Freddy Damanik Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- visibility 91

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Wakil Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari lanjutan penyidikan yang telah resmi ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Freddy tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan jas abu-abu dan kemeja hitam. Dalam keterangannya kepada wartawan sebelum masuk ruang penyidikan, Freddy menyebut dirinya hadir sebagai saksi dalam perkara yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
“LP Pak Jokowi ini sudah naik ke penyidikan maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini,” ujarnya.
Freddy menegaskan bahwa ia tidak membawa dokumen atau bukti fisik apa pun ke dalam ruang pemeriksaan. Menurutnya, keterangannya akan fokus pada klarifikasi dan penjelasan sesuai data serta informasi yang sudah tersedia di penyidik.
“Saya sih tidak membawa bukti apa pun karena saya lebih kepada memberikan keterangan yang sudah ada,” tambah Freddy.
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Tahap Penyidikan
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini sebelumnya dilaporkan ke beberapa Polres di wilayah hukum DKI Jakarta. Setelah dilakukan pemetaan dan telaah oleh pihak kepolisian, laporan-laporan tersebut kemudian dilimpahkan dan dikonsolidasikan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, penanganan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan dugaan awal adanya unsur pidana dalam laporan tersebut, meski belum menetapkan tersangka. Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini menjadi unit yang bertanggung jawab dalam penanganan kasus ini.
Sumber internal di Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pemanggilan Freddy Damanik dilakukan karena yang bersangkutan dianggap memiliki informasi penting yang bisa membantu menguatkan atau membantah tuduhan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Projo Belum Beri Pernyataan Resmi
Hingga saat ini, Projo, organisasi relawan yang dikenal sebagai pendukung setia Presiden Jokowi sejak Pemilu 2014, belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan salah satu pimpinan mereka tersebut. Freddy sendiri dikenal sebagai salah satu tokoh yang cukup vokal dalam berbagai isu politik nasional, termasuk dalam pembelaan terhadap Presiden Jokowi.
Meski Freddy hadir sebagai saksi, pemeriksaan ini menjadi sorotan media karena menyangkut reputasi kepala negara. Dugaan pemalsuan ijazah merupakan tudingan serius yang bisa berdampak pada citra lembaga kepresidenan jika tidak segera diluruskan.
Kronologi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kasus ini bermula dari laporan beberapa pihak yang meragukan keaslian ijazah pendidikan Presiden Jokowi, mulai dari tingkat sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Meskipun sebelumnya pihak Istana dan sejumlah institusi pendidikan telah membantah tudingan tersebut, laporan tetap dilayangkan ke pihak berwenang.
Presiden Jokowi kemudian melaporkan balik pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks tentang ijazah palsunya. Laporan tersebut mencakup tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas pribadi dan jabatan Presiden RI.
Respons Publik dan Media Sosial
Isu ijazah palsu Jokowi ini kembali memanas di media sosial setelah masuk ke tahap penyidikan. Berbagai komentar netizen memadati platform seperti X (Twitter), Instagram, dan Facebook, dengan tagar seperti #IjazahAsliJokowi dan #KasusFreddyDamanik sempat menjadi trending.
Sejumlah tokoh politik dan akademisi juga ikut angkat bicara, menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara transparan agar tidak menjadi alat politik yang merugikan semua pihak menjelang kontestasi Pilpres 2029.
Polda Metro Jaya Janji Transparansi
Polda Metro Jaya melalui Humas-nya menyatakan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Publik dijanjikan akan mendapatkan informasi secara berkala terkait perkembangan kasus ini.
“Kami akan menyampaikan update sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku. Yang pasti, semua pihak yang relevan akan dimintai keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Dengan pemeriksaan Freddy Damanik hari ini, publik kini menanti langkah lanjutan dari Polda Metro Jaya, termasuk siapa saja saksi berikutnya yang akan dipanggil, serta kemungkinan adanya tersangka jika ditemukan bukti kuat selama proses penyidikan
- Penulis: markom kabarjatengterkini