Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

KPK Periksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Terkait Dugaan Pemerasan Perangkat Desa dan Isu Pemakzulan Sudewo

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 103

Pati, Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan penyelidikannya pada kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Kali ini, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran legislatif dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sekaligus menelisik isu pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Ali Badrudin terkait komunikasi Sudewo dengan sejumlah pihak di DPRD, khususnya terkait isu pemakzulan yang sempat bergulir.

“Terkait khususnya rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu muncul, tentu menjadi materi yang akan didalami penyidik,” ujar Budi dari Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Pemeriksaan Saksi Kunci oleh KPK

Sebelumnya, KPK telah memanggil 12 saksi dalam penyidikan dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Pemeriksaan digelar di Kantor Polrestabes Semarang, dengan tujuan mendapatkan informasi rinci terkait peran masing-masing pihak dalam pengisian jabatan perangkat desa.

Selain Ali Badrudin, saksi yang diperiksa antara lain:

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra
  • Riyoso, eks Pj Sekretaris Daerah dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati
  • P. Supriyanto, Ketua KPU Kabupaten Pati
  • Sugiyono, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati
  • Teguh Widyatmoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
  • Sutikno, Kabag PBJ Kabupaten Pati
  • Suhardi, Kepala Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo
  • Imam Sholikin, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
  • Subur Prabowo, Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah

Pemeriksaan para saksi difokuskan pada dugaan pengumpulan dana dari calon perangkat desa (Caperdes) yang diduga dilakukan atas arahan Sudewo dan tim suksesnya.

OTT KPK dan Penetapan Tersangka Sudewo

Kasus ini bermula saat Bupati Pati, Sudewo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Januari 2026. KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan jabatan perangkat desa.

Selain Sudewo, beberapa kepala desa juga menjadi tersangka:

  • Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo)
  • Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis)
  • Karjan (Kepala Desa Sukorukun)

Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dugaan pemerasan terjadi menjelang pengisian 601 jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Sudewo bersama tim suksesnya disebut merencanakan pengumpulan uang dari para Caperdes.

Dua kepala desa, Abdul Suyono dan Sumarjiono, menjadi koordinator pengumpulan dana dari kepala desa di wilayah masing-masing. Tarif ditetapkan antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon, naik dari sebelumnya Rp 125–150 juta. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono berhasil mengumpulkan Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jarken, yang kemudian diduga diteruskan ke Sudewo.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengisian jabatan publik di tingkat desa, yang seharusnya bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Fokus Pemeriksaan Ali Badrudin

Dalam pemeriksaan ini, KPK menelisik komunikasi Ali Badrudin dengan Sudewo terkait isu pemakzulan. Langkah ini penting untuk memastikan apakah ada keterlibatan legislatif dalam dinamika politik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Budi Prasetyo menegaskan, seluruh informasi dari saksi akan digunakan untuk mendalami kasus secara menyeluruh.

“Setiap keterangan saksi akan dijadikan bahan pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi.

Dampak Politik dan Hukum

Kasus ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyentuh ranah politik lokal di Kabupaten Pati. Rencana pemakzulan seorang bupati yang tengah menjadi tersangka korupsi menimbulkan sorotan publik terkait stabilitas pemerintahan daerah dan integritas legislatif.

Pengamat politik menilai, penyelidikan KPK terhadap komunikasi Sudewo dan Ali Badrudin menjadi indikator penting seberapa jauh keterlibatan legislatif dalam isu pemakzulan serta potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Pemeriksaan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan keseriusan KPK dalam menelusuri seluruh alur dugaan pemerasan jabatan perangkat desa dan isu pemakzulan Sudewo. Dengan memanggil 12 saksi kunci, KPK berupaya memperoleh gambaran lengkap dari pengumpulan dana hingga komunikasi antara Sudewo dan DPRD.

Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas pengisian jabatan publik di tingkat desa, memastikan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dapat diberantas tuntas.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Bersama Kemenkum Berikan Program Bantuan Hukum Gratis ke Masyarakat Rentan

    Pemprov Jateng Bersama Kemenkum Berikan Program Bantuan Hukum Gratis ke Masyarakat Rentan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama Kementerian Hukum memberikan program bantuan hukum gratis. Program ini menyasar masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk mengakses pendampingan hukum dari profesional. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum saat ini sudah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada 1.400 desa di Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jateng […]

  • Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, mulai bulan April 2026, akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu. Skema ini dilakukan dalam rangka efisiensi APBN selama menghadapi ketidakpastian global. Aturan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) bernomor 800.1.5/3349/SJ yang memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai […]

  • Pemprov Jateng Upayakan Percepatan Tol Yogyakarta-Bawen

    Dukung Konektivitas di Tiga Wilayah, Pemprov Jateng Upayakan Percepatan Tol Yogyakarta-Bawen

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) upayakan percepatan pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Pasalnya, proyek tersebut dinilai sebagai jalur strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen saat ini digarap oleh PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) dan terdiri atas enam seksi. Di antaranya, mencakup Seksi 1 Yogyakarta-Banyurejo, Seksi 2 Banyurejo-Borobudur, Seksi […]

  • Kawasan Produksi Widuri Pegandon Kendal Jadi Salah Satu Titik Pengembangan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Kearifan Lokal

    Kawasan Produksi Widuri Pegandon Kendal Jadi Titik Pengembangan Ekonomi Desa Berbasis Potensi Kearifan Lokal

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kawasan Produksi Widuri Pegandon di Desa Wonosari, Pengadon, Kendal menjadi salah satu titik pengembangan ekonomi desa berbasis potensi kearifan lokal. Salah satunya sebagai percontohan program Aktivasi 1.001 Titik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kawasan. Ini turut mendukung program Pemprov Jateng dalam menumbuhkan ekonomi dengan algomerasi wilayah. Pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai dengan penguatan […]

  • kpk

    KPK Tangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna dalam Kasus TPPU di Mahkamah Agung

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkinicom- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi dengan menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan lingkungan Mahkamah Agung (MA). Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena Menas diduga berperan dalam memberikan fasilitas mewah kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, […]

  • Objek Wisata Guci Ditutup Sementara Imbas Banjir, Perbaikan Menunggu Cuaca Membaik

    Objek Wisata Guci Ditutup Sementara Imbas Banjir, Perbaikan Menunggu Cuaca Membaik

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Aktivitas wisata di pemandian panas Guci Tegal kembali dihentikan sementara. Penutupan temporer ini dilakukan imbas terjangan banjir bandang beberapa waktu lalu hingga menyebabkan kerusakan parah. Adapun sejumlah lokasi yang mengalami kerusakan di antaranya Pancuran 13, Pancuran 5, dan Kolam Barokah. Selain itu, sebanyak tiga jembatan juga putus, serta satu alat berat hanyut […]

expand_less