Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 101

Kabarjatengterkini.com– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru-baru ini memberikan pernyataan terkait kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, insiden tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam penjelasannya, Pigai mengungkapkan bahwa untuk mengategorikan suatu kejadian sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur kelalaian negara yang membiarkannya terjadi.

Hal ini disampaikan dalam wawancara yang berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Pigai menegaskan bahwa jika keracunan itu disebabkan oleh faktor-faktor yang lebih teknis, seperti kesalahan dalam memasak atau penyimpanan makanan, hal tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai kesalahan administratif atau manajerial, bukan pelanggaran HAM.

“Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, atau mungkin makanannya basi, itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM,” ungkapnya.

  1. Administrasi dan Manajemen Jauh dari Aspek HAM

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa keracunan dalam program MBG bisa saja disebabkan oleh human error, kesalahan dalam memasak, atau pengelolaan yang kurang baik.

Menurutnya, hal-hal tersebut adalah bagian dari masalah administrasi dan manajemen yang bukan menjadi ruang lingkup pelanggaran HAM. “Itu sebenarnya adalah pelaksanaan daripada fungsi administrasi dan manajemen. Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia,” tambahnya.

Dalam pandangan Pigai, administrasi dan manajemen tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran HAM, melainkan sebagai masalah yang harus diselesaikan melalui perbaikan dalam sistem pengelolaan dan prosedur operasional.

Menurutnya, jika terjadi kelalaian dalam manajemen program, hal itu harus diperbaiki melalui langkah-langkah administratif, bukan melalui jalur hukum terkait pelanggaran HAM.

  1. Administrasi dan Manajemen Tidak Bisa Dipidana

Pigai juga menegaskan bahwa administrasi dan manajemen dalam konteks HAM tidak dapat dipidana. “Administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,” ujarnya.

Menurutnya, untuk suatu kejadian dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur “by design” (direncanakan), “by omission” (karena kelalaian), atau “by commission” (karena tindakan yang salah).

Hal ini mengindikasikan bahwa dalam kasus keracunan MBG, jika disebabkan oleh kesalahan manajerial, maka yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan perbaikan pada sistem administrasi dan manajemen yang ada, bukan mencari pihak yang dapat dipidana.

Oleh karena itu, kasus tersebut tidak bisa diproses sebagai pelanggaran HAM karena tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

  1. Program MBG Masih Berhasil Meski Ada Kasus Keracunan

Meskipun terjadi beberapa kasus keracunan dalam program MBG, Pigai tetap optimis bahwa secara keseluruhan program ini dapat dianggap berhasil. Ia menyatakan bahwa meskipun program ini baru diluncurkan, tingkat keberhasilannya sangat tinggi. Pigai menyebutkan bahwa hanya ada sedikit penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sampai pada hari ini berhasil. Yang deviasi atau penyimpangan, penyimpangan, itu hanya 0,0017 persen. Jadi 99,99 persen makan bergizi gratis di Indonesia yang baru seumur jagung termasuk berhasil sampai pada hari ini,” ungkapnya.

Meski Pigai tidak menjelaskan secara rinci bagaimana persentase tersebut dihitung, ia yakin bahwa sebagian besar pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi anak-anak sekolah yang menerima manfaat dari program tersebut.

  1. Tantangan yang Dihadapi dalam Pelaksanaan Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan akses makanan bergizi bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, yang pada gilirannya dapat mendukung perkembangan fisik dan kognitif mereka. Namun, seperti yang terlihat pada kasus keracunan yang terjadi, program ini tidak bebas dari tantangan.

Menurut beberapa pengamat, masalah keracunan dalam program ini bisa terjadi karena kurangnya pelatihan bagi pihak yang terlibat dalam pengelolaan makanan, atau karena fasilitas yang kurang memadai dalam penyimpanan dan distribusi makanan.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajerial dan pengawasan harus dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

  1. Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Program

Meskipun Pigai berpendapat bahwa keracunan bukanlah pelanggaran HAM, ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program MBG.

Pemerintah, dalam hal ini, harus memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga aman bagi penerimanya.

Peningkatan kualitas manajemen, pengawasan, serta peningkatan keterampilan para pengelola program dan juru masak yang terlibat dalam distribusi makanan menjadi hal yang sangat penting.

