Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp100 Juta, Kini Dicopot dari Jabatan

Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp100 Juta, Kini Dicopot dari Jabatan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
  • visibility 35

Kabarjatengterkini.com – Seorang kepala desa di Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang modus tawaran PNS. Terkait hal ini, pelaku berinisial AW itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya.

Kasus ini terungkap atas laporan korban pada 24 Agustus 2026 lalu. Menurut laporan, AW mengiming-imingi D bahwa dia bisa meloloskan anak korban menjadi PNS di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan menyetor sejumlah uang.

Awalnya, pada Mei 2025, pelaku meminta korban menyetorkan uang sejumlah Rp 235 juta dengan uang muka Rp100 juta, serta menandatangani surat utang piutang. Ia juga menjanjikan bahwa anak korban langsung diangkat sebagai PNS pada Agustus 2025.

“Pelapor kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp 100 juta secara tunai kepada tersangka. Saat menerima uang tersebut, tersangka menjanjikan anaknya pelapor akan diangkat menjadi PNS Lapas pada Agustus 2025,” kata Petrus, dikutip Detik.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, janji itu tak kunjung dipenuhi. Uang Rp100 juta itu juga tidak dikembalikan karena oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil penyelidikan, uang tersebut diduga telah digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar surat perjanjian utang piutang tertanggal 20 Mei 2025 dan satu lembar hasil cetak foto yang memperlihatkan penyerahan uang dari korban kepada tersangka.

Tersangka dijerat pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Selain itu, AW turut dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Banyumas, Hirawan Danan Putra, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan penjabat (Pj) kepala desa setelah AW ditetapkan tersangka.

“Kalau belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, maka sesuai ketentuan, yang bersangkutan diberhentikan sementara,” kata Hirawan, Senin (31/8/2026).

“Kalau ada surat pengunduran diri dari Kades yang bersangkutan, maka diproses pemberhentian tetap. Usulan pengunduran diri diajukan ke BPD dengan tembusan kepada camat dan diteruskan kepada bupati,” sambungnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Pelaku Video Viral Hubungan Intim di Sekolah Pekalongan Berstatus ASN

    2 Pelaku Video Viral Hubungan Intim di Sekolah Pekalongan Berstatus ASN

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Dua pelaku video viral hubungan intim di ruang sekolah Kabupaten Pekalongan sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN). Diketahui, pelaku pria merupakan oknum kepala sekolah yang berstatus PNS, sedangkan pelaku berjenis kelamin wanita merupakan oknum guru SD Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. “(Untuk gurunya) P3K penuh waktu,” tutur Kepala Dindikbud […]

  • semifinal

    Jelang Duel Panas Indonesia vs Malaysia di Piala AFF U-23, Tiket Semifinal Jadi Taruhan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Laga penentuan akan tersaji di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin malam (21/7) pukul 20.00 WIB. Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Malaysia U-23 dalam pertandingan terakhir babak grup Piala AFF U-23 2025. Laga ini bukan sekadar laga klasik antara dua negara serumpun, tapi juga penentu siapa yang berhak melaju ke babak […]

  • Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Puluhan Panti di Jateng

    Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Puluhan Panti di Jateng

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Dana sebesar Rp23 miliar digelontorkan untuk pembiayaan puluhan panti. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk sekitar 6.470 penghuni dari 57 panti di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam kunjungan ke Panti Sensorik Netra Penganthi di Kabupaten Temanggung, pada Selasa (15/7/2025) mengatakan bahwa dana tersebut dialokasikan bagi […]

  • Portal AyoKerjo Jateng Kini Hadir untuk Job Seeker

    Portal AyoKerjo Jateng Kini Hadir untuk Job Seeker

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Portal lowongan kerja AyoKerjo Jateng resmi hadir di tengah masyarakat produktif yang sedang mencari pekerjaan. Laman ini memuat lowongan kerja di berbagai wilayah Jawa Tengah, mulai dari Semarang, Pati, Sukoharjo, hingga Surakarta. Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Ahmad Aziz mengatakan bahwa situs ini dikembangkan untuk memudahkan job seeker memperoleh informasi lowongan dari sumber yang […]

  • afrika selatan

    Afrika Selatan Siap Hadapi Mesir, Hugo Broos: Kami Lawan Tim, Bukan Salah

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pelatih Timnas Afrika Selatan, Hugo Broos, menegaskan timnya tidak akan terpaku untuk menghentikan dua bintang Mesir, Mohamed Salah dan Omar Marmoush, saat kedua tim bentrok di laga lanjutan Grup B Piala Afrika 2025 (AFCON 2025). Duel panas Mesir vs Afrika Selatan dijadwalkan berlangsung di Stadion Ardar, Maroko, pada Jumat malam pukul 22.00 WIB. Menurut […]

  • Pengusaha Furnitur Jepara Ditawari Perluasan Pangsa Pasar Hingga ke IKN

    Pengusaha Furnitur Jepara Ditawari Perluasan Pangsa Pasar Hingga ke IKN

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pengusaha furnitur di Jepara ditawari bekerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Tawaran kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan pangsa pasar industri furnitur dari Jawa Tengah. “Di Jepara itu adalah daerah yang sudah dikenal dengan produk furnitur. Saya coba melihat potensi, apakah ada peluang kerja sama furnitur di IKN dari Jawa Tengah,” […]

expand_less