Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Korupsi, Tapi Tak Hapus Pidana

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Korupsi, Tapi Tak Hapus Pidana

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 245

Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang sebesar Rp 720 juta yang diduga diterimanya dalam kasus korupsi suap terkait proyek jalur kereta api. Meskipun uang tersebut sudah dikembalikan, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan pidana yang telah dilakukan oleh Sudewo, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor.

Pengembalian Uang yang Tak Menghapus Pidana

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan hal ini pada Kamis (14/8/2025). Asep menegaskan bahwa meskipun uang yang diduga diterima oleh Sudewo telah dikembalikan, itu tidak berarti bahwa pidana yang terkait dengan penerimaan uang tersebut akan lenyap. Hal ini merujuk pada Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan.

“Benar, seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan,” kata Asep. “Namun, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya,” tambahnya.

Terlibat dalam Kasus Suap Jalur Kereta Api

Kasus ini berhubungan dengan dugaan suap yang diterima oleh Sudewo, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI. KPK mengonfirmasi bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api. “Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Meski demikian, Budi belum merinci lebih lanjut besaran dana yang diduga diterima oleh Sudewo. Namun, diketahui bahwa kasus ini melibatkan beberapa pihak lain selain Sudewo, termasuk Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, serta Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng.

Nama Sudewo Muncul dalam Dua Dakwaan Kasus

Nama Sudewo muncul dalam dakwaan dua terdakwa dalam kasus suap proyek jalur kereta api. Dalam dakwaan Putu Sumarjaya, Sudewo disebutkan sebagai anggota DPR Komisi V yang terlibat dalam penerimaan suap. Dalam dakwaan Bernard Hasibuan, Sudewo disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama menerima suap dalam total nilai yang sangat besar, mencapai Rp 18,396,056,750.

Menurut informasi dari KPK, Sudewo bersama dengan beberapa pihak lain diduga menerima jatah sebesar 0,5% dari nilai proyek sebesar Rp 143,5 miliar terkait dengan Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, KM. 96+400 hingga KM. 104+900 (JGSS-06).

Penerimaan Uang Suap oleh Sudewo

Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut menerima uang suap sebesar Rp 720 juta pada September 2022. Uang tersebut diserahkan melalui Dion Renato Sugiarto, dengan perantara Doddy Febriatmoko, staf Dion, atas arahan dari Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub) dan Bernard Hasibuan. Penerimaan uang ini juga atas sepengetahuan dari Putu Sumarjaya.

Pengembalian uang oleh Sudewo memang menjadi bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara, namun KPK menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi proses hukum yang tengah berjalan. KPK pun masih terus mendalami lebih jauh peranan Sudewo dalam perkara ini.

Pengaruh Kasus Korupsi terhadap Pembangunan Infrastruktur

Kasus suap terkait proyek jalur kereta api ini mengungkapkan masalah serius dalam pengelolaan proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aliran uang yang sangat besar, sehingga merugikan negara. Pembangunan infrastruktur, yang seharusnya menjadi sarana untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, justru tercemar dengan praktek korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana proyek besar yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bisa disalahgunakan oleh oknum yang terlibat untuk kepentingan pribadi. Terlebih lagi, dalam proyek infrastruktur yang melibatkan banyak pihak, risiko korupsi bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Proses Hukum yang Terus Berlanjut

KPK juga menegaskan bahwa meskipun Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya, proses hukum tetap akan dilanjutkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di samping itu, pengembalian uang ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara, namun tidak menghapuskan tanggung jawab pidana yang harus dihadapi oleh pelaku.

Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami lebih jauh peran Sudewo dalam kasus ini. Namun, ia belum bisa merincinya lebih lanjut terkait dengan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan.

