Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 147

Jakarta, Patitimes.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov yang digunakan dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki jaringan yang terlibat dalam menyebarkan bahan-bahan berbahaya untuk digunakan dalam demo yang terjadi beberapa waktu lalu.

RAP Diduga Koordinator Penyebar Bom Molotov

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan dalam jumpa pers pada Selasa (2/9) bahwa RAP adalah tersangka kelima yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Menurutnya, RAP memiliki peran yang sangat signifikan dalam merencanakan kerusuhan yang terjadi pada saat demo.

“Tersangka yang kelima adalah RAP,” kata Kombes Ade Ary Syam. Ade menjelaskan bahwa RAP tidak hanya terlibat dalam penyebaran bom molotov, tetapi juga berperan dalam memproduksi dan menyebarkan video tutorial pembuatan bom molotov yang kemudian diikuti oleh orang lain untuk digunakan dalam aksi demo.

Produksi dan Penyebaran Video Tutorial

Polda Metro Jaya menemukan bahwa RAP aktif membuat video tutorial yang mengajarkan cara membuat bom molotov, yang kemudian disebarkan melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Video ini menunjukkan bahan-bahan yang diperlukan serta langkah-langkah untuk membuat bom molotov yang digunakan untuk kekerasan dalam aksi unjuk rasa.

“RAP berperan memproduksi video tutorial pembuatan bom molotov dan juga bertanggung jawab sebagai koordinator kurir yang menyebarkan bom molotov di beberapa titik untuk digunakan massa dalam aksi tersebut,” tambah Kombes Ade Ary Syam.

Sebagai koordinator, RAP diketahui menyebarkan bom molotov ke sejumlah titik di Jakarta untuk dipergunakan oleh para demonstran. Hal ini membuatnya memiliki peran yang sangat penting dalam eskalasi kekerasan yang terjadi pada saat demo.

Penangkapan Bermula dari Grup WhatsApp

Penangkapan RAP bermula dari temuan penyidik terhadap sejumlah grup WhatsApp yang diikuti oleh RAP. Dalam grup-grup tersebut, polisi menemukan video tutorial tentang pembuatan bom molotov yang diduga dibagikan oleh RAP.

Tidak hanya itu, RAP juga memberikan penjelasan detail mengenai bahan-bahan dan peralatan yang dibutuhkan untuk membuat bom molotov, yang kemudian diikuti oleh para anggota grup lainnya.

Kompol Gilang Prasetya, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa RAP mendapat julukan “Profesor” dari anggota grup lainnya karena pengetahuan dan keahliannya dalam membuat bom molotov.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengajarkan pembuatan bom molotov. Kami menemukan bahwa RAP berperan sebagai koordinator yang menyebarkan bom molotov di titik-titik tertentu di Jakarta,” jelas Kompol Gilang Prasetya. “Dia juga dijuluki sebagai ‘Profesor R’ oleh anggota grup lainnya,” tambahnya.

Penangkapan RAP dilakukan setelah polisi melacak jejak digitalnya dan berhasil menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam jaringan yang menyebarkan bom molotov.

Kepolisian juga menemukan bukti bahwa RAP aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi bom molotov sampai ke massa yang akan menggunakannya dalam aksi unjuk rasa.

Ancaman Hukum bagi RAP

Akibat perbuatannya, RAP dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

RAP terancam dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, yang mengatur larangan menghasut orang lain untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, RAP juga dijerat dengan Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kerusuhan atau gangguan keamanan melalui media elektronik.

Tidak hanya itu, RAP juga akan dijerat dengan Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak, karena ia diduga melibatkan anak-anak dalam aktivitas berbahaya terkait dengan pembuatan dan distribusi bom molotov.

Polisi Tegaskan Bahaya Penyebaran Informasi Provokatif

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa tindakan seperti yang dilakukan oleh RAP dapat berbahaya bagi ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Kombes Ade Ary Syam mengingatkan agar semua pihak, terutama yang mengelola media sosial, lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital mereka. Polisi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang dapat memicu kekerasan atau kerusuhan melalui media sosial akan berakibat pada tindakan hukum yang serius.

“Penyebaran informasi yang bisa memicu kerusuhan melalui media sosial sangat berbahaya. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan platform ini dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bisa merusak ketertiban dan keamanan umum,” tegas Ade Ary Syam.

