Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pasca Viral Foto Mesra dengan Selingkuhan, Anggota Satpol PP Kota Tegal Dicopot

Pasca Viral Foto Mesra dengan Selingkuhan, Anggota Satpol PP Kota Tegal Dicopot

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 9

Tegal, Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tegal yang ketahuan berciuman dengan pria idaman lain (PIL) telah dinonaktifkan dari Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto, menyebut anggotanya tersebut sudah dinonaktifkan per 29 September 2026. Saksi tersebut dijatuhkan berdasarkan pemeriksaan internal Satpol PP terhadap kedua belah pihak.

“Dia statusnya ASN PPPK, per tanggal 29 September dinonaktifkan dari tugas sebagai Satpol,” ujar Budio, Rabu (30/9/2026), dikutip Detik.

“Yang memeriksa tim. Kami bentuk tim internal dan sudah memeriksa pihak wanita maupun pelapornya, yakni suami,” lanjut dia.

Saat pemeriksaan, pihak perempuan tidak membantah tuduhan perselingkuhan yang beredar di media sosial. Adapun tuduhan tersebut berawal dari bukti berupa foto mesra antara dirinya dan pria lain yang bukan suaminya.

“Intinya, dia tidak membantah soal isu perselingkuhan yang tersebar di media sosial,” ungkapnya.

Kasus perselingkuhan tersebut terbongkar pada Agustus lalu, saat suaminya tak sengaja melihat ada chat masuk di ponsel istrinya. Ternyata, chat tersebut berasal dari pria lain. Menurut pengakuan suami, kolom percakapan tersebut berisi foto mesra, panggilan sayang, hingga janji bertemu.

Salah satu foto mesra yang ramai dibicarakan oleh warganet adalah foto yang diunggah di media sosial Facebook. Foto itu memperlihatkan pasangan pria wanita sedang berciuman dan pelukan sambil swafoto.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budiyo Pradibto telah membenarkan bahwa wanita di foto tersebut merupakan salah satu anggota Satpol PP Kota Tegal yang statusnya ASN PPPK.

“Benar, wanita dalam foto itu adalah anggota saya. Sedangkan si pria itu orang lain, bukan Satpol PP,” ungkap dia, Jumat (25/9/2026). (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggul Sungai Tuntang

    Pemprov Jateng Minta Percepatan Perbaikan Tanggul Sungai Tuntang yang Retak

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dorong percepatan perbaikan tanggul Sungai Tuntang, di perbatasan Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan, yang retak. Pasalnya, retak tersebut berada di dekat bagian tanggul yang telah diperbaiki pada Februari 2026. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengaku bahwa pihaknya sudah […]

  • antam

    Harga Emas Antam Naik Rp 21.000, Sementara Emas Galeri24 Turun pada 11 September

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Jakarta  – Pada perdagangan Kamis (11/9), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam terpantau mengalami kenaikan signifikan, sedangkan harga emas Galeri24 sedikit mengalami penurunan. Kenaikan harga emas Antam mencatatkan angka yang cukup menarik bagi para investor maupun masyarakat yang berencana untuk berinvestasi dalam logam mulia ini. Di situs resmi Logam Mulia, […]

  • JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar BiasaJPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perbuatan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, terkait dakwaan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang menyeret Sudewo telah merusak tatanan sistem pemerintahan, sehingga menyebabkan masyarakat tidak memperoleh hak-hak dasarnya untuk memperoleh pelayanan publik yang layak. “Korupsi telah merenggut […]

  • Ratusan Pengayuh Becak di Jateng Terima Bantuan dari Presiden Prabowo

    Ratusan Pengayuh Becak di Jateng Terima Bantuan dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ratusan pengayuh becak di Jawa Tengah menerima bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto berupa becak listrik. Bantuan serupa juga akan disalurkan ke para pengayuh becak lainnya yang tersebar di Indonesia. Di Kendal, penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (11/11/2025). Bantuan kepada 140 penerima merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan […]

  • kpk

    KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan penyelidikannya pada kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Kali ini, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran legislatif dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sekaligus menelisik isu pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan […]

  • Eks BBPTUHPT Baturraden Diduga Korupsi Penjualan Susu Sapi, Negara Rugi Rp10 M

    Eks BBPTUHPT Baturraden Diduga Korupsi Penjualan Susu Sapi, Negara Rugi Rp10 M

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Eks Kepala Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden, inisial SHH, diduga melakukan praktik korupsi produk susu sapi. Terkait kasus tersebut, negara diperkirakan megalami kerugian hingga Rp10 miliar. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, sementara SHH telah ditahan di Rutan Banyumas sejak Kamis (9/7/2026). […]

expand_less