Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Presiden Prabowo Terbitkan PP Nomor 38 Tahun 2025: Mekanisme Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Pemda, BUMN, dan BUMD

Presiden Prabowo Terbitkan PP Nomor 38 Tahun 2025: Mekanisme Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Pemda, BUMN, dan BUMD

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 157

Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Regulasi ini dianggap sebagai landasan hukum baru untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

PP ini ditandatangani Presiden Prabowo pada 10 September 2025 dan kini menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dalam menyalurkan dana pinjaman.

Tujuan utama peraturan ini adalah untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan pemerintah pusat di daerah, termasuk di sektor infrastruktur, energi, transportasi, dan penyediaan air minum.

Menteri Keuangan Belum Tahu Detail Regulasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara rinci isi PP tersebut. Ia menyatakan perlu mempelajari lebih dalam mekanisme teknis yang akan diterapkan, termasuk apakah pinjaman akan diberikan melalui instrumen surat utang atau skema lain.

“Saya belum tahu ya ini dalam bentuk surat utang atau bagaimana, saya akan pelajari lebih dalam lagi,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, dikutip Rabu (29/10/2025).

Hingga saat ini, pembahasan mengenai peraturan turunan dari PP tersebut belum dimulai. Meski begitu, Purbaya menilai keberadaan regulasi ini sangat penting, terutama untuk pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan dana di awal tahun, saat arus kas biasanya masih terbatas.

“Kita lihat dulu detail SOP-nya seperti apa. Mereka pasti butuhnya itu nanti di bulan-bulan pertama, atau awal-awal tahun. Nanti kan dia tinggal potongnya dari anggaran mereka sendiri, jadi enggak masalah itu,” kata Purbaya.

Skema Pembiayaan dan Peran Pemerintah Pusat

PP Nomor 38 Tahun 2025 menegaskan bahwa pemerintah pusat berperan sebagai kreditur. Pinjaman ini bisa diberikan kepada Pemda, BUMN, dan BUMD untuk mendukung proyek pembangunan nasional maupun daerah dengan biaya yang relatif murah.

Pasal 8 peraturan tersebut menyatakan:

“Pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, BUMN, dan/atau BUMD diharapkan akan mendorong pembangunan nasional dan daerah melalui pendanaan yang relatif murah.”

Selain proyek pembangunan, pemerintah juga dapat menyalurkan pinjaman kepada daerah atau BUMD yang terdampak bencana alam maupun nonalam. Tujuan kebijakan ini adalah mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak, termasuk penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan.

“Negara harus hadir dalam pemulihan pembangunan dan kehidupan bagi daerah yang terkena dampak bencana alam khususnya dalam hal penyediaan pelayanan kesehatan dan pendidikan,” tulis peraturan tersebut.

Ketentuan Pinjaman bagi Pemda, BUMN, dan BUMD

PP ini juga menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar entitas daerah maupun BUMN/BUMD bisa mengajukan pinjaman:

  1. Total sisa utang ditambah utang baru maksimal 75 persen dari pendapatan APBD tahun sebelumnya.
  2. Daerah wajib memiliki rasio kemampuan pengembalian pinjaman minimal 2,5 persen.
  3. Tidak memiliki tunggakan atas pinjaman terdahulu.
  4. Kegiatan yang dibiayai harus sesuai dengan rencana pembangunan daerah dan mendapat persetujuan DPRD.

Ketentuan serupa berlaku bagi BUMN dan BUMD yang ingin memperoleh pinjaman dari pemerintah pusat. Hal ini memastikan bahwa pinjaman digunakan secara tepat dan mendukung program pembangunan nasional.

