Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 200

Kabarjatengterkini.com– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru-baru ini memberikan pernyataan terkait kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, insiden tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam penjelasannya, Pigai mengungkapkan bahwa untuk mengategorikan suatu kejadian sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur kelalaian negara yang membiarkannya terjadi.

Hal ini disampaikan dalam wawancara yang berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Pigai menegaskan bahwa jika keracunan itu disebabkan oleh faktor-faktor yang lebih teknis, seperti kesalahan dalam memasak atau penyimpanan makanan, hal tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai kesalahan administratif atau manajerial, bukan pelanggaran HAM.

“Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, atau mungkin makanannya basi, itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM,” ungkapnya.

  1. Administrasi dan Manajemen Jauh dari Aspek HAM

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa keracunan dalam program MBG bisa saja disebabkan oleh human error, kesalahan dalam memasak, atau pengelolaan yang kurang baik.

Menurutnya, hal-hal tersebut adalah bagian dari masalah administrasi dan manajemen yang bukan menjadi ruang lingkup pelanggaran HAM. “Itu sebenarnya adalah pelaksanaan daripada fungsi administrasi dan manajemen. Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia,” tambahnya.

Dalam pandangan Pigai, administrasi dan manajemen tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran HAM, melainkan sebagai masalah yang harus diselesaikan melalui perbaikan dalam sistem pengelolaan dan prosedur operasional.

Menurutnya, jika terjadi kelalaian dalam manajemen program, hal itu harus diperbaiki melalui langkah-langkah administratif, bukan melalui jalur hukum terkait pelanggaran HAM.

  1. Administrasi dan Manajemen Tidak Bisa Dipidana

Pigai juga menegaskan bahwa administrasi dan manajemen dalam konteks HAM tidak dapat dipidana. “Administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,” ujarnya.

Menurutnya, untuk suatu kejadian dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur “by design” (direncanakan), “by omission” (karena kelalaian), atau “by commission” (karena tindakan yang salah).

Hal ini mengindikasikan bahwa dalam kasus keracunan MBG, jika disebabkan oleh kesalahan manajerial, maka yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan perbaikan pada sistem administrasi dan manajemen yang ada, bukan mencari pihak yang dapat dipidana.

Oleh karena itu, kasus tersebut tidak bisa diproses sebagai pelanggaran HAM karena tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

  1. Program MBG Masih Berhasil Meski Ada Kasus Keracunan

Meskipun terjadi beberapa kasus keracunan dalam program MBG, Pigai tetap optimis bahwa secara keseluruhan program ini dapat dianggap berhasil. Ia menyatakan bahwa meskipun program ini baru diluncurkan, tingkat keberhasilannya sangat tinggi. Pigai menyebutkan bahwa hanya ada sedikit penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sampai pada hari ini berhasil. Yang deviasi atau penyimpangan, penyimpangan, itu hanya 0,0017 persen. Jadi 99,99 persen makan bergizi gratis di Indonesia yang baru seumur jagung termasuk berhasil sampai pada hari ini,” ungkapnya.

Meski Pigai tidak menjelaskan secara rinci bagaimana persentase tersebut dihitung, ia yakin bahwa sebagian besar pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi anak-anak sekolah yang menerima manfaat dari program tersebut.

  1. Tantangan yang Dihadapi dalam Pelaksanaan Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan akses makanan bergizi bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, yang pada gilirannya dapat mendukung perkembangan fisik dan kognitif mereka. Namun, seperti yang terlihat pada kasus keracunan yang terjadi, program ini tidak bebas dari tantangan.

Menurut beberapa pengamat, masalah keracunan dalam program ini bisa terjadi karena kurangnya pelatihan bagi pihak yang terlibat dalam pengelolaan makanan, atau karena fasilitas yang kurang memadai dalam penyimpanan dan distribusi makanan.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajerial dan pengawasan harus dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

  1. Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Program

Meskipun Pigai berpendapat bahwa keracunan bukanlah pelanggaran HAM, ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program MBG.

Pemerintah, dalam hal ini, harus memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga aman bagi penerimanya.

Peningkatan kualitas manajemen, pengawasan, serta peningkatan keterampilan para pengelola program dan juru masak yang terlibat dalam distribusi makanan menjadi hal yang sangat penting.

Selain itu, perbaikan dalam hal sistem penyimpanan dan distribusi makanan harus menjadi prioritas, agar kejadian serupa dapat dihindari.

Kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, menurut Menteri HAM Natalius Pigai.

Program ini masih dapat dianggap sukses, meskipun ada sedikit penyimpangan dalam pelaksanaannya. Namun, perbaikan dalam aspek administrasi, manajemen, dan pengawasan sangat penting untuk memastikan keberhasilan jangka panjang program ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • semarang

    Kota Semarang Ditunjuk Jadi Wilayah Pilot Project Program Nasional Ruang Bersama Indonesia (RBI)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang ditunjuk sebagai salah satu wilayah untuk pilot project program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program RBI ini merupakan inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Program ini merupakan kelanjutan dari program Desa /Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Tujuannya, untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama di tingkat […]

  • bupati

    KPK Sita 3 Motor Mewah dari Rumah Orang Dekat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber serangkaian penyidikan intensif pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Kabupaten Pemalang. Terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut berhasil menyita sebanyak tiga unit sepeda motor mewah dari kediaman orang dekat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yaitu Mohamad Haris alias Gus Haris. Rumah mewah milik Gus Haris yang digeledah oleh penyidik […]

  • pks

    PKS Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Desakan penetapan status bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menguat. Anggota Komisi XI DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menegaskan bahwa kondisi di lapangan telah memenuhi kriteria bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng,

    Pemkot Semarang Gelar Kompetisi Film Pendek Skala Nasional Lewat LOFF 2026

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang menggelar ajang kompetisi pembuatan film pendek berskala nasional. Kompetisi tersebut bertajuk “Lawang Sewu Film Competition”. Kompetisi ini menjadi bagian ajang Lawang Sewu Short Film Festival (LOFF) 2026 yang resmi dibuka pada awal Juni 2026. Ajang ini digelar dalam rangka merangsang pertumbuhan ekosistem industri kreatif perfilman, sekaligus regenerasi talenta kreatif. […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

    Pemprov Jateng Siapkan Pemulihan dan Pencegahan Jangka Panjang Banjir di Demak

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai menyiapkan langkah pemulihan dan pencegahan jangka panjang bencana banjir di Demak. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan, setelah asesmen kondisi di lapangan, pihaknya akan melakukan pemetaan dan menghitung kebutuhan masing-masing daerah. Dengan ini, pihaknya berharap adanya kolaborasi seluruh stakeholder. “Sudah kita asesmen. Tinggal […]

  • 8 Manfaat Pohon Pule untuk Kesehatan, Punya Khasiat Antimikroba

    8 Manfaat Pohon Pule untuk Kesehatan, Punya Khasiat Antimikroba

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pohon pule (Alstonia scholaris) merupakan salah satu tanaman yang sudah lama digunakan dalam pengobatan tradisional di berbagai daerah, khususnya di Asia Tenggara. Selain dikenal sebagai pohon peneduh yang tumbuh subur di lingkungan tropis, pohon pule juga memiliki segudang manfaat kesehatan yang luar biasa, terutama berkat kandungan senyawa aktifnya yang bersifat antimikroba. Artikel ini akan […]

expand_less