Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • visibility 185

Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait isu mengenai kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Isu tersebut mencuat setelah dana reses anggota DPR RI pada periode sebelumnya (2019-2024) yang sempat diumumkan di angka Rp400 juta, kini mengalami penyesuaian hingga mencapai Rp702 juta pada periode mendatang.

Menanggapi kabar tersebut, Dasco memberikan klarifikasi yang menenangkan berbagai spekulasi dan kesalahpahaman yang berkembang.

Penyesuaian Dana Reses pada Periode 2024-2029

Dasco menjelaskan bahwa angka Rp702 juta yang kini menjadi dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029 bukanlah sebuah “kenaikan” mendasar, melainkan penyesuaian berdasarkan beberapa faktor, termasuk peningkatan jumlah kegiatan dan titik kunjungan yang harus dilakukan oleh setiap anggota parlemen.

Menurutnya, pada periode 2019-2024, dana reses sebesar Rp400 juta sudah mencakup berbagai kegiatan yang terbatas. Namun, pada periode mendatang, ada perubahan signifikan dalam hal indeks kegiatan  dan jumlah titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil).

“Pada 2024-2029, dana reses ini disesuaikan karena indeks kegiatan dan jumlah kunjungan meningkat. Ini adalah kebijakan baru yang sesuai dengan kebutuhan anggota DPR untuk melakukan lebih banyak kegiatan di dapil masing-masing,” ujar Dasco dalam wawancaranya dengan IDN Times, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam perhitungan dana reses yang baru, jumlah titik kunjungan, daerah pemilihan (dapil), serta indeks kegiatan yang harus dilaksanakan, semuanya mengalami peningkatan.

Proses Pengajuan dan Persetujuan Kenaikan Dana Reses

Sejak Januari 2025, DPR RI telah mengusulkan perubahan dana reses menjadi Rp702 juta. Namun, proses persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru terealisasi pada Mei 2025.

Sebelumnya, dana reses anggota DPR periode 2024-2029 masih menggunakan besaran dana yang berlaku pada periode sebelumnya, yaitu Rp400 juta, hingga Kemenkeu memberikan persetujuan untuk penyesuaian anggaran tersebut.

Dasco juga menyampaikan bahwa pada awalnya, angka yang diusulkan adalah Rp702 juta. Namun, dalam prakteknya, ada kesalahan teknis dalam proses transfer dana oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Beberapa anggota DPR sempat menerima tambahan dana reses yang tidak sesuai dengan angka yang sudah disepakati. “Sekretariat Jenderal salah melakukan transfer ke beberapa anggota. Mereka menilai bahwa rencana awal kenaikan Rp54 juta itu masih berlaku. Padahal, angka itu sudah dibatalkan,” terang Dasco.

Kesalahan Transfer Dana yang Telah Diperbaiki

Dasco juga membantah anggapan yang beredar bahwa dana reses anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan sebesar Rp54 juta, yang menjadikan total dana reses anggota menjadi Rp756 juta.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan akibat dari kesalahan dalam proses administrasi oleh Setjen DPR. “Ada kesalahan dari kesekretariatan jenderal, di mana beberapa anggota menerima tambahan dana sebesar Rp54 juta. Namun, dana itu sudah langsung didebit kembali oleh Setjen DPR,” jelasnya.

Meskipun kesalahan ini sempat menimbulkan kebingungan, Dasco memastikan bahwa dana reses yang sah dan final untuk periode 2024-2029 tetap sebesar Rp702 juta, sesuai dengan kesepakatan yang telah melalui proses persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Ia juga menekankan bahwa kesalahan tersebut hanya terjadi pada sejumlah kecil anggota dan sudah segera diperbaiki.

Pentingnya Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan Dana Reses

Dasco menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian dalam dana reses, transparansi dalam pengelolaan anggaran tetap menjadi prioritas. Setiap anggota DPR diharapkan dapat menggunakan dana reses tersebut secara efisien dan efektif untuk kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi konstituen di daerah pemilihan mereka.

Penambahan dana ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa anggota DPR dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Selain itu, Dasco juga mengingatkan bahwa penyesuaian dana reses ini harus dimaknai sebagai sebuah kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan tugas anggota DPR, bukan sebagai suatu bentuk peningkatan tunjangan atau fasilitas pribadi.

