Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tersandung Kasus Judi, Superiyanto Mundur dari Jabatan Ketua NasDem Kudus

Tersandung Kasus Judi, Superiyanto Mundur dari Jabatan Ketua NasDem Kudus

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 39

Kudus, Kabarjatengterkini.com – Superiyanto, anggota DPRD Kabupaten Kudus sekaligus pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kudus, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi kartu gaple (domino). Pengunduran diri ini disampaikan setelah perwakilan pengurus Partai NasDem mengunjungi Superiyanto di tahanan Polres Kudus.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah, Akhwan, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan internal partai. “Setelah pengurus Partai NasDem menemui yang bersangkutan di tahanan, akhirnya beliau menyatakan mundur dari jabatan Plt Ketua DPD Partai NasDem Kudus,” ujar Akhwan, Selasa (22/7), dikutip dari Antara.

Rapat Internal NasDem Tetapkan Keputusan Strategis

Keputusan tersebut juga diperkuat oleh rapat internal partai yang digelar secara daring dan dihadiri oleh Ketua DPP Partai NasDem, Lestari Moerdijat. Dalam rapat tersebut, NasDem sepakat agar seluruh informasi resmi terkait kasus ini disampaikan melalui satu pintu, yakni oleh Akhwan sebagai juru bicara partai di tingkat wilayah.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa saudara Superiyanto. Partai NasDem menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Akhwan.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, setiap kader yang terjerat kasus hukum akan dicopot dari jabatan struktural partai, baik melalui pengunduran diri secara sukarela maupun keputusan partai.

Akhwan Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD NasDem Kudus

Sebagai tindak lanjut, rapat internal juga memutuskan untuk menunjuk Akhwan sebagai Plt Ketua DPD NasDem Kudus sementara waktu, sembari menunggu penunjukan ketua definitif melalui mekanisme organisasi yang sah.

“Tugas ini bersifat sementara. Kami akan segera menggelar proses organisasi untuk menunjuk Ketua DPD NasDem Kudus yang baru secara definitif dalam waktu dekat,” jelasnya.

NasDem Pertimbangkan Sanksi Tambahan dan PAW

Terkait dengan kemungkinan sanksi lanjutan terhadap Superiyanto, termasuk pemecatan dari keanggotaan partai dan Pergantian Antarwaktu (PAW) di DPRD Kudus, Akhwan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut bobot pelanggaran dan dampak kasus ini terhadap citra partai.

“Kami masih melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Jika terbukti pelanggarannya berat dan mencoreng nama baik partai, langkah tegas seperti pemecatan tidak dapat dihindarkan,” ujarnya.

Namun demikian, NasDem juga tidak menutup mata terhadap kontribusi Superiyanto selama menjadi kader. Ia bergabung sejak awal berdirinya Partai NasDem di Kudus pada tahun 2011, menjabat sebagai wakil ketua, dan kemudian naik menjadi ketua DPD pada tahun 2020.

“Partai mempertimbangkan juga rekam jejak dan jasa-jasanya, namun itu tidak akan menghalangi proses penegakan disiplin organisasi,” tambah Akhwan.

Isu Unsur Politik Dibantah

Menanggapi spekulasi publik mengenai adanya unsur politik dalam penanganan kasus ini, Akhwan menegaskan bahwa investigasi awal menunjukkan tidak ada campur tangan politik dalam penetapan status tersangka terhadap Superiyanto.

“Kami tetap terbuka dan akan terus menyelidiki secara adil. Tapi hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan unsur politik. Semua berdasarkan proses hukum yang berjalan secara objektif,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa partai ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Dampak Kasus Terhadap NasDem Kudus

Kasus yang menimpa Superiyanto tentu menjadi sorotan, mengingat ia adalah anggota legislatif aktif dan figur publik dalam struktur Partai NasDem Kudus. Dalam situasi ini, partai ingin memulihkan kepercayaan publik dengan bertindak cepat dan tegas melalui langkah organisasi dan penegakan etika kader.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa Partai NasDem tetap berkomitmen pada penegakan hukum dan integritas kader. Ini bukan hanya soal kasus pribadi, tapi tentang menjaga kepercayaan rakyat,” tegas Akhwan.

