Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
  • visibility 55

Kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perbuatan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, terkait dakwaan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang menyeret Sudewo telah merusak tatanan sistem pemerintahan, sehingga menyebabkan masyarakat tidak memperoleh hak-hak dasarnya untuk memperoleh pelayanan publik yang layak.

“Korupsi telah merenggut hak-hak dasar masyarakat untuk memperoleh penghidupan dan atau pelayanan publik yang layak,” kata JPU dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (24/06/2026), dikutip Kompas.

Sebelumnya, Sudewo didakwa melakukan jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp2,49 miliar di Kebupaten Pati, sekaligus proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dua perkara tersebut digabungkan dengan tujuan efektivitas proses hukum.

Selain itu, JPU juga meminta majelis hakim untuk menolak keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa yang lebih banyak menyoroti penggabungan dua perkara berbeda ke dalam satu berkas surat dakwaan.

Pihaknya menegaskan bahwa surat dakwaan terhadap Sudewo telah disusun secara saksama sesuai ketentuan hukum acara pidana serta telah memenuhi syarat formil maupun materiil. Maka dari itu, JPU meminta proses hukum dilanjutkan ke tahap pembuktian.

“Surat dakwaan atas nama terdakwa telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap sehingga memenuhi seluruh prasyarat yang terdapat dalam ketentuan Pasal 75 ayat (2) KUHAP tersebut, sehingga surat dakwaan a quo tidak dapat dinyatakan batal demi hukum,” kata JPU.

Sebelumnya, kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, mempersoalkan penggabungan dua kasus yang menyeret terdakwa. Menurutnya, dua dakwaan tersebut berbeda secara hukum acara, objek perkara, hingga arah pemeriksaan.

“Dakwaan tidak hanya berbeda secara secara narasi. Tetapi berbeda secara hukum acara, berbeda jabatan, berbeda ruang perwakilan, berbeda waktu kejadian, berbeda tempat kejadian, berbeda aktor, berbeda objek perkara, berbeda arah pemeriksaan dan berbeda strategi pembelaan,” kata Hadi dalam persidangan pada Senin lalu.

Hadi menegaskan bahwa nota perlawanan kliennya bukan berbicara soal pembuktian bersalah atau tidak bersalah dalam substansi kasus tersebut. Melainkan, apakah penggabungan dua kelompok tersebut memenuhi batas penggabungan perkara sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Menurutnya, kesamaan identitas terdakwa tidak serta-merta bisa dijadikan dasar penyusunan surat dakwaan pada dugaan kasus korupsi DJKA dan dakwaan perkara pemerasan calon perangkat desa.

“Kedua dakwaan tersebut tidak bersangkut paut dan tidak memiliki hubungan yang membuat satu dakwaan menerangkan dakwaan yang lainnya,” lanjut Hadi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Temuan Diduga Belatung di Ompreng MBG SMA Pemalang

    Heboh Temuan Diduga Belatung di Ompreng MBG SMA Pemalang

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh temuan diduga belatung dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Belik, Pemalang. Kejadian ini sempat terekam dalm video berdurasi 21 detik dan tersebar di media sosial. Menurut video tersebut, tampak benda berwarna putih di olahan tempe yang diterima siswa kelas 10-6. Pihak sekolah mengklarifikasi bahwa temuan tersebut hanya ada […]

  • 3 Desa di Rembang Terdampak Rob, BPWS Siapkan Tanggul Laut Permanen

    3 Desa di Rembang Terdampak Rob, Pemerintah Siapkan Tanggul Laut Permanen

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah wilayah pesisir Rembang dilanda banjir rob akibat laut pasang yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Genangan air yang masuk ke rumah warga setempat diperkirakan bisa berlangsung selama berminggu-minggu. Rob tersebut sudah berlangsung sejak Sabtu (6/6/2026) di tiga wilayah, termasuk Desa Pantiharjo, Kecamatan Kaliori, hingga Desa Sumurtawang dan Desa Pandangan Kulon, Kecamatan […]

  • Mantan Kiper Persiku Kudus Pergi Tanpa Pamit Sejak 3-4 Hari Lalu, Keluarga Masih Mencari

    Mantan Kiper Persiku Kudus Pergi Tanpa Pamit Sejak 3-4 Hari Lalu, Keluarga Masih Mencari

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Mantan kiper Persiku Kudus, Nuri Agus Wibowo, dikabarkan pergi dari rumahnya tanpa pamit sejak 3-4 hari lalu. Informasi ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak direksi Persiku Kudus. Menurut keterangan Direksi Persiku Kudus, Amir Fuad, Nuri keluar dari rumahnya di daerah Jungke, Karanganyar, pada Senin (8/6/2026) pukul 09.30 WIB. Ia terlihat pergi dijemput orang […]

  • Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) inisial AH (15) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan. Korban yang juga berusia 15 tahun itu sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang menyebutkan, AH diamankan di rumah kakak kandungnya yang beralamat di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, […]

  • Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak: Identitas Pelaku Mengarah pada Residivis Dendam Lama

    Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak: Identitas Pelaku Mengarah pada Residivis Dendam Lama

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus teror pembakaran dua rumah di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, yang sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan viral di berbagai platform media sosial, kini mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian dari jajaran Polres Demak bersama Polda Jawa Tengah dilaporkan telah berhasil mengantongi identitas lengkap terduga pelaku yang dituding berada di balik aksi […]

  • people pleaser

    7 Cara Efektif Agar Anak Tidak Tumbuh Jadi People Pleaser

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sebagai orang tua, kita tentu ingin anak tumbuh menjadi pribadi yang baik, sopan, dan mudah bergaul. Namun, ada satu sikap yang sering kali terlihat positif tapi sebenarnya bisa berdampak negatif dalam jangka panjang: menjadi people pleaser. Anak yang selalu ingin menyenangkan orang lain, bahkan dengan mengorbankan kebutuhannya sendiri, bisa mengalami masalah kepercayaan diri, kecemasan, […]

expand_less