Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 196

Kabarjatengterkini.com– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru-baru ini memberikan pernyataan terkait kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, insiden tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam penjelasannya, Pigai mengungkapkan bahwa untuk mengategorikan suatu kejadian sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur kelalaian negara yang membiarkannya terjadi.

Hal ini disampaikan dalam wawancara yang berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Pigai menegaskan bahwa jika keracunan itu disebabkan oleh faktor-faktor yang lebih teknis, seperti kesalahan dalam memasak atau penyimpanan makanan, hal tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai kesalahan administratif atau manajerial, bukan pelanggaran HAM.

“Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, atau mungkin makanannya basi, itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM,” ungkapnya.

  1. Administrasi dan Manajemen Jauh dari Aspek HAM

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa keracunan dalam program MBG bisa saja disebabkan oleh human error, kesalahan dalam memasak, atau pengelolaan yang kurang baik.

Menurutnya, hal-hal tersebut adalah bagian dari masalah administrasi dan manajemen yang bukan menjadi ruang lingkup pelanggaran HAM. “Itu sebenarnya adalah pelaksanaan daripada fungsi administrasi dan manajemen. Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia,” tambahnya.

Dalam pandangan Pigai, administrasi dan manajemen tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran HAM, melainkan sebagai masalah yang harus diselesaikan melalui perbaikan dalam sistem pengelolaan dan prosedur operasional.

Menurutnya, jika terjadi kelalaian dalam manajemen program, hal itu harus diperbaiki melalui langkah-langkah administratif, bukan melalui jalur hukum terkait pelanggaran HAM.

  1. Administrasi dan Manajemen Tidak Bisa Dipidana

Pigai juga menegaskan bahwa administrasi dan manajemen dalam konteks HAM tidak dapat dipidana. “Administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,” ujarnya.

Menurutnya, untuk suatu kejadian dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur “by design” (direncanakan), “by omission” (karena kelalaian), atau “by commission” (karena tindakan yang salah).

Hal ini mengindikasikan bahwa dalam kasus keracunan MBG, jika disebabkan oleh kesalahan manajerial, maka yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan perbaikan pada sistem administrasi dan manajemen yang ada, bukan mencari pihak yang dapat dipidana.

Oleh karena itu, kasus tersebut tidak bisa diproses sebagai pelanggaran HAM karena tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

  1. Program MBG Masih Berhasil Meski Ada Kasus Keracunan

Meskipun terjadi beberapa kasus keracunan dalam program MBG, Pigai tetap optimis bahwa secara keseluruhan program ini dapat dianggap berhasil. Ia menyatakan bahwa meskipun program ini baru diluncurkan, tingkat keberhasilannya sangat tinggi. Pigai menyebutkan bahwa hanya ada sedikit penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sampai pada hari ini berhasil. Yang deviasi atau penyimpangan, penyimpangan, itu hanya 0,0017 persen. Jadi 99,99 persen makan bergizi gratis di Indonesia yang baru seumur jagung termasuk berhasil sampai pada hari ini,” ungkapnya.

Meski Pigai tidak menjelaskan secara rinci bagaimana persentase tersebut dihitung, ia yakin bahwa sebagian besar pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi anak-anak sekolah yang menerima manfaat dari program tersebut.

  1. Tantangan yang Dihadapi dalam Pelaksanaan Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan akses makanan bergizi bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, yang pada gilirannya dapat mendukung perkembangan fisik dan kognitif mereka. Namun, seperti yang terlihat pada kasus keracunan yang terjadi, program ini tidak bebas dari tantangan.

Menurut beberapa pengamat, masalah keracunan dalam program ini bisa terjadi karena kurangnya pelatihan bagi pihak yang terlibat dalam pengelolaan makanan, atau karena fasilitas yang kurang memadai dalam penyimpanan dan distribusi makanan.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajerial dan pengawasan harus dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

  1. Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Program

Meskipun Pigai berpendapat bahwa keracunan bukanlah pelanggaran HAM, ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program MBG.

