Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • visibility 226

Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait isu mengenai kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Isu tersebut mencuat setelah dana reses anggota DPR RI pada periode sebelumnya (2019-2024) yang sempat diumumkan di angka Rp400 juta, kini mengalami penyesuaian hingga mencapai Rp702 juta pada periode mendatang.

Menanggapi kabar tersebut, Dasco memberikan klarifikasi yang menenangkan berbagai spekulasi dan kesalahpahaman yang berkembang.

Penyesuaian Dana Reses pada Periode 2024-2029

Dasco menjelaskan bahwa angka Rp702 juta yang kini menjadi dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029 bukanlah sebuah “kenaikan” mendasar, melainkan penyesuaian berdasarkan beberapa faktor, termasuk peningkatan jumlah kegiatan dan titik kunjungan yang harus dilakukan oleh setiap anggota parlemen.

Menurutnya, pada periode 2019-2024, dana reses sebesar Rp400 juta sudah mencakup berbagai kegiatan yang terbatas. Namun, pada periode mendatang, ada perubahan signifikan dalam hal indeks kegiatan  dan jumlah titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil).

“Pada 2024-2029, dana reses ini disesuaikan karena indeks kegiatan dan jumlah kunjungan meningkat. Ini adalah kebijakan baru yang sesuai dengan kebutuhan anggota DPR untuk melakukan lebih banyak kegiatan di dapil masing-masing,” ujar Dasco dalam wawancaranya dengan IDN Times, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam perhitungan dana reses yang baru, jumlah titik kunjungan, daerah pemilihan (dapil), serta indeks kegiatan yang harus dilaksanakan, semuanya mengalami peningkatan.

Proses Pengajuan dan Persetujuan Kenaikan Dana Reses

Sejak Januari 2025, DPR RI telah mengusulkan perubahan dana reses menjadi Rp702 juta. Namun, proses persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru terealisasi pada Mei 2025.

Sebelumnya, dana reses anggota DPR periode 2024-2029 masih menggunakan besaran dana yang berlaku pada periode sebelumnya, yaitu Rp400 juta, hingga Kemenkeu memberikan persetujuan untuk penyesuaian anggaran tersebut.

Dasco juga menyampaikan bahwa pada awalnya, angka yang diusulkan adalah Rp702 juta. Namun, dalam prakteknya, ada kesalahan teknis dalam proses transfer dana oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Beberapa anggota DPR sempat menerima tambahan dana reses yang tidak sesuai dengan angka yang sudah disepakati. “Sekretariat Jenderal salah melakukan transfer ke beberapa anggota. Mereka menilai bahwa rencana awal kenaikan Rp54 juta itu masih berlaku. Padahal, angka itu sudah dibatalkan,” terang Dasco.

Kesalahan Transfer Dana yang Telah Diperbaiki

Dasco juga membantah anggapan yang beredar bahwa dana reses anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan sebesar Rp54 juta, yang menjadikan total dana reses anggota menjadi Rp756 juta.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan akibat dari kesalahan dalam proses administrasi oleh Setjen DPR. “Ada kesalahan dari kesekretariatan jenderal, di mana beberapa anggota menerima tambahan dana sebesar Rp54 juta. Namun, dana itu sudah langsung didebit kembali oleh Setjen DPR,” jelasnya.

Meskipun kesalahan ini sempat menimbulkan kebingungan, Dasco memastikan bahwa dana reses yang sah dan final untuk periode 2024-2029 tetap sebesar Rp702 juta, sesuai dengan kesepakatan yang telah melalui proses persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Ia juga menekankan bahwa kesalahan tersebut hanya terjadi pada sejumlah kecil anggota dan sudah segera diperbaiki.

Pentingnya Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan Dana Reses

Dasco menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian dalam dana reses, transparansi dalam pengelolaan anggaran tetap menjadi prioritas. Setiap anggota DPR diharapkan dapat menggunakan dana reses tersebut secara efisien dan efektif untuk kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi konstituen di daerah pemilihan mereka.

Penambahan dana ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa anggota DPR dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Selain itu, Dasco juga mengingatkan bahwa penyesuaian dana reses ini harus dimaknai sebagai sebuah kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan tugas anggota DPR, bukan sebagai suatu bentuk peningkatan tunjangan atau fasilitas pribadi.