Tindak Lanjut Penyelidikan

Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlanjut. Polda Metro Jaya akan terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyebaran bom molotov dan penghasutan aksi kekerasan lainnya.

Polisi juga berencana untuk menyelidiki lebih dalam tentang kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang lebih besar dalam perencanaan kerusuhan ini.

Dengan penangkapan RAP, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban, serta menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Penangkapan RAP menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam penghasutan dan penyebaran bahan berbahaya dalam aksi unjuk rasa yang ricuh.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kekerasan dan kerusuhan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerap Jebol, Tanggul Sungai Tuntang Demak-Grobogan Bakal Dinormalisasi Tahun Ini

    Kerap Jebol, Tanggul Sungai Tuntang Demak-Grobogan Bakal Dinormalisasi Tahun Ini

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tanggul Sungai Tuntang bakal dinormalisasi tahun ini dengan anggaran mencapai Rp50 miliar. Pekerjaan normalisasi tanggul akan dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. “Kemarin laporan dari BBWS rencana di tahun ini kan sebenarnya memang ada normalisasi, anggarannya Rp 50 miliar,” kata Bupati Demak Eisti’anah, Senin (6/4/2026), dikutip Detik. Tanggul Sungai Tuntang disebut […]

  • people pleaser

    7 Cara Efektif Agar Anak Tidak Tumbuh Jadi People Pleaser

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sebagai orang tua, kita tentu ingin anak tumbuh menjadi pribadi yang baik, sopan, dan mudah bergaul. Namun, ada satu sikap yang sering kali terlihat positif tapi sebenarnya bisa berdampak negatif dalam jangka panjang: menjadi people pleaser. Anak yang selalu ingin menyenangkan orang lain, bahkan dengan mengorbankan kebutuhannya sendiri, bisa mengalami masalah kepercayaan diri, kecemasan, […]

  • thailand

    Geger Perbatasan Thailand-Kamboja! Serangan Jet F-16 dan Balasan Artileri Bawa Petaka!

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ketegangan di perbatasan antara Thailand dan Kamboja kembali memanas setelah militer Thailand melancarkan serangan udara terhadap dua target militer di wilayah Kamboja. Dalam operasi ini, enam jet tempur F-16 dikerahkan untuk melaksanakan misi serangan yang menyebabkan kerusakan pada salah satu target militer. Insiden ini terjadi di tengah konflik berkepanjangan yang melibatkan pertukaran tembakan dan […]

  • Dugaan Akses Ilegal dalam Seleksi JPTP Pemkab Rembang Dilaporkan ke Polda Jateng

    Dugaan Akses Ilegal dalam Seleksi JPTP Pemkab Rembang Dilaporkan ke Polda Jateng

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Terkait dugaan akses ilegal dalam proses pengiriman berkas Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkab Rembang, pihak sekda telah melapor ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyelidikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, menjelaskan kronologi temuan tersebut. Ia mengaku menerima laporan mengenai pengajuan dokumen seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BGN) tanpa persetujuannya […]

  • Cara Unduh Video Reels dengan Salin Link

    Cara Unduh Video Reels dengan Salin Link

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Salah satu fitur yang banyak diminati oleh pengguna Instagram adalah Reels. Reels sendiri merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk membagikan dan melihat video-video pendek sesuai dengan topik-topik yang sedang Anda minati. Ada berbagai video yang tersedia di Reels dari para kreator konten, mulai dari tutorial, video lucu, cuplikan podcast, hingga voice over. Semua video-video tersebut memang menghibur dan […]

  • Wisatawan Protes karena Gagal Nyebrang ke Karimunjawa, Pihak Jasa Penyebrangan Buka Suara

    Wisatawan Protes karena Gagal Nyebrang ke Karimunjawa, Pihak Jasa Penyebrangan Buka Suara

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jepara, Kabarjatengterkini.com – Heboh rekaman video wisatawan protes lantaran gagal menyebrang ke Pulau Karimunjawa, Jepara, padahal sudah membeli tiket kapal. Video tersebut tersebar di media sosial, khususnya di Instagram. Menanggapi hal tersebut, pihak jasa transportasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membenarkan bahwa KMP Siginjai rute Jepara-Karimunjawa batal diberangkatkan pada Jumat (26/12/2025). Meski demikian, kapal tersebut dipastikan […]

expand_less