Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Direktur Lokataru Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan Aksi Demonstrasi Ricuh

Direktur Lokataru Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan Aksi Demonstrasi Ricuh

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 187

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, sebagai tersangka dalam kasus penghasutan yang berujung pada kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Aksi tersebut yang digelar beberapa waktu lalu menyebabkan kerusakan serta gangguan ketertiban umum. Delpedro diduga aktif menyebarkan ajakan untuk ikut serta dalam demonstrasi melalui media sosial, khususnya Instagram.

Penghasutan Melalui Media Sosial

Menurut keterangan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, unggahan yang berisi ajakan unjuk rasa diposting melalui akun Instagram yang dikelola oleh Delpedro Marhaen, yang dikenal sebagai admin dari akun tersebut.

Polisi mengungkap bahwa akun Instagram Lokataru Foundation berkolaborasi dengan beberapa akun media sosial lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada masyarakat, terutama pelajar, untuk bergabung dalam aksi di Jakarta.

Kombes Pol Wira Satya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam jumpa pers yang diadakan pada Rabu (2/9), menjelaskan bahwa Delpedro Marhaen bertanggung jawab atas penyebaran unggahan yang bersifat provokatif melalui akun Instagram miliknya.

“DMR (Delpedro Marhaen) bertanggung jawab sebagai admin dari akun yang terafiliasi dengan Lokataru Foundation. Setiap unggahan yang dilakukan, dia juga mengkolaborasikan postingan tersebut dengan akun-akun lainnya,” jelas Kombes Wira Satya.

Isi Unggahan yang Mengajak Aksi Unjuk Rasa

Kompol Gilang Prasetya, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa unggahan tersebut berisi ajakan yang sangat provokatif, seperti seruan “Melawan, jangan takut” dan “Kita lawan bareng-bareng”. Seruan ini diduga kuat menjadi pemicu bagi para pelajar untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Kompol Gilang menambahkan bahwa unggahan tersebut mengandung pesan yang berusaha meyakinkan pelajar bahwa mengikuti aksi unjuk rasa adalah tindakan yang benar dan sah. “Anak-anak ini terhasut dengan keyakinan bahwa mereka aman dan tidak akan mendapat masalah apapun,” kata Gilang.

Selain itu, polisi juga menduga bahwa Delpedro berupaya memberikan kesan bahwa para pelajar yang ikut aksi tersebut akan terlindungi dan tidak akan mendapat konsekuensi negatif.

Hal ini dipandang sebagai bentuk penghasutan yang berbahaya, karena bisa menggiring pelajar untuk terlibat dalam kerusuhan tanpa memahami dampak yang bisa ditimbulkan.

Ancaman Hukum yang Dihadapi Delpedro Marhaen

Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, Delpedro Marhaen dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan, yang melarang seseorang menghasut orang lain untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Selain itu, Delpedro juga dijerat dengan Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE yang mengatur tentang penyebaran informasi yang dapat menyebabkan kerusuhan serta gangguan keamanan melalui media elektronik.

Tak hanya itu, dia juga terancam Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak, yang melarang melibatkan anak dalam kegiatan yang bisa membahayakan.

Polisi Ingatkan Pengelola Media Sosial

Polda Metro Jaya memberikan peringatan kepada seluruh pengelola media sosial untuk berhati-hati dalam menggunakan platform mereka. Kombes Wira Satya mengingatkan bahwa meskipun media sosial merupakan alat komunikasi yang sah dan bermanfaat, penyalahgunaannya untuk menghasut atau memprovokasi masyarakat dapat berujung pada sanksi hukum.

“Kami menghimbau agar pengelola akun media sosial lebih bijak. Gunakan platform ini dengan bijaksana, dan hindari penyebaran ajakan yang bisa memicu kerusuhan,” ujar Wira Satya.

Tindak Lanjut Kasus

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penghasutan. Polisi juga mengingatkan bahwa pihak yang terbukti melanggar hukum dalam kasus ini akan dijerat dengan ancaman pidana yang serius.

Dengan penetapan Delpedro Marhaen sebagai tersangka, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh penghasutan, terutama melalui media sosial, dalam konteks aksi unjuk rasa yang berpotensi merusak ketertiban umum dan menyebabkan kerusuhan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • spelling

    TBC Masih Jadi Problem Nasional, Pemprov Jateng Upayakan Skrining Lewat Spelling

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Penyakit tuberculosis (TBC) dan stunting masih menjadi perhatian serius secara nasional. Kedua kondisi tersebut merupakan problema kesehatan yang memerlukan penanganan cepat dan tepat. Hal ini turut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Pratikno. Menurutnya, penanganan tersebut memerlukan peran sentral dari Ahli Kesehatan Masyarakat. “Jadi ini permasalahan kita bersama, […]

  • mnc

    Dugaan Kekerasan di MNC Tower: Karyawan Mengaku Ditampar hingga Mulut Dimasuki Sepatu

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan kekerasan di lingkungan kerja kembali menyita perhatian publik. Kali ini, tudingan serius mengarah kepada Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT). Ia diduga melakukan tindakan kekerasan fisik hingga pelecehan terhadap Sadiah Amir Sussy, yang menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower. Peristiwa tersebut mencuat setelah kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, […]

  • Wakil Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Pemkot Semarang Perkuat Program MBG demi Pembangunan SDM di Masa Depan

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang semakin memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Ini diupayakan untuk memastikan generasi muda tercukupi kebutuhan dasarnya, sehingga bisa fokus untuk masa depan. “Kita ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang harus belajar dengan perut kosong agar mereka bisa fokus meraih cita-cita,” kata Wakil Kota Semarang, Agustina […]

  • Foto : Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Muhammad Jamaludin. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Kunjungan Wisatawan ke Rembang Tembus 1 Juta Lebih, Pantai Karangjahe Jadi Primadona

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kunjungan wisatawan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tembus 1.897.720 orang, Pantai Karangjahe masih menjadi primadona. Angka itu tercatat selama periode Januari hingga Oktober 2025. Angka itu dimungkinkan masih bisa naik hingga akhir tahun nanti. Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Muhammad Jamaludin mengatakan bahwa 1.897.720 orang itu berdasarkan […]

  • Realisasi Jambanisasi 2025 di Jateng Capai 5.328 Unit, Masih Ada 21 Ribu Lagi

    Realisasi Jambanisasi 2025 di Jateng Capai 5.328 Unit, Masih Ada 21 Ribu Lagi

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Capaian realisasi pembangunan sanitasi jamban di Jawa Tengah sepanjang 2025 berjumlah 5.328 unit. Meski demikian, kebutuhan jamban masih sekitar 21 ribu bagi rumah tangga yang belum memiliki akses sanitasi layak. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Sementara, saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih berupaya meningkatkan kualitas kesehatan […]

  • RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Punya Nomor Baru untuk Layanan Pelanggan /rembangkab

    RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Punya Nomor Baru untuk Layanan Pelanggan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mempunyai nomor baru untuk layanan pelanggan. Masyarakat yang ingin mengakses informasi, administrasi, dan melakukan pengaduan, sekarang bisa menghubungi nomor WhatsApp 0813 8005 7444. Dengan adanya nomor WA ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan respon yang lebih cepat dan efektif. Kasi Informasi RSUD dr. Soetrasno Rembang, M. Nur Achdi […]

expand_less