Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • visibility 213

Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait isu mengenai kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Isu tersebut mencuat setelah dana reses anggota DPR RI pada periode sebelumnya (2019-2024) yang sempat diumumkan di angka Rp400 juta, kini mengalami penyesuaian hingga mencapai Rp702 juta pada periode mendatang.

Menanggapi kabar tersebut, Dasco memberikan klarifikasi yang menenangkan berbagai spekulasi dan kesalahpahaman yang berkembang.

Penyesuaian Dana Reses pada Periode 2024-2029

Dasco menjelaskan bahwa angka Rp702 juta yang kini menjadi dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029 bukanlah sebuah “kenaikan” mendasar, melainkan penyesuaian berdasarkan beberapa faktor, termasuk peningkatan jumlah kegiatan dan titik kunjungan yang harus dilakukan oleh setiap anggota parlemen.

Menurutnya, pada periode 2019-2024, dana reses sebesar Rp400 juta sudah mencakup berbagai kegiatan yang terbatas. Namun, pada periode mendatang, ada perubahan signifikan dalam hal indeks kegiatan  dan jumlah titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil).

“Pada 2024-2029, dana reses ini disesuaikan karena indeks kegiatan dan jumlah kunjungan meningkat. Ini adalah kebijakan baru yang sesuai dengan kebutuhan anggota DPR untuk melakukan lebih banyak kegiatan di dapil masing-masing,” ujar Dasco dalam wawancaranya dengan IDN Times, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam perhitungan dana reses yang baru, jumlah titik kunjungan, daerah pemilihan (dapil), serta indeks kegiatan yang harus dilaksanakan, semuanya mengalami peningkatan.

Proses Pengajuan dan Persetujuan Kenaikan Dana Reses

Sejak Januari 2025, DPR RI telah mengusulkan perubahan dana reses menjadi Rp702 juta. Namun, proses persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru terealisasi pada Mei 2025.

Sebelumnya, dana reses anggota DPR periode 2024-2029 masih menggunakan besaran dana yang berlaku pada periode sebelumnya, yaitu Rp400 juta, hingga Kemenkeu memberikan persetujuan untuk penyesuaian anggaran tersebut.

Dasco juga menyampaikan bahwa pada awalnya, angka yang diusulkan adalah Rp702 juta. Namun, dalam prakteknya, ada kesalahan teknis dalam proses transfer dana oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Beberapa anggota DPR sempat menerima tambahan dana reses yang tidak sesuai dengan angka yang sudah disepakati. “Sekretariat Jenderal salah melakukan transfer ke beberapa anggota. Mereka menilai bahwa rencana awal kenaikan Rp54 juta itu masih berlaku. Padahal, angka itu sudah dibatalkan,” terang Dasco.

Kesalahan Transfer Dana yang Telah Diperbaiki

Dasco juga membantah anggapan yang beredar bahwa dana reses anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan sebesar Rp54 juta, yang menjadikan total dana reses anggota menjadi Rp756 juta.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan akibat dari kesalahan dalam proses administrasi oleh Setjen DPR. “Ada kesalahan dari kesekretariatan jenderal, di mana beberapa anggota menerima tambahan dana sebesar Rp54 juta. Namun, dana itu sudah langsung didebit kembali oleh Setjen DPR,” jelasnya.

Meskipun kesalahan ini sempat menimbulkan kebingungan, Dasco memastikan bahwa dana reses yang sah dan final untuk periode 2024-2029 tetap sebesar Rp702 juta, sesuai dengan kesepakatan yang telah melalui proses persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Ia juga menekankan bahwa kesalahan tersebut hanya terjadi pada sejumlah kecil anggota dan sudah segera diperbaiki.

Pentingnya Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan Dana Reses

Dasco menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian dalam dana reses, transparansi dalam pengelolaan anggaran tetap menjadi prioritas. Setiap anggota DPR diharapkan dapat menggunakan dana reses tersebut secara efisien dan efektif untuk kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi konstituen di daerah pemilihan mereka.

Penambahan dana ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa anggota DPR dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Selain itu, Dasco juga mengingatkan bahwa penyesuaian dana reses ini harus dimaknai sebagai sebuah kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan tugas anggota DPR, bukan sebagai suatu bentuk peningkatan tunjangan atau fasilitas pribadi.

