Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB di 2025, Imbau Kepala Daerah Komunikatif

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB di 2025, Imbau Kepala Daerah Komunikatif

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 356

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kabar mengenai kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah pada tahun 2025 menjadi perhatian publik. Beberapa wilayah bahkan mengalami gelombang aksi protes besar-besaran dari masyarakat yang merasa keberatan. Salah satu daerah yang ramai diperbincangkan adalah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat menaikkan tarif PBB sebesar 250 persen dan menuai penolakan keras dari warganya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa sebenarnya hanya ada lima daerah di Indonesia yang menaikkan tarif PBB pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).

Hanya 5 Daerah yang Naikkan Tarif PBB Tahun 2025

“Ada beberapa daerah, tapi itu bukan tahun 2025, tahun 2025 cuma ada 5 daerah saja,” ujar Tito menjelaskan. Pernyataan Mendagri ini sekaligus menepis isu bahwa kenaikan tarif PBB menyebar luas ke berbagai daerah secara masif.

Tito menekankan, menaikkan tarif PBB memang menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku. Namun, Mendagri telah mengeluarkan surat edaran yang berisi arahan penting bagi kepala daerah terkait kebijakan tersebut.

Surat Edaran Mendagri: Penyesuaian Tarif PBB Harus Sesuai NJOP dan Kondisi Sosial Ekonomi

Dalam surat edaran tersebut, Tito Karnavian mengimbau kepala daerah agar menaikkan tarif PBB dengan menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang berlaku di wilayah masing-masing. Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan kenaikan tarif.

“Sesuaikan dengan kemampuan masyarakat, keadaan sosial ekonomi masyarakat yang pertama. Yang kedua, melibatkan juga komunikasi publik, sebelum menerapkan kebijakan itu, komunikasi publik kepada masyarakat,” jelas Tito.

Mendagri juga menegaskan bahwa apabila kebijakan kenaikan tarif PBB dinilai memberatkan masyarakat atau tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang sedang terjadi, kebijakan tersebut sebaiknya ditunda atau dibatalkan.

“Jika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak kondusif, atau tidak elok untuk dilakukan suatu kebijakan, maka tunda atau batalkan,” tandas Tito.

Kenaikan Tarif PBB di Beberapa Daerah Lain

Meskipun Tito tidak menyebut secara spesifik lima daerah yang menaikkan tarif PBB pada 2025, berdasarkan catatan media kumparan, beberapa daerah yang sempat menjadi sorotan publik karena kenaikan PBB cukup signifikan adalah:

  • Cirebon dengan kenaikan tarif PBB hingga 1.000 persen,

  • Jakarta yang menaikkan tarif sekitar 5-10 persen,

  • Bone dengan kenaikan sebesar 65 persen,

  • Jombang yang melonjak hingga 400 persen.

Kenaikan tarif PBB di daerah-daerah tersebut menjadi sorotan karena dampaknya yang cukup signifikan terhadap kemampuan ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

Situasi di Kabupaten Pati: Kenaikan PBB Ditunda, Namun Aksi Protes Berlanjut

Di Kabupaten Pati, kenaikan tarif PBB yang sempat ditetapkan sebesar 250 persen telah dibatalkan menyusul protes keras dari warga. Meski demikian, gelombang aksi demo masyarakat masih terus berlanjut dengan tuntutan yang meluas, tidak hanya soal pajak tetapi juga menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan dinamika politik lokal yang cukup kompleks dan mendapat perhatian nasional. Pemerintah pusat melalui Kemendagri menekankan pentingnya dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat agar konflik semacam ini tidak berlarut-larut.

Pentingnya Komunikasi Publik dalam Kebijakan Pajak Daerah

Imbauan Mendagri Tito Karnavian untuk kepala daerah agar melibatkan komunikasi publik sebelum menaikkan tarif PBB sangat krusial. Komunikasi yang transparan dan partisipatif dapat mengurangi potensi resistensi masyarakat dan membangun pemahaman bersama mengenai alasan kebijakan pajak.

Kepala daerah didorong untuk melakukan sosialisasi dan konsultasi dengan warga, termasuk menjelaskan manfaat dan urgensi kebijakan pajak bagi pembangunan daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak merasa dibebani secara tiba-tiba dan bisa memberikan masukan yang konstruktif.

