Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan terhadap Wanita Selingkuhan

Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan terhadap Wanita Selingkuhan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
  • visibility 79

Banyumas, Kabarjatengterkini.com – Kepala Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang, Banyumas diduga menganiaya perempuan. Terkait kasus tersebut, pelaku inisial TP (44) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan bahwa pelaku TP dan korban MA (23) disebut memiliki hubungan dekat. Namun, baru-baru ini, TP merasa cemburu saat korban dekat dengan pria lain, sehingga memicu emosi dan perilaku kekerasan.

“Korban dengan pelaku memiliki hubungan khusus. Belakangan pelaku cemburu kepada korban karena korban sedang dekat dengan seorang pria,” kata Petrus, Selasa (14/7/2026), dikutip Detik.

“Pelaku kemudian mencari korban, dan saat bertemu langsung melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” lanjut dia.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di depan Masjid Abu Al Qhoir, Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banyumas. Tersangka merupakan Kades Kedungmalang, Kecamatan Sumbang, motifnya cemburu,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum, satu buah helm, pakaian yang dikenakan korban, satu potong hoodie, serta dokumentasi foto luka yang dialami korban.

Terkait status pelaku disebut sudah berkeluarga, namun tetap menjalin hubungan khusus dengan korban.

“Pelaku sudah berkeluarga dan punya hubungan khusus dengan korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka TP dijerat Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Makanan dan Minuman di Kampung Ramadan Rembang Harus Lolos Uji Kandungan Berbahaya

    Seluruh Makanan dan Minuman di Kampung Ramadan Rembang Harus Lolos Uji Kandungan Berbahaya

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Seluruh makanan dan minuman yang dijual di Kampung Ramadan 2026 di Rembang harus melewati tahap uji kandungan zat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel makanan dari berbagai stan, khususnya yang menyediakan makanan olahan dan takjil. Adapun pemeriksaan sampel makanan, meliputi uji […]

  • Rembang Expo Digelar Hingga Kamis di Gedung Balai Kartini, Ada Produk UMKM

    Rembang Expo Digelar Hingga Kamis di Gedung Balai Kartini, Ada Produk UMKM

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Rembang Expo kembali digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Rembang ke-284. Acara ini diadakan di Gedung Balai Kartini mulai Jumat (25/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025). Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang turut menggandeng para pelaku UMKM untuk memeriahkan acara. Di sana, pelaku UMKM bebas mempromosikan produknya, sekaligus […]

  • ledakan

    Ledakan SMAN 72 Jakarta, Puluhan Siswa Terluka, Polisi Temukan Bahan Peledak Berlabel Neo-Nazi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025) masih menjadi sorotan pihak berwenang. Ledakan tersebut menimbulkan puluhan siswa terluka, dengan sejumlah korban mengalami luka bakar dan gangguan pendengaran. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan asal bahan peledak yang digunakan, termasuk dugaan keterkaitan dengan paham Neo-Nazi dan terorisme. […]

  • Pemkot Magelang Dukung ASN dan Masyarakat Punya Rumah Layak Huni dengan Program Ini

    Pemkot Magelang Dukung ASN dan Masyarakat Punya Rumah Layak Huni dengan Program Ini

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 218
    • 0Komentar

      Magelang, Kabarjatengterkini.com – Program “Hunian Nyaman” Pemkot Magelang memungkinkan masyarakat memiliki rumah bersubsidi dengan cicilan ringan. Program ini merupakan turunan dari program nasional 3 Juta Rumah dan provinsi 1 Rumah 1 KK. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebutkan, cicilan rumah subsidi tersebut akan melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ini bertujuan agar […]

  • Ratusan Hektare Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Bisa Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

    Ratusan Hektare Lahan Pertanian Terendam Banjir, Petani Bisa Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Banjir yang terjadi di Kudus, Pati, dan Grobogan menyebabkan ratusan hektare lahan pertanian terendam air hingga terancam gagal panen. Saat ini, Petani sudah bisa mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP). Data tersebut sudah berada di Asuransi Jasindo (Jasa Indonesia) dan dimasukkan ke dalam aplikasi SIAP. Nantinya, Dinas Pertanian setiap daerah akan melakukan […]

  • Pemkab Rembang Pastikan Warga Bisa Gunakan Layanan Aduan Terkait Bansos

    Pemkab Rembang Pastikan Warga Bisa Gunakan Layanan Aduan Terkait Bansos

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang buka layanan aduan terkait pelaksanaan bantuan sosial (Bansos). Langkah ini menindaklanjuti banyaknya pertanyaan maupun keluhan setelah pembaruan sistem data. Pada September 2025, pemerintah pusat memberlakukan perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan tersebut membutuhkan sinkronisasi ulang, bahkan menyebabkan pergeseran penerima […]

expand_less