Skema WFH ASN di Jateng Bakal Diawasi Ketat Lewat Aplikasi Sinaga
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sab, 4 Apr 2026
- visibility 18

Foto: Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Skema work from home (WFH) yang bakal diterapkan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah bakal diawasi dengan ketat. Salah satunya dengan mewajibkan pegawai menginput presensi lewat aplikasi Sinaga.
Aplikasi Sinaga (Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian) yang digunakan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK mampu menampilkan titik koordinat sesuai domisili pada waktu tertentu. Ini menjadi bentuk pemantauan terhadap kepatuhan ASN saat WFH.
“Meskipun WFH atau bekerja di rumah, tetap wajib patuh absensi, pagi pukul 06.00–08.00 WIB dan sore pukul 14.00–16.00 WIB, dengan titik koordinat yang diatur BKD. Lokasinya di sekitar rumah, sehingga tidak perlu ke kantor,” ujar Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto baru-baru ini.
Ia menyampaikan, pemantauan kinerja ASN selama WFH diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 yang terbit pada 1 April 2026. Sementara, aturan WFH dilakukan selama satu hari dalam seminggu, setiap hari Jumat.
Mekanisme WFH ini dikecualikan bagi ASN dengan jabatan tertentu, sehingga mereka tetap melakukan work from office (WFO). Di antaranya, jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama, maupun yang berkerja di layanan publik.
Selain WFH, pilihan transportasi ASN ke kantor juga diatur. Pegawai yang tinggal sekitar 1,5 kilometer dari kantor, dianjurkan berjalan kaki. ASN dengan jarak tempat tinggal hingga 10 kilometer disarankan menggunakan sepeda kayuh atau sepeda listrik, serta diperbolehkan menggunakan angkutan umum. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

