Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dugaan Akses Ilegal dalam Seleksi JPTP Pemkab Rembang Dilaporkan ke Polda Jateng

Dugaan Akses Ilegal dalam Seleksi JPTP Pemkab Rembang Dilaporkan ke Polda Jateng

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 71

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Terkait dugaan akses ilegal dalam proses pengiriman berkas Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkab Rembang, pihak sekda telah melapor ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyelidikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, menjelaskan kronologi temuan tersebut. Ia mengaku menerima laporan mengenai pengajuan dokumen seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BGN) tanpa persetujuannya maupun Bupati Rembang.

“Kami ini istilahnya untuk melakukan proses hukum yang sesuai maksudnya seperti itu. Jadi ketika ini ada indikasi pidana dalam arti melanggar Undang-Undang IT dan UU Nomor 1 Tahun 2025 terkait dengan hukum pidana KUHP,” ujar dia, Jumat (8/5/2026), dikutip Detik.

Terkait hal tersebut, pihaknya membawa persoalan ini ke meja hukum untuk memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aksi ilegal. Selain itu, dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran pidana.

“Kalau itu nanti saya tidak buktikan, ketika ada persoalan nanti saya bisa dikatakan mengiyakan. Dalam hal ini saya nanti bisa malah justru dipidana terkait dengan pasal berikutnya. Intinya seperti itu,” kata Fahrudin.

“Jadi saya bukan bermaksud memidanakan staf saya dalam hal ini teman-teman di BKD tapi saya ingin membuktikan bahwa ini benar-benar ilegal akses apa tidak. Kalau memang itu ilegal akses monggo mau dipidana atau tidak, terserah, gitu kan bagi saya oleh lembaga peradilan atau oleh aparat penegak hukum,” lanjut dia.

Sementara itu, saat ini proses laporannya sudah masuk tahap penyelidikan di Direktorat Reserse Siber Polda Jateng. Pihaknya juga akan dimintai klarifikasi oleh penyidik.

“Saya laporkan di Polda Reskrimsus Cyber. Hari ini sebenarnya saya dipanggil untuk diklarifikasi atas apa yang saya laporkan dalam hal ini proses penyelidikan,” ujarnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    Pemprov Jateng Galakkan Program Ponpes Ramah Anak untuk Cegah Bullying

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Perundungan atau bullying di institusi pendidikan perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak mental dan fisik korban, namun juga berdampak pada moral masyarakat. Menanggapi isu ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng menggalakkan program Pondok Pesantren Ramah Anak. Program tersebut juga didukung oleh United Nations Children’s […]

  • Foto : Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Muh. Mahfudz. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Puluhan Desa di Rembang Belum Punya Lahan Tanah untuk Pendirian Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Puluhan desa dan kelurahan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum mempunyai lahan untuk proses mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Muh. Mahfudz. Menurut data yang dihimpun oleh Dindagkopukm Rembang, tercatat ada sejumlah 33 desa atau […]

  • trans semarang

    Bus Listrik Trans Semarang Koridor 1 Diuji Coba, Warga Bisa Naik Secara Gratis

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Uji coba bus listrik Trans Semarang mulai dilakukan pada Rabu (5/11/2025) dengan melayani rute Terminal Mangkang-Terminal Penggaron. Lewat uji coba ini, masyarakat bisa naik bus listrik secara gratis. Operasionalisasi bus listrik ini turut menjadi upaya Pemerintah Kota Semarang menghadirkan moda transportasi publik yang tidak hanya nyaman, namun juga modern. Tahap uji coba […]

  • Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Pemicu Maraknya KDRT di Banjarnegara

    Faktor Peningkatan Kasus KDRT Dipicu Marak Pernikahan Dini

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 194
    • 0Komentar

      Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Salah satu pemicu peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Banjarnegara adalah maraknya pernikahan dini dengan permohonan dispensasi nikah. Dispensasi itu biasanya dikeluarkan jika terjadi kehamilan di luar nikah. “Banyak permohonan dispensasi nikah diajukan karena kehamilan di luar nikah. Pernah kami menangani kasus di mana kedua anak hanya lulusan SD,” […]

  • Jaksa Tuntut Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang 15 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menuntut oknum polisi penembak pelajar SMKN 4 Semarang, 15 tahun penjara. Oknum polisi bernama Aipda Robig Zaenudin itu juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan enam bulan. Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 1 Undang-Undang […]

  • Pemkot Semarang Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Transparan dan Akuntabel

    Pemkot Semarang Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi pada tahun 2025. Perda tersebut disahkan untuk. Hadirnya payung hukum ini diharapkan bisa meminimalisir dan mencegah penyebaran informasi hoaks sampai ke masyarakat. Tak hanya berupa Perda, Pemkot Semarang […]

expand_less