Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Pati Sepakati Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

DPRD Pati Sepakati Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 232

Kabarjatengterkini.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati baru saja menggelar sidang paripurna yang mengundang perhatian publik. Sidang yang digelar pada 13 Agustus 2025 ini memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dengan tujuan untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini tidak hanya mengejutkan banyak pihak, tetapi juga menandai awal dari proses yang panjang dan rumit terkait pemakzulan kepala daerah.

Seluruh Partai Sepakat Mengusung Hak Angket

Dalam sidang yang mendadak tersebut, semua fraksi partai yang ada di DPRD Kabupaten Pati memberikan persetujuan terhadap pembentukan Pansus Hak Angket. Dari partai yang mendukung Bupati Sudewo seperti Gerindra, hingga partai lainnya seperti PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, seluruhnya setuju untuk mengambil langkah ini. Hal ini menunjukkan adanya kesepahaman antar partai untuk mengungkap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Sudewo, meski ia berasal dari partai yang sama dengan Gerindra.

Proses pengambilan keputusan ini terbilang cepat dan mendadak. Pasalnya, undangan untuk sidang paripurna baru dibuat pada 13 Agustus 2025, beberapa jam setelah terjadinya kericuhan besar yang terjadi di depan kantor Bupati Pati. Kericuhan tersebut melibatkan aksi demonstrasi besar-besaran yang berujung pada tindakan anarkis. Sejumlah kaca kantor Bupati Pati pecah, gerbang roboh, dan bahkan mobil polisi dibakar oleh massa yang marah.

Proses Hak Angket dan Pemakzulan Bupati Sudewo

Lalu, bagaimana proses Hak Angket ini bisa berjalan hingga ke tahap pemakzulan? Berikut adalah tahapan yang harus dilalui sesuai dengan peraturan yang ada dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah:

  1. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)
    Setelah adanya dugaan pelanggaran oleh kepala daerah, DPRD akan membentuk Pansus Hak Angket untuk melakukan penyelidikan. Pansus ini memiliki tugas untuk mengumpulkan bukti dan menyelidiki persoalan lebih dalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Bupati Sudewo. Pansus akan bekerja untuk memastikan apakah ada dasar yang kuat untuk melanjutkan proses pemakzulan.
  2. Usulan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Jika Pansus menemukan adanya pelanggaran yang cukup serius, mereka dapat mengusulkan pemakzulan kepala daerah kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak dan dokumen yang mendalam guna memastikan bahwa tindakan yang diambil sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  3. Penilaian oleh Mahkamah Agung
    Setelah usulan pemakzulan diajukan, Mahkamah Agung akan melakukan uji substansi terhadap usulan tersebut. Proses ini bertujuan untuk memastikan apakah kepala daerah benar-benar melakukan pelanggaran yang mendasar, seperti tidak menjalankan kewajibannya, melanggar sumpah jabatan, atau terlibat dalam perbuatan tercela yang bisa merugikan masyarakat dan negara. Dalam hal ini, Mahkamah Agung akan menjadi lembaga yang menilai apakah pemakzulan layak untuk diteruskan atau tidak.
  4. Keputusan Akhir oleh Menteri Dalam Negeri
    Jika Mahkamah Agung menyetujui usulan pemakzulan, Menteri Dalam Negeri wajib memberhentikan kepala daerah dalam waktu maksimal 30 hari sejak menerima keputusan tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 80 ayat (1) huruf f Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang mengatur prosedur pemberhentian kepala daerah.

Pemakzulan ini, jika terjadi, tentu akan menjadi preseden penting di dunia politik Indonesia. Prosesnya bukan hanya soal tindakan politik, tetapi juga menyangkut legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Penyebab dan Latar Belakang Aksi Demonstrasi

Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa jam sebelum sidang paripurna digelar menjadi salah satu pemicu utama dalam pengajuan hak angket ini. Demonstrasi besar-besaran yang terjadi di depan kantor Bupati Pati memunculkan ketegangan antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Massa yang turun ke jalan menyuarakan protes terhadap kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Kericuhan yang terjadi dalam aksi tersebut bahkan mengarah pada tindakan anarkis, seperti pemecahan kaca kantor bupati, perusakan gerbang, dan pembakaran mobil polisi. Hal ini menunjukkan bahwa ketidakpuasan masyarakat sudah berada pada titik yang sangat tinggi, dan masyarakat berharap agar ada tindakan yang diambil oleh DPRD.

