Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BNN Ungkap 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, Marthinus Hukom Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan

BNN Ungkap 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, Marthinus Hukom Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 276

Kabarjatengterkini.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Indonesia. Berdasarkan hasil survei tahun 2023, sebanyak 312 ribu anak muda usia 15-25 tahun diketahui telah terpapar narkotika. Angka ini merupakan bagian dari total prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73 persen dari populasi nasional, atau setara dengan 3,33 juta jiwa.

“Ini bukan angka kecil. Ini adalah alarm keras bahwa kita sedang menghadapi situasi darurat narkoba, khususnya di kalangan generasi muda,” kata Marthinus, dikutip dari ANTARA, Senin (11/8/2025).

Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus

Komjen Marthinus menjelaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang menjadi pemicu seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Faktor-faktor tersebut meliputi aspek internal seperti rasa ingin tahu, serta aspek eksternal seperti bujukan teman, pengaruh lingkungan, dan akses yang mudah terhadap narkotika.

“Faktor dominan yang seringkali menjadi pemicu pertama adalah ajakan atau bujukan dari teman, keinginan untuk mencoba hal baru, serta tinggal di lingkungan yang rawan terhadap peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja tidak bisa dianggap sepele. Perlu ada keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda sendiri, dalam mengatasi permasalahan ini.

Pemerintah Masukkan Isu Narkoba ke Dalam Asta Cita

Tingginya jumlah pengguna narkotika di Indonesia, terutama dari kalangan anak muda, membuat pemerintah memberikan perhatian serius. Presiden RI dan Wakil Presiden RI telah memasukkan isu pencegahan dan pemberantasan narkotika ke dalam program prioritas pembangunan nasional, yakni Asta Cita.

Menurut Marthinus, dimasukkannya isu narkoba dalam Asta Cita merupakan bentuk pengakuan bahwa masalah narkotika adalah persoalan yang sangat kritis dan membutuhkan penanganan segera dan menyeluruh.

“Presiden dan Wakil Presiden melihat bahwa ini adalah masalah darurat nasional. Maka dari itu, penanganan narkotika bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi seluruh kementerian, lembaga, dan masyarakat,” ujarnya.

Generasi Muda Diharapkan Jadi Garda Terdepan dalam Perang Melawan Narkoba

Melihat tingginya angka penggunaan narkoba di kalangan remaja, Kepala BNN menyerukan agar generasi muda menjadi bagian penting dalam solusi. Ia mengimbau agar anak muda Indonesia berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan mulai membentuk ketahanan diri terhadap pengaruh negatif di sekitar mereka.

“Anak muda harus mengubah pola pikir. Jangan anggap narkoba sebagai sesuatu yang ‘keren’ atau jalan keluar dari masalah. Bangun keberanian untuk menolak,” tegas Marthinus.

Ia juga mengajak kalangan mahasiswa di lingkungan kampus untuk aktif dalam berbagai program pencegahan narkotika. Menurutnya, kampus harus menjadi benteng terakhir dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika.

Mahasiswa Didorong Bentuk Satgas Anti Narkoba di Kampus

Lebih lanjut, Kepala BNN mendorong mahasiswa untuk membentuk Satgas Anti Narkotika atau unit kegiatan mahasiswa yang fokus pada edukasi dan pencegahan narkoba. Peran mahasiswa sangat strategis karena mereka memiliki akses yang luas terhadap rekan sebaya dan lingkungan sosial yang dinamis.

“Kampus adalah tempat lahirnya para pemimpin masa depan. Oleh karena itu, kampus juga harus menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkotika,” katanya.

Selain itu, mahasiswa juga diharapkan dapat membantu pihak berwenang dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bahkan, mereka juga bisa menjangkau teman-teman yang terindikasi pengguna narkoba untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi.

“Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kita bisa menciptakan kampus yang benar-benar bersih dari narkoba,” tutup Marthinus.

Masalah narkoba di Indonesia, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa, sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Dengan lebih dari 300 ribu remaja telah terpapar, BNN menyerukan keterlibatan aktif generasi muda dalam perang melawan narkotika. Diperlukan sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, masyarakat, dan terutama pemuda, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Pelajar Nekat Terobos Pagar Candi Prambanan karena Tak Punya Uang

    10 Pelajar Nekat Terobos Pagar Candi Prambanan karena Tak Punya Uang

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Klaten, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 10 pelajar dari Jawa Barat (Jabar) nekat menerobos pagar pembatas di Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan. Aksi tersebut diduga dipicu lantaran anak-anak tersebut tidak memiliki uang untuk membeli tiket masuk. Kapolsek Prambanan AKP Nyoto mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sisi selatan area Candi […]

  • palestina

    Ribuan Massa Pro Palestina Gagalkan Etape Terakhir Vuelta a Espana

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Madrid, Spanyol – Unjuk rasa besar-besaran pro Palestina mengguncang ibu kota Spanyol, Madrid, pada Minggu (14/9/2025), memaksa penyelenggara membatalkan etape terakhir balapan sepeda bergengsi Vuelta a Espana. Ribuan pengunjuk rasa menyerbu jalur yang seharusnya menjadi tempat para pesepeda menyelesaikan perlombaan, mengubah atmosfer balapan menjadi arena solidaritas politik internasional. Peristiwa ini menarik perhatian dunia, bukan […]

  • dprd

    Aksi Demo di Pati Berakhir Usai DPRD Janji Penuhi Tuntutan Massa

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pada Jumat sore, 19 September 2025, Gedung DPRD Pati menjadi pusat perhatian setelah sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi besar-besaran. Massa yang berkumpul sekitar pukul 16.00 WIB menuntut berbagai hal, termasuk pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, serta penuntasan proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Sudewo. Demonstrasi yang […]

  • Penipuan Modus Tawarkan Bantuan Spiritual, Korban Rugi Rp400 Juta

    Penipuan Modus Tawarkan Bantuan Spiritual, Korban Rugi Rp400 Juta

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kasus penipuan dengan modus menawarkan bantuan spiritual menimpa korban seorang pensiunan berinisial N (61), warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pelaku berinisial MA (53) saat ini telah berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cibatu dari kediamannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut setelah sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara. Kepala […]

  • jateng

    Perbaikan Jalan Provinsi Jawa Tengah Terus Dikebut Sampai Akhir Tahun, Target 94 Persen Mantap

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Perbaikan jalan provinsi masih akan terus dikebut sampai dengan akhir tahun 2025. Pasalnya, pembangunan jalan menjadi bagian program prioritas Pemprov Jateng dalam mendorong perbaikan infrastruktur. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut saat melakukan peninjauan preservasi ruas Jalan Brigjen Sudiarto, Kota Semarang, pada Selasa (30/9/2025). Sementara, anggaran perbaikan jalan menggunakan APBD tahun […]

  • kuhp baru

    Resmi Berlaku, KUHP Baru Dinilai Lebih Keras dari Hukum Kolonial Belanda

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku mulai Jumat, 2 Januari 2026. Pemberlakuan regulasi pidana nasional ini menandai berakhirnya penggunaan Wetboek van Strafrecht (WvS), hukum pidana warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun di Indonesia. Namun, meski telah disahkan sejak 2022, kehadiran KUHP baru justru menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, […]

expand_less