Kabarjatengterkini.
com– Media sosial X (dulu Twitter) dihebohkan dengan topik
Bank Mandiri dan kode saham emitennya, yakni
BMRI, yang menduduki jajaran
trending topic pada Senin (24/8/2026).
Perbincangan hangat ini beriringan dengan narasi aksi boikot yang dilancarkan oleh warganet menyusul kabar pembekuan rekening milik aktivis Supriyono alias Botok, Koordinator Aksi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Kronologi Pemblokiran Rekening Donasi Aksi
Rekening milik Botok dilaporkan mengalami
pemblokiran dengan nilai saldo di dalamnya mencapai
Rp80,9 juta. Dana tersebut merupakan gabungan dari uang pribadi serta hasil penggalangan donasi publik untuk mendukung aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi yang diinisiasi oleh AMPB bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) ini menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.
Menanggapi tindakan tersebut, Botok menilai alasan pemblokiran sangat tidak masuk akal karena dana yang terkumpul murni untuk operasional aksi unjuk rasa, bukan hasil dari tindak pidana kejahatan. Selain rekening bank, Botok menyebutkan bahwa akun media sosial miliknya turut mengalami pembekuan secara beruntun.
Tanggapan Resmi Bank Mandiri dan Sorotan Koalisi Masyarakat Sipil
Pihak Bank Mandiri melalui Corporate Secretary menjelaskan bahwa langkah pemblokiran tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum (APH) serta telah melalui prosedur dan ketentuan operasional perbankan yang berlaku. Manajemen juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari 11 organisasi mengecam tindakan tersebut. Mereka menilai pembekuan rekening tanpa rincian institusi pemohon yang jelas berpotensi melanggar POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang pelindungan konsumen serta prosedur hukum yang berlaku. Koalisi mendesak agar akses dana tersebut segera dipulihkan.
Reaksi Pasar dan Pergerakan Saham BMRI
Ramainya isu boikot di dunia maya turut memicu spekulasi di kalangan investor terkait sentimen negatif terhadap pergerakan saham BMRI. Sejumlah warganet menyoroti fluktuasi harga saham di bursa, di mana pada penutupan perdagangan per 21 Agustus 2026, saham BMRI tercatat berada di level 4.220.
Pelaku pasar terus memantau perkembangan situasi ini untuk melihat sejauh mana isu sosial berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi perbankan pelat merah tersebut.
Bagaimana pandangan Anda mengenai dampak isu sosial di media sosial terhadap pergerakan saham emiten perbankan besar di Indonesia?