Tantangan dan Harapan Ke Depan

Meskipun sidang paripurna sudah menghasilkan keputusan untuk membentuk Pansus Hak Angket, tantangan besar kini menanti. Proses penyelidikan dan uji substansi yang dilakukan oleh Pansus tentu akan memakan waktu dan membutuhkan bukti yang kuat agar pemakzulan bisa terlaksana. Selain itu, seluruh partai di DPRD juga harus terus memastikan bahwa proses ini berlangsung dengan adil dan transparan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Bagi masyarakat Kabupaten Pati, proses ini menjadi harapan besar agar mereka bisa mendapatkan pemimpin yang lebih baik dan dapat memperbaiki situasi yang sedang berlangsung. Jika proses pemakzulan berhasil, ini bisa menjadi contoh penting bagi daerah lain bahwa tindakan tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan bisa berujung pada pemakzulan, demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dengan begitu, apa yang terjadi di Kabupaten Pati ini akan terus menjadi perhatian publik, dan prosesnya layak untuk terus dipantau, terutama dalam kaitannya dengan isu-isu politik lokal yang lebih besar.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Berkomitmen Tambah Satu Sekolah Unggulan Tiap Tahun Mulai 2026

    Pemprov Jateng Berkomitmen Tambah Satu Sekolah Unggulan Tiap Tahun Mulai 2026

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menambah satu sekolah unggulan setiap tahun mulai tahun 2026 mendatang. Program ini turut menjadi upaya dalam mencapai cita-cita generasi emas tahun 2045. “Penambahannya akan kita ajukan ke pemerintah pusat. Semakin banyak sekolah unggulan semakin bagus,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Rabu (8 /10/2025). Penambahan sekolah unggulan ini […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Ahmad Luthfi Dorong Penambahan Kawasan Industri di Jawa Tengah

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah lain. Pihaknya minta Pemerintah Kabupaten/kota lain di Jawa Tengah mulai membuat kajian untuk mengembangkan potensi KEK di daerahnya masing-masing. Sebelumnya, Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dinilai mampu berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Hal ini nantinya bisa […]

  • pks

    PKS Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Desakan penetapan status bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menguat. Anggota Komisi XI DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menegaskan bahwa kondisi di lapangan telah memenuhi kriteria bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang […]

  • 5 Jenis Daun Herbal untuk Redakan Penyakit

    5 Jenis Daun Herbal untuk Redakan Penyakit

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Beberapa jenis daun diyakini memiliki manfaat penyembuhan keluhan kesehatan tertentu. Daun-daun ini sering digunakan sebagai obat herbal, memiliki kandungan vitamin, mineral, dan senyawa aktif yang bermanfaat untuk mencegah, atau meredakan berbagai penyakit. Beberapa daun yang sering digunakan sebagai obat herbal antara lain daun sirih, daun lidah buaya, daun kemangi, daun pegagan, hingga daun jambu biji. […]

  • beras

    Produksi Beras Indonesia Diproyeksi Capai 34,77 Juta Ton pada 2025, Melampaui Target Awal dan Prediksi USDA

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengumumkan kabar menggembirakan terkait proyeksi produksi beras nasional tahun 2025. Berdasarkan data Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia pada periode Januari–Desember 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, meningkat signifikan dari target awal sebesar 32,07 juta ton. “Data KSA BPS menyebut produksi beras Januari–Desember […]

  • konten

    Demi Konten Viral, Remaja di Sragen Nekat Jadi Pocong Jadi-jadian saat Live TikTok

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Fenomena pembuatan konten media sosial yang kebablasan kembali memicu keresahan masyarakat di Jawa Tengah. Kali ini, aparat kepolisian dari Polres Sragen mengamankan tiga orang remaja yang nekat berdandan menjadi pocong jadi-jadian demi melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (28/5/2026) dini hari di kawasan Terowongan Rel Kereta Api […]

expand_less