Program Dana Operasional RT Siap Meluncur, Pemkot Semarang Jelaskan Mekanismenya
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- visibility 110

Foto: Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang (Sumber: Dok. Media Sosial Agustina Wilujeng @agustinawilujengp)
Semarang, KabarJatengTerkini.com – Pemkot Semarang bakal luncurkan program dana operasional RT mulai Agustus 2025 mendatang. Program ini menyasar 10.628 RT, masing-masing akan menerima Rp25 juta per tahun untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga.
Setiap RT bisa mencairkan dana lewat rekening melalui Bank Jateng setelah mengajukan seluruh dokumen administrasi yang lengkap dan telah diverivikasi oleh kelurahan. Sementara itu, untuk pelaporannya sudah terintegrasi lewat platform Ruang Warga yang telah diperbarui.
Lewat platform ini, setiap RT bisa mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital. Selain sebagai tempat pelaporan, platform ini juga didesain untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah secara lebih sistematis.
“(Platform) ini akan menjadi sistem komunikasi utama antara RT dan pemerintah kota,” terang Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Agustina menyampaikan bahwa program dana operasional RT tersebut diharapkan bisa digunakan secara bijak untuk kegiatan-kegiatan yang telah disepakati bersama. Mengingat, tujuan dari program ini adalah meningkatkan solidaritas dan musyawarah warga.
“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” ujar Agustina.
“Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun. Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga,” tegasnya lagi.
Pihaknya juga memastikan program ini diawasi dengan ketat dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk kejaksaan, serta desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian masalah di lapangan. (Adv)
- Penulis: Anisya Gusti