Dampak PP Nomor 38 Tahun 2025

Dengan diterbitkannya PP ini, pemerintah pusat diharapkan dapat:

  • Mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah.
  • Memberikan solusi pembiayaan murah untuk proyek strategis Pemda, BUMN, dan BUMD.
  • Mendukung pemulihan daerah terdampak bencana dengan bantuan dana yang cepat dan efektif.
  • Menjamin bahwa pengelolaan utang tetap sesuai aturan fiskal dan kemampuan pembayaran daerah.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat sinergi pusat-daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

PP Nomor 38 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo menjadi landasan baru bagi pembiayaan pembangunan melalui pinjaman dari pemerintah pusat. Meskipun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih mempelajari detail regulasi ini, keberadaan PP ini diharapkan mampu memberikan solusi cepat untuk pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, terutama pada proyek strategis dan daerah terdampak bencana.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • marina bay sands

    5 Aktivitas Seru dan Ramah Lingkungan di Marina Bay Sands untuk Liburan Berkesan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Marina Bay Sands, ikon futuristik di jantung Singapura, bukan hanya sekadar destinasi wisata mewah dengan pemandangan kota yang menakjubkan. Tempat ini juga menawarkan beragam petualangan seru yang ramah lingkungan, cocok bagi traveler yang ingin menikmati liburan memorable sekaligus berkontribusi menjaga bumi. Berikut adalah 5 aktivitas seru dan eco-friendly yang wajib kamu coba saat berkunjung […]

  • Terjadi Kebakaran Kandang di Klaten, Ribuan Ayam Hangus Terbakar

    Terjadi Kebakaran Kandang di Klaten, Ribuan Ayam Hangus Terbakar

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Klaten, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kebakaran kandang ayam di Desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Jumat (13/2/2026), dini hari tadi. Diketahui, kandang ayam tersebut berlokasi di area persawahan dekat sungai dan jalan kampung. “Lokasi (kebakaran) ada di persawahan Desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo,” ungkap Pamapta 3 Polres Klaten, Ipda Muhammad Irfan Dwi Prasetyo, dikutip Detik. Pihaknya mendapatkan laporan […]

  • ugm

    Pembubaran Diskusi di UGM: IPR Sayangkan Tindakan Anarkis dan Pembungkaman Ruang Akademik

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Insiden pembubaran paksa forum diskusi ilmiah di lingkungan Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Tindakan intimidasi yang mencederai kebebasan akademik tersebut dinilai bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi oleh kelompok intelektual. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, secara tegas menyesalkan aksi pembubaran kegiatan diskusi […]

  • kecelakaan

    Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Karawang Barat, WNA Jepang Tewas Tertimpa Truk Muatan Tanah

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Karawang Barat pada Rabu malam (30/7/2025) yang melibatkan sebuah truk muatan tanah dan mobil Toyota Voxy. Insiden ini mengakibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang bernama Yukihiro Nabae (63) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, sopir truk, Mamat (38), mengalami luka ringan dan sedang mendapatkan perawatan […]

  • Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, M Abdul Hakam /semarangkota

    Layanan CKG di Kota Semarang Telah Jangkau 44.474 Anak

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Semarang telah menjangkau sebanyak 44.474 anak per 7 Agustus 2025. Sebagaimana diketahui, program CKG yang diinisiasi pemerintah pusat ini telah diluncurkan oleh Wali Kota Semarang Agustina sejak bulan Juli lalu. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin, mendeteksi penyakit […]

  • Pemkot Magelang Ajak Masyarakat Lebih Mengenal Seni Bela Diri Tarung Derajat

    Pemkot Magelang Ajak Masyarakat Lebih Mengenal Seni Bela Diri Tarung Derajat

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 149
    • 0Komentar

      Magelang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang ajak masyarakat lebih mengenal seni bela diri lokal Tarung Derajat. Tarung Derajat merupakan olaharaga bela diri yang diciptakan dan dipopulerkan oleh H Achmad Dradjat. Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono menyebutkan, Tarung Derajat tak hanya bermanfaat melatih fisik saja. Seni bela diri ini juga membentuk disiplin, ketangguhan mental, […]

expand_less