Anggota TNI Ditusuk 13 Kali di Depan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan, Pelaku RR Ditangkap
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 2

Kabarjatengterkini.com – Seorang anggota TNI aktif berinisial RU menjadi korban penusukan brutal di depan salah satu tempat hiburan malam di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) dini hari dan menggemparkan publik, terutama karena korban mengalami luka tusuk sebanyak 13 kali.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menyampaikan bahwa kejadian penusukan tersebut diduga dipicu oleh cekcok antara korban dan pelaku yang tidak saling mengenal sebelumnya. Penusukan terjadi tepat di area parkir tempat hiburan malam tersebut.
“Korban merupakan anggota TNI aktif. Ia mengalami 13 luka tusukan dan pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan darurat. Setelah itu, korban dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan lebih lanjut,” ujar Bima Sakti dalam keterangan resminya pada Selasa (29/7/2025).
Polisi Periksa 3 Lokasi CCTV
Penyelidikan cepat dilakukan oleh pihak kepolisian. Tim Resmob langsung bergerak memeriksa tiga titik yang diduga menjadi lokasi penting dalam kronologi penusukan. Pertama, rekaman CCTV di dalam tempat hiburan malam, kedua, area tempat korban dan pelaku sempat terlihat berinteraksi, dan ketiga, lokasi parkiran yang menjadi tempat terjadinya penusukan.
“Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang terekam kamera dan melarikan diri setelah kejadian,” ungkap Bima.
Pelaku RR Ditangkap di Jakarta Timur
Hasil penelusuran polisi membuahkan hasil. Pada hari yang sama, pelaku penusukan berinisial RR berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan sejumlah barang bukti langsung diamankan oleh tim Resmob.
“Pelaku RR ditangkap tak lama setelah kejadian. Kami juga berhasil mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan intensif,” kata Bima.
Motif Masih Didalami, Korban dan Pelaku Tidak Saling Kenal
Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya. Keduanya diketahui hanya sebagai pengunjung biasa di tempat hiburan tersebut. Cekcok yang memicu penusukan diduga terjadi secara spontan di lokasi kejadian.
“Dari informasi sementara, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan apa pun. Mereka baru bertemu di lokasi pada malam kejadian. Motif pastinya masih kami dalami,” tutur Bima.
Dijerat Pasal Pengeroyokan dan Penganiayaan Berat
Akibat tindakan brutalnya, RR dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan kepada RR adalah 5 tahun penjara.
“Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 170 dan 351 KUHP, karena pelaku melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan korban luka serius,” tegas AKP Bima Sakti.
Kondisi Korban Masih Dirawat Intensif
Hingga saat ini, kondisi korban RU masih dalam penanganan tim medis di RSPAD Gatot Soebroto. Pihak keluarga korban belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi terbaru, namun dikabarkan bahwa korban dalam kondisi stabil namun masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.
Penusukan TNI di Jakarta Selatan Jadi Sorotan
Kasus penusukan terhadap anggota TNI ini menjadi perhatian publik, mengingat lokasi kejadian berada di pusat ibu kota dan melibatkan instansi militer. Kepolisian bekerja sama dengan pihak militer untuk menangani kasus ini secara cepat dan transparan.
Dengan tertangkapnya pelaku RR, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Insiden penusukan terhadap anggota TNI aktif di Jakarta Selatan menjadi peringatan keras akan potensi konflik yang bisa terjadi di tempat hiburan malam. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari provokasi atau tindakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa orang lain.
- Penulis: markom kabarjatengterkini