Gunakan Pendekatan Collaborative Government, Pemprov Jateng Gandeng Lembaga Penyiaran
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sel, 29 Jul 2025
- visibility 7

Foto: Ahmad Luthfi saat audiensi Komisioner KPID Jateng di kantor gubernur, Senin (28/7/2025) (Sumber: Dok. Pemprov Jateng)
Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemprov Jateng turut menggandeng lembaga penyiaran sebagai bentuk collaborative government. Pendekatan tersebut untuk edukasi masyarakat terkait program pemerintah, baik yang sudah berjalan maupun rencana ke depan.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan, lembaga penyiaran harus bisa menghadirkan semangat dan optimisme ke masyarakat. Akan lebih baik lagi jika Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) turut memantau isi tayangan guna memastikan kualitasnya.
“Tentu saja dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program pemerintah provinsi yang sudah berjalan maupun akan dilakukan ke depan,” kata Ahmad Luthfi, Senin (28/7/2025).
“Bagus KPID sudah ikut memantau dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin menyampaikan, lembaga penyiaran yang menayangkan konten di media mainstream televisi dan radio bisa menjadi penyeimbang informasi dari media sosial.
“Dengan penguatan lembaga penyiaran, harapannya masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang dan jernih, terutama untuk membangun dan meningkatkan awareness masyarakat, kepada program-program Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
KPID saat ini juga tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi membantu mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi lembaga penyiaran. Adapun langkah pemantauan terhadap lembaga penyiaran di Provinsi Jawa Tengah debfab melakukan program sertifikasi. (*)
- Penulis: Anisya Gusti