“Penyesuaian ini dimaksudkan untuk mendukung anggota DPR dalam menjalankan tugas mereka, bukan untuk kepentingan pribadi. Semua kegiatan yang dilakukan selama reses harus transparan dan dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Tanggapan Publik dan Isu Kontroversial

Meskipun sudah diberikan penjelasan secara terbuka, isu mengenai kenaikan dana reses ini tetap menjadi sorotan publik. Beberapa kalangan menyuarakan kekhawatiran mereka terkait besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan reses anggota DPR.

Namun, Dasco berpendapat bahwa angka yang disepakati tetap wajar dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas yang lebih luas dan kompleks pada periode mendatang.

Ia berharap agar masyarakat bisa lebih memahami alasan di balik penyesuaian ini dan memberi dukungan terhadap upaya perbaikan serta pengawasan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan reses ke depan.

“Kami ingin agar masyarakat bisa melihat bahwa penyesuaian dana ini demi meningkatkan kualitas kerja anggota DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan akan terjawab berbagai isu yang berkembang terkait dengan kenaikan dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029.

Namun, meskipun telah diberi penjelasan, tentu saja transparansi dan akuntabilitas akan tetap menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif ini.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • jampidsus

    Misteri Keberadaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Status Tersangka Tanpa Penahanan Jadi Sorotan

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Perkembangan mengejutkan datang dari pusaran institusi penegak hukum Indonesia. Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar belum diikuti dengan langkah tegas berupa penahanan. Hingga saat ini, keberadaan Febrie bahkan belum diketahui secara pasti, memunculkan tanda tanya besar serta spekulasi liar di tengah masyarakat […]

  • Kelompok Tani di Desa Kalidoro Pati Peroleh Bantuan Alsintan

    Kelompok Tani di Desa Kalidoro Pati Peroleh Bantuan Alsintan

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Kelompok tani di Desa Kalidoro, Kecamatan Pati, memperoleh bantuan berupa alat dan mesin pertanian (Alsintan). Penyerahan Alsintan ini ditujukan untuk membantu meningkatkan produktivitas pertanian. Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan dukungan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono. Bupati Pati Sudewo menyebutkan, ada sebanyak 29 unit Alsintan yang diserahkan ke kelompok tani […]

  • Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren di Jawa Tengah Mulai Dibuka, Simak Persyaratannya!

    Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren di Jawa Tengah Mulai Dibuka, Simak Persyaratannya!

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) luncurkan program beasiswa santri dan pengasuh pesantren. Tahap pendaftaran sudah dimulai, sementara proses seleksi akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 nanti. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, program beasiswa ini merupakan bagian dari 11 program prioritas Luthfi-Yasin, yakni “Pesantren Obah”. Adapun tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya […]

  • Bupati Sudewo

    Kebijakan Strategis Pati : Salah Satunya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Sudewo paparkan kebijakan strategis dan program prioritas Kabupaten Pati ke pemerintah pusat. Kebijakan dan program tersebut akan berfokus pada pembangunan daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, serta menggerakkan roda perekonomian. Di antaranya melalui pemerataan pembangunan infrastruktur. “Ini adalah langkah strategis kami agar roda perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat,” ujar Bupati Sudewo saat melakukan […]

  • kpk

    KPK Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Pemerasan Pemkab Pemalang, Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Terbaru, tim penyidik lembaga antirasuah dilaporkan telah menggeledah sebanyak 15 rumah yang tersebar di sejumlah daerah dalam rentang waktu empat hari, yakni pada Rabu hingga Sabtu (5–8/8/2026). Langkah tegas ini merupakan pengembangan lanjutan dari Operasi Tangkap […]

  • Agustina Tegaskan Komitmen Menyukseskan Program Koperasi Merah Putih

    Agustina Tegaskan Komitmen Menyukseskan Program Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berkomitmen menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya. Sebagai tindak lanjut, ia bersama jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan berupaya membuka peluang kerja sama lebih lebar melalui Koperasi Merah Putih. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan pemetaan data dan potensi yang ada di […]

expand_less