Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Sudewo: Sejumlah Warga Sidoluhur Pati Akui Bayar Ratusan Juta untuk Daftar Seleksi Perangkat Desa

Kasus Sudewo: Sejumlah Warga Sidoluhur Pati Akui Bayar Ratusan Juta untuk Daftar Seleksi Perangkat Desa

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
  • visibility 12

Kabarjatengterkini.com – Sejumlah warga Pati mengaku telah membayar ratusan juta saat mendaftar seleksi perangkat desa. Hal ini terungkap lewat sidang pemeriksaan kasus Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, yang digelar hari ini, Senin (10/8/2026).

Salah satu saksi bernama Ria Erlita, warga Desa Sidoluhur, mengatakan bahwa pada Januari lalu, Kepala Desa, Sudardi, mengatakan akan ada pengisian perangkat desa. Pendaftar diminta membayar Rp165 juta untuk jabatan Kasi Pemerintahan.

“Katanya ada pendaftaran perangkat desa dengan membayar sejumlah Rp 165 juta untuk perangkat bayan. Jabatannya Kasi Pemerintahan,” kata Ria di Pengadilan Tipikor, Senin (10/8/2026), dikutip Detik.

Ia mengatakan, pengumpulan uang tersebut diberikan tenggat waktu hingga 15 Januari. Jika tidak dibayarkan, maka terancam tak akan ada lagi pendaftaran calon perangkat desa di tahun-tahun berikutnya.

Setelah melalui perundingan dengan keluarga, Ria akhirnya memutuskan mendaftar sebagai calon perangkat desa. Awalnya, ia menyerahkan uang Rp140 juta, kemudian ditambahkan oleh ibunya hingga terkumpul Rp165 juta.

“Awalnya uang Rp 140 juta, terus ibu saya ndilalah menambahkan jadi Rp 165 juta,” ungkapnya.

“Rp 140 juta dari mertua, dari perpanjang sewa gudang, orang yang sewa dipaksa perpanjang 2 tahun. Ibu saya jual emas buat menambahkan Rp 25 juta,” lanjutnya.

Uang tersebut diserahkan kepada Kades Sidoluhur, Sudardi. Namun beberapa hari setelahnya, ia dipanggil karena ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Terkait OTT KPK tersebut, Ria menyampaikan keinginan untuk menjadi Kasi Pemerintah desa pupus.

“Sekarang saya tidak jadi kasi pemerintah di Sidoluhur,” ucapnya.

Kesaksian lainnya juga disampaikan oleh warga bernama Suyanto yang mengaku membayar uang Rp225 juta untuk mendaftarkan istrinya sebagai calon sekretaris desa. Ia melanjutkan, tenggat pembayaran itu juga diputuskan tanggal 15 Januari.

“Saya ditelpon Pak Sudardi untuk menyampaikan kalau ada pendaftaran calon perangkat desa, carik atau sekdes minimal Rp 225 juta,” jelasnya.

“Terus saya gadaikan tanah, sama pinjam uang saudara dan nenek. Pinjam kakak ipar istri, ambil uang penyewaan lahan tebu, pinjam nenek. Terus saya bawa ke Pak Sudardi,” jelasnya.

Sementara, warga bernama Joko Lastari rela menggadaikan tanahnya untuk mendaftar sebagai Kasi Perencanaan di Desa Sidoluhur. Menurut keterangannya, Sudardi meminta syarat Rp165 juta jika ingin menduduki jabatan tersebut.

“Terus saya tanya langsung ke Pak Kades apakah masih ada kekosongan. Saya bilang mau mendaftar kasi perencanaan di Sidoluhur. Kata Pak Sudardi ada syaratnya uang Rp 165 juta, fotokopi KTP dan KK,” ungkapnya.

“Saya bilang mau pinjam uang Rp 165 juta tapi saya jaminkan tanah 7×37 meter. Belum ada sertifikat tanahnya, baru beli 2022,” tuturnya lagi.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut memperlihatkan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dibungkus kantong plastik dan beberapa tas.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sudewo dan tiga kepala desa lainnya atas dugaan korupsi beruapa jual beli jabatan pada pengisian calon perangkat desa di Kabupaten Pati.

“Menguntungkan diri terdakwa Sudewo alias Sudewa dan orang lain yaitu Sumarjiono, Abdul Suyono, dan Karjan seluruhnya berjumlah Rp 2,49 miliar, menyalahgunakan kekuasaannya terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati,” kata Jaksa, Senin (15/6/2026). (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng

    Agustina Minta Pengurus RT Segera Rampungkan Dokumen Persyaratan Dana Bantuan Operasional Lewat Ruang Warga

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan pendampingan program Bantuan Operasional (BOP) per RT. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan pengurus segera menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, setiap pengurus RT dan RW akan mengunggah dokumen lewat aplikasi Ruang Warga. Maka dari itu, kelengkapan dokumen seperti Surat Permohonan, SK Kepengurusan, […]

  • Cara Buat Kopi Susu Ala Kafe

    Cara Buat Kopi Susu Ala Kafe

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kopi susu merupakan salah satu minuman yang banyak digemari orang, baik itu disajikan panas maupun dingin. Rasa minuman ini memiliki perpaduan rasa yang lezat dari pahitnya kopi, susu plain, dan sirup yang manis. Berikut resep sederhana untuk membuat kopi susu ala kafe di rumah: Bahan: – 1 cangkir kopi hitam (espresso atau kopi seduh) – 1/2 cangkir […]

  • Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah BUMD di Pekalongan dan Salatiga

    Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah BUMD di Pekalongan dan Salatiga

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gerakan Pangan Murah (GPM) lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus digencarkan di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Adapun tujuan gerakan ini untuk tetap menjamin stabilitas harga pangan di tengah situasi pasca demo. Gerakan ini diwujudkan lewat kegiatan bertajuk ‘BUMD Peduli’ yang digelar selama tiga hari di dua tempat, yakni tanggal 2 dan 3 […]

  • Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah sedang menyusun aturan perihal pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa aturan akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan diprediksi selesai minggu depan. “Nanti kita akan membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira-kira 100 miliar dolar AS,” kata Zulhas dilansir […]

  • persebaya

    Persebaya Kalah dari PSIM Yogyakarta di Pekan Pertama BRI Super League 2025/26

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Hasil mengejutkan terjadi di laga pembuka BRI Super League musim 2025/26. Bertanding di kandang sendiri, Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Persebaya harus mengakui keunggulan tim promosi PSIM Yogyakarta dengan skor tipis 0-1, Jumat (8/8) malam. Pertandingan yang digelar di hadapan puluhan ribu pendukung setia Persebaya, Bonek Mania, berakhir mengecewakan bagi tuan rumah. Meski […]

  • Mengapa Usus Dijuluki ‘Otak Kedua’? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Mengapa Usus Dijuluki ‘Otak Kedua’? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Tahukah kamu bahwa usus manusia sering dijuluki sebagai ‘otak kedua’? Julukan ini bukan sekadar metafora, melainkan berakar dari penemuan ilmiah yang mengungkap bahwa usus memiliki sistem saraf yang sangat kompleks, bahkan mampu berfungsi secara independen dari otak utama di kepala. Dalam dunia medis dan biologi, istilah “otak kedua” mengacu pada sistem saraf enterik (Enteric […]

expand_less