Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
  • visibility 35

Kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perbuatan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, terkait dakwaan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang menyeret Sudewo telah merusak tatanan sistem pemerintahan, sehingga menyebabkan masyarakat tidak memperoleh hak-hak dasarnya untuk memperoleh pelayanan publik yang layak.

“Korupsi telah merenggut hak-hak dasar masyarakat untuk memperoleh penghidupan dan atau pelayanan publik yang layak,” kata JPU dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (24/06/2026), dikutip Kompas.

Sebelumnya, Sudewo didakwa melakukan jual beli jabatan perangkat desa senilai Rp2,49 miliar di Kebupaten Pati, sekaligus proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dua perkara tersebut digabungkan dengan tujuan efektivitas proses hukum.

Selain itu, JPU juga meminta majelis hakim untuk menolak keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa yang lebih banyak menyoroti penggabungan dua perkara berbeda ke dalam satu berkas surat dakwaan.

Pihaknya menegaskan bahwa surat dakwaan terhadap Sudewo telah disusun secara saksama sesuai ketentuan hukum acara pidana serta telah memenuhi syarat formil maupun materiil. Maka dari itu, JPU meminta proses hukum dilanjutkan ke tahap pembuktian.

“Surat dakwaan atas nama terdakwa telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap sehingga memenuhi seluruh prasyarat yang terdapat dalam ketentuan Pasal 75 ayat (2) KUHAP tersebut, sehingga surat dakwaan a quo tidak dapat dinyatakan batal demi hukum,” kata JPU.

Sebelumnya, kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, mempersoalkan penggabungan dua kasus yang menyeret terdakwa. Menurutnya, dua dakwaan tersebut berbeda secara hukum acara, objek perkara, hingga arah pemeriksaan.

“Dakwaan tidak hanya berbeda secara secara narasi. Tetapi berbeda secara hukum acara, berbeda jabatan, berbeda ruang perwakilan, berbeda waktu kejadian, berbeda tempat kejadian, berbeda aktor, berbeda objek perkara, berbeda arah pemeriksaan dan berbeda strategi pembelaan,” kata Hadi dalam persidangan pada Senin lalu.

Hadi menegaskan bahwa nota perlawanan kliennya bukan berbicara soal pembuktian bersalah atau tidak bersalah dalam substansi kasus tersebut. Melainkan, apakah penggabungan dua kelompok tersebut memenuhi batas penggabungan perkara sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Menurutnya, kesamaan identitas terdakwa tidak serta-merta bisa dijadikan dasar penyusunan surat dakwaan pada dugaan kasus korupsi DJKA dan dakwaan perkara pemerasan calon perangkat desa.

“Kedua dakwaan tersebut tidak bersangkut paut dan tidak memiliki hubungan yang membuat satu dakwaan menerangkan dakwaan yang lainnya,” lanjut Hadi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • solar

    Rencana Trump Pangkas Insentif Solar Impor Ditentang China dan ExxonMobil

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – China bersama sejumlah perusahaan minyak besar Amerika Serikat, seperti Exxon Mobil, Chevron, dan Diamond Green Diesel LLC, secara tegas menolak rencana mantan Presiden AS Donald Trump yang ingin memangkas insentif untuk solar terbarukan berbahan baku impor. Penolakan ini tertuang dalam surat resmi yang dikirim Pemerintah China kepada Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) pada Juli 2025 […]

  • Pemkot Semarang Terus Tingkatkan Paparan Informasi Lapor Semar ke Masyarakat

    Pemkot Semarang Terus Tingkatkan Paparan Informasi Lapor Semar ke Masyarakat

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemkot Semarang menilai partisipasi warga dibutuhkan dalam pembangunan daerah. Terkait hal ini, pihaknya terus meningkatkan paparan informasi mengenai layanan pengaduan publik ke wilayah yang angka aduannya masih rendah. Salah satu wilayah tersebut adalah Kelurahan Bangetayu, Genuk. Pada sosialisasi layanan Lapor Semar Solusi AWP, Sabtu (9/5/2026), masyarakat diperkenalkan pada fungsi dan mekanisme layanan […]

  • Siswa SMK Kudus Minta Dana MBG Dialokasikan untuk Kesejahteraan Guru, JPPI : Tamparan Bagi Pemerintah

    Siswa SMK Kudus Minta Dana MBG Dialokasikan untuk Kesejahteraan Guru, Ini Kata JPPI

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kudus, Kabarjatengterkini.com – Heboh surat terbuka dari seorang siswa SMK NU Miftahul Falah Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan pengalokasian anggaran program MBG untuk kesejahteraan guru. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji turut menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan bahwa surat tersebut merupakan bentuk kepekaan […]

  • patriot bond

    Danantara Terbitkan Patriot Bond untuk Perkuat Pembiayaan Nasional

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia kembali melakukan terobosan penting dalam dunia investasi dengan menerbitkan obligasi yang dikenal dengan nama Patriot Bond. Surat utang ini diterbitkan sebagai langkah strategis untuk menghimpun dana dari pengusaha dalam negeri, dengan tujuan memperkuat kemandirian pembiayaan nasional. Patriot Bond diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam mengakses pendanaan jangka menengah […]

  • jateng

    Pemprov Jateng Terbuka dengan Investasi Perusahaan Australia

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 222
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus mendorong potensi investasi asing masuk ke Jawa Tengah, termasuk dari Australia. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pemerintah Australia sangat tertarik dengan Jawa Tengah, dan akan mendorong pengusaha menanamkan modalnya di wilayah itu. Investasi dari Australia saat ini masih berada di peringkat 20, baik […]

  • jateng

    Pemprov Jateng Ingatkan Risiko Obesitas, Dorong Anak Konsumsi Makanan Bergizi

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 174
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Obesitas merupakan salah satu permasalahan yang mengancam anak-anak bangsa. Tak hanya stunting, obesitas juga berisiko menimbulkan dampak kesehatan serius bagi generasi muda masa kini. “Beberapa waktu lalu saat bertemu dengan Unicef, disampaikan bahwa obesitas sekarang sudah menjadi persoalan serius pada anak. Ini juga tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan, karena risiko obesitas juga […]

expand_less