Dugaan Kekerasan di MNC Tower: Karyawan Mengaku Ditampar hingga Mulut Dimasuki Sepatu
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Kam, 9 Jul 2026
- visibility 26

Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan kekerasan di lingkungan kerja kembali menyita perhatian publik. Kali ini, tudingan serius mengarah kepada Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT).
Ia diduga melakukan tindakan kekerasan fisik hingga pelecehan terhadap Sadiah Amir Sussy, yang menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower.
Peristiwa tersebut mencuat setelah kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa kliennya saat menghadiri panggilan pemeriksaan internal di MNC Tower.
Kronologi Dugaan Penganiayaan di MNC Tower
Menurut penjelasan Sogi Bagaskara, peristiwa ini bermula ketika Sadiah Amir Sussy dipanggil oleh pihak manajemen terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Pemeriksaan internal yang seharusnya berjalan formal dan profesional tersebut justru dikabarkan berubah menjadi ruang intimidasi.
Sogi menyebutkan bahwa di dalam ruangan tersebut, kliennya mengalami serangkaian tindakan kekerasan yang diduga dilakukan langsung oleh HT.
“Di lokasi terjadi penganiayaan. Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan,” ujar Sogi saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu (8/7/2026).
Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum dan batas kemanusiaan, terlebih terjadi di dalam lingkungan korporasi besar yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme serta kode etik kerja.
Intimidasi Fisik, Verbal, hingga Dugaan Pelecehan
Lebih lanjut, Sogi mengungkapkan bahwa penderitaan yang dialami Sadiah tidak berhenti pada benturan fisik luar saja. Berdasarkan pengakuan korban, dugaan kekerasan yang diterimanya beruntun, mulai dari intimidasi verbal hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan martabat seorang wanita.
Selain ditampar, korban mengaku dipukul, dibentak secara kasar, dan dimaki-maki dengan kata-kata yang tidak pantas. Sogi juga membeberkan poin krusial mengenai adanya dugaan pelecehan dalam ruang pemeriksaan tersebut.
“Intinya sepatu itu sepatunya HT yang dimasukkan ke mulut klien saya, Ibu Susi. Lalu dari kesaksiannya, korban juga dipukul, ditampar, dibentak, dimaki-maki, bahkan disuruh membuka bajunya. Dan itu ada beberapa saksi saat kejadian di MNC Tower,” ungkap Sogi secara gamblang.
Keberadaan saksi-saksi di lokasi kejadian diharapkan dapat menjadi kunci terang benderangnya kasus ini apabila nantinya bergulir ke ranah hukum pidana.
Kuasa Hukum Fokus Pendampingan Psikologis Korban
Meski rentetan dugaan tindak pidana ini tergolong berat, pihak kuasa hukum menyatakan belum melayangkan laporan resmi ke markas kepolisian. Sogi menegaskan bahwa saat ini prioritas utama tim hukum adalah memulihkan kondisi psikologis dan memastikan keselamatan Sadiah Amir Sussy.
Tragedi yang terjadi di lingkungan kerja tersebut menyisakan trauma mendalam bagi korban, sehingga langkah hukum pidana perlu dipersiapkan secara matang dan hati-hati.
“Saya belum proses hukum dulu. Sekarang saya fokus kawal dan dampingi klien saya,” jelas Sogi.
Pihaknya memastikan bahwa laporan polisi (LP) pasti akan dibuat begitu kondisi kliennya dinilai benar-benar siap dan stabil untuk menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
“Nanti setelah siap, kami akan buat laporan polisi. Setelah LP masuk, baru kami akan sampaikan secara terbuka,” tegasnya menambahkan.
Sogi mengonfirmasi bahwa perkara ini berkaitan erat dengan dinamika internal serta lingkungan kerja korban di MNC Bank. Namun, ia memilih menutup rapat rincian subtansi lainnya hingga dokumen laporan resmi telah terbit dari pihak kepolisian.
Hak Jawab MNC Group dan Respons Pihak Terkait
Kasus ini memiliki dua dimensi yang saling berkaitan. Di satu sisi, terdapat isu hukum terkait dugaan pelanggaran manajerial perbankan, dan di sisi lain terdapat dugaan tindak pidana kekerasan individu.
Berdasarkan rilis hak jawab yang dikeluarkan terpisah oleh MNC Group, pihak manajemen membenarkan bahwa Sadiah Amir Sussy saat ini memang sedang menjalani proses pemeriksaan internal. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus pengambilan atau penyalahgunaan dana di MNC Bank.
Hingga artikel ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Hary Tanoesoedibjo maupun perwakilan humas MNC Group guna mendapatkan klarifikasi berimbang mengenai tuduhan kekerasan fisik dan pelecehan yang dilayangkan oleh pihak Sadiah.
Pesan singkat dan upaya hubung via telepon juga sudah dikirimkan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk tim kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo. Namun, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi lanjutan dari pihak HT terkait tudingan yang disampaikan oleh Sogi Bagaskara tersebut. Kasus ini pun terus bergulir dan memicu perbincangan hangat di ruang publik mengenai perlindungan pekerja di sektor industri perbankan dan korporasi kakap.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