Pemerintah Tetap Awasi Kebijakan Pajak Daerah

Meskipun pemerintah daerah memiliki otonomi dalam menetapkan tarif PBB, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus memantau kebijakan pajak daerah agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial yang berkepanjangan.

“Kemendagri akan terus mengawasi kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan memberikan arahan agar kebijakan tersebut sejalan dengan kondisi masyarakat dan peraturan yang berlaku,” ungkap seorang pejabat Kemendagri.

Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi isu sensitif yang berpotensi memicu aksi protes masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa hanya lima daerah saja yang menaikkan tarif PBB pada tahun 2025 dan mengimbau kepala daerah agar menerapkan kebijakan tersebut dengan penuh kehati-hatian dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Surat edaran Mendagri menegaskan bahwa penyesuaian tarif PBB harus didasarkan pada nilai jual objek pajak dan disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jika dirasa memberatkan, kebijakan itu bisa ditunda atau dibatalkan demi menjaga kondusivitas dan keadilan sosial.

Dengan pendekatan yang tepat dan pengawasan ketat dari pemerintah pusat, diharapkan kebijakan pajak daerah bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Tingkatkan Keamanan Pemudik, Pemkot Semarang Integrasikan Sistem dengan Aplikasi Libas

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik Lebaran melalui sistem yang terintegrasi. Kali ini, pemkot bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebutkan, pihaknya telah menyediakan data dan informasi yang berguna bagi pemudik, kemudian menyingkronkannya dengan aplikasi Libas (Polisi Hebat Semarang) milik Polrestabes. […]

  • spesies

    Penemuan Spesies Baru Dinosaurus Megaraptor di Argentina: Joaquinraptor casali

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Para ahli paleontologi kembali membuat penemuan mengejutkan di Argentina. Dalam ekspedisi yang berlangsung di wilayah Patagonia, tim ilmuwan berhasil mengidentifikasi spesies baru dinosaurus karnivora dari kelompok Megaraptor. Spesies baru ini diberi nama Joaquinraptor casali, dan memiliki ciri khas yang membuatnya menonjol di antara spesies megaraptor lainnya. Penemuan ini tidak hanya memperluas pemahaman kita tentang […]

  • Baznas Siap Beri Bantuan ke Korban Banjir Pati, Mulai dari RTLH hingga Paket Ramadan

    Baznas Siap Beri Bantuan ke Korban Banjir Pati, Mulai dari RTLH hingga Paket Ramadan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bakal berikan dukungan terhadap upaya penanganan bencana banjir Pemerintah Kabupaten Pati. Dukungan tersebut berupa bantuan rumah tidak layak huni, dukungan dapur umum, hingga penyaluran paket Ramadan Bahagia. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra saat menerima kunjungan Baznas Pusat dan Baznas Provinsi Jawa Tengah […]

  • Rio Haryanto

    Sebarkan Dokumen Pribadi Milik Rio Haryanto, Petugas Kelurahan Disanksi Pemotongan Gaji

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Mantan petugas kelurahan Penumping, A, disanksi pemotongan gaji sebesar 5 persen selama 9 bulan. Sanksi sedang tersebut dijatuhkan buntut kebocoran data milik eks pembalap F1, Rio Haryanto. “Kemarin sudah kita serahkan SK-nya ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber […]

  • Foto : Bupati Rembang Harno, saat didampingi Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Bupati Rembang Segera Lakukan Pengisian Jabatan Pimpinan BUMD yang Kosong

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno bakal segera melakukan pengisian pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kosong. Proses seleksinya akan diperketat. Untuk diketahui, saat ini ada empat direktur BUMD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) diantaranya Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Banyumili, PT Rembang Bangkit Sejahtera, PT Aneka Rembang dan BKK Lasem. Menurut […]

  • Ribuan Hektare Sawah di Jepara Gagal Panen, Kerugian Belum Bisa Diklaim Asuransi Pertanian

    Ribuan Hektare Sawah di Jepara Gagal Panen, Kerugian Belum Bisa Diklaim Asuransi Pertanian

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jepara, Kabarjatengterkini.com – Ribuan hektare sawah di Jepara gagal panen hingga terancam kerugian hingga Rp25,2 miliar karena bencana banjir yang melanda sejak pertengahan Januari 2026. Mirisnya, kerugian tersebut belum bisa diklaim lewat asuransi pertanian. Menurut data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara per 21 Januari, total lahan sawah terdampak banjir capai 3.921 hektare. […]

expand_less