Demi Konten Viral, Remaja di Sragen Nekat Jadi Pocong Jadi-jadian saat Live TikTok
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 9

Kabarjatengterkini.com– Fenomena pembuatan konten media sosial yang kebablasan kembali memicu keresahan masyarakat di Jawa Tengah. Kali ini, aparat kepolisian dari Polres Sragen mengamankan tiga orang remaja yang nekat berdandan menjadi pocong jadi-jadian demi melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok.
Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (28/5/2026) dini hari di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder, Kabupaten Sragen. Langkah tegas diambil pihak kepolisian demi mengantisipasi adanya potensi bahaya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya.
Kronologi Remaja di Sragen Diamankan saat Bikin Konten Pocong
Aksi nekat para pelajar ini bermula pada Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah remaja diketahui berkumpul di sebuah rumah yang terletak di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Di lokasi inilah mereka merencanakan pembuatan konten dan menyiapkan kain kafan rakitan sebagai kostum pocong.
Sekitar pukul 22.30 WIB, siaran langsung di akun TikTok mereka resmi dimulai. Menggunakan sepeda motor, rombongan remaja ini berkeliling menyusuri jalanan pusat Kota Sragen. Beberapa titik keramaian yang mereka lewati antara lain Stadion Taruna hingga Alun-Alun Sasono Langen Putro.
Petualangan mereka berakhir di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder. Lokasi yang sepi dan minim pencahayaan sengaja dipilih para pelaku untuk membangun atmosfer mistis dan mencekam agar memancing lebih banyak penonton di dunia maya. Benar saja, dalam waktu singkat, live TikTok tersebut langsung disaksikan oleh ratusan akun netizen.
Namun, keseruan mereka terhenti seketika. Anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang tengah melakukan patroli rutin sekaligus monitoring siber langsung bergerak cepat menyergap para remaja tersebut.
Tiga orang pelajar yang berhasil diamankan berinisial:
-
RA (17): Remaja yang bertindak sebagai pemeran pocong.
-
RG (17): Bertugas sebagai operator live TikTok di lapangan.
-
JS (17): Rekan sesama pelajar yang ikut dalam rombongan.
Catatan Redaksi: Berdasarkan pemeriksaan intensif tim penyidik, tidak ditemukan adanya motif kriminalitas atau niat melakukan tindak pidana lain dalam aksi para remaja ini. Mereka murni hanya terpengaruh oleh tren yang tengah viral di media sosial saat ini demi mendongkrak popularitas akun pribadi.
Polda Jateng: Ruang Digital Harus Digunakan secara Positif
Menanggapi maraknya fenomena ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pembuatan konten sensasional yang menakut-nakuti warga tidak bisa dianggap sekadar lelucon atau candaan belaka.
Menurut Kombes Pol Artanto, dampak dari konten pocong jadi-jadian ini sangat nyata di lapangan. Aksi tersebut berpotensi memicu kepanikan warga, mengganggu ketertiban umum, hingga berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat pengguna jalan yang terkejut. Selain itu, ada kekhawatiran modus serupa disalahgunakan oleh pelaku kriminal sejati.
“Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab, bukan untuk membuat kepanikan di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol Artanto pada Kamis (28/5/2026).
Polda Jateng juga mengimbau keras kepada generasi muda agar tidak lagi membuat konten yang menyesatkan atau menakutkan penonton hanya demi mengejar metrik media sosial seperti viewers, likes, maupun gift monetisasi. Lebih lanjut, ia meminta peran aktif dari orangtua, pihak sekolah, dan lingkungan sekitar untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka.
Fenomena Serupa Juga Terjadi di Kabupaten Pati
Aksi prank pocong demi konten ternyata tidak hanya terjadi di Sragen. Dua hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (26/5/2026), Polsek Tlogowungu Polres Pati juga mengamankan lima orang remaja di Kecamatan Tlogowungu. Kelimanya diamankan setelah video aksi pocong mereka beredar luas dan meresahkan warga sekitar.
Lima remaja asal Tlogowungu yang dimintai klarifikasi tersebut masing-masing berinisial IR (16) sebagai pemeran pocong, serta ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15).
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa video tersebut murni konten candaan biasa akibat terpengaruh tren media sosial, bukan aksi begal atau pocong membawa senjata tajam parang seperti isu liar yang sempat viral.
Polisi Kedepankan Pembinaan dan Keterlibatan Orangtua
Mengingat para pelaku di Sragen maupun Pati seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar dan berada di bawah umur, pihak kepolisian sepakat mengambil langkah persuasif berupa pembinaan moral.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyatakan bahwa dalam proses pembinaan ini, polisi sengaja melibatkan orangtua kandung serta pihak sekolah tempat para remaja tersebut menimba ilmu. Langkah ini diambil agar pengawasan pasca-kejadian bisa berjalan lebih efektif dan menimbulkan efek jera yang mendidik.
Di hadapan petugas kepolisian dan orangtua mereka, para remaja tersebut akhirnya mengakui kesalahan mereka, menyampaikan penyesalan mendalam, serta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat luas.
Polres Sragen juga memastikan akan terus mengintensifkan patroli siber di media sosial serta gencar memberikan edukasi mengenai etika bermedia sosial ke sekolah-sekolah, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

