Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Akses Aplikasi Presensi Ilegal ASN Brebes Dibandrol Rp250 Selama Setahun

Akses Aplikasi Presensi Ilegal ASN Brebes Dibandrol Rp250 Selama Setahun

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 15

Brebes, Kabarjatengterkini.com – Aplikasi presensi ilegal yang digunakan oleh ribuan ASN di Kabupaten Brebes dibandrol dengan harga Rp250 ribu untuk subscribe selama 1 tahun.

Hal ini disampaikan oleh salah satu guru SD Negeri di Kecamatan Brebes yang mengaku ditawari oleh sesama guru untuk berlangganan aplikasi itu sekitar tahun 2025. Untuk mengaktifkannya, dia diminta mentransfer uang lewat rekening bank.

“Itu (aplikasi) sudah lama sejak 2025 lalu. Malah saya pernah ditawari,” kata guru yang tidak ingin disebutkan namanya, dikutip Detik.

“Di situ ditawarkan aplikasi absen finger jarak jauh untuk kalangan Pemkab Brebes. Dengan Rp 250 ribu dapat menggunakan selama 1 tahun. Kalau sudah aktif, ASN bisa absen dari mana saja,” lanjut dia.

Menurut keterangannya, calon pengguna bakal diminta menghubungi nomor telepon seseorang. Setelah mengirim biaya berlangganan, ASN akan mengirim nomor NIP, kecamatan, dan instasi, sebelum aplikasi bisa diakses.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, M Syamsul Haris, menegaskan bahwa aplikasi tersebut ilegal karena memungkinkan pengguna menginput presensi di mana saja. Sedangkan, aplikasi resmi mengharuskan ASN presensi secara real-time di kantor.

“Selain melakukan absen (presensi) melalui finger di kantor, ada juga aplikasi resmi. Bisa absen melalui HP, tapi jaraknya 50 meter, ndak bisa dari jarak jauh,” kata Haris.

“Itu jelas ilegal, kami sedang menelusurinya. Karena absensi harus dilakukan dalam kantor,” jelasnya dalam kesempatan lainnya.

Sebelumnya, adanya aplikasi ilegal itu terkuak setelah pihak Pemkab sengaja mematikan server resmi. ASN yang menggunakan aplikasi resmi mengeluhkan akses error, sedangkan yang diduga menggunakan aplikasi ilegal masih bisa menginput presensi.

“Nah, untuk mengetahui pengguna aplikasi ilegal, kita sengaja matikan (aplikasi resmi) dan tidak kita beritahu siapa-siapa,” lanjut dia.

Saat ini, pihaknya masih melakukan investigasi untuk menemukan pihak-pihak yang terlibat dalam penyedia aplikasi ilegal. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Jenis Daun Herbal untuk Redakan Penyakit

    5 Jenis Daun Herbal untuk Redakan Penyakit

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Beberapa jenis daun diyakini memiliki manfaat penyembuhan keluhan kesehatan tertentu. Daun-daun ini sering digunakan sebagai obat herbal, memiliki kandungan vitamin, mineral, dan senyawa aktif yang bermanfaat untuk mencegah, atau meredakan berbagai penyakit. Beberapa daun yang sering digunakan sebagai obat herbal antara lain daun sirih, daun lidah buaya, daun kemangi, daun pegagan, hingga daun jambu biji. […]

  • Pemkab Pati Terima Hibah Lampu Hemat Energi, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo

    Pemkab Pati Terima Hibah Lampu Hemat Energi, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pati menerima hibah lampu hemat energi berbasis panel surya dari PT Sinergi Infra Hijau. Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fasilitas penerangan di ruang publik. Hibah lampu hemat energi tersebut dilakukan di Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (28/4/2026). Lampu-lampu yang dihibahkan tersebut akan dipasang di 20 titik lokasi, khususnya di kawasan pusat […]

  • kopdes merah putih

    Pemkab Rembang Terus Dampingi Tahapan Pembentukan Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya memberikan pendampingan terhadap pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP dalam berbagai tahapan. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan, pendampingan sudah diberikan sejak awal, yakni dalam tahap pembentukan badan hukum. “Jadi kita terus mendampingi koperasi desa merah putih melalui […]

  • narkoba

    KRI Surik-645 Gagalkan Peredaran Narkoba di Selat Malaka, Temukan 49 Paket Sabu

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Unsur Kapal Perang TNI AL, KRI Surik-645, yang berada di bawah Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di perairan Selat Malaka. Kejadian ini terjadi saat KRI Surik-645 sedang melaksanakan patroli keamanan laut di bawah Kendali Operasi (BKO) Guskamla Koarmada I. Kapal yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba ini adalah […]

  • Ratusan Jemaah Haji Jawa Tengah Kloter 1 Berangkat ke Tanah Suci Lewat Embarkasi Solo

    Ratusan Jemaah Haji Jawa Tengah Kloter 1 Berangkat ke Tanah Suci Lewat Embarkasi Solo

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 360 jemaah haji asal Jawa Tengah dilepas ke Tanah Suci dari Embarkasi Solo, pada Rabu (22/4/2026) pukul 01.05 WIB. Pemberangkatan dilakukan mulai dari kloter pertama asal Kabupaten Tegal. Menurut data Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jateng, kuota jemaah haji Jawa Tengah 2026 mencapai 34.122 orang. Rinciannya, 32.138 jemaah urut porsi, 1.706 […]

  • Ketua TP-PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra

    TP PKK Pati Matangkan Program Kerja Tahun 2026, Fokus Isu-isu Strategis

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pati matangkan program kerja di tahun 2026 lewat Rapat Konsultasi (Rakon) pada Kamis (12/2/2026). Rakon ini dipimpin langsung oleh lt. Ketua TP-PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra. Dwi Risma mengatakan, Rakon merupakan kegiatan strategis yang digelar tahunan untuk menyelaraskan rencana program PKK sepanjang tahun, mulai dari […]

expand_less