Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 221

Jakarta, Patitimes.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov yang digunakan dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki jaringan yang terlibat dalam menyebarkan bahan-bahan berbahaya untuk digunakan dalam demo yang terjadi beberapa waktu lalu.

RAP Diduga Koordinator Penyebar Bom Molotov

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan dalam jumpa pers pada Selasa (2/9) bahwa RAP adalah tersangka kelima yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Menurutnya, RAP memiliki peran yang sangat signifikan dalam merencanakan kerusuhan yang terjadi pada saat demo.

“Tersangka yang kelima adalah RAP,” kata Kombes Ade Ary Syam. Ade menjelaskan bahwa RAP tidak hanya terlibat dalam penyebaran bom molotov, tetapi juga berperan dalam memproduksi dan menyebarkan video tutorial pembuatan bom molotov yang kemudian diikuti oleh orang lain untuk digunakan dalam aksi demo.

Produksi dan Penyebaran Video Tutorial

Polda Metro Jaya menemukan bahwa RAP aktif membuat video tutorial yang mengajarkan cara membuat bom molotov, yang kemudian disebarkan melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Video ini menunjukkan bahan-bahan yang diperlukan serta langkah-langkah untuk membuat bom molotov yang digunakan untuk kekerasan dalam aksi unjuk rasa.

“RAP berperan memproduksi video tutorial pembuatan bom molotov dan juga bertanggung jawab sebagai koordinator kurir yang menyebarkan bom molotov di beberapa titik untuk digunakan massa dalam aksi tersebut,” tambah Kombes Ade Ary Syam.

Sebagai koordinator, RAP diketahui menyebarkan bom molotov ke sejumlah titik di Jakarta untuk dipergunakan oleh para demonstran. Hal ini membuatnya memiliki peran yang sangat penting dalam eskalasi kekerasan yang terjadi pada saat demo.

Penangkapan Bermula dari Grup WhatsApp

Penangkapan RAP bermula dari temuan penyidik terhadap sejumlah grup WhatsApp yang diikuti oleh RAP. Dalam grup-grup tersebut, polisi menemukan video tutorial tentang pembuatan bom molotov yang diduga dibagikan oleh RAP.

Tidak hanya itu, RAP juga memberikan penjelasan detail mengenai bahan-bahan dan peralatan yang dibutuhkan untuk membuat bom molotov, yang kemudian diikuti oleh para anggota grup lainnya.

Kompol Gilang Prasetya, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa RAP mendapat julukan “Profesor” dari anggota grup lainnya karena pengetahuan dan keahliannya dalam membuat bom molotov.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengajarkan pembuatan bom molotov. Kami menemukan bahwa RAP berperan sebagai koordinator yang menyebarkan bom molotov di titik-titik tertentu di Jakarta,” jelas Kompol Gilang Prasetya. “Dia juga dijuluki sebagai ‘Profesor R’ oleh anggota grup lainnya,” tambahnya.

Penangkapan RAP dilakukan setelah polisi melacak jejak digitalnya dan berhasil menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam jaringan yang menyebarkan bom molotov.

Kepolisian juga menemukan bukti bahwa RAP aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi bom molotov sampai ke massa yang akan menggunakannya dalam aksi unjuk rasa.

Ancaman Hukum bagi RAP

Akibat perbuatannya, RAP dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

RAP terancam dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, yang mengatur larangan menghasut orang lain untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, RAP juga dijerat dengan Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kerusuhan atau gangguan keamanan melalui media elektronik.

Tidak hanya itu, RAP juga akan dijerat dengan Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak, karena ia diduga melibatkan anak-anak dalam aktivitas berbahaya terkait dengan pembuatan dan distribusi bom molotov.

Polisi Tegaskan Bahaya Penyebaran Informasi Provokatif

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa tindakan seperti yang dilakukan oleh RAP dapat berbahaya bagi ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Kombes Ade Ary Syam mengingatkan agar semua pihak, terutama yang mengelola media sosial, lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital mereka. Polisi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang dapat memicu kekerasan atau kerusuhan melalui media sosial akan berakibat pada tindakan hukum yang serius.

“Penyebaran informasi yang bisa memicu kerusuhan melalui media sosial sangat berbahaya. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan platform ini dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bisa merusak ketertiban dan keamanan umum,” tegas Ade Ary Syam.

Tindak Lanjut Penyelidikan

Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlanjut. Polda Metro Jaya akan terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyebaran bom molotov dan penghasutan aksi kekerasan lainnya.

Polisi juga berencana untuk menyelidiki lebih dalam tentang kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang lebih besar dalam perencanaan kerusuhan ini.

Dengan penangkapan RAP, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban, serta menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Penangkapan RAP menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam penghasutan dan penyebaran bahan berbahaya dalam aksi unjuk rasa yang ricuh.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kekerasan dan kerusuhan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Sumur Bor di Sragen Semburkan Diduga Gas Bumi, Polisi Berikan Klarifikasi

    Heboh Sumur Bor di Sragen Semburkan Diduga Gas Bumi, Polisi Berikan Klarifikasi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Lubang pipa sumur yang baru selesai dibor di Dukuh Randukuning, Desa Krebet, Kecamatan Masaran, disebut mengeluarkan semburan diduga gas bumi. Pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Kapolsek Masaran AKP Syamsudin menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025) dini hari. Sementara, pengeboran sumur sudah dilakukan sejak 20 Desember […]

  • pemeriksaan

    Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Reza Arap dan Kerabat Terkait Kematian Lula Lahfah

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Sejumlah saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan guna mengungkap kronologi dan penyebab pasti kematian korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan beberapa saksi yang merupakan […]

  • Sebanyak 13 Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi di Jateng

    Sebanyak 13 Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi di Jateng

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 242
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Terhitung sudah ada 13 Sekolah Rakyat yang resmi beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Sekolah Rakyat merupakan program akses pendidikan secara gratis, diperuntukkan kepada anak yang berasal dari golongan miskin dan miskin ekstrem. Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono mengatakan, program ini hadir sebagai komitmen dan langkah strategis pemerintah untuk memutus rantai […]

  • Kabar Baik bagi Driver Ojol, Pemprov Jateng Bakal Berikan Insentif Pajak

    Kabar Baik bagi Driver Ojol, Pemprov Jateng Bakal Berikan Insentif Pajak

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pengemudi ojek online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Jawa Tengah bakal menerima insentif pajak. Adapun besaran insentif yang diberikan sebesar 5 persen untuk kendaraan roda dua dan 2,5 persen untuk mobil. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi baru-baru ini. Kebijakan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan […]

  • Malam Puncak HUT RI, Pemkab Wonogiri Gelar Wayang Kulit di 25 Kecamatan

    Malam Puncak HUT RI, Pemkab Wonogiri Gelar Wayang Kulit di 25 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 229
    • 0Komentar

      Wonogiri, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menggelar pertunjukan wayang kulit secara serentak di 25 kecamatan dalam rangka memeriahkan malam puncak HUT Kemerdekaan RI ke-80. Wayang kulit yang diadakan pada Sabtu (23/8/2025) yang lalu itu bertajuk ‘Wahyu Kantentreman’. Judul tersebut memiliki filosofi agar gelaran tersebut dapat membawa ketenangan dan kedamaian bagi seluruh warga. Kepala […]

  • Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang/rembangkab

    Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Senam zumba dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 digelar di Alun-alun Rembang pada Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Harno menekankan bahwa kesehatan merupakan modal utama untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, senam zumba ini digelar. “Sehat itu modal kita, sehat lahir […]

expand_less