Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 132

Pati, Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan penyelidikannya pada kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Kali ini, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran legislatif dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sekaligus menelisik isu pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Ali Badrudin terkait komunikasi Sudewo dengan sejumlah pihak di DPRD, khususnya terkait isu pemakzulan yang sempat bergulir.

“Terkait khususnya rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu muncul, tentu menjadi materi yang akan didalami penyidik,” ujar Budi dari Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Pemeriksaan Saksi Kunci oleh KPK

Sebelumnya, KPK telah memanggil 12 saksi dalam penyidikan dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Pemeriksaan digelar di Kantor Polrestabes Semarang, dengan tujuan mendapatkan informasi rinci terkait peran masing-masing pihak dalam pengisian jabatan perangkat desa.

Selain Ali Badrudin, saksi yang diperiksa antara lain:

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra
  • Riyoso, eks Pj Sekretaris Daerah dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati
  • P. Supriyanto, Ketua KPU Kabupaten Pati
  • Sugiyono, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati
  • Teguh Widyatmoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
  • Sutikno, Kabag PBJ Kabupaten Pati
  • Suhardi, Kepala Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo
  • Imam Sholikin, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
  • Subur Prabowo, Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah

Pemeriksaan para saksi difokuskan pada dugaan pengumpulan dana dari calon perangkat desa (Caperdes) yang diduga dilakukan atas arahan Sudewo dan tim suksesnya.

OTT KPK dan Penetapan Tersangka Sudewo

Kasus ini bermula saat Bupati Pati, Sudewo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Januari 2026. KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan jabatan perangkat desa.

Selain Sudewo, beberapa kepala desa juga menjadi tersangka:

  • Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo)
  • Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis)
  • Karjan (Kepala Desa Sukorukun)

Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dugaan pemerasan terjadi menjelang pengisian 601 jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Sudewo bersama tim suksesnya disebut merencanakan pengumpulan uang dari para Caperdes.

Dua kepala desa, Abdul Suyono dan Sumarjiono, menjadi koordinator pengumpulan dana dari kepala desa di wilayah masing-masing. Tarif ditetapkan antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon, naik dari sebelumnya Rp 125–150 juta. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono berhasil mengumpulkan Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jarken, yang kemudian diduga diteruskan ke Sudewo.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengisian jabatan publik di tingkat desa, yang seharusnya bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Fokus Pemeriksaan Ali Badrudin

Dalam pemeriksaan ini, KPK menelisik komunikasi Ali Badrudin dengan Sudewo terkait isu pemakzulan. Langkah ini penting untuk memastikan apakah ada keterlibatan legislatif dalam dinamika politik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Budi Prasetyo menegaskan, seluruh informasi dari saksi akan digunakan untuk mendalami kasus secara menyeluruh.

“Setiap keterangan saksi akan dijadikan bahan pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi.

Dampak Politik dan Hukum

Kasus ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyentuh ranah politik lokal di Kabupaten Pati. Rencana pemakzulan seorang bupati yang tengah menjadi tersangka korupsi menimbulkan sorotan publik terkait stabilitas pemerintahan daerah dan integritas legislatif.

Pengamat politik menilai, penyelidikan KPK terhadap komunikasi Sudewo dan Ali Badrudin menjadi indikator penting seberapa jauh keterlibatan legislatif dalam isu pemakzulan serta potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Pemeriksaan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan keseriusan KPK dalam menelusuri seluruh alur dugaan pemerasan jabatan perangkat desa dan isu pemakzulan Sudewo. Dengan memanggil 12 saksi kunci, KPK berupaya memperoleh gambaran lengkap dari pengumpulan dana hingga komunikasi antara Sudewo dan DPRD.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas pengisian jabatan publik di tingkat desa, memastikan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dapat diberantas tuntas.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Endro Center Peduli Bencana Banjir, Serahkan Paket Sembako ke Korban Terdampak

    Endro Center Peduli Bencana Banjir, Serahkan Paket Sembako ke Korban Terdampak

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Korban banjir di Kabupaten Pati menerima bantuan berupa paket sembako dari tim Endro Center. Ini merupakan komitmen untuk senantiasa gotong-royong meringankan beban masyarakat terdampak bencana. Dalam kesempatan ini, Endro Center juga berkolaborasi dengan Polresta Pati sebagai bentuk sinergitas antarorganisasi. Harapannya, seluruh bantuan yang disalurkan sampai ke tangan penerima dengan aman. “Ini adalah […]

  • Heboh Parkir Bus Rp100 Ribu di Masjid Raya Sheikh Zayed, Pemkot Bakal Tindak Tegas

    Heboh Parkir Bus Rp100 Ribu di Masjid Raya Sheikh Zayed, Pemkot Bakal Tindak Tegas

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh aduan warga tentang tarif parkir bus di Masjid Raya Sheikh Zayed, Surakarta, sebesar Rp100 ribu di bekas lahan Denbekang. Besaran tarif itu disebut sudah termasuk pelayanan atau servis untuk sopir bus. Terkait laporan warga itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak. Pihaknya turut mengumpulkan para petugas parkir untuk mengetahui kondisi […]

  • pati

    Update Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Makin Banyak Santri Berani Bersuara, Korban Kini Jadi 3

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PATI, Kabarjatengterkini.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus bergulir. Pihak kepolisian mengungkapkan adanya fakta baru yang cukup mengejutkan. Jumlah santriwati yang menjadi korban kebejatan oknum pimpinan ponpes, Kiai Ashari, kini resmi bertambah. Jika sebelumnya hanya ada satu orang korban yang […]

  • mikroplastik

    Risiko Mikroplastik dan Bahan Kimia Berbahaya dari Botol Plastik di Tempat Panas

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Penggunaan botol plastik sebagai wadah minuman sehari-hari memang sangat praktis dan populer. Namun, sebuah studi terbaru mengungkapkan bahwa menyimpan botol plastik di tempat yang panas dapat menyebabkan kontaminasi mikroplastik dan bahan kimia berbahaya ke dalam minuman yang kita konsumsi. Temuan ini menjadi perhatian penting bagi kesehatan masyarakat dan mengingatkan kita untuk lebih bijak dalam […]

  • Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

    Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Patitimes.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov yang digunakan dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki jaringan yang terlibat dalam menyebarkan bahan-bahan berbahaya untuk digunakan dalam demo yang terjadi beberapa waktu lalu. RAP Diduga Koordinator Penyebar […]

  • Pemprov Jateng Dorong Layanan Konseling Gratis Demi Cegah Perilaku LGBTQ

    Pemprov Jateng Dorong Layanan Konseling Gratis Demi Cegah Perilaku LGBTQ

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal memperkuat pencegahan budaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya melalui edukasi sejak dini hingga layanan konseling. “Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dini,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Rabu (8/7/2026). Konseling tersebut bisa dilakukan lewat […]

expand_less