Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Tahu

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Tahu

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
  • visibility 17

Kabarjatengterkini.com– Penumpang Garuda Indonesia perlu memperhatikan perubahan aturan bagasi yang mulai berlaku pada 1 September 2026. Maskapai nasional tersebut resmi mengubah sistem perhitungan bagasi tercatat dari sebelumnya menggunakan Weight Concept menjadi Piece Concept.

Perubahan ini membuat cara menghitung jatah bagasi Garuda Indonesia menjadi berbeda. Jika sebelumnya penumpang lebih berfokus pada total berat seluruh barang bawaan, kini jumlah koper atau koli serta batas berat masing-masing koper menjadi faktor utama.

Aturan baru ini berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026 pada seluruh rute penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.

Karena itu, penumpang disarankan mengecek kembali keterangan bagasi yang tercantum dalam e-ticket sebelum berangkat. Jangan sampai barang bawaan sudah terlanjur dikemas, tetapi jumlah kopernya tidak sesuai dengan jatah yang diberikan.

Apa Itu Piece Concept dalam Aturan Bagasi Garuda Indonesia?

Dalam sistem Piece Concept, jatah bagasi ditentukan berdasarkan jumlah koli (piece) dan batas berat maksimal untuk setiap koli.

Sebagai contoh, jika tiket mencantumkan jatah 1 piece dengan berat maksimal 23 kg, penumpang hanya dapat membawa satu koper dengan berat tidak lebih dari 23 kg.

Penumpang tidak dapat membagi jatah tersebut menjadi satu koper dan satu kardus meskipun total berat keduanya tetap 23 kg.

Hal serupa berlaku jika tiket memberikan jatah 2 piece masing-masing 23 kg. Penumpang berhak membawa dua koper, tetapi setiap koper tidak boleh memiliki berat lebih dari 23 kg.

Artinya, jatah total 46 kg tidak dapat dimasukkan ke dalam satu koper berukuran besar dengan berat 46 kg.

Perubahan tersebut menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan penumpang ketika mulai menyiapkan perjalanan dengan Garuda Indonesia.

Alasan Garuda Indonesia Mengubah Sistem Bagasi

Garuda Indonesia menyebut perubahan sistem ini dilakukan untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada penumpang sekaligus menyelaraskan ketentuan bagasi dengan praktik yang digunakan sejumlah maskapai internasional.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan sistem baru tersebut diharapkan membuat pelanggan mengetahui sejak awal berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa serta batas berat untuk setiap bagasi.

Dengan sistem Piece Concept, penumpang diharapkan dapat merencanakan barang bawaan dengan lebih mudah sejak membeli tiket.

Namun, perlu dicatat bahwa jatah bagasi Garuda Indonesia tidak selalu sama untuk setiap penumpang. Jumlah bagasi dapat dipengaruhi oleh rute penerbangan, kelas perjalanan, serta jenis tiket yang dibeli.

Berapa Jatah Bagasi Garuda Indonesia?

Secara umum, jatah bagasi akan mengikuti informasi yang tercantum pada e-ticket. Untuk penerbangan domestik kelas Ekonomi, jatah bagasi umumnya mencapai 1 piece dengan berat maksimal 23 kg.

Sementara itu, pada penerbangan internasional kelas Ekonomi, jatah dapat mencapai 2 piece dengan berat masing-masing maksimal 23 kg.

Penumpang kelas Bisnis dan First Class mendapatkan fasilitas bagasi yang lebih besar. Jatahnya dapat mencapai 2 piece dengan berat maksimal 32 kg untuk setiap koper.

Meski demikian, penumpang sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi umum tersebut. Keterangan pada tiket elektronik tetap menjadi acuan utama karena ketentuan dapat berbeda berdasarkan rute dan jenis penerbangan.

Sudah Beli Tiket Sebelum 1 September 2026?

Penumpang yang sudah membeli atau memiliki tiket sebelum 1 September 2026 tidak perlu khawatir. Garuda Indonesia menyatakan tiket yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut masih mengikuti ketentuan sebelumnya, yaitu Weight Concept.

Dengan demikian, penumpang yang masih menggunakan aturan lama dapat mengacu pada total berat bagasi sesuai ketentuan yang berlaku pada tiketnya.

Perbedaan ini penting diperhatikan karena dua penumpang yang terbang pada tanggal yang sama bisa saja memiliki aturan bagasi berbeda apabila tiket mereka diterbitkan pada periode yang berbeda.

