Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan 1×24 Jam di Polres Kudus

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan 1×24 Jam di Polres Kudus

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 169

Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, terjaring OTT dan menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di Polres Kudus, Jawa Tengah. Penanganan kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di tingkat daerah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sudewo baru keluar dari Polres Kudus pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 00.14 WIB. Saat meninggalkan lokasi pemeriksaan, Sudewo terlihat mengenakan masker dan menundukkan kepala. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu sejak malam hari.

Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, sebuah mobil telah menunggu di pintu keluar Polres Kudus. Dengan pengawalan ketat petugas, Sudewo langsung diarahkan masuk ke dalam mobil berwarna hitam. Tak lama kemudian, rombongan kendaraan meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Tiga Mobil Tinggalkan Polres Kudus

Dalam iring-iringan tersebut, terlihat sekitar tiga unit mobil yang membawa rombongan Bupati Pati Sudewo menuju arah Semarang. Salah satu petugas juga tampak membawa sebuah koper yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait isi koper tersebut.

Keberangkatan Sudewo pada dini hari semakin memicu spekulasi publik mengenai status hukumnya. Namun, KPK belum memberikan pernyataan resmi apakah Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.

Kapolres Kudus Benarkan Pemeriksaan oleh KPK

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan bahwa Polres Kudus digunakan sebagai lokasi pemeriksaan oleh tim KPK. Menurutnya, pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan atas permintaan KPK.

“Bahwa benar hari ini tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo saat ditemui di Polres Kudus, Selasa (20/1/2026) dini hari.

Heru menegaskan, Polres Kudus tidak terlibat dalam substansi perkara yang ditangani KPK. Seluruh proses pemeriksaan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik KPK sesuai kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Pemeriksaan Selama 1×24 Jam

Sesuai prosedur operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, KPK akan menentukan status hukum yang bersangkutan, apakah ditetapkan sebagai saksi atau tersangka.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum merilis keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan Sudewo maupun konstruksi perkara yang menjeratnya. Publik masih menunggu konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui detail kasus, pasal yang disangkakan, serta barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Bukan Kali Pertama Nama Sudewo Disorot

Nama Sudewo sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi. Saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI, Sudewo pernah diperiksa KPK dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam perkara tersebut, Sudewo membantah menerima aliran dana suap. Namun, berdasarkan fakta persidangan, ia disebut pernah mengembalikan uang sebesar Rp720 juta. Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp3 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Meski belum ada keterkaitan resmi antara OTT di Pati dengan perkara sebelumnya, rekam jejak tersebut kembali menjadi sorotan publik seiring penangkapan Sudewo oleh KPK.

OTT KPK Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

Operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. Praktik korupsi di daerah dinilai masih menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan.

KPK menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan perkara. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari KPK terkait status hukum Sudewo dan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Dengan selesainya pemeriksaan awal di Polres Kudus, langkah selanjutnya berada sepenuhnya di tangan KPK. Publik menantikan kejelasan status hukum Bupati Pati Sudewo dalam waktu dekat.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Tampung Aspirasi Eks Pekerja Sritex yang Belum Dapat Pesangon, Bakal Panggil Kurator

    Pemprov Jateng Tampung Aspirasi Eks Pekerja Sritex yang Belum Dapat Pesangon, Bakal Panggil Kurator

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersedia menampung seluruh aspirasi mantan pekerja PT Sritex. Pasalnya, ribuan massa tersebut menuntut pesangon yang belum dibayar perusahaan usai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebelumnya, Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto mengatakan, sekitar 8.500-an eks karyawan belum […]

  • Pemprov Pastikan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Belum Sampai ke Jateng

    Pemprov Pastikan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Belum Sampai ke Jateng

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada sejumlah provinsi di sekitar, termasuk di sebagian Pulau Jawa. Bahkan, menurut informasi, abu vulkanik meluas hingga dirasakan warga di Jawa Tengah (Jateng). Pemprov Jateng memastikan belum ada abu vulkanik di wilayahnya. Meski demikian, pihaknya berkoordinasi dengan BPBD di 35 kabupaten/kota untuk melakukan penilaian di wilayah-wilayah yang berbatasan […]

  • bekasi

    Truk Wing Box Rem Blong Hantam Belasan Motor di Simpang Unisma Bekasi, 1 Tewas

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kecelakaan maut yang diduga akibat rem blong terjadi di Simpang Unisma, Jalan Cut Mutia, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (29/6/2026) pagi. Sebuah truk boks bersayap (wing box) melaju tak terkendali dan menghantam belasan sepeda motor yang tengah berhenti di lampu merah. Akibat peristiwa tragis ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia di tempat […]

  • Kantor BGN Digeledah Kejagung Tak Lama Setelah 3 Petinggi Dicopot

    Kantor BGN Digeledah Kejagung Tak Lama Setelah 3 Petinggi Dicopot

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta digeledah oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung), pada hari ini, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan tak lama setelah sejumlah petinggi lembaga tersebut resmi dicopot. Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, mengatakan bahwa operasi dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Terkait […]

  • Yaqut Cholil Qoumas

    Yaqut Baru Tiba di Rutan KPK Hari Ini, KPK: Ada Prosedur Asesmen Kesehatan

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Proses pengembalian eks Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah kembali ke rutan KPK memerlukan waktu karena asesmen kesehatan yang bersangkutan. Ia diketahui mengidap penyakit gerd akut dan asma. “Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui, yaitu […]

  • Sekolah Negeri di Pati Dilarang Jual Seragam yang Bebankan Orang Tua Murid

    Sekolah Negeri di Pati Dilarang Jual Seragam yang Bebankan Orang Tua Murid

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Seluruh sekolah negeri di Kabupaten Pati dilarang keras menjual seragam maupun bahan seragam kepada peserta didik. Pasalnya, kewajiban membeli seragam baru sering kali membebani ekonomi orang tua murid. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra, baru-baru ini. Ia mengatakan, aturan tersebut sudah tercantum di peraturan perundang-undangan, sehingga […]

expand_less