“Penyesuaian ini dimaksudkan untuk mendukung anggota DPR dalam menjalankan tugas mereka, bukan untuk kepentingan pribadi. Semua kegiatan yang dilakukan selama reses harus transparan dan dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Tanggapan Publik dan Isu Kontroversial

Meskipun sudah diberikan penjelasan secara terbuka, isu mengenai kenaikan dana reses ini tetap menjadi sorotan publik. Beberapa kalangan menyuarakan kekhawatiran mereka terkait besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan reses anggota DPR.

Namun, Dasco berpendapat bahwa angka yang disepakati tetap wajar dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas yang lebih luas dan kompleks pada periode mendatang.

Ia berharap agar masyarakat bisa lebih memahami alasan di balik penyesuaian ini dan memberi dukungan terhadap upaya perbaikan serta pengawasan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan reses ke depan.

“Kami ingin agar masyarakat bisa melihat bahwa penyesuaian dana ini demi meningkatkan kualitas kerja anggota DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan akan terjawab berbagai isu yang berkembang terkait dengan kenaikan dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029.

Namun, meskipun telah diberi penjelasan, tentu saja transparansi dan akuntabilitas akan tetap menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif ini.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • pinjaman

    Presiden Prabowo Terbitkan PP Nomor 38 Tahun 2025: Mekanisme Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Pemda, BUMN, dan BUMD

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Regulasi ini dianggap sebagai landasan hukum baru untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis melalui pembiayaan dari Anggaran […]

  • Cara Blokir Penumpang WiFi Rumah Anda

    Cara Blokir Penumpang WiFi Rumah Anda

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Sering kali kita merasa jaringan WiFi mendadak lemah. Kemungkinan hal tersebut disebabkan karena ada free rider alias orang asing yang menumpang menggunakan jaringan internet rumah Anda. Jika Anda tidak ingin kejadian tersebut menjadi berlarut-larut, memblokir (block) penumpang gratisan tersebut bisa menjadi salah satu cara. Pemblokiran ini memungkinkan pemilik menghalau sambungan internet dari pihak yang tidak diinginkan. […]

  • Mahasiswa Udinus Kembangkan Alat Penghasil Air Minum dari Udara

    Mahasiswa Udinus Kembangkan Alat Penghasil Air Minum dari Udara

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Semarang, mengembangkan alat penghasil air minum dari udara bernama ToyaKu. ToyaKu memungkinkan memperoleh air siap minum tanpa bergantung sumur, sungai, atau jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Alat hasil riset itu turut dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). “Kami mengapresiasi dari teman-teman Udinus yang melakukan inovasi […]

  • lansia

    Kisah Nenek Elina Widjajanti (80), Lansia yang Diusir Paksa dari Rumahnya di Surabaya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sejumlah peristiwa memilukan terjadi di penghujung tahun 2025. Salah satunya menimpa Nenek Elina Widjajanti (80), seorang lansia asal Surabaya yang diduga diusir secara paksa dari rumahnya sendiri. Kasus ini mencuat ke publik karena melibatkan dugaan kekerasan, pengrusakan rumah, hingga kejanggalan dokumen kepemilikan tanah. Peristiwa pengusiran paksa terhadap Nenek Elina telah berlangsung sejak 6 Agustus […]

  • nadiem

    Nadiem Makarim Diduga Raih Keuntungan Rp809,6 Miliar dari Proyek Chromebook Kemendikbudristek 2019–2022

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, disebut menerima keuntungan mencapai Rp809,6 miliar dari proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek selama periode 2019–2022. Fakta ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/12/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

  • china

    Ilmuwan China Ciptakan Beton Super Ringan “Marshmallow” untuk Hentikan Pesawat Secara Aman

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Inovasi revolusioner datang dari dunia penerbangan. Ilmuwan China berhasil mengembangkan material baru berupa beton super ringan yang mampu menghentikan pesawat berbobot ratusan ton secara lembut dalam kondisi darurat. Inovasi ini dikenal sebagai “marshmallow concrete” karena teksturnya yang ringan seperti busa namun tetap kokoh. Beton ini bukan sekadar beton biasa. Ia memiliki porositas tinggi dan […]

expand_less