Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap Peredaran ‘Gas Tertawa’ di Marketplace, Rumah di Cengkareng Digeledah

Terungkap Peredaran ‘Gas Tertawa’ di Marketplace, Rumah di Cengkareng Digeledah

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
  • visibility 82

Kabarjatengterkini.com – Terungkap praktik peredaran ‘gas tertawa’ atau tabung berisi gas nitrogen monoksida (N2O) secara ilegal di marketplace. Produk gas tertawa bernama Baby Whip tersebut dijual bebas secara online meski tidak memiliki izin edar yang sah.

Sebelumnya, BPOM bersama Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sebuah rumah wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (2/4/2026). Terkait hal ini, satu orang diamankan oleh Barskrim Polri, dan kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“BPOM bersama Bareskrim Polri melakukan operasi penindakan sebuah rumah tinggal yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan untuk distribusi sediaan farmasi jenis gas medik dinitrogen monoksida (N2O),” ungkap Taruna Ikrar, Kepala BPOM, Kamis (9/4/2026).

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ratusan tabung Baby Whip, masing-masing 51 unit berukuran 2,2 liter dan 42 unit tabung 640 gram. Selain itu, 9 unit tabung valve berisi gas N₂O berbagai ukuran, mulai dari 1 kilogram, 2 kilogram, 4 kilogram, dan 7 kilogram.

Petugas juga menemukan 26 tabung kosong gas N₂O Baby Whip dengan berbagai ukuran, yaitu 2,2 liter, 1.250 gram, dan 640 gram, serta tabung valve kosong berukuran 7 kilogram. Ada juga peralatan pengemasan berupa alat pemanas sealer, plastik segel, plastik packing, puluhan kardus kemasan ukuran 640g x 6 dan 640g x 1, tutup tabung, ties kabel, serta lakban.

Praktik ini disebut melanggar Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta melanggar Pasal 436 ayat (1) jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan.

“Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.

Menurut pemeriksaan, pelaku mengemas tabung dan nozzle yang diimpor ke dalam dus sebagai kemasan sekunder. Sedangkan, isi gas diperoleh dari distributor gas di wilayah Bekasi. Saat ini, BPOM bersama Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penjualan.  (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • semarang

    Pemkot Semarang Sigap Tangani Persoalan Sampah di TPS Muktiharjo Kidul

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak menangani persoalan sampah. Pasalnya, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Muktiharjo Kidul dinilai sudah melebihi kapasitas. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng baru-baru ini. Diketahui, beberapa orang menyampaikan keluhan terkait bau tak sedap dan tumpukkan sampah yang mengganggu kenyamanan warga sekitar TPS Muktiharjo Kidul. Untuk menangani […]

  • Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, M Abdul Hakam /semarangkota

    Layanan CKG di Kota Semarang Telah Jangkau 44.474 Anak

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Semarang telah menjangkau sebanyak 44.474 anak per 7 Agustus 2025. Sebagaimana diketahui, program CKG yang diinisiasi pemerintah pusat ini telah diluncurkan oleh Wali Kota Semarang Agustina sejak bulan Juli lalu. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin, mendeteksi penyakit […]

  • uap

    Kongres AS Gelar Sidang UAP, Video Drone Tunjukkan UFO Tahan Serangan Rudal

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kongres Amerika Serikat kembali menggelar sidang penting yang membahas fenomena Unidentified Aerial Phenomena (UAP), istilah baru yang menggantikan sebutan UFO (Unidentified Flying Object). Dalam sidang tersebut, anggota legislatif dari Partai Republik menuntut transparansi penuh dari pemerintah federal terkait keberadaan UAP dan potensi ancamannya bagi keselamatan nasional. Sidang yang digelar pada pertengahan September 2025 […]

  • Menbud Fadli Zon

    Menbud Fadli Zon Respon Tudingan Pelecehan Adat oleh GKR Rumbay

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon merespon tudingan pihak Pakubuwono (PB) XIV Purboyo terkait kunjungannya ke bangunan sakral Panggung Sanggabuwana beberapa waktu lalu yang dinilai melecehkan adat. Dalam kesempatan lainnya, Fadli Zon menyebutkan bahwa dirinya sudah berkali-kali masuk ke bangunan tersebut. Selain itu, kunjungannya tersebut telah dipersilahkan oleh Panembahan Agung Tedjowulan dan Pakubuwono XIV […]

  • Pemkab Wonogiri Imbau Perpustakaan Desa Tertib dalam Penataan Koleksi Bacaan

    Pemkab Wonogiri Imbau Perpustakaan Desa Tertib dalam Penataan Koleksi Bacaan

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Wonogiri, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah terus berupaya meningkatkan budaya literasi warganya. Salah satunya melalui program bantuan Bahan Bacaan Bermutu dari Perpustakaan Nasional RI di 42 perpustakaan desa/kelurahan di Wonogiri. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri turut mengimbau Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan rumah ibadah penerima bantuan agar lebih tertib dalam penataan koleksi, pelaporan, dan inovasi dalam pemanfaatan […]

  • 14 Desa di Kabupaten Demak Terima Dana Insentif Sebesar Rp150 Juta

    14 Desa di Kabupaten Demak Terima Dana Insentif Sebesar Rp150 Juta

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Demak, KabarJatengTerkini.com – Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Demak menerima dana insentif desa (DIDes). Adapun jumlah dana insentif yang diberikan kepada setiap desa tersebut sebesar Rp150 juta. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinpermasdes dan PPKB) Kabupaten Demak Taufik Rifa’i menyampaikan bahwa insentif itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah desa (Pemdes) […]

expand_less