Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isu Desakan Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Menguat, Benarkah Ada Arahan Presiden Prabowo?

Isu Desakan Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Menguat, Benarkah Ada Arahan Presiden Prabowo?

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
  • visibility 28

Kabarjatengterkini.com— Pusaran polemik yang menimpa Korps Adhyaksa kian memanas. Buntut dari rangkaian penggeledahan tim gabungan Polri di 12 titik terpisah, isu desakan agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya kini menggelinding bak bola salju.

Terlebih lagi, santer beredar kabar bahwa dorongan untuk menanggalkan jabatan tersebut datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Isu krusial ini terus menjadi sorotan publik di tengah derasnya penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama sang Jampidsus.

Skenario Mundur Sukarela di Lingkar Kekuasaan

Meski rumor tersebut telah beredar luas di ruang publik, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Istana Kepresidenan. Namun, berdasarkan informasi dari sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), opsi meletakkan jabatan kini menjadi skenario utama yang didorong oleh berbagai pihak, termasuk dari lingkar dalam kekuasaan.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan lebih condong memilih opsi agar Febrie Adriansyah meletakkan jabatannya secara sukarela demi kebaikan institusi, alih-alih mengambil langkah ekstrem berupa pemberhentian langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Lebih baik mundur daripada dicopot. Itu juga menjadi keinginan Presiden,” ungkap sumber internal yang enggan identitasnya diungkap.

Di sisi lain, Presiden Prabowo disebut-sebut telah memantau secara saksama perkembangan kasus yang tengah diusut oleh tim gabungan. Kepala Negara berkomitmen penuh untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Sumber tersebut menambahkan bahwa Presiden tidak akan menghalangi proses hukum sedikit pun, bahkan jika langkah penyidikan lanjutan diperlukan demi memperlancar pengusutan perkara hingga tuntas.

Bungkamnya Pihak Istana dan Kejaksaan Agung

Hingga berita ini diturunkan, kejelasan mengenai status jabatan Jampidsus masih abu-abu. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan keberimbangan informasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, telah dihubungi melalui sambungan telepon, namun belum memberikan respons resmi terkait isu pengunduran diri ini.

Setali tiga uang, situasi senyap juga terlihat di lingkungan Istana Kepresidenan. Belum ada pernyataan resmi yang dirilis oleh Badan Komunikasi Pemerintahan RI maupun Sekretariat Negara (Setneg) guna mengklarifikasi spekulasi mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan strategis sebagai Jampidsus Kejagung.

Geledah 12 Lokasi, Dokumen dan Uang Asing Disita

Tekanan publik maupun internal terhadap Febrie Adriansyah kian mencapai puncaknya setelah tim gabungan Polri bergerak masif melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor.

Dari rangkaian penggeledahan maraton tersebut, penyidik gabungan dikabarkan berhasil menyita sejumlah mata uang asing serta tumpukan dokumen penting. Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih didalami secara intensif oleh tim penyidik untuk mengungkap sejauh mana keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sudut Pandang Pakar Hukum: Tekanan Etik vs Kewajiban Hukum

Merespons derasnya desakan mundur, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofyan, memberikan analisisnya. Menurut Ahmad, dorongan agar Jampidsus mundur dari jabatannya sebenarnya lebih dipicu oleh tekanan moral dan kode etik jabatan, ketimbang sebuah kewajiban hukum yang mengikat.

Ahmad menegaskan bahwa dalam tata hukum pidana Indonesia, tidak ada satu pun aturan yang secara otomatis mewajibkan seorang pejabat publik mundur dari jabatannya hanya karena namanya tengah masuk dalam radar penyidikan.

“Dorongan untuk mundur itu bukan konsekuensi hukum pidana, melainkan pilihan kebijakan administratif dan etik,” ujar Ahmad Sofyan saat diwawancarai, Kamis (9/7/2026).

Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). Status seseorang yang sedang berada dalam proses penyidikan sama sekali tidak bisa disamakan atau disetarakan dengan seorang terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penonaktifan Sementara Jadi Jalan Tengah

Meskipun demikian, Ahmad Sofyan tidak menampik bahwa persoalan ini menjadi sangat kompleks karena bertumpu pada integritas lembaga penegak hukum dan tingkat kepercayaan publik (public trust). Posisi Jampidsus merupakan jabatan yang sangat strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, tekanan moral wajar muncul akibat besarnya kekhawatiran akan terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) serta potensi terganggunya independensi penegakan hukum.

Sebagai solusi taktis, Ahmad menilai jika memang terdapat potensi konflik kepentingan yang nyata dalam proses penyidikan ini, maka langkah yang paling proporsional dan bijak bukanlah langsung memaksakan pengunduran diri, melainkan skema penonaktifan sementara.

