Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB di 2025, Imbau Kepala Daerah Komunikatif

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB di 2025, Imbau Kepala Daerah Komunikatif

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 390

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kabar mengenai kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah pada tahun 2025 menjadi perhatian publik. Beberapa wilayah bahkan mengalami gelombang aksi protes besar-besaran dari masyarakat yang merasa keberatan. Salah satu daerah yang ramai diperbincangkan adalah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat menaikkan tarif PBB sebesar 250 persen dan menuai penolakan keras dari warganya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa sebenarnya hanya ada lima daerah di Indonesia yang menaikkan tarif PBB pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).

Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB Tahun 2025

“Ada beberapa daerah, tapi itu bukan tahun 2025, tahun 2025 cuma ada 5 daerah saja,” ujar Tito menjelaskan. Pernyataan Mendagri ini sekaligus menepis isu bahwa kenaikan tarif PBB menyebar luas ke berbagai daerah secara masif.

Tito menekankan, menaikkan tarif PBB memang menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku. Namun, Mendagri telah mengeluarkan surat edaran yang berisi arahan penting bagi kepala daerah terkait kebijakan tersebut.

Surat Edaran Mendagri: Penyesuaian Tarif PBB Harus Sesuai NJOP dan Kondisi Sosial Ekonomi

Dalam surat edaran tersebut, Tito Karnavian mengimbau kepala daerah agar menaikkan tarif PBB dengan menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang berlaku di wilayah masing-masing. Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan kenaikan tarif.

“Sesuaikan dengan kemampuan masyarakat, keadaan sosial ekonomi masyarakat yang pertama. Yang kedua, melibatkan juga komunikasi publik, sebelum menerapkan kebijakan itu, komunikasi publik kepada masyarakat,” jelas Tito.

Mendagri juga menegaskan bahwa apabila kebijakan kenaikan tarif PBB dinilai memberatkan masyarakat atau tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang sedang terjadi, kebijakan tersebut sebaiknya ditunda atau dibatalkan.

“Jika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak kondusif, atau tidak elok untuk dilakukan suatu kebijakan, maka tunda atau batalkan,” tandas Tito.

Kenaikan Tarif PBB di Beberapa Daerah Lain

Meskipun Tito tidak menyebut secara spesifik lima daerah yang menaikkan tarif PBB pada 2025, berdasarkan catatan media kumparan, beberapa daerah yang sempat menjadi sorotan publik karena kenaikan PBB cukup signifikan adalah:

  • Cirebon dengan kenaikan tarif PBB hingga 1.000 persen,

  • Jakarta yang menaikkan tarif sekitar 5-10 persen,

  • Bone dengan kenaikan sebesar 65 persen,

  • Jombang yang melonjak hingga 400 persen.

Kenaikan tarif PBB di daerah-daerah tersebut menjadi sorotan karena dampaknya yang cukup signifikan terhadap kemampuan ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

Situasi di Kabupaten Pati: Kenaikan PBB Ditunda, Namun Aksi Protes Berlanjut

Di Kabupaten Pati, kenaikan tarif PBB yang sempat ditetapkan sebesar 250 persen telah dibatalkan menyusul protes keras dari warga. Meski demikian, gelombang aksi demo masyarakat masih terus berlanjut dengan tuntutan yang meluas, tidak hanya soal pajak tetapi juga menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan dinamika politik lokal yang cukup kompleks dan mendapat perhatian nasional. Pemerintah pusat melalui Kemendagri menekankan pentingnya dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat agar konflik semacam ini tidak berlarut-larut.

Pentingnya Komunikasi Publik dalam Kebijakan Pajak Daerah

Imbauan Mendagri Tito Karnavian untuk kepala daerah agar melibatkan komunikasi publik sebelum menaikkan tarif PBB sangat krusial. Komunikasi yang transparan dan partisipatif dapat mengurangi potensi resistensi masyarakat dan membangun pemahaman bersama mengenai alasan kebijakan pajak.

