Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tidak Terbukti sebagai Orang Tua Anak CA

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tidak Terbukti sebagai Orang Tua Anak CA

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 221

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA. Tes ini dilakukan untuk menanggapi klaim Lisa Mariana yang menyebut CA sebagai anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025), Kasubdit I Siber Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menegaskan bahwa hasil pemeriksaan DNA menunjukkan tidak adanya kecocokan antara RK, Lisa, dan anak CA.

“Telah diserahkan hasil pemeriksaan DNA dengan hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atas anak CA,” ujar Kombes Rizki dalam pernyataan resminya.

Tes DNA Digelar Atas Inisiatif Ridwan Kamil

Tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025, atas inisiatif Ridwan Kamil. Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk menghentikan polemik yang tidak perlu dan memberikan kejelasan kepada publik terkait isu yang beredar luas di media sosial.

“Kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama. Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” ungkap RK saat menghadiri proses tes DNA di Bareskrim.

Ridwan Kamil juga menambahkan harapannya agar hasil tes ini bisa menjadi jawaban dari berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepadanya.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ucapnya.

Kronologi Kasus RK dan Lisa Mariana

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa, mengunggah pernyataan di media sosial yang menyebut dirinya memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Unggahan tersebut langsung viral dan memicu spekulasi serta perdebatan di tengah masyarakat, mengingat status publik RK sebagai mantan pejabat tinggi daerah.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 11 April 2025.

Pada bulan Mei 2025, laporan tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana dalam tindakan Lisa Mariana.

“Untuk kasus RK, enam orang saksi sudah diperiksa dan masih berlanjut. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan kasus ini,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025.

Isu Perselingkuhan dan Etika Media Sosial

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tuduhan serius seperti perselingkuhan dan pengakuan anak di luar nikah. Isu ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama jika berkaitan dengan privasi dan reputasi seseorang.

Banyak pengamat menyayangkan bagaimana kasus personal ini menjadi konsumsi publik tanpa verifikasi terlebih dahulu. Bahkan sebelum ada bukti kuat atau proses hukum yang berjalan, spekulasi sudah berkembang luas di jagat maya.

Kepolisian melalui Bareskrim Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Akhir dari Polemik Panjang?

Dengan hasil tes DNA yang telah diumumkan secara resmi, pihak Ridwan Kamil berharap polemik ini bisa segera berakhir. Keputusan hukum dan proses penyidikan terhadap Lisa Mariana akan terus berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting terkait etika dalam bermedia sosial serta pentingnya penyelesaian masalah secara legal dan ilmiah, bukan hanya berdasarkan asumsi publik.

Optimasi SEO untuk Pencarian Berita Terkait:

  • Hasil tes DNA Ridwan Kamil
  • Lisa Mariana dan anak CA
  • Kasus anak Lisa Mariana Ridwan Kamil
  • Klarifikasi Ridwan Kamil tes DNA
  • Hasil tes DNA Bareskrim Polri RK
  • Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil
  • Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa
  • Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
  • Polemik anak CA dan Ridwan Kamil
  • RK Lisa Mariana hasil DNA terbaru

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kini memasuki babak baru setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak CA bukan anak biologis dari keduanya. Proses hukum terhadap Lisa Mariana akan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara publik diimbau untuk bijak dalam menyikapi isu-isu viral di media sosial.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat yang Terlilit Lakban di Gondangdia Jakpus Ternyata Staf Kemlu

    Mayat yang Terlilit Lakban di Gondangdia Jakpus Ternyata Staf Kemlu

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Mayat yang ditemukan di Kos wilayah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) telah diketahui identitasnya. Korban inisial ADP (39) berasal dari Sleman dan diketahui bertugas di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). “Saya tidak bisa mengatakan itu diplomat, tapi dari kata saksi yang di TKP itu mengatakan bahwa beliau itu adalah PNS Kementerian Luar Negeri,” kata […]

  • Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rembang Bakal Diulang Buntut Polemik

    Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rembang Bakal Diulang Buntut Polemik

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Seleksi terbuka atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang bakal diulang buntut dugaan pelanggaran disiplin hingga polemik conflict of interest. Bupati Rembang, Harno, membenarkan bahwa seleksi akan dibuka kembali, namun pihaknya tidak menyebutkan mekanismenya secara detail. Menurutnya, hal ini telah ditangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian […]

  • sholeh darat

    Usulan Kiai Soleh Darat Jadi Pahlawan Nasional, Pemkot Semarang Kumpulkan Arsip dan Dokumen

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kiai Haji Muhammad Sholeh bin Umar as-Samarani atau K.H. Sholeh Darat diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.  Untuk memperkuat usulan ini, Pemkot Semarang menggelar seminar internasional pada Selasa (11/11/2025). Seminar yang digelar di Ballroom Rama Shinta, Patra Semarang Hotel & Convention, tersebut membawa tema “The Legacy of K.H. Sholeh Darat for Indonesian Independence as the […]

  • puan

    Puan Maharani Temui Buruh, Tuntutan UMP 2026 Naik hingga 10% Disuarakan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan massa buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025). Aksi ini dilakukan oleh berbagai elemen serikat pekerja yang menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan penguatan supremasi sipil. Dalam pertemuan yang berlangsung di Auditorium Abdul Muis, Gedung Nusantara […]

  • Foto : Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Muh. Mahfudz. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Puluhan Desa di Rembang Belum Punya Lahan Tanah untuk Pendirian Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Puluhan desa dan kelurahan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum mempunyai lahan untuk proses mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Muh. Mahfudz. Menurut data yang dihimpun oleh Dindagkopukm Rembang, tercatat ada sejumlah 33 desa atau […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

    Pemprov Jateng Siapkan Pemulihan dan Pencegahan Jangka Panjang Banjir di Demak

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai menyiapkan langkah pemulihan dan pencegahan jangka panjang bencana banjir di Demak. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan, setelah asesmen kondisi di lapangan, pihaknya akan melakukan pemetaan dan menghitung kebutuhan masing-masing daerah. Dengan ini, pihaknya berharap adanya kolaborasi seluruh stakeholder. “Sudah kita asesmen. Tinggal […]

expand_less