“Penyesuaian ini dimaksudkan untuk mendukung anggota DPR dalam menjalankan tugas mereka, bukan untuk kepentingan pribadi. Semua kegiatan yang dilakukan selama reses harus transparan dan dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Tanggapan Publik dan Isu Kontroversial

Meskipun sudah diberikan penjelasan secara terbuka, isu mengenai kenaikan dana reses ini tetap menjadi sorotan publik. Beberapa kalangan menyuarakan kekhawatiran mereka terkait besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan reses anggota DPR.

Namun, Dasco berpendapat bahwa angka yang disepakati tetap wajar dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas yang lebih luas dan kompleks pada periode mendatang.

Ia berharap agar masyarakat bisa lebih memahami alasan di balik penyesuaian ini dan memberi dukungan terhadap upaya perbaikan serta pengawasan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan reses ke depan.

“Kami ingin agar masyarakat bisa melihat bahwa penyesuaian dana ini demi meningkatkan kualitas kerja anggota DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan akan terjawab berbagai isu yang berkembang terkait dengan kenaikan dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029.

Namun, meskipun telah diberi penjelasan, tentu saja transparansi dan akuntabilitas akan tetap menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif ini.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Dorong Hilirisasi Industri, Bisa Tingkatkan Nilai Tambah dan Pendapatan

    Pemprov Jateng Dorong Hilirisasi Industri, Bisa Tingkatkan Nilai Tambah dan Pendapatan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Hilirisasi industri dianggap bisa meningkatkan nilai tambah (value added) produk yang ditawarkan. Nantinya, hal ini secara kumulatif bisa berdampak pada peningkatkan pendapatan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno dalam Forum Perumusan Analisis dan Rekomendasi Kebijakan (Pusaka Jateng 2025). Hilirisasi ini bisa dilakukan pada komoditas utama ekspor Indonesia, seperti […]

  • kuhap

    Ketua Komisi III DPR Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Jadi Tameng Kritik, Bukan Alat Kriminalisasi

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya para pengkritik pemerintah. Menurutnya, reformasi hukum pidana ini dirancang untuk memastikan kritik tidak lagi berujung kriminalisasi atau pemidanaan sewenang-wenang. Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman melalui […]

  • tni

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin Kecam Kekerasan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat orang prajurit senior terhadap Prada Lucky Namo (23), yang berujung pada kematian korban. TB Hasanuddin menegaskan bahwa para pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Dalam pernyataannya, […]

  • Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Pemicu Maraknya KDRT di Banjarnegara

    Faktor Peningkatan Kasus KDRT Dipicu Marak Pernikahan Dini

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 166
    • 0Komentar

      Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Salah satu pemicu peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Banjarnegara adalah maraknya pernikahan dini dengan permohonan dispensasi nikah. Dispensasi itu biasanya dikeluarkan jika terjadi kehamilan di luar nikah. “Banyak permohonan dispensasi nikah diajukan karena kehamilan di luar nikah. Pernah kami menangani kasus di mana kedua anak hanya lulusan SD,” […]

  • Pengemudi di Sleman Nyaris Dihajar Warga Usai Tabrak Orang

    Pengemudi di Sleman Nyaris Dihajar Warga Usai Tabrak Orang

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Seorang pengemudi di Sleman nyaris dihajar warga usai menabram seorang pria diduga debt collector. Awalnya, pengemudi mobil berinisial S (31) bersama wanita berinisial SK (39) tengah makan di rumah makan Padang Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Senin (7/7/2025). Namun saat hendak pergi, mereka didatangi pria diduga debt collector. “Saat hendak meninggalkan lokasi, […]

  • amandemen

    Zulkifli Hasan Dukung Amandemen UUD 1945 Kelima, Jimly Asshiddiqie Soroti Evaluasi Sistem Ketatanegaraan Pascareformasi

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan dukungannya terhadap wacana amandemen atau perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan ini disampaikan usai menerima kunjungan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof. Jimly Asshiddiqie di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Jimly menyerahkan buku berjudul Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar kepada […]

expand_less