Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TPA Ilegal di Rowosari Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Bentuk Regu Piket untuk Tertibkan Masyarakat

TPA Ilegal di Rowosari Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Bentuk Regu Piket untuk Tertibkan Masyarakat

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 299

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di perbatasan Rowosari, Tembalang, Semarang dan Mranggen, Demak jadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan area terlarang tempat membuang sampah.

Dalam upaya penanganan, sekaligus memastikan area tersebut bebas dari sampah, Pemkot Semarang mengambil langkah dengan membentuk regu piket. Regu piket ini terdiri dari tim gabungan dari DLH Kota Semarang, Damkar, dan Satpol PP.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita menyampaikan bahwa mereka nantinya akan secara rutin melakukan patroli, serta penindakan tegas apabila ada pelanggaran terkait pembuangan sampah di area itu.

“Kita pastikan tidak boleh (buang sampah) di sana. Kalau ada warga Semarang yang masih membuang sampah di sana padahal sudah kita berikan sosialisasi dan himbauan, ya kita beri penegasan,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).

Selain itu, hasil patroli oleh tim gabungan tersebut akan dilaporkan secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Laporan tersebut sebagai bukti instruksi telah dilakukan.

“Hasil patroli ini akan kami laporkan secara berkala kepada DLHK Provinsi Jawa Tengah,” lanjutnya.

Ia menegaskan, kawasan perbatasan antara dua daerah tersebut bukan merupakan area TPA resmi. Bahkan, pihaknya diminta untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sana demi kesehatan dan kenyamanan bersama.

“Karena sesuai rencana tata ruang tempat itu bukan TPA,” imbuhnya lagi.

Arwita menyebutkan bahwa regu piket ini merupakan solusi sementara atau jangka pendek yuntuk terus membangun kesadaran kolektif. Harapannya, masyarakat Kota Semarang lebih sadar akan dampak merugikan akibat membuang sampah ke wilayah yang bukan TPA resmi. (adv)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Puncak HUT RI, Pemkab Wonogiri Gelar Wayang Kulit di 25 Kecamatan

    Malam Puncak HUT RI, Pemkab Wonogiri Gelar Wayang Kulit di 25 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 175
    • 0Komentar

      Wonogiri, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menggelar pertunjukan wayang kulit secara serentak di 25 kecamatan dalam rangka memeriahkan malam puncak HUT Kemerdekaan RI ke-80. Wayang kulit yang diadakan pada Sabtu (23/8/2025) yang lalu itu bertajuk ‘Wahyu Kantentreman’. Judul tersebut memiliki filosofi agar gelaran tersebut dapat membawa ketenangan dan kedamaian bagi seluruh warga. Kepala […]

  • pati

    Davin Febriansyah, Pria yang Bawa Kabur Pengantin di Pati Sepakat Ganti Rugi Rp70 Juta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Pernikahan yang seharusnya menjadi hari paling bahagia dan sakral di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendadak berubah menjadi kegaduhan yang menggemparkan warga. Calon pengantin wanita, Nayla Anik Setiyawati (19), nekat kabur bersama kekasih gelapnya, Davin Febriansyah (18), hanya beberapa jam sebelum prosesi akad nikah dimulai. Kasus pengantin wanita kabur di Pati ini pun […]

  • cosmas

    Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae, resmi dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri. Keputusan ini diambil menyusul kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada […]

  • Cara Buat Kopi Susu Ala Kafe

    Cara Buat Kopi Susu Ala Kafe

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kopi susu merupakan salah satu minuman yang banyak digemari orang, baik itu disajikan panas maupun dingin. Rasa minuman ini memiliki perpaduan rasa yang lezat dari pahitnya kopi, susu plain, dan sirup yang manis. Berikut resep sederhana untuk membuat kopi susu ala kafe di rumah: Bahan: – 1 cangkir kopi hitam (espresso atau kopi seduh) – 1/2 cangkir […]

  • nasa

    Sejarah Baru Terukir: NASA Sukses Luncurkan Artemis II, Misi Berawak Pertama ke Bulan dalam 50 Tahun

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Umat manusia baru saja melangkah lebih dekat menuju era kolonisasi antariksa. Pada Rabu (1/4/2026) waktu setempat, Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) resmi mencatatkan sejarah melalui peluncuran misi Artemis II. Ini merupakan penerbangan lintas (flyby) berawak pertama ke Bulan sejak berakhirnya era Apollo lebih dari setengah abad yang lalu. Menggunakan roket paling kuat […]

  • Eks Ketua dan Bendahara KONI Solo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

    Eks Ketua dan Bendahara KONI Solo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Eks Ketua dan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun anggaran 2021-2024. Sebelumnya, LK menjabat ketua periode 2021-2025, sedangkan TAR bertugas mengelola keuangan. “Kami tetapkan dua orang tersangka kasus korupsi dana hibah KONI, inisial LK dan TAR, yang merupakan mantan pengurus KONI tahun sebelumnya,” kata […]

expand_less