Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Tahu

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Tahu

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
  • visibility 8

Kabarjatengterkini.com– Penumpang Garuda Indonesia perlu memperhatikan perubahan aturan bagasi yang mulai berlaku pada 1 September 2026. Maskapai nasional tersebut resmi mengubah sistem perhitungan bagasi tercatat dari sebelumnya menggunakan Weight Concept menjadi Piece Concept.

Perubahan ini membuat cara menghitung jatah bagasi Garuda Indonesia menjadi berbeda. Jika sebelumnya penumpang lebih berfokus pada total berat seluruh barang bawaan, kini jumlah koper atau koli serta batas berat masing-masing koper menjadi faktor utama.

Aturan baru ini berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026 pada seluruh rute penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.

Karena itu, penumpang disarankan mengecek kembali keterangan bagasi yang tercantum dalam e-ticket sebelum berangkat. Jangan sampai barang bawaan sudah terlanjur dikemas, tetapi jumlah kopernya tidak sesuai dengan jatah yang diberikan.

Apa Itu Piece Concept dalam Aturan Bagasi Garuda Indonesia?

Dalam sistem Piece Concept, jatah bagasi ditentukan berdasarkan jumlah koli (piece) dan batas berat maksimal untuk setiap koli.

Sebagai contoh, jika tiket mencantumkan jatah 1 piece dengan berat maksimal 23 kg, penumpang hanya dapat membawa satu koper dengan berat tidak lebih dari 23 kg.

Penumpang tidak dapat membagi jatah tersebut menjadi satu koper dan satu kardus meskipun total berat keduanya tetap 23 kg.

Hal serupa berlaku jika tiket memberikan jatah 2 piece masing-masing 23 kg. Penumpang berhak membawa dua koper, tetapi setiap koper tidak boleh memiliki berat lebih dari 23 kg.

Artinya, jatah total 46 kg tidak dapat dimasukkan ke dalam satu koper berukuran besar dengan berat 46 kg.

Perubahan tersebut menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan penumpang ketika mulai menyiapkan perjalanan dengan Garuda Indonesia.

Alasan Garuda Indonesia Mengubah Sistem Bagasi

Garuda Indonesia menyebut perubahan sistem ini dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada penumpang sekaligus menyelaraskan ketentuan bagasi dengan praktik yang digunakan sejumlah maskapai internasional.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan sistem baru tersebut diharapkan membuat pelanggan mengetahui sejak awal berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa serta batas berat untuk setiap bagasi.

Dengan sistem Piece Concept, penumpang diharapkan dapat merencanakan barang bawaan dengan lebih mudah sejak membeli tiket.

Namun, perlu dicatat bahwa jatah bagasi Garuda Indonesia tidak selalu sama untuk setiap penumpang. Jumlah bagasi dapat dipengaruhi oleh rute penerbangan, kelas perjalanan, serta jenis tiket yang dibeli.

Berapa Jatah Bagasi Garuda Indonesia?

Secara umum, jatah bagasi akan mengikuti informasi yang tercantum pada e-ticket. Untuk penerbangan domestik kelas Ekonomi, jatah bagasi umumnya mencapai 1 piece dengan berat maksimal 23 kg.

Sementara itu, pada penerbangan internasional kelas Ekonomi, jatah dapat mencapai 2 piece dengan berat masing-masing maksimal 23 kg.

Penumpang kelas Bisnis dan First Class mendapatkan fasilitas bagasi yang lebih besar. Jatahnya dapat mencapai 2 piece dengan berat maksimal 32 kg untuk setiap koper.

Meski demikian, penumpang sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi umum tersebut. Keterangan pada tiket elektronik tetap menjadi acuan utama karena ketentuan dapat berbeda berdasarkan rute dan jenis penerbangan.

Sudah Beli Tiket Sebelum 1 September 2026?

Penumpang yang sudah membeli atau memiliki tiket sebelum 1 September 2026 tidak perlu khawatir. Garuda Indonesia menyatakan tiket yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut masih mengikuti ketentuan sebelumnya, yaitu Weight Concept.

Dengan demikian, penumpang yang masih menggunakan aturan lama dapat mengacu pada total berat bagasi sesuai ketentuan yang berlaku pada tiketnya.

Perbedaan ini penting diperhatikan karena dua penumpang yang terbang pada tanggal yang sama bisa saja memiliki aturan bagasi berbeda apabila tiket mereka diterbitkan pada periode yang berbeda.

Tips Menyiapkan Bagasi dengan Sistem Baru

Bagi penumpang yang akan terbang dengan sistem Piece Concept, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan sebelum berangkat.