Tips Menyiapkan Bagasi dengan Sistem Baru

Bagi penumpang yang akan terbang dengan sistem Piece Concept, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan sebelum berangkat.

Pertama, timbang setiap koper secara terpisah di rumah. Jangan hanya menghitung total berat seluruh barang.

Kedua, jika salah satu koper terlalu berat, pindahkan sebagian barang ke koper lain selama jumlah koli masih sesuai dengan jatah dan berat masing-masing koper tidak melebihi batas.

Ketiga, periksa kembali informasi bagasi di e-ticket sebelum menuju bandara. Langkah sederhana ini dapat membantu menghindari biaya excess baggage atau kelebihan bagasi.

Selain bagasi tercatat, penumpang juga perlu memperhatikan aturan bagasi kabin. Garuda Indonesia membatasi bagasi kabin maksimal satu tas atau koper berukuran 56 x 36 x 23 cm, dengan total dimensi 115 cm dan berat maksimal 7 kg.

Penumpang juga sebaiknya tidak memindahkan barang secara berlebihan ke dalam kabin hanya untuk menghindari biaya bagasi tercatat.

Bagaimana dengan Penerbangan Codeshare?

Perhatian ekstra diperlukan bagi penumpang yang melakukan penerbangan lanjutan dengan maskapai mitra melalui skema codeshare atau interline.

Dalam kondisi tersebut, aturan bagasi pesawat dapat mengikuti ketentuan maskapai yang mengoperasikan penerbangan. Karena itu, penumpang disarankan mengecek ketentuan bagasi seluruh segmen perjalanan sebelum hari keberangkatan.

Dengan perubahan menjadi Piece Concept, kebiasaan mengepak koper pun perlu ikut berubah. Mulai 1 September 2026, bukan hanya berat total barang yang harus diperhatikan, tetapi juga berapa jumlah koper dan berapa berat masing-masing koper.

Cara paling aman adalah menjadikan e-ticket sebagai panduan utama, menimbang setiap koper dari rumah, dan memastikan seluruh barang bawaan sudah sesuai dengan jatah yang diberikan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

    Heboh Isu Uang Pinjaman Bank Rp300 M di Konferensi Pers, KPK Beri Penjelasan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kabarjatengtrekini.com – Heboh isu uang Rp300 miliar di konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu merupakan pinjaman bank. Menanggapi hal tersebut, lembaga antirasuah tersebut membantah isu yang beredar luas di masyarakat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, uang yang dipamerkan dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2025) merupakan bagian dari aset rampasan/sitaan. Aset rampasan […]

  • kpk

    KPK Ungkap Keterlibatan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan mengungkap dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, beserta tim suksesnya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 berhasil mengamankan Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga menyeret beberapa anggota […]

  • kpk

    Dana Rp200 Triliun untuk Bank Himbara, KPK Ingatkan Risiko Korupsi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terkait kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah strategis ini diharapkan dapat menggairahkan perekonomian mikro dan memperkuat peran perbankan nasional dalam memberikan kredit kepada masyarakat. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, […]

  • tips

    5 Tips Membuat Chicken Popcorn Sambal Matah ala Kafe Bali, Renyah & Wangi Segar!

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ingin menyajikan camilan spesial yang kekinian dan menggugah selera di rumah? Chicken Popcorn Sambal Matah ala kafe Bali bisa jadi pilihan sempurna! Perpaduan antara ayam goreng renyah dan sambal matah khas Bali yang wangi dan pedas segar ini sangat populer di berbagai restoran dan kafe. Namun, kamu juga bisa membuatnya sendiri di rumah dengan […]

  • Teungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

    Terungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terungkap sindikat pencurian tas merek Lululemon di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Terkait kasus tersebut, petugas kargo, inisial R, ditangkap polisi karena diduga sebagai otak komplotan. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan, selain R, dua pelaku lainnya turut diamankan di kawasan Karawaci, Tangerang, Rabu (29/4/2026). Masing-masing pelaku, A dan F, […]

  • Apa itu Etomidate yang Diselundupkan oleh Jonathan Frizzy di Vape?

    Apa itu Etomidate yang Diselundupkan oleh Jonathan Frizzy di Vape?

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Baru-baru ini, artis Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyelundupan obat keras di dalam rokok elektrik atau vape dari Malaysia. Adapun jenis obat keras yang dimaksud adalah etomidate. Rokok elektrik berisi etomidate telah dilarang di berbagai negara, termasuk Indonesia berdasarkan Undang-undang Kesehatan. Bahkan di Singapura, zat ini masuk dalam kategori racun. Ini sering […]

expand_less