Pasca Viral Foto Mesra dengan Selingkuhan, Anggota Satpol PP Kota Tegal Dicopot
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 9

Foto: ilustrasi (Sumber: magnific)
Tegal, Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tegal yang ketahuan berciuman dengan pria idaman lain (PIL) telah dinonaktifkan dari Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto, menyebut anggotanya tersebut sudah dinonaktifkan per 29 September 2026. Saksi tersebut dijatuhkan berdasarkan pemeriksaan internal Satpol PP terhadap kedua belah pihak.
“Dia statusnya ASN PPPK, per tanggal 29 September dinonaktifkan dari tugas sebagai Satpol,” ujar Budio, Rabu (30/9/2026), dikutip Detik.
“Yang memeriksa tim. Kami bentuk tim internal dan sudah memeriksa pihak wanita maupun pelapornya, yakni suami,” lanjut dia.
Saat pemeriksaan, pihak perempuan tidak membantah tuduhan perselingkuhan yang beredar di media sosial. Adapun tuduhan tersebut berawal dari bukti berupa foto mesra antara dirinya dan pria lain yang bukan suaminya.
“Intinya, dia tidak membantah soal isu perselingkuhan yang tersebar di media sosial,” ungkapnya.
Kasus perselingkuhan tersebut terbongkar pada Agustus lalu, saat suaminya tak sengaja melihat ada chat masuk di ponsel istrinya. Ternyata, chat tersebut berasal dari pria lain. Menurut pengakuan suami, kolom percakapan tersebut berisi foto mesra, panggilan sayang, hingga janji bertemu.
Salah satu foto mesra yang ramai dibicarakan oleh warganet adalah foto yang diunggah di media sosial Facebook. Foto itu memperlihatkan pasangan pria wanita sedang berciuman dan pelukan sambil swafoto.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budiyo Pradibto telah membenarkan bahwa wanita di foto tersebut merupakan salah satu anggota Satpol PP Kota Tegal yang statusnya ASN PPPK.
“Benar, wanita dalam foto itu adalah anggota saya. Sedangkan si pria itu orang lain, bukan Satpol PP,” ungkap dia, Jumat (25/9/2026). (*)
- Penulis: Anisya Gusti

