Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kerja Sama Pemprov dengan Universitas Seowon, 100 Siswa di Jateng Bisa Lanjut Studi ke Korea Selatan

Kerja Sama Pemprov dengan Universitas Seowon, 100 Siswa di Jateng Bisa Lanjut Studi ke Korea Selatan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 185

Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 100 siswa berprestasi di Jawa Tengah (Jateng) berkesempatan melanjutkan studi ke Korea Selatan. Program ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dengan Universitas Seowon Korea Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno menyebutkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Korea Selatan sejak tahun 2024 melalui hubungan dengan Provinsi Chungcheongbuk-do. Sehingga, kerja sama dengan Universitas Seowon turut memperkuat jalinan ini.

“Kehadiran Bapak Ibu dari Universitas Seowon, menjadi potensi besar yang harus kita optimalkan, termasuk membicarakan peluang beasiswa. Mudah-mudahan bisa makin akseleratif untuk mengirim anak-anak Jateng ke Korea,” ujar Sumarno, Selasa (26/8/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Internasional Universitas Seowon, Lee Young-eun mengatakan, pihaknya telah menyiapkan jalur khusus bagi 100 siswa Jateng yang lolos seleksi. Terkait persyaratan, mahasiswa wajib memiliki Kemampuan Bahasa Korea pada level 3.

“Kami akan mendampingi penuh, bahkan ada program konseling dan pemilihan jurusan sesuai minat,” kata Lee.

“Kami siap mendukung penuh. Sebagai orang Korea yang tumbuh di Afrika, saya tahu rasanya menjadi pelajar asing. Kami akan bertanggung jawab membimbing mahasiswa Indonesia,” tegasnya.

Menurut keterangan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin, sebanyak 1.825 pendaftar dan terpilih 100 peserta yang lolos tahap akhir. Mereka akan menjalani pelatihan bahasa Korea selama tiga bulan di SMK Jateng, sebelum berangkat ke Korea.

“Proses sesuai jadwal, dan September nanti peserta mulai latihan intensif. Dari 100 anak ini bisa mengerucut lagi. Tapi jalurnya sudah jelas,” terang dia. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, mulai bulan April 2026, akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu. Skema ini dilakukan dalam rangka efisiensi APBN selama menghadapi ketidakpastian global. Aturan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) bernomor 800.1.5/3349/SJ yang memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai […]

  • Ribuan Hektare Sawah di Jepara Gagal Panen, Kerugian Belum Bisa Diklaim Asuransi Pertanian

    Ribuan Hektare Sawah di Jepara Gagal Panen, Kerugian Belum Bisa Diklaim Asuransi Pertanian

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jepara, Kabarjatengterkini.com – Ribuan hektare sawah di Jepara gagal panen hingga terancam kerugian hingga Rp25,2 miliar karena bencana banjir yang melanda sejak pertengahan Januari 2026. Mirisnya, kerugian tersebut belum bisa diklaim lewat asuransi pertanian. Menurut data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara per 21 Januari, total lahan sawah terdampak banjir capai 3.921 hektare. […]

  • Gunung Slamet Siap Jadi Kawasan Taman Nasional

    Gunung Slamet Siap Jadi Kawasan Taman Nasional, Penambangan Resmi Dilarang

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gunung Slamet sedang berproses menjadi kawasan taman nasional. Dengan demikian, segala aktivitas penambangan di wilayah tersebut dilarang. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi baru-baru ini. Hal ini disampaikan dalam menanggapi kabar mengenai penambangan pasir di Gunung Slamet. Pihaknya juga telah melakukan peringatan terkait hal tersebut. “Gunung Slamet itu sudah (diproses) […]

  • bebas

    Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Ini Alasan dan Prosesnya

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com  – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak Sabtu (16/8/2025). Pembebasan bersyarat ini merupakan hasil dari pengurangan masa hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Dikonfirmasi Menteri Menteri Imigrasi dan […]

  • dagang

    Perjanjian Dagang AS–Korea Selatan: Investasi USD 350 Miliar, Pemangkasan Tarif, dan Kerja Sama Nuklir

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan resmi merilis rincian perjanjian dagang strategis yang disebut-sebut sebagai kesepakatan terbesar antara kedua negara dalam satu dekade terakhir. Pengumuman yang disampaikan pada Jumat (14/11) ini merupakan kelanjutan dari pertemuan bilateral antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Gedung Putih pada Oktober 2025. […]

  • Heboh Temuan Diduga Belatung di Ompreng MBG SMA Pemalang

    Heboh Temuan Diduga Belatung di Ompreng MBG SMA Pemalang

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh temuan diduga belatung dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Belik, Pemalang. Kejadian ini sempat terekam dalm video berdurasi 21 detik dan tersebar di media sosial. Menurut video tersebut, tampak benda berwarna putih di olahan tempe yang diterima siswa kelas 10-6. Pihak sekolah mengklarifikasi bahwa temuan tersebut hanya ada […]

expand_less