Wali Kota Semarang Minta Pengelolaan APBD Berdasarkan Prinsip Good Governance
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025
- visibility 19

Foto: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng (sumber: Dok. Pribadi Instagram @agustinawilujengp)
Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng minta pengelolaan anggaran daerah berdasarkan prinsip good governance.
Artinya, setiap pengeluaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan dengan berasaskan transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kebermanfaatan bersama.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan sesuai dengan prinsip good governance,” kata Agustina Wilujeng di halaman Balai Kota Semarang, Kamis (24/7/2025).
Tak hanya itu, pihaknya juga berharap konsistensi setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam implementasi good governance terkait pengelolaan APBD. Terlebih, kepala OPD menjadi penentu suksesnya pengelolaan anggaran yang baik.
Sebelumnya, Pemkot Semarang juga menggelar apel penandatanganan pakta integritas pengadaan barang jasa yang disetujui oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA).
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas rekomendasi dari KPK dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang dan penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Harapannya, agenda ini menjadi tonggak awal dalam penguatan integritas kelembagaan. Pihaknya juga menegaskan siap berbenah menuju pemerintahan yang bersih dan berfokus pada pelayanan.
“Kami berharap langkah ini diikuti dengan konsistensi dalam implementasinya. Bukan hanya menandatangani, tapi juga menghayati dan melaksanakan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan dan tindakan,” tambah Agustina. (adv)
- Penulis: Anisya Gusti