Kasus perjudian yang menyeret Superiyanto menjadi pengingat pentingnya integritas dalam kepemimpinan politik, terutama bagi pejabat publik. Partai NasDem menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai partai.

Dengan pengunduran dirinya dari jabatan Plt Ketua DPD NasDem Kudus dan penunjukan pengganti sementara, partai berharap stabilitas organisasi tetap terjaga, sembari proses hukum berjalan hingga tuntas.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah di Bekasi Lecehkan Anak Tirinya, Korban Sampai Takut Pulang

    Ayah di Bekasi Lecehkan Anak Tirinya, Korban Sampai Takut Pulang

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Seorang ayah di Cikarang Selatan, Bekasi tega melecehkan anak tirinya sendiri. Pelaku berinisial RS (41) bahkan melakukan pelecehan terhadap korban NAS (13) berkali-kali sejak korban masih berada di bangku SD. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra mengatakan bahwa pelecehan yang terakhir kali dilakukan pada Februari 2025. “Peristiwa tersebut diketahui sekitar […]

  • karo

    Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Selama 10 Hari untuk Perayaan Hari Raya Karo Suku Tengger

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakian ke Gunung Semeru resmi ditutup sementara selama 10 hari mulai 17 hingga 26 Agustus 2025 dalam rangka menghormati Hari Raya Karo, perayaan kepercayaan masyarakat Suku Tengger. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, yang menegaskan bahwa jalur pendakian akan kembali dibuka pada tanggal […]

  • 14 Desa di Kabupaten Demak Terima Dana Insentif Sebesar Rp150 Juta

    14 Desa di Kabupaten Demak Terima Dana Insentif Sebesar Rp150 Juta

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Demak, KabarJatengTerkini.com – Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Demak menerima dana insentif desa (DIDes). Adapun jumlah dana insentif yang diberikan kepada setiap desa tersebut sebesar Rp150 juta. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinpermasdes dan PPKB) Kabupaten Demak Taufik Rifa’i menyampaikan bahwa insentif itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah desa (Pemdes) […]

  • wanita

    Fakta Mengejutkan: 40% Wanita di Atas 40 Tahun Alami Insomnia, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Insomnia bukan sekadar kesulitan tidur sesaat. Bagi sebagian besar wanita, terutama yang berusia di atas 40 tahun, gangguan tidur ini menjadi masalah kronis yang memengaruhi kualitas hidup secara signifikan. Berdasarkan data dan riset kesehatan terbaru, tercatat sekitar 40% wanita berusia 40 tahun ke atas mengalami insomnia dalam berbagai bentuk. Ini adalah angka yang mencengangkan […]

  • jateng

    Dukung Kelancaran Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Jateng, Pemprov Jateng Bakal Tata Kawasan Pesisir Batang dan Semarang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Kawasan pesisir Kabupaten Batang dan Kota Semarang bakal dilakukan penataan. Utamanya, di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industripolis Batang dan Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang guna mendukung pertumbuhan perekonomian daerah. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menuturkan bahwa rencana penataan dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan nilai investasi mencapai Rp114 triliun. […]

  • pesantren

    Pesantren di Jawa Tengah Diharapkan Bisa Sediakan Layanan Kesehatan untuk Santri

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Pesantren di Jawa Tengah diharapkan bisa menyediakan layanan kesehatan untuk para santri. Layanan kesehatan tersebut bisa berupa klinik atau lainnya. Hal ini disampaikan oleh Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah meresmikan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo XVII, Cabang Kabupaten Tegal baru-baru ini. Menurutnya, layanan kesehatan di pesantren dibutuhkan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan […]

expand_less