Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ribuan ASN di Brebes Diduga Manipulasi Presensi, Wamendagri: Bisa Diberhentikan

Ribuan ASN di Brebes Diduga Manipulasi Presensi, Wamendagri: Bisa Diberhentikan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 15

Kabarjatengterkini.com – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Brebes terancam sanksi pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran serius. Mereka diduga menggunakan bantuan aplikasi tidak resmi untuk memanipulasi kehadiran.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Menurutnya, perilaku tersebut sudah melanggar aturan kepegawaian, sehingga ASN yang melanggar bisa dikenai sanksi berupa teguran hingga pemberhentian.

“Wah, itu jelas-jelas melanggar aturan kepegawaian ya. Tentu bisa dikenakan sanksi, ya mulai dari sanksi teguran sampai pemberhentian,” tegas Bima, Kamis (7/5/2026), dikutip Detik.

“Ya kami akan pelajari, Inspektorat nanti akan turun ke sana ke Brebes ya. Karena ya itu kan mereka digaji oleh uang rakyat. Kalau kemudian mereka nggak masuk itu masuk kategori pelanggaran berat itu ya,” lanjut dia.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong kepala daerah lainnya untuk melakukan penelusuran sistem absensi ASN sebagai upaya pengawasan kinerja pegawai. Menurutnya, ketidakhadiran harus disertai dengan alasan yang jelas.

“Banyak. Selama ini di Indonesia ASN itu diberhentikan karena nggak masuk, terbukti. Ada yang setahun nggak masuk, ada juga. Nah kemudian ketahuan ya kita berhentikan. Ada yang sakit mungkin ada toleransi ya, tapi kalau nggak jelas ya harus diberhentikan ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di Brebes disebut gunakan aplikasi ilegal untuk menginput kehadiran secara jarak jauh. Praktik ini terungkap setelah server aplikasi resmi dimatikan.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menyebutkan, ASN yang menggunakan aplikasi tersebut beragam, mulai dari tenaga kesehatan, guru, hingga pejabat di lingkungan Pemkab.

“Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN pengguna. Ada nakes dan juga beberapa pejabat. Paling banyak guru dan nakes,” kata Paramitha, Sabtu (2/5/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal ini terungkap setelah pihaknya mematikan server aplikasi asli. Menurut pengamatan, sejumlah ASN yang diduga menggunakan aplikasi ilegal masih bisa melakukan absensi kehadiran.

Saat ini, pihaknya telah mengantongi nama-nama ASN tersebut untuk kemudian akan dimintai klarifikasi. Jika terbukti melakukan kecurangan, maka pihaknya menyiapkan sanksi tegas untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar.

“Kami menelusuri siapa yang bermain di aplikasi tersebut. Kami sudah menindaklanjuti. Dua hari kita matikan aplikasi resmi, dan ternyata masih ada absensi masuk. Dan kami dapat mengantongi nama-nama ASN mana yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut,” kata Bupati.

“Ini adalah korupsi, karena mereka tidak berangkat, mungkin di jam kerja yang seenaknya mereka hadir. Tapi tunjangan dihitung dengan full. Itu korupsi juga,” lanjut dia. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • fiber

    Fiber vs Wireless: Pilih Internet Rumah Cepat dan Stabil yang Pas untuk Kamu

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Di era digital saat ini, akses internet cepat dan stabil sudah menjadi kebutuhan utama untuk mendukung aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, belajar, hingga hiburan streaming. Saat memilih layanan internet rumah, dua pilihan utama yang sering dibandingkan adalah internet fiber optic (fiber) dan internet wireless. Kedua jenis layanan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Lalu, […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina saat meninjau lokasi rumah roboh/semarangkota

    Walkot Semarang Agustina Tunjukkan Kepedulian pada Korban Rumah Roboh

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina menunjukkan kepedulian atas meninggalnya korban rumah roboh di Jalan Pedamaran, Gang Buntu No. 10 RT 04 RW 05, Kauman Semarang Tengah. Ia secara langsung turun meninjau rumah korban pada Jumat (31/10/2025). Korban diketahui meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) malam. Rumah korban menempel pada tembok bangunan tua yang ada di […]

  • Pemkab Pekalongan Putus Kontrak Perusahaan Outsourcing Milik Suami-Anak Fadia Arafiq

    Pemkab Pekalongan Putus Kontrak Perusahaan Outsourcing Milik Suami-Anak Fadia Arafiq

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemkab Pekalongan putus kontrak kerja sama dengan perusahaan outsourcing, PT Raja Nusantara Bersaudara (RNB). Diketahui, perusahaan tersebut didirikan oleh suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Diberitakan sebelumnya, Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Hingga saat ini, terdapat tujuh OPD […]

  • dna

    Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tidak Terbukti sebagai Orang Tua Anak CA

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA. Tes ini dilakukan untuk menanggapi klaim Lisa Mariana yang menyebut CA sebagai anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025), Kasubdit […]

  • Nama Gus Dur dan Marsinah Bakal Dikenang Lewat Gedung Kementerian HAM

    Nama Gus Dur dan Marsinah Bakal Dikenang Lewat Gedung Kementerian HAM

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 126
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dikenal sebagai salah satu sosok pejuang Hak Asasi Manusia (HAM). Selama pemerintahannya, ia mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai cenderung deskriminatif terhadap minoritas. Atas jasanya tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menetapkan nama Gedung Kementerian HAM menjadi Gedung KH Abdurrahman Wahid. Hal tersebut […]

  • persib

    Persib Bandung Menang 1-0 atas Ratchaburi, Tetap Tersingkir dari ACL 2 2025/2026

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Persib Bandung harus mengakhiri langkahnya di ajang AFC Champions League Two (ACL 2) 2025/2026 meski meraih kemenangan di leg kedua babak 16 besar. Maung Bandung menang tipis 1-0 atas Ratchaburi dalam laga yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (18/2/2026). Namun hasil tersebut belum cukup untuk membalikkan keadaan setelah kalah pada […]

expand_less