Pertama, timbang setiap koper secara terpisah di rumah. Jangan hanya menghitung total berat seluruh barang.

Kedua, jika salah satu koper terlalu berat, pindahkan sebagian barang ke koper lain selama jumlah koli masih sesuai dengan jatah dan berat masing-masing koper tidak melebihi batas.

Ketiga, periksa kembali informasi bagasi di e-ticket sebelum menuju bandara. Langkah sederhana ini dapat membantu menghindari biaya excess baggage atau kelebihan bagasi.

Selain bagasi tercatat, penumpang juga perlu memperhatikan aturan bagasi kabin. Garuda Indonesia membatasi bagasi kabin maksimal satu tas atau koper berukuran 56 x 36 x 23 cm, dengan total dimensi 115 cm dan berat maksimal 7 kg.

Penumpang juga sebaiknya tidak memindahkan barang secara berlebihan ke dalam kabin hanya untuk menghindari biaya bagasi tercatat.

Bagaimana dengan Penerbangan Codeshare?

Perhatian ekstra diperlukan bagi penumpang yang melakukan penerbangan lanjutan dengan maskapai mitra melalui skema codeshare atau interline.

Dalam kondisi tersebut, aturan bagasi pesawat dapat mengikuti ketentuan maskapai yang mengoperasikan penerbangan. Karena itu, penumpang disarankan mengecek ketentuan bagasi seluruh segmen perjalanan sebelum hari keberangkatan.

Dengan perubahan menjadi Piece Concept, kebiasaan mengepak koper pun perlu ikut berubah. Mulai 1 September 2026, bukan hanya berat total barang yang harus diperhatikan, tetapi juga berapa jumlah koper dan berapa berat masing-masing koper.

Cara paling aman adalah menjadikan e-ticket sebagai panduan utama, menimbang setiap koper dari rumah, dan memastikan seluruh barang bawaan sudah sesuai dengan jatah yang diberikan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • kpk

    KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan penyelidikannya pada kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Kali ini, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran legislatif dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sekaligus menelisik isu pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan […]

  • china

    Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menerima suap dalam jumlah fantastis selama menjabat di berbagai posisi penting pemerintahan. Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, setelah pengadilan menyatakan ia bersalah atas tindak pidana korupsi yang berlangsung dalam rentang waktu panjang. Tang diketahui menerima […]

  • Pemprov Jateng Upayakan Pengembangan Wisata Dieng dengan Aglomerasi

    Pemprov Jateng Upayakan Pengembangan Wisata Dieng dengan Aglomerasi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Kawasan Dieng di Kabupaten Banjarnegara menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Tengah. Maka dari itu, pemerintah provinsi terus mendorong pengembangannya guna meningkatkan ekonomi dan pariwisata lokal. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan pengembangan kawasan Dieng dapat dilakukan dengan meningkatkan infrastruktur penunjang dan destinasi pendukung. Menurutnya, ini bisa menarik lebih banyak […]

  • Gubernur Jateng Usulkan Pengelolaan Dana Desa Harus Didampingi Aparatur Negara

    Gubernur Jateng Usulkan Pengelolaan Dana Desa Harus Didampingi Aparatur Negara

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 167
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi soroti sejumlah kasus korupsi dana desa di sejumlah daerah. Menurutnya, hal ini rentan terjadi karena minimnya pengawasan dan sifatnya yang swakelola. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan adanya pendampingan oleh aparat, misalnya pihak Kejaksaan atau Kepolisian dalam pengelolaan dana desa. Hal ini dilakukan guna meningkatkan transparansi dan monitoring, […]

  • 150 KK di Jateng Terima Bantuan Perbaikan RTLH, Total Alokasi Lebih dari Rp3 M

    150 KK di Jateng Terima Bantuan Perbaikan RTLH, Total Alokasi Lebih dari Rp3 M

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 150 kepala keluarga (KK) di Jawa Tengah menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah provinsi (pemprov) dan Baznas. Jumlah bantuan yang telah digelontorkan lebih dari Rp3 miliar. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, bantuan tersebut harapannya bisa membantu warga mengentaskan diri dari kemiskinan ekstrem. Ini juga menjadi upaya pemerintah […]

  • Kemensos Hapus 200 Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judol

    Kemensos Hapus 200 Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judol

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 200 ribu penerima bantuan sosial (bansos) dihapus dari daftar penerima lantaran terkonfirmasi terlibat dalam judi online (judol). “Yang lebih dulu sudah kita coret 200 ribu, tidak terima lagi. Itu yang terjerat dan terindikasi bermain judol,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dilansir dari CNN Indonesia. Berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan […]

expand_less