Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 237

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif.

Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2025 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. PMK ini mulai berlaku efektif pada 3 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di dalam negeri.

Alasan Kemenkeu Cabut Insentif Impor Mobil Listrik

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa pencabutan insentif dilakukan untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri dalam negeri sesuai dengan perjanjian Information Technology Agreement (ITA) yang telah ditandatangani sejak 1996.

“Bahwa untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri informasi teknologi di dalam negeri… telah ditetapkan tarif bea masuk atas impor barang produk teknologi informasi,” tulis beleid dalam PMK 62/2025.

Dengan pencabutan insentif ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku industri tidak hanya mengandalkan impor, tetapi juga berkomitmen untuk membangun fasilitas manufaktur lokal serta meningkatkan kapasitas produksi nasional.

Jenis Mobil yang Terdampak

Dalam PMK tersebut, terdapat beberapa pos tarif yang kini akan kembali dikenakan bea masuk:

  • Pos Tarif 8703.80.17, 8703.80.18, dan 8703.80.19**:
    Mencakup mobil listrik jenis sedan, station wagon, mobil sport, dan kendaraan sejenis. Sebelum 2025, kendaraan dalam kategori ini dikenakan bea masuk sebesar 10 persen.
  • Pos Tarif 8703.80.97, 8703.80.98, dan 8703.80.99**:
    Mengatur tarif untuk mobil listrik lainnya (tidak termasuk van) yang sebelumnya dikenakan 50 persen, diturunkan menjadi 0 persen selama 2025, dan akan dikenakan tarif kembali pada 2026.

Dengan pencabutan insentif ini, importir kendaraan listrik harus bersiap menghadapi kenaikan biaya masuk yang dapat berdampak langsung pada harga jual mobil listrik di pasar domestik.

Latar Belakang Kebijakan Insentif

Insentif tarif 0 persen untuk mobil listrik sebelumnya diberikan sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk:

  • Menarik investasi asing dalam sektor otomotif berbasis listrik.
  • Mendorong pengenalan dan adopsi mobil listrik oleh masyarakat.
  • Membuka peluang kerja melalui pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Namun, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat ketat bagi perusahaan penerima, seperti:

  • Komitmen untuk membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.
  • Adanya investasi nyata dalam fasilitas manufaktur lokal.
  • Impor kendaraan listrik hanya untuk tujuan pengenalan produk baru.

Dampak bagi Industri Otomotif

Pencabutan insentif ini dinilai akan memberikan tantangan baru bagi produsen dan importir kendaraan listrik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri lokal.

Menurut pengamat otomotif, kenaikan bea masuk akan mendorong perusahaan untuk serius merealisasikan komitmen investasi mereka di Indonesia. Jika tidak, harga mobil listrik impor bisa melonjak tajam, menghambat penetrasi pasar.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target produksi 600.000 unit kendaraan listrik pada tahun 2030, sesuai dengan peta jalan industri otomotif nasional.

Respon Pelaku Industri

Beberapa pelaku industri menyatakan bahwa meskipun pencabutan insentif ini cukup mengejutkan, mereka siap untuk menyesuaikan strategi bisnis agar tetap kompetitif.

Salah satu perwakilan distributor mobil listrik global menyatakan:

“Kami mendukung arah kebijakan pemerintah. Indonesia memiliki potensi besar sebagai basis produksi mobil listrik untuk pasar ASEAN. Kami akan mempercepat rencana pembangunan pabrik kami,” ujarnya.

Dukungan Berkelanjutan Dibutuhkan

Pencabutan insentif impor mobil listrik mulai 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengarahkan industri otomotif menuju kemandirian dan keberlanjutan.

Meski akan menimbulkan penyesuaian jangka pendek, kebijakan ini diyakini akan berdampak positif dalam jangka panjang.

Agar transisi ini berjalan lancar, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional yang kuat dan berdaya saing global.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi /jatengprov

    Gubernur Jateng Usulkan Rp73 Triliun Lebih ke Pusat untuk Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengusulkan sebanyak Rp73.111.486.749.850 ke pusat untuk membangun infrastruktur. Sejumlah infrastruktur yang diusulkan meliputi infrastruktur jalan, jembatan gantung, bendungan, irigasi, hingga penanganan rob di Sayung (Demak) melalui pembangunan giant sea wall sepanjang 20,2 km, kolam retensi, dan sistem pompa. Hal ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar mendapatkan […]

  • Heboh Plt Bupati Pati Salah Baca Teks Pancasila, Diskominfo: Sedang Tidak Fit

    Heboh Plt Bupati Pati Salah Baca Teks Pancasila, Diskominfo: Sedang Tidak Fit

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Heboh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, disebut salah membaca teks Pancasila saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia (RI) kemarin. Upacara peringatan tersebut sebelumnya digelar di Lapangan Alun-alun Simpang Lima Pati pada Senin (17/8/2026). Sementara, Plt Bupati Chandra bertugas sebagai inspektur upacara dan membaca teks Pancasila, kemudian diikuti oleh para […]

  • Resep Hidangan Lebaran Ketupat Sayur Betawi dan Lontong Sayur

    Resep Hidangan Lebaran Ketupat Sayur Betawi dan Lontong Sayur

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com –  Hidangan favorit masyarakat Indonesia saat Lebaran antara lain ketupat sayur dan lontong sayur. Pasalnya, baik ketupat sayur maupun lontong sayur menjadi sajian yang paling sering ditemui di meja saat merayakan hari-hari besar, termasuk Hari Raya Idulfitri. Ketupat sayur adalah hidangan khas Indonesia yang terbuat dari ketupat, sayuran, dan kuah kental. Makanan ini bisa disajikan dengan taburan […]

  • brimob

    Kasus Ojol Tewas Dilindas, 7 Anggota Brimob Diperiksa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Insiden tewasnya seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat terjadi kericuhan usai aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8), mengundang perhatian publik secara luas. Peristiwa tragis ini tak hanya menuai kecaman dari masyarakat, tapi juga mendorong institusi Polri untuk segera […]

  • Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Imbau ASN Bersepeda ke Kantor untuk Hemat BBM

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) imbau aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk mengayuh sepeda ke kantor. Imbauan ini berkaitan dengan langkah pemerintah pusat dalam menghemat energi, termasuk BBM, di tengah ketidakpastian global. “Kita sudah bikin rengrengan, sudah kita kalkulasi. Nek (kalau) perlu besok hari tertentu semua ASN kita naik sepeda dengan […]

  • bpjph

    BPJPH Akan Audit Food Tray MBG di China, Respons Isu Kandungan Minyak Babi

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, angkat bicara terkait isu dugaan kandungan minyak babi dalam food tray atau wadah makan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Food tray tersebut diketahui diproduksi di China dan menjadi sorotan publik usai beredar informasi yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat soal kehalalannya. Menanggapi hal […]

expand_less