Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Heboh Rekening AMPB Diblokir Sebelum Demo, Pihak Bank dan Polisi Klarifikasi

Heboh Rekening AMPB Diblokir Sebelum Demo, Pihak Bank dan Polisi Klarifikasi

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6

Kabarjatengterkini.com – Heboh rekening berisi dana operasional milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu diblokir secara sepihak oleh bank BUMN. Hal ini memicu kecaman dari masyarakat, terutama terkait keamanan privasi nasabah.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bank Mandiri memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Ia menjelaskan, pemblokiran sementara dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” tulis Bank Mandiri melalui media sosial X, Minggu (23/8/2026).

Polda Metro Jaya turut memberikan pernyataan mengenai informasi pemblokiran rekening AMPB yang akan melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. Menurut lembaga itu, permintaan kepada bank merupakan permohonan penundaan transaksi.

“Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi. Kami klarifikasi bahwa tidak ada pemblokiran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (24/8/2026), dikutip Detik.

Adapun rekening tersebut berisi dana senilai Rp 80,9 juta, yang merupakan dana iuran pribadi dan donasi publik. Penundaan transaksi mengacu pada dasar hukum terkait aspek penghimpunan dana dari masyarakat, tepatnya Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

“Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita. Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah 5 hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi, ini dikembalikan kepada si pemilik,” jelasnya.

“Di mana di dalam penghimpunan, penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait tentang badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan. Sehingga pada hari ini penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa,” imbuhnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK) hingga Kementerian Sosial. Jika tidak ditemukan transaksi mencurigakan, rekening akan kembali normal. Namun, jika sebaliknya, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku.

“Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat,” terang Budi.

“Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama 5 hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun,” tuturnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • fakta

    5 Fakta Menarik tentang Splendid Leaf Frog yang Perlu Kamu Ketahui

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Splendid Leaf Frog adalah salah satu spesies katak yang memukau dengan penampilan unik dan warna cerahnya. Hewan amfibi ini tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki beberapa fakta menarik yang jarang diketahui oleh banyak orang. Dalam artikel ini, kita akan membahas 5 fakta utama tentang Splendid Leaf Frog yang bisa menambah wawasanmu tentang […]

  • Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah sedang menyusun aturan perihal pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa aturan akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan diprediksi selesai minggu depan. “Nanti kita akan membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira-kira 100 miliar dolar AS,” kata Zulhas dilansir […]

  • umkm

    Pemprov Jateng Bantu Ratusan UMKM Jateng Perluas Rantai Pasok Hulu-Hilir

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bantu ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memperluas jalan usaha rintisan masuk ke dalam rantai pasok perusahaan besar. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui ajang Jalinan Rantai Pasok Hulu Hilir Produk UMKM (Jalidi Rapahuli). Ajang ini mempertemukan UMKM dengan perusahaan besar guna memperluas jaringan penjualan, memperoleh akses […]

  • Akses Aplikasi Presensi Ilegal ASN Brebes Dibandrol Rp250 Selama Setahun

    Akses Aplikasi Presensi Ilegal ASN Brebes Dibandrol Rp250 Selama Setahun

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Aplikasi presensi ilegal yang digunakan oleh ribuan ASN di Kabupaten Brebes dibandrol dengan harga Rp250 ribu untuk subscribe selama 1 tahun. Hal ini disampaikan oleh salah satu guru SD Negeri di Kecamatan Brebes yang mengaku ditawari oleh sesama guru untuk berlangganan aplikasi itu sekitar tahun 2025. Untuk mengaktifkannya, dia diminta mentransfer uang […]

  • Kasus Kematian Karumga Febrie Adriansyah: Sudah Naik ke Penyidikan dan Jadwalkan Ekshumasi

    Kasus Kematian Karumga Febrie Adriansyah: Sudah Naik ke Penyidikan dan Jadwalkan Ekshumasi

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Makam Kepala Rumah Tangga (Karumga) tersangka korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah bakal dibongkar. Ekshumasi makam mendiang Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, telah dijadwalkan pada Rabu (12/8/2026) mendatan. Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Pihaknya saat ini sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri serta Polresta Banyumas, sehingga […]

  • trump

    Geger Klaim Trump Bisa Habisi Pelayat Khamenei, Iran Membalas: Anda Tak Punya Kehormatan!

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com-Hubungan diplomatik antara Iran dan Amerika Serikat kembali berada di titik nadir. Baru-baru ini, Kedutaan Besar Iran di Armenia melayangkan reaksi keras terhadap pernyataan jumawa yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Reaksi menohok dari korps diplomatik Teheran ini menyusul klaim sepihak Trump yang sesumbar bahwa militer AS bisa saja “menghabisi semua orang” […]

expand_less