Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Korupsi, Tapi Tak Hapus Pidana

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Korupsi, Tapi Tak Hapus Pidana

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 289

Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang sebesar Rp 720 juta yang diduga diterimanya dalam kasus korupsi suap terkait proyek jalur kereta api. Meskipun uang tersebut sudah dikembalikan, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan pidana yang telah dilakukan oleh Sudewo, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor.

Pengembalian Uang yang Tak Menghapus Pidana

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan hal ini pada Kamis (14/8/2025). Asep menegaskan bahwa meskipun uang yang diduga diterima oleh Sudewo telah dikembalikan, itu tidak berarti bahwa pidana yang terkait dengan penerimaan uang tersebut akan lenyap. Hal ini merujuk pada Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan.

“Benar, seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan,” kata Asep. “Namun, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya,” tambahnya.

Terlibat dalam Kasus Suap Jalur Kereta Api

Kasus ini berhubungan dengan dugaan suap yang diterima oleh Sudewo, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI. KPK mengonfirmasi bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api. “Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Meski demikian, Budi belum merinci lebih lanjut besaran dana yang diduga diterima oleh Sudewo. Namun, diketahui bahwa kasus ini melibatkan beberapa pihak lain selain Sudewo, termasuk Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, serta Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng.

Nama Sudewo Muncul dalam Dua Dakwaan Kasus

Nama Sudewo muncul dalam dakwaan dua terdakwa dalam kasus suap proyek jalur kereta api. Dalam dakwaan Putu Sumarjaya, Sudewo disebutkan sebagai anggota DPR Komisi V yang terlibat dalam penerimaan suap. Dalam dakwaan Bernard Hasibuan, Sudewo disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama menerima suap dalam total nilai yang sangat besar, mencapai Rp 18,396,056,750.

Menurut informasi dari KPK, Sudewo bersama dengan beberapa pihak lain diduga menerima jatah sebesar 0,5% dari nilai proyek sebesar Rp 143,5 miliar terkait dengan Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, KM. 96+400 hingga KM. 104+900 (JGSS-06).

Penerimaan Uang Suap oleh Sudewo

Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut menerima uang suap sebesar Rp 720 juta pada September 2022. Uang tersebut diserahkan melalui Dion Renato Sugiarto, dengan perantara Doddy Febriatmoko, staf Dion, atas arahan dari Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub) dan Bernard Hasibuan. Penerimaan uang ini juga atas sepengetahuan dari Putu Sumarjaya.

Pengembalian uang oleh Sudewo memang menjadi bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara, namun KPK menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi proses hukum yang tengah berjalan. KPK pun masih terus mendalami lebih jauh peranan Sudewo dalam perkara ini.

Pengaruh Kasus Korupsi terhadap Pembangunan Infrastruktur

Kasus suap terkait proyek jalur kereta api ini mengungkapkan masalah serius dalam pengelolaan proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aliran uang yang sangat besar, sehingga merugikan negara. Pembangunan infrastruktur, yang seharusnya menjadi sarana untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, justru tercemar dengan praktek korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana proyek besar yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bisa disalahgunakan oleh oknum yang terlibat untuk kepentingan pribadi. Terlebih lagi, dalam proyek infrastruktur yang melibatkan banyak pihak, risiko korupsi bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Proses Hukum yang Terus Berlanjut

KPK juga menegaskan bahwa meskipun Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya, proses hukum tetap akan dilanjutkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di samping itu, pengembalian uang ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara, namun tidak menghapuskan tanggung jawab pidana yang harus dihadapi oleh pelaku.

Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami lebih jauh peran Sudewo dalam kasus ini. Namun, ia belum bisa merincinya lebih lanjut terkait dengan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan.

Kasus korupsi suap yang melibatkan Bupati Pati Sudewo dalam proyek jalur kereta api menunjukkan betapa seriusnya dampak negatif korupsi terhadap pembangunan infrastruktur yang seharusnya menguntungkan masyarakat. Meskipun Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya, proses hukum terhadapnya akan terus berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK akan terus mendalami peranannya dalam kasus ini, dan masyarakat Indonesia harus terus mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

KPK pun mengingatkan bahwa pengembalian uang kerugian negara tidak menghapuskan pidana yang dilakukan, yang menjadi pengingat penting bahwa korupsi adalah tindakan yang harus diberantas tanpa terkecuali, apapun bentuk pengembaliannya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Bandang Kembali Menerjang Tempat Wisata Guci

    Banjir Bandang Kembali Menerjang Tempat Wisata Guci

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Banjir bandang kembali menerjang wisata pemandian air panas Guci, Kabupaten Tegal. Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah, bahkan sejumlah titik lokasi wisata rata dengan tanah. Satgas Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, M Wisnu Imam menyebutkan, kolam air panas di sana hancur, tiga jembatan putus, serta satu alat berat hanyut. […]

  • baru

    WhatsApp Rilis Fitur Baru untuk Cegah Pengguna dari Modus Penipuan: Lindungi Akun Anda Sekarang!

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– WhatsApp kembali menghadirkan inovasi terbaru demi meningkatkan keamanan penggunanya. Pada tahun 2025, WhatsApp resmi merilis fitur baru yang dirancang khusus untuk mencegah pengguna terjerat modus penipuan yang semakin canggih. Fitur ini hadir sebagai respons atas maraknya kasus penipuan online yang sering memanfaatkan platform pesan instan populer tersebut. Mengapa Fitur Baru WhatsApp Penting? Sebagai aplikasi […]

  • investasi

    Geliat Investasi di Jateng Harus Didukung Pengadaan Angkutan Orang dan Barang

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 283
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Geliat investasi di suatu daerah tidak hanya ditunjang oleh pembangunan infrastruktur yang masif saja, namun juga harus dibarengi dengan pengadaan angkutan orang dan barang yang memadahi. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi baru-baru ini. Menurutnya, keberadaan transportasi logistik dan kemudahan akses menjadi pertimbangan investor sebelum memutuskan untuk menanamkan […]

  • Jateng Peroleh Predikat Provinsi Layak Anak Empat Kali Berturut-turut

    Jateng Peroleh Predikat Provinsi Layak Anak Empat Kali Berturut-turut

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali mendapatkan predikat sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Predikat ini telah diperoleh sebanyak empat kali setiap tahun secara berturut-turut. “Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak, selama empat tahun berturut-turut,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin di Auditorium Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Jumat (8/8/2025) malam. Pemerintah […]

  • garlic

    Resep Udang Goreng Garlic Parmesan: Renyah, Gurih, dan Super Lezat!

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ingin masakan udang yang beda dari biasanya? Coba resep Udang Goreng Garlic Parmesan yang sedang viral ini! Perpaduan antara rasa gurih keju parmesan dan aroma bawang putih yang menggoda menjadikan hidangan ini cocok untuk lauk, camilan, bahkan menu jualan kekinian. Udang goreng garlic parmesan punya tekstur crispy di luar namun tetap juicy di dalam. […]

  • bosan

    Anak Sering Bosan di Rumah? Ini 4 Cara Efektif Mengatasinya

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Ketika anak terlalu lama berada di rumah, rasa bosan adalah hal yang sangat wajar. Namun, jika dibiarkan, rasa bosan dapat memengaruhi mood, kreativitas, hingga perilaku mereka sehari-hari. Banyak orang tua kerap kebingungan karena anak terlihat gelisah, mudah marah, dan menolak melakukan aktivitas apa pun. Untuk itu, penting bagi orang tua memahami cara efektif menghadapi […]

expand_less