Pemerintah, dalam hal ini, harus memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga aman bagi penerimanya.

Peningkatan kualitas manajemen, pengawasan, serta peningkatan keterampilan para pengelola program dan juru masak yang terlibat dalam distribusi makanan menjadi hal yang sangat penting.

Selain itu, perbaikan dalam hal sistem penyimpanan dan distribusi makanan harus menjadi prioritas, agar kejadian serupa dapat dihindari.

Kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, menurut Menteri HAM Natalius Pigai.

Program ini masih dapat dianggap sukses, meskipun ada sedikit penyimpangan dalam pelaksanaannya. Namun, perbaikan dalam aspek administrasi, manajemen, dan pengawasan sangat penting untuk memastikan keberhasilan jangka panjang program ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • persib

    Persib Bandung Menang 1-0 atas Ratchaburi, Tetap Tersingkir dari ACL 2 2025/2026

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Persib Bandung harus mengakhiri langkahnya di ajang AFC Champions League Two (ACL 2) 2025/2026 meski meraih kemenangan di leg kedua babak 16 besar. Maung Bandung menang tipis 1-0 atas Ratchaburi dalam laga yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (18/2/2026). Namun hasil tersebut belum cukup untuk membalikkan keadaan setelah kalah pada […]

  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden RI Prabowo, Satpol PP Pati Tertibkan Papan Reklame Tak Berizin

    Tindaklanjuti Instruksi Presiden RI Prabowo, Satpol PP Pati Tertibkan Papan Reklame Tak Berizin

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan ruang publik yang indah dan nyaman. Hal ini diterapkan lewat Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Adapun salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan menertibkan papan reklame yang dinilai menyalahi aturan di wilayah Kota Pati. Penertiban reklame ini […]

  • Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Puluhan Panti di Jateng

    Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Puluhan Panti di Jateng

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Dana sebesar Rp23 miliar digelontorkan untuk pembiayaan puluhan panti. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk sekitar 6.470 penghuni dari 57 panti di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam kunjungan ke Panti Sensorik Netra Penganthi di Kabupaten Temanggung, pada Selasa (15/7/2025) mengatakan bahwa dana tersebut dialokasikan bagi […]

  • Heboh Ada Tikus Keluar dari Boks Ompreng MBG di SMK Negeri 8 Semarang

    Heboh Ada Tikus Keluar dari Boks Ompreng MBG di SMK Negeri 8 Semarang

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Heboh seekor tikus keluar dari dalam boks tempat makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) SMK Negeri 8 Semarang. Kejadian tersebut sempat terekam kamera dan videonya sudah viral di media sosial. Menanggapi hal ini, staf kesiswaan SMKN 8 Semarang, Dian Nirmala Santi, membenarkan bahwa ada laporan siswa kelas XI mengenai tikus di dalam […]

  • 6 Tanaman Herbal yang Bermanfaat Bagi Kesehatan

    6 Tanaman Herbal yang Bermanfaat Bagi Kesehatan

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Beberapa tanaman herbal dan rempah-rempah telah dikenal luas oleh masyarakat terkait manfaat kesehatannya yang besar. Beberapa tumbuhan berikut mengandung berbagai kandungan senyawa yang diyakini membantu mencegah atau menyembuhkan penyakit. Tanaman ini sering digunakan dalam pengobatan tradisional karena mengandung sejumlah senyawa aktif seperti alkaloid, flavonoid, tanin, dan minyak atsiri yang dapat memberikan efek farmakologis pada tubuh. Dilansir dari […]

  • target

    QRIS Lampaui Target 2025, 93 Persen Penggunanya UMKM

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bank Indonesia (BI) mencatat perkembangan signifikan dalam adopsi sistem pembayaran digital berbasis QR Code, atau yang lebih dikenal dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Hingga akhir Agustus 2025, jumlah merchant atau pedagang yang menggunakan QRIS telah menembus angka 40 juta, atau 113 persen dari target tahun ini. Capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam […]

expand_less