/sitaan. Aset rampasan […]

  • 10 Pelajar Nekat Terobos Pagar Candi Prambanan karena Tak Punya Uang

    10 Pelajar Nekat Terobos Pagar Candi Prambanan karena Tak Punya Uang

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Klaten, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 10 pelajar dari Jawa Barat (Jabar) nekat menerobos pagar pembatas di Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan. Aksi tersebut diduga dipicu lantaran anak-anak tersebut tidak memiliki uang untuk membeli tiket masuk. Kapolsek Prambanan AKP Nyoto mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sisi selatan area Candi […]

  • Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang/rembangkab

    Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Senam zumba dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 digelar di Alun-alun Rembang pada Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Harno menekankan bahwa kesehatan merupakan modal utama untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, senam zumba ini digelar. “Sehat itu modal kita, sehat lahir […]

  • ridwan kamil

    KPK Bakal Panggil Lagi Ridwan Kamil, Dalami Dugaan Aset Tak Dilaporkan di LHKPN

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemanggilan ini berkaitan dengan pendalaman sejumlah aset yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih […]

  • spelling

    Dokter Spesialis di RS Diimbau Turut Berperan dalam Program Spelling

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 187
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Dokter spesialis di rumah sakit diimbau turut berperan dalam program dokter spesialis keliling (Spelling) yang diinisiasi Pemrov Jateng. Program Spelling menerjunkan dokter-dokter spesialis profesional untuk memberikan pelayanan di desa. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi turut mendorong dokter di RSUP Kariadi di Semarang untuk menyukseskan program ini. Terlebih, tahun 2025 ini, rumah sakit […]

expand_less