Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 183

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif.

Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2025 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. PMK ini mulai berlaku efektif pada 3 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di dalam negeri.

Alasan Kemenkeu Cabut Insentif Impor Mobil Listrik

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa pencabutan insentif dilakukan untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri dalam negeri sesuai dengan perjanjian Information Technology Agreement (ITA) yang telah ditandatangani sejak 1996.

“Bahwa untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri informasi teknologi di dalam negeri… telah ditetapkan tarif bea masuk atas impor barang produk teknologi informasi,” tulis beleid dalam PMK 62/2025.

Dengan pencabutan insentif ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku industri tidak hanya mengandalkan impor, tetapi juga berkomitmen untuk membangun fasilitas manufaktur lokal serta meningkatkan kapasitas produksi nasional.

Jenis Mobil yang Terdampak

Dalam PMK tersebut, terdapat beberapa pos tarif yang kini akan kembali dikenakan bea masuk:

  • Pos Tarif 8703.80.17, 8703.80.18, dan 8703.80.19**:
    Mencakup mobil listrik jenis sedan, station wagon, mobil sport, dan kendaraan sejenis. Sebelum 2025, kendaraan dalam kategori ini dikenakan bea masuk sebesar 10 persen.
  • Pos Tarif 8703.80.97, 8703.80.98, dan 8703.80.99**:
    Mengatur tarif untuk mobil listrik lainnya (tidak termasuk van) yang sebelumnya dikenakan 50 persen, diturunkan menjadi 0 persen selama 2025, dan akan dikenakan tarif kembali pada 2026.

Dengan pencabutan insentif ini, importir kendaraan listrik harus bersiap menghadapi kenaikan biaya masuk yang dapat berdampak langsung pada harga jual mobil listrik di pasar domestik.

Latar Belakang Kebijakan Insentif

Insentif tarif 0 persen untuk mobil listrik sebelumnya diberikan sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk:

  • Menarik investasi asing dalam sektor otomotif berbasis listrik.
  • Mendorong pengenalan dan adopsi mobil listrik oleh masyarakat.
  • Membuka peluang kerja melalui pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Namun, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat ketat bagi perusahaan penerima, seperti:

  • Komitmen untuk membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.
  • Adanya investasi nyata dalam fasilitas manufaktur lokal.
  • Impor kendaraan listrik hanya untuk tujuan pengenalan produk baru.

Dampak bagi Industri Otomotif

Pencabutan insentif ini dinilai akan memberikan tantangan baru bagi produsen dan importir kendaraan listrik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri lokal.

Menurut pengamat otomotif, kenaikan bea masuk akan mendorong perusahaan untuk serius merealisasikan komitmen investasi mereka di Indonesia. Jika tidak, harga mobil listrik impor bisa melonjak tajam, menghambat penetrasi pasar.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target produksi 600.000 unit kendaraan listrik pada tahun 2030, sesuai dengan peta jalan industri otomotif nasional.

Respon Pelaku Industri

Beberapa pelaku industri menyatakan bahwa meskipun pencabutan insentif ini cukup mengejutkan, mereka siap untuk menyesuaikan strategi bisnis agar tetap kompetitif.

Salah satu perwakilan distributor mobil listrik global menyatakan:

“Kami mendukung arah kebijakan pemerintah. Indonesia memiliki potensi besar sebagai basis produksi mobil listrik untuk pasar ASEAN. Kami akan mempercepat rencana pembangunan pabrik kami,” ujarnya.

Dukungan Berkelanjutan Dibutuhkan

Pencabutan insentif impor mobil listrik mulai 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengarahkan industri otomotif menuju kemandirian dan keberlanjutan.

Meski akan menimbulkan penyesuaian jangka pendek, kebijakan ini diyakini akan berdampak positif dalam jangka panjang.

Agar transisi ini berjalan lancar, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional yang kuat dan berdaya saing global.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, July Emmylia

    Harga Bahan Baku Plastik Melonjak, Pemprov Jateng Dorong Produksi Bioplastik

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kenaikan harga bahan baku plastik sedikit banyak berdampak pada kegiatan ekonomi di Jawa Tengah. Banyak pedagang mengeluhkan kenaikan harga hingga kelangkaan plastik. Kenaikan harga plastik disebabkan tingginya harga bahan baku atau naphta. Hal ini terjadi karena adanya gangguan pasokan energi global akibat pengamanan ketat di Selat Hormuz selama ketegangan geopolitik di Timur Tengah. […]

  • Embung Geblog Resmi Beroperasi, Siap untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

    Embung Geblog Resmi Beroperasi, Siap untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Temanggung, Kabarjatengterkini.com – Embung di Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, akhirnya resmi beroperasi pada Senin (23/2/2026). Nantinya, embung tersebut akan dimanfaatkan masyarakat untuk pengairan pertanian maupun wisata. “Embung ini nanti dimanfaatkan masyarakat petani di waktu kemarau, untuk tanaman palawija maupun perkebunan,” ujar Ketua Kelompok Tani Wahyu Mulyo Dusun Bugel, Desa Geblog, Suyadi. “Selain itu, […]

  • sampah

    Pemkot Semarang Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di TPA Ilegal Rowosari

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang imbau masyarakat tidak membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal. Salah satu TPA ilegal yang menjadi sorotan ada di perbatasan Rowosari, Semarang dengan Mranggen, Demak. “Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah memanggil kami dan DLH Kabupaten Demak. Kami harus membuat sosialisasi dan himbauan […]

  • Pembangunan Long Storage Serang Rembang Rampung, Dimanfaatkan Warga di 9 Desa

    Pembangunan Long Storage Serang Rembang Rampung, Dimanfaatkan Warga di 9 Desa

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bendungan atau long storage di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, yang rampung dibangun akhirnya bisa dimanfaatkan sebagai sumber air baku oleh warga di sembilan desa. Desa-desa tersebut di antaranya Desa Kalipang, Sumbermulyo, Gonggang, Gunungmulyo, Nglojo, Jambangan, Pelang, Lodan Kulon, dan Lodan Wetan. “Sudah selesai 100 persen pada Desember 2025, kemarin itu kurang nama […]

  • bnn

    BNN Ungkap 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, Marthinus Hukom Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Indonesia. Berdasarkan hasil survei tahun 2023, sebanyak 312 ribu anak muda usia 15-25 tahun diketahui telah terpapar narkotika. Angka ini merupakan bagian dari total prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73 persen dari populasi nasional, […]

  • jet

    Tragis! Dua Jet Tempur EA-18G Growler AS Tabrakan di Air Show Idaho, 4 Pilot Selamat

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sebuah insiden udara yang sangat menegangkan mengguncang publik Amerika Serikat. Dua jet tempur taktis milik Angkatan Laut AS (US Navy) dilaporkan terlibat tabrakan hebat di udara (mid-air collision). Peristiwa tragis ini terjadi saat kedua pesawat tengah melakukan atraksi aerobatik dalam sebuah pertunjukan udara (air show) bertajuk Gunfighter Skies Air Show di negara bagian Idaho, […]

expand_less