Terungkap Aksi Peredaran Uang Palsu, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Jum, 13 Mar 2026
- visibility 37

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Terungkap aksi peredaran uang palsu oleh seorang remaja asal Borobudur, Magelang, inisial AJD (16). Pelaku disebut membeli uang palsu dari media sosial (medsos), kemudian membelanjakannya hingga total Rp5,45 juta.
Wakil Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto mengatakan bahwa AJD membeli uang palsu senilai Rp1,85 juta dengan uang asli Rp400 ribu. Aksi pembelian uang palsu dengan uang asli ternyata telah dilakukan pelaku berkali-kali.
AJD berhasil diamankan, pada Selasa (3/3/2026), setelah pelaku berhasil mendapatkan uang palsu untuk keempat kali, namun belum sempat membelanjakannya lagi.
“Jadi, yang upal itu sudah tiga kali (beli). Ini kemarin yang pemesanan yang keempat baru tertangkapnya. Aksi pertama aman, kedua aman, ketiga aman, kemudian aksi yang keempat ini baru diketahui oleh petugas,” kata Toyib, Jumat (13/3/2026), dikutip Detik.
“Kalau modalnya dia berarti Rp 1,6 juta, empat kali. Tapi, dapatnya satu per Rp 400 ribu, Rp 1,85 juta. Pertama aman, kedua aman, ketiga aman. Yang ketiga sisa Rp 100 ribu belum terbelanjakan. Ya di rumah, di lemari (simpannya). Berarti sekitar Rp 7,4 juta,” lanjut dia.
AJD diketahui membelanjakan uang palsunya ke tempat yang berbeda-beda dan dipilih secara acak. Aksi ini terungkap setelah polisi mendapatkan sejumlah informasi dari pemilik toko kelontong bahwa mereka mengaku mendapatkan uang palsu.
“Jadi tidak di satu tempat (belanjanya). Hanya di pasar-pasar tradisional yang sekiranya memang di situ tidak ada alat untuk mengecek uang palsu,” kata Toyib.
“Iya, penjual tua (sasarannya). Kemudian pasar tradisional, toko-toko yang istilahnya bukan toko-toko modern,” imbuhnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