Kepala daerah didorong untuk melakukan sosialisasi dan konsultasi dengan warga, termasuk menjelaskan manfaat dan urgensi kebijakan pajak bagi pembangunan daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak merasa dibebani secara tiba-tiba dan bisa memberikan masukan yang konstruktif.

Pemerintah Tetap Awasi Kebijakan Pajak Daerah

Meskipun pemerintah daerah memiliki otonomi dalam menetapkan tarif PBB, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus memantau kebijakan pajak daerah agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial yang berkepanjangan.

“Kemendagri akan terus mengawasi kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan memberikan arahan agar kebijakan tersebut sejalan dengan kondisi masyarakat dan peraturan yang berlaku,” ungkap seorang pejabat Kemendagri.

Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi isu sensitif yang berpotensi memicu aksi protes masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa hanya lima daerah saja yang menaikkan tarif PBB pada tahun 2025 dan mengimbau kepala daerah agar menerapkan kebijakan tersebut dengan penuh kehati-hatian dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Surat edaran Mendagri menegaskan bahwa penyesuaian tarif PBB harus didasarkan pada nilai jual objek pajak dan disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jika dirasa memberatkan, kebijakan itu bisa ditunda atau dibatalkan demi menjaga kondusivitas dan keadilan sosial.

Dengan pendekatan yang tepat dan pengawasan ketat dari pemerintah pusat, diharapkan kebijakan pajak daerah bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Daerah di Jawa Tengah Didorong Agar Lebih Sering Gelar Forum Investasi

    Seluruh Daerah di Jawa Tengah Didorong Agar Lebih Sering Gelar Forum Investasi

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah didorong untuk menambah lebih banyak forum investasi. Hal ini ditujuan untuk memperluas peluang investasi baru, sekaligus menggenjot perekonomian di Jawa Tengah. “Termasuk daerah lain kita dorong untuk mengadakan event-event forum investasi, untuk menumbuhkembangkan ekonomi baru,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Forum-forum investasi penting dilakukan secara masif agar […]

  • Pemkot Semarang Berupaya Atasi Permasalahan Sampah, Tambah Kontainer dan TPS 3R di Setiap Kelurahan

    Pemkot Semarang Atasi Permasalahan Sampah, Tambah Kontainer dan TPS 3R di Setiap Kelurahan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya mengatasi permasalahan sampah, termasuk munculnya tempat pembuangan akhir (TPA) liar di sekitar Brown Canyon, Kecamatan Tembalang yang berbatasan dengan Kabupaten Demak. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa TPA ilegal itu bukan berada di lahan milik Pemkot Semarang. Meski demikian, pihaknya telah menambahkan fasilitas resmi […]

  • kenaikan

    Pemkab Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Bupati Sudewo Sampaikan Permintaan Maaf

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati secara resmi membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, pada Kamis (7/8/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-701. Pengumuman ini menjadi respons langsung atas gelombang penolakan dari masyarakat yang sebelumnya sempat merencanakan […]

  • Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari,

    Realisasi Investasi Jateng Tembus Rp66 Triliun, Serap Hingga 300 Ribu Tenaga Kerja

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 187
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Realisasi investasi Jawa Tengah menyentuh Rp66 triliun hingga September 2025 atau telah mencapai lebih dari 84 persen dari target tahunan. Investasi tersebut banyak dilakukan di daerah kawasan industri oleh pemodal asing maupun dalam negeri. Beberapa di antaranya seperti Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Batang. Adapun investasi asing didominasi di […]

  • korupsi

    Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Polri Gandeng FBI dan Otoritas Singapura Telusuri Aliran Uang Asing Rp543 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah progresif dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Tidak tanggung-tanggung, Korps Bhayangkara resmi menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga otoritas keuangan Singapura untuk menelusuri keaslian serta asal-usul aliran dana […]

  • KPK Ungkap Modus Penipuan dengan Surat Panggilan Palsu, Masyarkat Diminta Waspada

    KPK Ungkap Modus Penipuan dengan Surat Panggilan Palsu, Masyarkat Diminta Waspada

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus penipuan dengan surat panggilan palsu atas nama KPK. Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo baru-baru ini agar masyarakat tetap waspada. “Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan informasi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus […]

expand_less