Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Agustina Minta Pengurus RT Segera Rampungkan Dokumen Persyaratan Dana Bantuan Operasional Lewat Ruang Warga

Agustina Minta Pengurus RT Segera Rampungkan Dokumen Persyaratan Dana Bantuan Operasional Lewat Ruang Warga

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
  • visibility 13

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan pendampingan program Bantuan Operasional (BOP) per RT. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan pengurus segera menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, setiap pengurus RT dan RW akan mengunggah dokumen lewat aplikasi Ruang Warga. Maka dari itu, kelengkapan dokumen seperti Surat Permohonan, SK Kepengurusan, RAP, Berita Acara Kesepakatan Warga, hingga SPTJM, menjadi instrumen penting.

“Kami optimistis dengan pendampingan yang intensif, para pengurus RT dan RW dapat menyelesaikan seluruh dokumen persyaratan melalui aplikasi Ruang Warga sebelum batas akhir 31 Juli 2026,” ujar Agustina Senin (15/6/2026).

Sementara, proses verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari Kelurahan hingga Kecamatan. Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bertugas memastikan seluruh dokumen memenuhi ketentuan, kemudian diteruskan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Aplikasi Ruang Warga ini didesain agar mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini ditujukan untuk mewujudkan sistem BOP yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, warga bisa terus memantau bagaimana dana bantuan dialokasikan.

Sebagai informasi, program BOP RT sebesar Rp25 juta per tahun merupakan salah satu program untuk pembangunan daerah berbasis partisipasi warga. Melalui program ini, dana BOP dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Kegiatan-kegiatan tersebut seperti ronda malam, kerja bakti, penataan fasilitas umum, kebersihan lingkungan, serta berbagai kegiatan yang memperkuat keguyuban warga. (adv)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • jobdesk

    Inilah 5 Jobdesk Content Creator yang Menjaga Konsistensi dan Kreativitas

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Di era digital seperti sekarang, profesi content creator menjadi salah satu pekerjaan paling diminati. Mulai dari YouTuber, influencer Instagram, kreator TikTok, hingga penulis blog  semua berperan penting dalam menciptakan konten yang menghibur, edukatif, dan menginspirasi audiens. Namun, di balik konten menarik yang kita lihat, ada sejumlah jobdesk penting content creator yang membuat kreativitas mereka […]

  • kejagung

    Klaim Tak Ada Mark-Up Laptop Kemendikbud, Ini Respons Resmi Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com —Kejaksaan Agung Republik Indonesia merespons pernyataan dari kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Tim kuasa hukum Nadiem, yang diwakili oleh Hotman Paris Hutapea, sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada mark-up dalam pengadaan laptop tersebut, berdasarkan hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan […]

  • Ratusan Pengayuh Becak di Jateng Terima Bantuan dari Presiden Prabowo

    Ratusan Pengayuh Becak di Jateng Terima Bantuan dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ratusan pengayuh becak di Jawa Tengah menerima bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto berupa becak listrik. Bantuan serupa juga akan disalurkan ke para pengayuh becak lainnya yang tersebar di Indonesia. Di Kendal, penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (11/11/2025). Bantuan kepada 140 penerima merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan […]

  • kendal

    Penghuni Kos di Kendal Bakal Dikenai Pajak 10 Persen, Dibayar Mulai Februari

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Penghuni bangunan indekos di Kendal bakal dikenai pajak kos-kosan sebesar 10 persen. Pajak kos-kosan ini masuk ke dalam aturan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kendal, pajak perhotelan dan rumah kos menjadi potensi pendapatan daerah yang perlu dioptimalkan. Terlebih, maraknya bangunan indekos seiring berkembangnya Kawasan Industri […]

  • tren

    Tumbler di Era Urban: Antara Gaya Hidup Sehat, Tren Sosial, dan Simbol Identitas Baru

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Di tengah hiruk-pikuk kota dan ritme kehidupan urban yang serba cepat, tumbler kini menjelma lebih dari sekadar botol minum. Benda sederhana yang dulunya hanya digunakan sebagai wadah air, kini berubah menjadi simbol gaya hidup, pilihan kesadaran lingkungan, hingga penanda identitas sosial. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah tumbler benar-benar bagian dari gerakan hidup sehat, […]

  • Terungkap Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi dengan Modus Helikopter

    Terungkap Ratusan Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi dengan Modus Helikopter

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi dengan modus ‘helikopter’. Praktik bisnis melawan hukum ini biasanya dilakukan pelaku untuk mendapatkan keuntungan berlipat akibat disparitas harga. Diketahui, harga BBM non-subsidi mencapai Rp 31.000 per liter, sedangkan harga subsidi hanya Rp 6.800 per liter. Sedangkan gas elpiji 3 kg masih berada di […]

expand_less