Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penghuni Kos di Kendal Bakal Dikenai Pajak 10 Persen, Dibayar Mulai Februari

Penghuni Kos di Kendal Bakal Dikenai Pajak 10 Persen, Dibayar Mulai Februari

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 138

Kendal, Kabarjatengterkini.com – Penghuni bangunan indekos di Kendal bakal dikenai pajak kos-kosan sebesar 10 persen. Pajak kos-kosan ini masuk ke dalam aturan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kendal, pajak perhotelan dan rumah kos menjadi potensi pendapatan daerah yang perlu dioptimalkan. Terlebih, maraknya bangunan indekos seiring berkembangnya Kawasan Industri Kendal (KIK).

“Sosialisasi pajak PBJT ini termasuk perhotelan yang di dalamnya masuk kos-kosan. Wilayah Kaliwungu sangat potensial dengan kos-kosan karena ada KIK,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, saat sosialisasi, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, subjek pajak kos-kosan adalah penghuni kos. Sementara, jumlah pajak yang ditarik oleh pengusaha kos adalah sebesar 10 persen dari jumlah pembayaran per kamar yang laku dari subjek pajak.

Aturan ini mulai berlaku pada bulan Februari untuk pajak bulan Januari. Sementara, proses pembayaran pajak kos-kosan bisa dilakukan ke Bapeda maupuan secara online.

“Pajak 10 persen yang dibayarkan hanya kamar kos yang laku saja, dan yang membayar adalah penyewa kos. Sedangkan pengusaha atau pemilik kos yang menarik pajak tersebut dan dibayarkan ke Bapenda,” terangnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Solo Beri Penjelasan Terkait Laporan Tarif Parkir Progresif, karena Parkir Berjam-jam

    Dishub Solo Beri Penjelasan Terkait Laporan Tarif Parkir Progresif, karena Parkir Berjam-jam

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Warga Kota Solo mengeluhkan tarif parkir progresif di kawasan Jalan Slamet Riyadi. Tarif tersebut ditarik lantaran yang bersangkutan memarkirkan kendaraannya hampir seharian, sehingga diminta membayar lebih dari yang tertulis di karcis. Mengenai hal tersebut, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo Haryono, menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Dishub. Segera setelahnya, pihaknya langsung […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    UU Polri Disahkan Hari Ini, Masa Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Polri disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Selasa (9/6/2026) hari ini. Terkait hal tersebut, publik turut menyoroti perubahan tentang ketentuan masa jabatan Kapolri Menurut ketentuan baru, masa jabatan Perwira Tinggi bintang empat maksimal 60 tahun atau diperpanjang sesuai permintaan presiden. Usulan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dan […]

  • trump

    Geger Klaim Trump Bisa Habisi Pelayat Khamenei, Iran Membalas: Anda Tak Punya Kehormatan!

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com-Hubungan diplomatik antara Iran dan Amerika Serikat kembali berada di titik nadir. Baru-baru ini, Kedutaan Besar Iran di Armenia melayangkan reaksi keras terhadap pernyataan jumawa yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Reaksi menohok dari korps diplomatik Teheran ini menyusul klaim sepihak Trump yang sesumbar bahwa militer AS bisa saja “menghabisi semua orang” […]

  • jateng

    Keracunan Jadi Risiko Terbesar Program MBG, Pemprov Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Akhir-akhir ini, ramai pemberitaan persoalan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Adapun salah satu risiko terbesar dari program MBG yang perlu jadi perhatian pemerintah adalah keracunan. Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta kepala daerah di wilayahnya untuk ikut mengawasi program MBG lebih ketat. Salah […]

  • kasus

    Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan kisah pilu bagi keluarga Misri (23), salah satu tersangka yang kini ditahan oleh Polda NTB. Misri, anak sulung dari enam bersaudara dan tulang punggung keluarga, diduga terlibat dalam kematian Nurhadi bersama dua anggota polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa […]

  • Komdigi RI Kenalkan Teknologi IoT ke Petani Melon Desa Jetak Sragen

    Komdigi RI Kenalkan Teknologi IoT ke Petani Melon Desa Jetak Sragen

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Kementerian Komunikasi dan Digital RI perkenalkan teknologi Internet of Things (IoT) kepada petani melon di Desa Jetak, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Teknologi ini diklaim memudahkan petani dalam melakukan pemantauan kebutuhan tanaman pangan dan hortikultura, khususnya untuk mengetahui waktu yang tepat untuk penyiraman dan pemupukan secara otomatis. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya inovasi […]

expand_less