Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp100 Juta, Kini Dicopot dari Jabatan

Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp100 Juta, Kini Dicopot dari Jabatan

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
  • visibility 12

Kabarjatengterkini.com – Seorang kepala desa di Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang modus tawaran PNS. Terkait hal ini, pelaku berinisial AW itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya.

Kasus ini terungkap atas laporan korban pada 24 Agustus 2026 lalu. Menurut laporan, AW mengiming-imingi D bahwa dia bisa meloloskan anak korban menjadi PNS di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan menyetor sejumlah uang.

Awalnya, pada Mei 2025, pelaku meminta korban menyetorkan uang sejumlah Rp 235 juta dengan uang muka Rp100 juta, serta menandatangani surat utang piutang. Ia juga menjanjikan bahwa anak korban langsung diangkat sebagai PNS pada Agustus 2025.

“Pelapor kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp 100 juta secara tunai kepada tersangka. Saat menerima uang tersebut, tersangka menjanjikan anaknya pelapor akan diangkat menjadi PNS Lapas pada Agustus 2025,” kata Petrus, dikutip Detik.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, janji itu tak kunjung dipenuhi. Uang Rp100 juta itu juga tidak dikembalikan karena oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil penyelidikan, uang tersebut diduga telah digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar surat perjanjian utang piutang tertanggal 20 Mei 2025 dan satu lembar hasil cetak foto yang memperlihatkan penyerahan uang dari korban kepada tersangka.

Tersangka dijerat pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Selain itu, AW turut dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Banyumas, Hirawan Danan Putra, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan penjabat (Pj) kepala desa setelah AW ditetapkan tersangka.

“Kalau belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, maka sesuai ketentuan, yang bersangkutan diberhentikan sementara,” kata Hirawan, Senin (31/8/2026).

“Kalau ada surat pengunduran diri dari Kades yang bersangkutan, maka diproses pemberhentian tetap. Usulan pengunduran diri diajukan ke BPD dengan tembusan kepada camat dan diteruskan kepada bupati,” sambungnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gamelan Milik Kelompok Seni di Temanggung Raib Dicuri, Kerugian Capai Rp50 Juta

    Gamelan Milik Kelompok Seni di Temanggung Raib Dicuri, Kerugian Capai Rp50 Juta

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Temanggung, Kabarjatengterkini.com – Terbongkar aksi pencurian gamelan milik kelompok seni Turonggo Mulyo Sejati di Dusun Papringan, Desa Katekan, Kecamatan Ngadirejo. Adapun gamelan yang hilang dicuri merupakan saron dan demung. Menurut keterangan kelompok kesenian, gamelan diduga dicuri antara hari Minggu (18/1/2026) hingga Rabu (21/1/2025). Saat anggota hendak latihan, saksi mencurigai pintu tempat penyimpanan seperti habis dicongkel. […]

  • Penanganan Rob di Desa Tunggulsari Bakal Difokuskan pada Perbaikan 4 Titik Tanggul Jebol

    Penanganan Rob di Desa Tunggulsari Bakal Difokuskan pada Perbaikan 4 Titik Tanggul Jebol

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Penanganan banjir rob di Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, bakal difokuskan pada perbaikan empat titik tanggul jebol sepanjang 450 meter. Pekerjaan tersebut diperkirakan mulai pada Juli hingga Agustus. Hal ini disampaikan oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat melakukan kunjungan bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Selasa (23/6/2026). Menurutnya, perbaikan tanggul […]

  • mematikan

    Nyamuk: Pembunuh Paling Mematikan di Dunia yang Tak Terlihat

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ketika mendengar kata “hewan paling mematikan,” apa yang pertama kali terlintas di benakmu? Mungkin kamu akan menyebut hiu putih raksasa yang menakutkan, beruang grizzly yang ganas, atau singa yang menjadi raja hutan. Tak jarang media juga menyoroti serangan hewan-hewan buas tersebut yang sering berujung pada tragedi. Namun, tahukah kamu bahwa hewan paling mematikan di […]

  • Ribuan Mustahik di Jateng Terima Bantuan Modal Usaha Rp3 Juta

    Ribuan Mustahik di Jateng Terima Bantuan Modal Usaha Rp3 Juta

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Salatiga, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 1.750 mustahik di Jawa Tengah mendapatkan bantuan modal usaha. Nilai bantuan tersebut mencapai Rp5,25 miliar, sehingga setiap penerima manfaat mendapatkan Rp3 juta. Ribuan penerima zakat tersebut tersebar di Kota Salatiga, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Boyolali. Bantuan dari Baznas Jateng ini merupakan stimulus untuk memperkuat usaha mikro masyarakat, agar lebih […]

  • sholeh darat

    Usulan Kiai Soleh Darat Jadi Pahlawan Nasional, Pemkot Semarang Kumpulkan Arsip dan Dokumen

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kiai Haji Muhammad Sholeh bin Umar as-Samarani atau K.H. Sholeh Darat diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.  Untuk memperkuat usulan ini, Pemkot Semarang menggelar seminar internasional pada Selasa (11/11/2025). Seminar yang digelar di Ballroom Rama Shinta, Patra Semarang Hotel & Convention, tersebut membawa tema “The Legacy of K.H. Sholeh Darat for Indonesian Independence as the […]

  • agenda Gerakan Literasi Perkoperasian bertajuk ‘Arah Baru Generasi Muda Peduli Koperasi’ di Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) Senin (18/5/2026).

    Pemkot Integrasikan Sistem Ekonomi Lokal dengan Koperasi Lewat “Waras Ekonomi”

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal mengintegrasikan sistem ekonomi lokal dan UMKM melalui wadah koperasi. Upaya ini menjadi salah satu bagian program strategis ‘Waras Ekonomi’ yang sedang dimatangkan oleh Pemkot. “Kami sedang menyiapkan program Waras Ekonomi yang menghadirkan integrasi untuk penyesuaian sistem ekonomi lokal,” kata Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Universitas Negeri […]

expand_less