Selain itu, perbaikan dalam hal sistem penyimpanan dan distribusi makanan harus menjadi prioritas, agar kejadian serupa dapat dihindari.

Kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, menurut Menteri HAM Natalius Pigai.

Program ini masih dapat dianggap sukses, meskipun ada sedikit penyimpangan dalam pelaksanaannya. Namun, perbaikan dalam aspek administrasi, manajemen, dan pengawasan sangat penting untuk memastikan keberhasilan jangka panjang program ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Magelang Dukung ASN dan Masyarakat Punya Rumah Layak Huni dengan Program Ini

    Pemkot Magelang Dukung ASN dan Masyarakat Punya Rumah Layak Huni dengan Program Ini

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 97
    • 0Komentar

      Magelang, Kabarjatengterkini.com – Program “Hunian Nyaman” Pemkot Magelang memungkinkan masyarakat memiliki rumah bersubsidi dengan cicilan ringan. Program ini merupakan turunan dari program nasional 3 Juta Rumah dan provinsi 1 Rumah 1 KK. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebutkan, cicilan rumah subsidi tersebut akan melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ini bertujuan agar […]

  • Tahun 2026, Pemkot Semarang Perluas Program Beasiswa Pendidikan

    Tahun 2026, Pemkot Semarang Perluas Program Beasiswa Pendidikan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pendidikan merupakan salah satu pondasi untuk memajukan bangsa di masa depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang turut menyusun program unggulan “Semarang Cerdas” dalam rangka mendukung cita-cita tersebut. Melalui program “Semarang Cerdas”, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal memperluas program beasiswa bagi siswa maupun mahasiswa. Pada tahun 2026, pihaknya menargetkan sebanyak 13 ribu lebih siswa […]

  • Embung Geblog Resmi Beroperasi, Siap untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

    Embung Geblog Resmi Beroperasi, Siap untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Temanggung, Kabarjatengterkini.com – Embung di Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, akhirnya resmi beroperasi pada Senin (23/2/2026). Nantinya, embung tersebut akan dimanfaatkan masyarakat untuk pengairan pertanian maupun wisata. “Embung ini nanti dimanfaatkan masyarakat petani di waktu kemarau, untuk tanaman palawija maupun perkebunan,” ujar Ketua Kelompok Tani Wahyu Mulyo Dusun Bugel, Desa Geblog, Suyadi. “Selain itu, […]

  • Polisi Amankan Tiga Preman Berkedok Penagih Utang di Tegal

    Polisi Amankan Tiga Preman Berkedok Penagih Utang di Tegal

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Polisi mengamankan tiga preman berkedok penagih utang di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Mereka diantaranya GN (50), PS (44), dan MP (45). Polda Jawa Tengah menangkap ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban perampasan sepeda motor. Kasatgas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025, AKBP Suryadi mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga […]

  • Progres pengerjaan peningkatan Jalan Landoh-Kerep di Kecamatan Sulang, serta Jalan Sendangagung–Segoromulyo di Kecamatan Pamotan,

    Bupati Harno Pastikan Proses Peningkatan Jalan di Sulang dan Pamotan Sesuai Spesifikasi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Progres pengerjaan peningkatan Jalan Landoh-Kerep di Kecamatan Sulang, serta Jalan Sendangagung–Segoromulyo di Kecamatan Pamotan, dipastikan sudah sesuai spesifikasi. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Rembang Harno yang melakukan peninjauan pengerjaan proyek tersebut, Kamis (11/12/2025) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengevaluasi sekaligus memberikan arahan terhadap pelaksana. “Hari ini, kami cek jalan ke lapangan. Yang […]

  • pawai

    Pawai Sound Horeg di Mulyorejo, Kota Malang, Ricuh: Adu Pukul Pecah Antara Peserta dan Warga

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pawai sound horeg yang digelar di wilayah Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (13/7), diwarnai insiden kericuhan antara peserta pawai dengan warga. Ketegangan ini bahkan berujung adu pukul, yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka di bagian pelipis. Menurut keterangan resmi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, kericuhan bermula ketika rombongan peserta […]

expand_less