Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 107

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif.

Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2025 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. PMK ini mulai berlaku efektif pada 3 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di dalam negeri.

Alasan Kemenkeu Cabut Insentif Impor Mobil Listrik

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa pencabutan insentif dilakukan untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri dalam negeri sesuai dengan perjanjian Information Technology Agreement (ITA) yang telah ditandatangani sejak 1996.

“Bahwa untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri informasi teknologi di dalam negeri… telah ditetapkan tarif bea masuk atas impor barang produk teknologi informasi,” tulis beleid dalam PMK 62/2025.

Dengan pencabutan insentif ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku industri tidak hanya mengandalkan impor, tetapi juga berkomitmen untuk membangun fasilitas manufaktur lokal serta meningkatkan kapasitas produksi nasional.

Jenis Mobil yang Terdampak

Dalam PMK tersebut, terdapat beberapa pos tarif yang kini akan kembali dikenakan bea masuk:

  • Pos Tarif 8703.80.17, 8703.80.18, dan 8703.80.19**:
    Mencakup mobil listrik jenis sedan, station wagon, mobil sport, dan kendaraan sejenis. Sebelum 2025, kendaraan dalam kategori ini dikenakan bea masuk sebesar 10 persen.
  • Pos Tarif 8703.80.97, 8703.80.98, dan 8703.80.99**:
    Mengatur tarif untuk mobil listrik lainnya (tidak termasuk van) yang sebelumnya dikenakan 50 persen, diturunkan menjadi 0 persen selama 2025, dan akan dikenakan tarif kembali pada 2026.

Dengan pencabutan insentif ini, importir kendaraan listrik harus bersiap menghadapi kenaikan biaya masuk yang dapat berdampak langsung pada harga jual mobil listrik di pasar domestik.

Latar Belakang Kebijakan Insentif

Insentif tarif 0 persen untuk mobil listrik sebelumnya diberikan sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk:

  • Menarik investasi asing dalam sektor otomotif berbasis listrik.
  • Mendorong pengenalan dan adopsi mobil listrik oleh masyarakat.
  • Membuka peluang kerja melalui pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Namun, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat ketat bagi perusahaan penerima, seperti:

  • Komitmen untuk membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.
  • Adanya investasi nyata dalam fasilitas manufaktur lokal.
  • Impor kendaraan listrik hanya untuk tujuan pengenalan produk baru.

Dampak bagi Industri Otomotif

Pencabutan insentif ini dinilai akan memberikan tantangan baru bagi produsen dan importir kendaraan listrik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri lokal.

Menurut pengamat otomotif, kenaikan bea masuk akan mendorong perusahaan untuk serius merealisasikan komitmen investasi mereka di Indonesia. Jika tidak, harga mobil listrik impor bisa melonjak tajam, menghambat penetrasi pasar.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target produksi 600.000 unit kendaraan listrik pada tahun 2030, sesuai dengan peta jalan industri otomotif nasional.

Respon Pelaku Industri

Beberapa pelaku industri menyatakan bahwa meskipun pencabutan insentif ini cukup mengejutkan, mereka siap untuk menyesuaikan strategi bisnis agar tetap kompetitif.

Salah satu perwakilan distributor mobil listrik global menyatakan:

“Kami mendukung arah kebijakan pemerintah. Indonesia memiliki potensi besar sebagai basis produksi mobil listrik untuk pasar ASEAN. Kami akan mempercepat rencana pembangunan pabrik kami,” ujarnya.

Dukungan Berkelanjutan Dibutuhkan

Pencabutan insentif impor mobil listrik mulai 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengarahkan industri otomotif menuju kemandirian dan keberlanjutan.

Meski akan menimbulkan penyesuaian jangka pendek, kebijakan ini diyakini akan berdampak positif dalam jangka panjang.

Agar transisi ini berjalan lancar, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional yang kuat dan berdaya saing global.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • perbatasan

    Bentrokan di Perbatasan Thailand-Kamboja: 23 Warga Kamboja Terluka

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Situasi di perbatasan Thailand-Kamboja kembali memanas setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga Kamboja berujung bentrokan dengan pasukan militer Thailand pada Rabu (17/9). Insiden ini terjadi di wilayah perbatasan Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja, yang berbatasan langsung dengan wilayah timur Thailand. Menurut laporan dari kantor berita internasional AFP yang dikutip Kamis (18/9), ketegangan bermula dari […]

  • Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno

    7 RSUD di Jateng Siap Jalankan Program Hospital-based Specialist Education

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ada tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Tengah yang siap menjalankan program pendidikan dokter spesialis. Sejumlah rumah sakit ini tersebar di beberapa daerah, termasuk Surakarta, Purwokerto/Banyumas, Jepara, Semarang, hingga Klaten. Adapun rinciannya, RSUD dr Moewardi (Surakarta), RSUD Prof Dr Margono Soekarjo (Banyumas), RSUD dr Rehatta (Jepara), RSJD dr Amino Gondohutomo (Kota […]

  • semarang

    Pemkot Semarang Gelar Porwakos Guna Perkuat Solidaritas Antar Warga

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 148
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ungkap ajang Pekan Olahraga Warga Kota Semarang (Porwakos) merupakan event tahunan yang digelar untuk mempererat solidaritas antar warga, serta menumbuhkan semangat sportivitas. Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyebutkan bahwa gelaran Porwakos tahun ini cukup istimewa karena digelar di bulan yang sama dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI […]

  • Ribuan Hektare Sawah di Jepara Gagal Panen, Kerugian Belum Bisa Diklaim Asuransi Pertanian

    Ribuan Hektare Sawah di Jepara Gagal Panen, Kerugian Belum Bisa Diklaim Asuransi Pertanian

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jepara, Kabarjatengterkini.com – Ribuan hektare sawah di Jepara gagal panen hingga terancam kerugian hingga Rp25,2 miliar karena bencana banjir yang melanda sejak pertengahan Januari 2026. Mirisnya, kerugian tersebut belum bisa diklaim lewat asuransi pertanian. Menurut data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara per 21 Januari, total lahan sawah terdampak banjir capai 3.921 hektare. […]

  • Hadiri Tarawih Keliling, Agustina Sebut Al-Quran Ajarkan Kebijaksanaan

    Hadiri Tarawih Keliling, Agustina Sebut Al-Quran Ajarkan Kebijaksanaan

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang menghadiri kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) yang digelar pada Jumat (6/3/2026) di lapangan depan eks Wonderia, Tegalsari, Kecamatan Candisari. Gelaran ini menjadi bagian dari Safari Ramadan yang dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin, serta sejumlah jajaran Forkopimda Kota Semarang, tokoh agama, serta […]

  • Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Pemicu Maraknya KDRT di Banjarnegara

    Faktor Peningkatan Kasus KDRT Dipicu Marak Pernikahan Dini

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 98
    • 0Komentar

      Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Salah satu pemicu peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Banjarnegara adalah maraknya pernikahan dini dengan permohonan dispensasi nikah. Dispensasi itu biasanya dikeluarkan jika terjadi kehamilan di luar nikah. “Banyak permohonan dispensasi nikah diajukan karena kehamilan di luar nikah. Pernah kami menangani kasus di mana kedua anak hanya lulusan SD,” […]

expand_less