Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Stunting Masih Jadi Tantangan di Muktiharjo Kidul, Pemkot Semarang Fokuskan Penanganan di Setiap Kelurahan

Stunting Masih Jadi Tantangan di Muktiharjo Kidul, Pemkot Semarang Fokuskan Penanganan di Setiap Kelurahan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
  • visibility 393

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Penanganan stunting memang masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga turut menyoroti kasus stunting di Muktiharjo Kidul.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebutkan bahwa permasalahan stunting masih jadi tantangan di wilayah itu. Menurut data, tercatat 12 anak dalam kondisi stunting. Diketahui, sebelumnya ada 13 kasus, namun satu keluar dari daftar lantaran faktor usia.

Berkaca dari angka tersebut, pihaknya berkomitmen untuk menurunkan angka stunting secara keseluruhan. Adapun caranya dengan langkah-langkah penanganan yang digencarkan di tingkat paling kecil terlebih dahulu, yakni di tingkat kelurahan.

“Itu tetap angka yang besar. Maka kita akan melakukan treatment per cluster,” kata Agustina, Sabtu (19/7/2025).

Dengan langkah-langkah terukur yang menyasar anak-anak di tingkat kelurahan, harapannya penanganan stunting bisa dilakukan secara lebih efektif. Dengan demikian, angka kasus di Semarang bisa berkurang.

“Cara kita menurunkan stunting adalah dengan menyasar kelompok paling kecil yakni kelurahan supaya lebih terukur hasilnya,” tegasnya lagi.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga telah meluncurkan sejumlah program inovatif dalam upayanya mempercepat penurunan stunting di Semarang, seperti Sanpiisan, Pelangi Nusantara, Daycare Rumah Pelita, Dashat, hingga platform digital Web Siaga Stunting.

Sanpiisan (Sayangi, Dampingi Ibu dan Anak Kota Semarang) merupakan program kesehatan di Kota Semarang yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), serta mengatasi stunting.

Program ini berfokus pada layanan kesehatan yang komprehensif untuk ibu hamil, bersalin, nifas, dan balita hingga usia 3 bulan. (Adv)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Progres pengerjaan peningkatan Jalan Landoh-Kerep di Kecamatan Sulang, serta Jalan Sendangagung–Segoromulyo di Kecamatan Pamotan,

    Bupati Harno Pastikan Proses Peningkatan Jalan di Sulang dan Pamotan Sesuai Spesifikasi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Progres pengerjaan peningkatan Jalan Landoh-Kerep di Kecamatan Sulang, serta Jalan Sendangagung–Segoromulyo di Kecamatan Pamotan, dipastikan sudah sesuai spesifikasi. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Rembang Harno yang melakukan peninjauan pengerjaan proyek tersebut, Kamis (11/12/2025) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengevaluasi sekaligus memberikan arahan terhadap pelaksana. “Hari ini, kami cek jalan ke lapangan. Yang […]

  • penyebab

    Waspada! Ini 12 Penyebab Campak yang Bisa Menyerang Anak dan Dewasa

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Campak adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus, ditandai dengan ruam kemerahan, demam tinggi, batuk, pilek, dan mata merah. Meskipun sudah ada vaksin campak yang efektif, penyakit ini masih sering menyerang anak-anak dan orang dewasa yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Mengetahui penyebab campak sangat penting agar pencegahan dan pengobatan bisa dilakukan lebih efektif. Berikut […]

  • DPR RI Kunjungi Pemprov Jateng Bahas RUU Perlindungan Konsumen

    DPR RI Kunjungi Pemprov Jateng Bahas RUU Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – DPR RI kunjungi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membahas penyusunan RUU atas UU Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. Pembahasan ini juga turut melibatkan akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut menyebutkan 5 poin yang harus diperhatikan dalam RUU tersebut. Harapannya, dengan pembaruan aturan dapat segera direalisasikan dan […]

  • insentif

    20 Tahun Mandek, Insentif Guru Honorer Naik di Era Presiden Prabowo

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius pada kesejahteraan guru, termasuk guru honorer yang telah lama menunggu kenaikan insentif. Kebijakan terbaru ini menjadi sorotan karena selama lebih dari 20 tahun insentif guru honorer tidak mengalami perubahan signifikan. “Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya […]

  • Plt Bupati Pati Beberkan Inovasi OPD, Mulai dari Pertanian Hingga Pendidikan

    Plt Bupati Pati Beberkan Inovasi OPD, Mulai dari Pertanian Hingga Pendidikan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, beberkan sejumlah inovasi di tingkat OPD guna mendukung kesejahteraan. Inovasi-inovasi tersebut ada di berbagai sektor, mulai dari pertanian, pendidikan, hingga teknologi. Adapun inovasi di bidang pertanian yang menjadi kekuatan utama, sesuai dengan slogan Pati Bumi Mina Tani, adalah program 10 ton per hektare. Risma menyampaikan bahwa […]

  • Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

    Ribuan ASN di Brebes Diduga Manipulasi Presensi, Wamendagri: Bisa Diberhentikan

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Brebes terancam sanksi pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran serius. Mereka diduga menggunakan bantuan aplikasi tidak resmi untuk memanipulasi kehadiran. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Menurutnya, perilaku tersebut sudah melanggar aturan kepegawaian, sehingga ASN yang melanggar bisa dikenai sanksi berupa teguran […]

expand_less