Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Presiden Prabowo Terbitkan PP Nomor 38 Tahun 2025: Mekanisme Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Pemda, BUMN, dan BUMD

Presiden Prabowo Terbitkan PP Nomor 38 Tahun 2025: Mekanisme Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Pemda, BUMN, dan BUMD

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 86

Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Regulasi ini dianggap sebagai landasan hukum baru untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

PP ini ditandatangani Presiden Prabowo pada 10 September 2025 dan kini menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dalam menyalurkan dana pinjaman.

Tujuan utama peraturan ini adalah untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan pemerintah pusat di daerah, termasuk di sektor infrastruktur, energi, transportasi, dan penyediaan air minum.

Menteri Keuangan Belum Tahu Detail Regulasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara rinci isi PP tersebut. Ia menyatakan perlu mempelajari lebih dalam mekanisme teknis yang akan diterapkan, termasuk apakah pinjaman akan diberikan melalui instrumen surat utang atau skema lain.

“Saya belum tahu ya ini dalam bentuk surat utang atau bagaimana, saya akan pelajari lebih dalam lagi,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, dikutip Rabu (29/10/2025).

Hingga saat ini, pembahasan mengenai peraturan turunan dari PP tersebut belum dimulai. Meski begitu, Purbaya menilai keberadaan regulasi ini sangat penting, terutama untuk pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan dana di awal tahun, saat arus kas biasanya masih terbatas.

“Kita lihat dulu detail SOP-nya seperti apa. Mereka pasti butuhnya itu nanti di bulan-bulan pertama, atau awal-awal tahun. Nanti kan dia tinggal potongnya dari anggaran mereka sendiri, jadi enggak masalah itu,” kata Purbaya.

Skema Pembiayaan dan Peran Pemerintah Pusat

PP Nomor 38 Tahun 2025 menegaskan bahwa pemerintah pusat berperan sebagai kreditur. Pinjaman ini bisa diberikan kepada Pemda, BUMN, dan BUMD untuk mendukung proyek pembangunan nasional maupun daerah dengan biaya yang relatif murah.

Pasal 8 peraturan tersebut menyatakan:

“Pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, BUMN, dan/atau BUMD diharapkan akan mendorong pembangunan nasional dan daerah melalui pendanaan yang relatif murah.”

Selain proyek pembangunan, pemerintah juga dapat menyalurkan pinjaman kepada daerah atau BUMD yang terdampak bencana alam maupun nonalam. Tujuan kebijakan ini adalah mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak, termasuk penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan.

“Negara harus hadir dalam pemulihan pembangunan dan kehidupan bagi daerah yang terkena dampak bencana alam khususnya dalam hal penyediaan pelayanan kesehatan dan pendidikan,” tulis peraturan tersebut.

Ketentuan Pinjaman bagi Pemda, BUMN, dan BUMD

PP ini juga menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar entitas daerah maupun BUMN/BUMD bisa mengajukan pinjaman:

  1. Total sisa utang ditambah utang baru maksimal 75 persen dari pendapatan APBD tahun sebelumnya.
  2. Daerah wajib memiliki rasio kemampuan pengembalian pinjaman minimal 2,5 persen.
  3. Tidak memiliki tunggakan atas pinjaman terdahulu.
  4. Kegiatan yang dibiayai harus sesuai dengan rencana pembangunan daerah dan mendapat persetujuan DPRD.

Ketentuan serupa berlaku bagi BUMN dan BUMD yang ingin memperoleh pinjaman dari pemerintah pusat. Hal ini memastikan bahwa pinjaman digunakan secara tepat dan mendukung program pembangunan nasional.

Dampak PP Nomor 38 Tahun 2025

Dengan diterbitkannya PP ini, pemerintah pusat diharapkan dapat:

  • Mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah.
  • Memberikan solusi pembiayaan murah untuk proyek strategis Pemda, BUMN, dan BUMD.
  • Mendukung pemulihan daerah terdampak bencana dengan bantuan dana yang cepat dan efektif.
  • Menjamin bahwa pengelolaan utang tetap sesuai aturan fiskal dan kemampuan pembayaran daerah.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat sinergi pusat-daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

PP Nomor 38 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo menjadi landasan baru bagi pembiayaan pembangunan melalui pinjaman dari pemerintah pusat. Meskipun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih mempelajari detail regulasi ini, keberadaan PP ini diharapkan mampu memberikan solusi cepat untuk pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, terutama pada proyek strategis dan daerah terdampak bencana.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati /rembangkab

    Pemkab Rembang Percepat Pembentukan Desa Tangguh Bencana

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mempercepat pembentukan desa tangguh bencana (Destana). Targetnya, destana bisa terbentuk di 100 desa di tahun 2026 sebagaimana yang termuat dalam RPJMD 2021–2026. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati mengatakan bahwa hingga tahun ini, sudah ada 32 desa tangguh bencana yang terbentuk. Nantinya jumlah […]

  • Angka Kematian Ibu di Jateng Sebanyak 245 Kasus, Speling Bakal Kian Digencarkan

    Angka Kematian Ibu di Jateng Sebanyak 245 Kasus, Speling Bakal Kian Digencarkan

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 78
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Kasus kematian ibu di Jawa Tengah tahun ini berada di angka 245 kasus per September, sementara tahun 2024 lalu mencapai 320 kasus. Dalam upaya menekan angka kematian ibu (AKI), program Speling akan semakin digencarkan. “Tahun ini Alhamdulillah sudah ada penurunan, tetapi kami ingin lebih signifikan lagi,” Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah […]

  • retret

    Anggota DPR Nilai Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang Strategis Perkuat Soliditas dan Evaluasi Kinerja Pemerintah

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menilai pelaksanaan retret atau pembekalan kepemimpinan kedua bagi anggota Kabinet Merah Putih (KMP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas, kekompakan, serta efektivitas kerja pemerintahan. Kegiatan tersebut digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2026). Menurut Indrajaya, tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, baik dari sisi ekonomi, sosial, […]

  • Pemprov Jateng Bentuk Kolaborasi Aglomerasi untuk Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi

    Pemprov Jateng Bentuk Kolaborasi Aglomerasi untuk Transformasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama sejumlah Pemerintah Daerah lainnya merancang program transformasi pengelolaan sampah menjadi energi dengan berbasis teknologi modern. Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) yang turut merancang program ini meliputi Pemkot Pekalongan, Pemkab Pekalongan, Pemkab Batang, dan Pemkab Pemalang. Tak hanya itu, mereka juga menggandeng investor Tiongkok, Chinese People’s Political Consultative […]

  • karier

    Son Heung-min Tutup Karier Bersama Tottenham Hotspur di Laga Perpisahan di Seoul

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Momen emosional terjadi saat Son Heung-min menutup lembaran kariernya bersama Tottenham Hotspur dalam laga pramusim yang digelar di Seoul, Korea Selatan, Minggu malam (3/8) WIB. Pertandingan melawan Newcastle United yang berlangsung di Seoul World Cup Stadium ini menjadi perpisahan sang bintang dengan klub London Utara setelah hampir delapan tahun memperkuat Spurs. Laga Terakhir Son […]

  • Pelaku Edit Foto Cabul Chiko Resmi Jadi Tersangka

    Pelaku Edit Foto Cabul Chiko Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 73
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Heboh kasus editing foto tak senonoh yang menyeret alumnus SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Raditya Agung Putra, beberapa waktu lalu. Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual berbasis digital. Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto menyebutkan, penetapan tersangka kepada Chiko dilakukan usai gelar perkara pada Senin (10/11/2025). Gelar […]

expand_less