Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Duduki Gedung DPRD, Protes Kebijakan Pajak dan Tunjangan Pejabat

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Duduki Gedung DPRD, Protes Kebijakan Pajak dan Tunjangan Pejabat

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
  • visibility 58

Kabarjatengterkini.com– Aksi unjuk rasa dalam rangka Reuni Akbar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang digelar pada Kamis (13/8/2026) berlangsung panjang dan memanas. Aksi yang dimulai dengan orasi di depan Gedung DPRD Pati sejak siang hingga petang tersebut berlanjut dengan aksi “pendudukan” kantor wakil rakyat pada malam harinya. Ratusan massa aksi mulai memasuki area gedung DPRD sekitar pukul 18.30 WIB dan baru meninggalkan lokasi kurang lebih tiga jam kemudian.

Massa Duduki Gedung DPRD Pati dan Tuntut Kehadiran Anggota Dewan

Selama aksi pendudukan berlangsung, massa AMPB dengan tegas melarang para anggota DPRD Pati meninggalkan lokasi. Massa mendesak Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, agar segera memanggil seluruh anggota dewan yang tidak berada di tempat untuk menyusul ke gedung legislatif.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya belasan anggota dewan yang berada di Ruang Rapat Paripurna bersama massa AMPB, termasuk Ketua DPRD beserta tiga wakilnya.

Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa pihaknya meminta seluruh anggota DPRD Pati hadir guna menandatangani surat persetujuan untuk mendukung pemenuhan empat tuntutan utama rakyat.

“Sahkan UU Perampasan Aset, hukum mati koruptor, hapus semua pajak yang memberatkan rakyat, dan revisi tunjangan-tunjangan anggota DPRD,” seru Teguh di hadapan para wakil rakyat.

Kendati demikian, massa tetap memberikan ruang dispensasi bagi anggota dewan yang memiliki uzur atau kondisi mendesak dengan syarat harus menyampaikan izin resmi. Contohnya ditunjukkan oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Suyono, yang membuat surat izin pulang karena adiknya sakit disertai komitmen tertulis untuk kembali ke Gedung DPRD Pati setelah urusannya selesai.

Audiensi Buntu Terkait Poin Hukuman Mati Koruptor

Aksi pendudukan Gedung DPRD Pati akhirnya usai setelah AMPB memutuskan untuk “menarik mundur pasukan” pada pukul 21.40 WIB. Langkah ini diambil menyusul audiensi antara perwakilan massa dan pihak dewan yang menemui jalan buntu akibat tidak tercapainya kesepakatan menyeluruh pada semua poin tuntutan.

Teguh Istiyanto menyatakan kekecewaannya atas sikap para anggota dewan yang dinilai kurang serius dalam menampung aspirasi masyarakat. Menurutnya, pihak DPRD terkesan enggan menemui rakyat secara terbuka dan menunjukkan gelagat terburu-buru untuk mengakhiri pertemuan.

“Mereka sebenarnya saya tahu, di awal sudah gelisah. Bagaimana caranya menghindari kami. Dan kami sampaikan keprihatinan, kenapa anggota dewan itu tidak mau menerima kedatangan kami sebagai rakyat,” ungkap Teguh usai keluar dari lokasi.

Perundingan yang berjalan alot tersebut utamanya tertahan pada pembahasan poin tuntutan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Pihak dewan dikabarkan menolak opsi hukuman mati secara spesifik dan hanya bersedia menyetujui redaksi “hukuman maksimal”, sementara massa AMPB bersikeras pada tuntutan awal mereka.

Sorotan Tajam terhadap Alokasi APBD dan Pajak Daerah

Selain substansi hukum, Teguh juga mengkritisi argumen tim hukum DPRD yang dinilainya terlalu berlindung di balik alasan regulasi, khususnya dalam menyikapi persoalan pajak daerah. Ia menyoroti klaim dewan yang menyebut bahwa pungutan pajak diperuntukkan sepenuhnya bagi pembangunan daerah.

“Di APBD Kabupaten Pati ini untuk pembangunan kan cuma 7 persen dari total semua belanja. Jadi sebenarnya untuk masalah pajak itu yang dari rakyat ke pemerintah, 90 persen untuk biaya operasional: gaji, tunjangan, fasilitas, dan sebagainya,” tegas Teguh secara blak-blakan.

Meski aksi unjuk rasa malam hari tersebut berakhir tanpa membuahkan hasil penuh, pihak AMPB memastikan bahwa perjuangan mereka belum usai. Mereka berencana segera melakukan konsolidasi internal guna menjadwalkan aksi demonstrasi lanjutan hingga seluruh tuntutan rakyat benar-benar dipenuhi.

Tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Pati

Sebelum aksi pendudukan terjadi, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, sempat menemui massa aksi di halaman depan Gedung DPRD Pati pada sore harinya. Menanggapi desakan agar DPRD Pati segera menggelar sidang paripurna guna mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset, Ali menyatakan bahwa pihaknya sepakat dan siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Pusat.

Namun, ia menjelaskan bahwa sidang paripurna tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena terikat oleh mekanisme dan tahapan internal dewan.

“Pada prinsipnya kami DPRD, meskipun tidak harus di sidang paripurna, kami menyetujui atau sepakat Undang-Undang Perampasan Aset itu disahkan oleh Pemerintah Pusat. Karena ini kan menjadi domainnya Pemerintah Pusat, bukan domainnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pati,” jelas Ali.

Ia menambahkan bahwa proses penjadwalan sidang paripurna membutuhkan waktu dan tahapan tersendiri sehingga tidak bisa digelar secara mendadak. Kendati demikian, pihak pimpinan dewan tetap mengapresiasi langkah AMPB yang dinilai memiliki niat baik demi mendukung pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angka Kematian Ibu di Jateng Sebanyak 245 Kasus, Speling Bakal Kian Digencarkan

    Angka Kematian Ibu di Jateng Sebanyak 245 Kasus, Speling Bakal Kian Digencarkan

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 180
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Kasus kematian ibu di Jawa Tengah tahun ini berada di angka 245 kasus per September, sementara tahun 2024 lalu mencapai 320 kasus. Dalam upaya menekan angka kematian ibu (AKI), program Speling akan semakin digencarkan. “Tahun ini Alhamdulillah sudah ada penurunan, tetapi kami ingin lebih signifikan lagi,” Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah […]

  • sengketa

    Indonesia Menang Sengketa Perdagangan Biodiesel Melawan Uni Eropa di WTO

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Indonesia berhasil memenangkan gugatan perdagangan yang diajukan kepada Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), terkait penerapan bea imbalan (countervailing duties) terhadap impor biodiesel dari Indonesia. Sengketa ini dikenal dengan nama Sengketa DS618. Kemenangan ini diumumkan oleh Panel WTO yang terdiri atas perwakilan dari Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia pada Jumat (22/8), yang […]

  • Warga Pekalongan Diminta Kurangi Gaya Hidup Konsumtif untuk Kurangi Sampah

    Warga Pekalongan Diminta Kurangi Gaya Hidup Konsumtif untuk Kurangi Sampah

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Warga Pekalongan diimbau mengurangi pembelian bahan pangan secara berlebihan. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki gaya hidup, sekaligus mengurangi masalah sampah sisa makanan dan konsumsi rumah tangga. “Masyarakat diharapkan mengonsumsi bahan pangan sesuai kebutuhan. Jangan membeli berlebihan karena ketika tidak habis, sisa makanan itu akhirnya menjadi sampah,” jelas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan […]

  • Pemprov Jateng Terus Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Jateng Terus Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 226
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya dalam pengentasan kemiskinan di wilayahnya. Terlebih, permasalahan ini masih menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan amanat kepada seluruh pemerintah daerah untuk menekan tingkat kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem menjadi nol persen. Menurutnya, pendekatan secara komprehensif […]

  • Pemerintah Jadikan Korsel Contoh Jadi Negara Maju, Salah Satunya Pertumbuhan Sektor Manufaktur

    Pemerintah Jadikan Korsel Contoh Jadi Negara Maju, Salah Satunya Pertumbuhan Sektor Manufaktur

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Korea Selatan bakal jadi salah satu contoh negara bagi Indonesia untuk menyandang status sebagai negara maju. Salah satu faktor penting untuk mencapai hal tersebut, yakni melalui pertumbuhan sektor manufaktur. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara baru-baru ini. Ia menjelaskan, pada tahun 1995, pertumbuhan investasi produktif menjadi salah satu fondasi transformasi Korea Selatan […]

  • pemakaman

    Penemuan Pemakaman Prajurit Zaman Perunggu Berusia 3.800 Tahun di Azerbaijan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Azerbaijan kembali menjadi sorotan dunia arkeologi setelah para peneliti berhasil menemukan sebuah makam Zaman Perunggu yang diperkirakan berusia sekitar 3.800 tahun. Situs pemakaman yang unik ini berisi jenazah seorang prajurit bertubuh jangkung yang memegang sebuah tombak bercabang empat, sebuah artefak langka yang menunjukkan statusnya sebagai pejuang dan kemungkinan pemimpin militer di zamannya. Lokasi dan […]

expand_less