Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap Peredaran ‘Gas Tertawa’ di Marketplace, Rumah di Cengkareng Digeledah

Terungkap Peredaran ‘Gas Tertawa’ di Marketplace, Rumah di Cengkareng Digeledah

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
  • visibility 38

Kabarjatengterkini.com – Terungkap praktik peredaran ‘gas tertawa’ atau tabung berisi gas nitrogen monoksida (N2O) secara ilegal di marketplace. Produk gas tertawa bernama Baby Whip tersebut dijual bebas secara online meski tidak memiliki izin edar yang sah.

Sebelumnya, BPOM bersama Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sebuah rumah wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (2/4/2026). Terkait hal ini, satu orang diamankan oleh Barskrim Polri, dan kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“BPOM bersama Bareskrim Polri melakukan operasi penindakan sebuah rumah tinggal yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan untuk distribusi sediaan farmasi jenis gas medik dinitrogen monoksida (N2O),” ungkap Taruna Ikrar, Kepala BPOM, Kamis (9/4/2026).

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ratusan tabung Baby Whip, masing-masing 51 unit berukuran 2,2 liter dan 42 unit tabung 640 gram. Selain itu, 9 unit tabung valve berisi gas N₂O berbagai ukuran, mulai dari 1 kilogram, 2 kilogram, 4 kilogram, dan 7 kilogram.

Petugas juga menemukan 26 tabung kosong gas N₂O Baby Whip dengan berbagai ukuran, yaitu 2,2 liter, 1.250 gram, dan 640 gram, serta tabung valve kosong berukuran 7 kilogram. Ada juga peralatan pengemasan berupa alat pemanas sealer, plastik segel, plastik packing, puluhan kardus kemasan ukuran 640g x 6 dan 640g x 1, tutup tabung, ties kabel, serta lakban.

Praktik ini disebut melanggar Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta melanggar Pasal 436 ayat (1) jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan.

“Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.

Menurut pemeriksaan, pelaku mengemas tabung dan nozzle yang diimpor ke dalam dus sebagai kemasan sekunder. Sedangkan, isi gas diperoleh dari distributor gas di wilayah Bekasi. Saat ini, BPOM bersama Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penjualan.  (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • museum

    Dua Tersangka Perampokan Permata Mahkota di Museum Louvre Ditangkap, Polisi Prancis Kejar Barang Curian Senilai Rp1,6 Triliun

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pihak berwenang Prancis berhasil menahan dua tersangka yang diduga menjadi dalang dalam kasus perampokan permata mahkota berharga di Museum Louvre. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10), sepekan setelah aksi pencurian spektakuler yang mengguncang dunia seni dan keamanan museum internasional. Menurut laporan AFP, penyelidikan besar-besaran dilakukan sejak peristiwa perampokan terjadi pada 19 Oktober 2025. Dalam kejadian […]

  • good governance

    Wali Kota Semarang Minta Pengelolaan APBD Berdasarkan Prinsip Good Governance

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng minta pengelolaan anggaran daerah berdasarkan prinsip good governance. Artinya, setiap pengeluaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan dengan berasaskan transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kebermanfaatan bersama. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan […]

  • komnas

    Tragedi Kereta Bekasi: Komnas Perempuan Desak Evaluasi Transportasi Publik Berperspektif Gender

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Tragedi tabrakan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi publik. Peristiwa yang merenggut nyawa 15 perempuan tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah dan operator transportasi terkait standar keselamatan yang selama ini diterapkan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan […]

  • Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Terapkan Kebijakan Bebas BPHTB

    Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Terapkan Kebijakan Bebas BPHTB

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng terapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 35 kabupaten/kota. Kebijakan ini diterapkan selaras dengan program pemerintah pusat tiga juta rumah. Saat ini, seluruh daerah telah menetapkan peraturan tersebut, meski terdapat perbedaan penerima pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 22 kabupaten/ kota […]

  • serangan

    Mahfudz Abdurrahman Kecam Serangan Israel ke Kontingen Indonesia di Lebanon

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman, mengecam keras serangan artileri yang dilakukan Israel ke area penugasan kontingen Indonesia di Lebanon. Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan misi perdamaian dunia. Mahfudz menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa dalam konflik bersenjata. Ia […]

  • nasa

    Arabella dan Anita: Dua Laba-Laba NASA yang Membuat Sejarah di Luar Angkasa

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pada tahun 1973, NASA melakukan sebuah eksperimen unik yang melibatkan dua makhluk mungil namun luar biasa: laba-laba. Dalam misi luar angkasa Skylab 3, dua ekor laba-laba betina bernama Arabella dan Anita dikirim ke orbit rendah Bumi untuk menjawab sebuah pertanyaan penting—bisakah laba-laba membuat jaring dalam kondisi tanpa gravitasi? Eksperimen ini bukan berasal dari laboratorium […]

expand_less