Kasus korupsi suap yang melibatkan Bupati Pati Sudewo dalam proyek jalur kereta api menunjukkan betapa seriusnya dampak negatif korupsi terhadap pembangunan infrastruktur yang seharusnya menguntungkan masyarakat. Meskipun Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya, proses hukum terhadapnya akan terus berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK akan terus mendalami peranannya dalam kasus ini, dan masyarakat Indonesia harus terus mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

KPK pun mengingatkan bahwa pengembalian uang kerugian negara tidak menghapuskan pidana yang dilakukan, yang menjadi pengingat penting bahwa korupsi adalah tindakan yang harus diberantas tanpa terkecuali, apapun bentuk pengembaliannya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • ckg

    Agustina Dukung Program CKG di Sekolah: Setiap Warga Berhak Dapat Layanan Gratis

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng ingin generasi muda tumbuh sehat dan kuat. Guna mewujudkan harapan tersebut, pihaknya turut mendukung program cek kesehatan gratis (CKG) di sekolah-sekolah. “Setiap warga Kota Semarang memiliki hak untuk dilayani cek kesehatan gratisnya. Mudah-mudahan anak-anak di Kota Semarang semuanya semakin sehat, amin,” ujar Agustina Wilujeng, Selasa (22/7/2025). Cek […]

  • alam semesta

    Masa Depan Alam Semesta: Studi Baru Prediksi Semesta Bisa Runtuh dalam 33 Miliar Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Alam semesta diyakini bermula dari peristiwa kosmik luar biasa yang dikenal sebagai Big Bang, sekitar 13,8 miliar tahun lalu. Sejak saat itu, para ilmuwan terus berupaya memahami perjalanan kosmos ini: dari bagaimana ia berevolusi, hingga ke mana arah akhirnya. Namun, pertanyaan besar tentang bagaimana alam semesta akan berakhir masih belum terjawab sepenuhnya. Kini, sebuah […]

  • Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan “Gemar Makan Ikan” dengan Upaya Berikut

    Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan “Gemar Makan Ikan” dengan Upaya Berikut

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gencarkan program “Gemarikan” atau “Gemar Makan Ikan” di tengah masyarakat. Pasalnya, ikan merupakan salah satu makanan sumber protein yang baik bagi pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi terus mendorong masyarakat menjadikan ikan sebagai salah satu sumber pangan utama. Menurutnya, tak hanya sebagai upaya menciptakan generasi […]

  • Pria di Klaten Tega Bawa Kabur Motor Korban Usai Ditolong karena Kehabisan Bensin

    Maling di Klaten Tega Bawa Kabur Motor Usai Ditolong karena Kehabisan Bensin

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Klaten, Kabarjatengterkini.com – Seorang pria di Klaten tega membawa kabur sepeda motor milik seorang wanita yang menolongnya di jalan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Yogyakarta-Solo pada Jumat (12/12/2025) petang. Kapolsek Jogonalan AKP Haryanto menyatakan bahwa korban sudah membuat laporan. Pihaknya kemudian bergerak untuk menangkap terduga pelaku yang dilacak sedang berada di wilayah Boyolali. “Sudah ditangkap […]

  • Perusahaan China Bakal Bangun Pabrik di Tegal, Hadirkan Nilai Investasi Rp50 M

    Perusahaan China Bakal Bangun Pabrik di Tegal, Hadirkan Nilai Investasi Rp50 M

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Sebuah perusahaan asing asal China bakal bangun pabrik di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kota Tegal. Nilai investasi yang dilakukan oleh PT Teng Fei Glory Indonesia tersebut mencapai Rp50 miliar. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap, hadirnya perusahaan yang bergerak di bidang industri alas kaki dan sepatu olahraga tersebut bisa mendorong geliat […]

  • Pembangunan Penampungan Sementara bagi Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditargetkan Rampung 5 Hari

    Pembangunan Penampungan Sementara bagi Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditargetkan Rampung 5 Hari

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pembangunan penampungan sementara bagi pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditargetkan selesai dalam lima hari. Para pedagang tersebut direlokasi buntut kebakaran hebat pasar pada Senin (15/12/2025) pagi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebutkan, proses pembangunan ini harus segera dirampungkan. Tujuannya, agar insiden tersebut tidak berdampak besar bagi pergerakan ekonomi di masyarakat, […]

expand_less