Skema penonaktifan sementara dianggap mampu menjadi jalan tengah yang adil. Di satu sisi, langkah ini dapat melindungi hak-hak individu pejabat yang bersangkutan secara hukum, dan di sisi lain, mampu membentengi serta menjaga kredibilitas institusi Kejaksaan Agung di mata masyarakat.

Pertaruhan Legitimasi Korps Adhyaksa

Kini, polemik yang menjerat Jampidsus Febrie Adriansyah tidak lagi sekadar berkutat pada kepastian pasal-pasal hukum semata. Kasus ini telah bergeser menjadi ujian berat terkait tekanan moral, etika birokrasi, dan komitmen bersih-bersih di tubuh aparat penegak hukum.

Di titik krusial ini, pilihan yang ada di hadapan Jampidsus—apakah memilih bertahan, menerima opsi nonaktif sementara, atau memutuskan mundur secara sukarela—akan menjadi penentu dan pertaruhan besar bagi legitimasi serta marwah institusi Kejaksaan Agung di mata publik.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk MPLS, Gubernur Jateng Tekankan Tak Boleh Ada Bullying

    Masuk MPLS, Gubernur Jateng Tekankan Tak Boleh Ada Bullying

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Masuk masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan tak boleh ada bullying. Jika ditemui adanya kekerasan, tawuran, atau bullying di lingkungan sekolah, ia meminta untuk dilaporkan. “Pada masa orientasi ini tidak boleh ada kekerasan. Boleh tegas tapi tidak boleh keras. Lalu, jangan ada lagi bullying, apalagi tawuran. Kalau masih […]

  • Pemkab Sragen Pro Rakyat, Hadirkan Program Keringanan PBB Hingga Perbaikan RTLH

    Pemkab Sragen Pro Rakyat, Hadirkan Program Keringanan PBB Hingga Perbaikan RTLH

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berkomitmen mengurangi beban masyarakat melalui sejumlah kebijakan. Beberapa di antaranya ada program keringanan PBB, perbaikan RTLH, pembangunan jalan, hingga bantuan pendidikan. “Kebijakan ini demi meringankan beban rakyat, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Sragen,” tegas Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, Senin (25/8/2025). Pertama, Pemkab akan membebaskan Pajak Bumi […]

  • Kebakaran Pasar Oinlasi di NTT, Ada Korban Ditemukan Hangus Berpelukan

    Kebakaran Pasar Oinlasi di NTT, Ada Korban Ditemukan Hangus Berpelukan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kebakaran Pasar Oinlasi di Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan tiga orang tewas. Kebakaran terjadi pada Selasa (8/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Kepala Desa Oinlasi, Yasri Nomleni mengatakan bahwa mereka yang tewas diduga karena terjebak di bangunan pasar. “Tiga orang meninggal dalam kebakaran itu. Diduga […]

  • Riset terkait Rafflesia Hasseltii Libatkan Peneliti Indonesia dan Inggris

    Riset terkait Rafflesia Hasseltii Libatkan Peneliti Indonesia dan Inggris

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Penelitian terkait Rafflesia hasseltii di Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melibatkan kolaborasi antara badan peneliti Indonesia dan Inggris. Ini merupakan bagian riset kolaboratif antara BRIN, Universitas Bengkulu, dan Komunitas Peduli Puspa Langka Bengkulu, serta mendapatkan dukungan dana dari the University of Oxford Botanic Garden and Arboretum dan […]

  • pakistan

    Ada Potensi Kerja Sama dengan Pakistan, Mulai dari Kopi Hingga Pendidikan Dokter

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jawa Tengah terbuka bagi investor asing yang ingin menanamkan modalnya. Tak terkecuali Pakistan yang melihat potensi sektor pertanian dan pendidikan di wilayah tengah Jawa. Baru-baru ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut kedatangan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Zahid Hafeez Chaudhri pada Jumat (31/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Zahid Hafeez mengungkapkan ketertarikan untuk menjajaki […]

  • lights wonderland

    Wisata Malam Lights Wonderland di Grand Maerakaca Semarang: Daya Tarik Lampu Tematik yang Memukau Pengunjung

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com–  Wisata malam Lights Wonderland kini hadir untuk menyapa masyarakat Semarang dan sekitarnya. Digelar di kawasan Grand Maerakaca Taman Mini Jawa Tengah, Semarang, event ini menyuguhkan instalasi lampu tematik yang mempesona dan siap memanjakan pengunjung dengan pesona cahaya yang memukau. Acara yang dimulai pada Jumat, 16 Agustus 2025, ini menjadi daya tarik utama bagi keluarga […]

expand_less