Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demi Konten Viral, Remaja di Sragen Nekat Jadi Pocong Jadi-jadian saat Live TikTok

Demi Konten Viral, Remaja di Sragen Nekat Jadi Pocong Jadi-jadian saat Live TikTok

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
  • visibility 22

Kabarjatengterkini.com– Fenomena pembuatan konten media sosial yang kebablasan kembali memicu keresahan masyarakat di Jawa Tengah. Kali ini, aparat kepolisian dari Polres Sragen mengamankan tiga orang remaja yang nekat berdandan menjadi pocong jadi-jadian demi melakukan siaran langsung atau live di aplikasi TikTok.

Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (28/5/2026) dini hari di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder, Kabupaten Sragen. Langkah tegas diambil pihak kepolisian demi mengantisipasi adanya potensi bahaya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya.

Kronologi Remaja di Sragen Diamankan saat Bikin Konten Pocong

Aksi nekat para pelajar ini bermula pada Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah remaja diketahui berkumpul di sebuah rumah yang terletak di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Di lokasi inilah mereka merencanakan pembuatan konten dan menyiapkan kain kafan rakitan sebagai kostum pocong.

Sekitar pukul 22.30 WIB, siaran langsung di akun TikTok mereka resmi dimulai. Menggunakan sepeda motor, rombongan remaja ini berkeliling menyusuri jalanan pusat Kota Sragen. Beberapa titik keramaian yang mereka lewati antara lain Stadion Taruna hingga Alun-Alun Sasono Langen Putro.

Petualangan mereka berakhir di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder. Lokasi yang sepi dan minim pencahayaan sengaja dipilih para pelaku untuk membangun atmosfer mistis dan mencekam agar memancing lebih banyak penonton di dunia maya. Benar saja, dalam waktu singkat, live TikTok tersebut langsung disaksikan oleh ratusan akun netizen.

Namun, keseruan mereka terhenti seketika. Anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang tengah melakukan patroli rutin sekaligus monitoring siber langsung bergerak cepat menyergap para remaja tersebut.

Tiga orang pelajar yang berhasil diamankan berinisial:

  • RA (17): Remaja yang bertindak sebagai pemeran pocong.

  • RG (17): Bertugas sebagai operator live TikTok di lapangan.

  • JS (17): Rekan sesama pelajar yang ikut dalam rombongan.

Catatan Redaksi: Berdasarkan pemeriksaan intensif tim penyidik, tidak ditemukan adanya motif kriminalitas atau niat melakukan tindak pidana lain dalam aksi para remaja ini. Mereka murni hanya terpengaruh oleh tren yang tengah viral di media sosial saat ini demi mendongkrak popularitas akun pribadi.

Polda Jateng: Ruang Digital Harus Digunakan secara Positif

Menanggapi maraknya fenomena ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pembuatan konten sensasional yang menakut-nakuti warga tidak bisa dianggap sekadar lelucon atau candaan belaka.

Menurut Kombes Pol Artanto, dampak dari konten pocong jadi-jadian ini sangat nyata di lapangan. Aksi tersebut berpotensi memicu kepanikan warga, mengganggu ketertiban umum, hingga berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat pengguna jalan yang terkejut. Selain itu, ada kekhawatiran modus serupa disalahgunakan oleh pelaku kriminal sejati.

“Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab, bukan untuk membuat kepanikan di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol Artanto pada Kamis (28/5/2026).

Polda Jateng juga mengimbau keras kepada generasi muda agar tidak lagi membuat konten yang menyesatkan atau menakutkan penonton hanya demi mengejar metrik media sosial seperti viewers, likes, maupun gift monetisasi. Lebih lanjut, ia meminta peran aktif dari orangtua, pihak sekolah, dan lingkungan sekitar untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka.

Fenomena Serupa Juga Terjadi di Kabupaten Pati

Aksi prank pocong demi konten ternyata tidak hanya terjadi di Sragen. Dua hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (26/5/2026), Polsek Tlogowungu Polres Pati juga mengamankan lima orang remaja di Kecamatan Tlogowungu. Kelimanya diamankan setelah video aksi pocong mereka beredar luas dan meresahkan warga sekitar.

Lima remaja asal Tlogowungu yang dimintai klarifikasi tersebut masing-masing berinisial IR (16) sebagai pemeran pocong, serta ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15).

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa video tersebut murni konten candaan biasa akibat terpengaruh tren media sosial, bukan aksi begal atau pocong membawa senjata tajam parang seperti isu liar yang sempat viral.

Polisi Kedepankan Pembinaan dan Keterlibatan Orangtua

Mengingat para pelaku di Sragen maupun Pati seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar dan berada di bawah umur, pihak kepolisian sepakat mengambil langkah persuasif berupa pembinaan moral.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyatakan bahwa dalam proses pembinaan ini, polisi sengaja melibatkan orangtua kandung serta pihak sekolah tempat para remaja tersebut menimba ilmu. Langkah ini diambil agar pengawasan pasca-kejadian bisa berjalan lebih efektif dan menimbulkan efek jera yang mendidik.

Di hadapan petugas kepolisian dan orangtua mereka, para remaja tersebut akhirnya mengakui kesalahan mereka, menyampaikan penyesalan mendalam, serta meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat luas.

Polres Sragen juga memastikan akan terus mengintensifkan patroli siber di media sosial serta gencar memberikan edukasi mengenai etika bermedia sosial ke sekolah-sekolah, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

    Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Polda Jateng ingatkan bahwa konten pocong jadi-jadian yang meresahkan publik bisa diproses hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Teror video pocong telah terjadi di beberapa daerah Jawa Tengah baru-baru ini. Namun, menurut penelusuran, konten tersebut sengaja dibuat hanya untuk menakut-nakuti agar viral dan mendapatkan banyak audiens. “Kalau video […]

  • dunia

    Larry Ellison Geser Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia, Kekayaan Tembus 251 Miliar Dolar AS

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Salah satu pendiri Oracle, Larry Ellison, kini resmi menduduki posisi orang terkaya kedua di dunia, menggeser CEO Meta, Mark Zuckerberg. Di usia 80 tahun, Ellison menunjukkan bahwa usia bukan penghalang untuk terus menorehkan prestasi luar biasa di dunia bisnis dan teknologi. Menurut data terbaru dari Bloomberg Billionaires Index, kekayaan bersih Ellison melonjak menjadi […]

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Heboh Tarif Pajak UMKM 10 Persen, Plt Bupati Pati: Jika Omzet di Atas Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bumi Mina Tani disebut bakal ditarik tarif pajak 10 persen. Menanggapi informasi tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa pihaknya masih menggodok peraturan daerah tentang tarif pajak UMKM. Meski demikian, tarif pajak tersebut kemungkinan akan dikenakan bagi UMKM dengan omzet di atas Rp6 juta. […]

  • Jateng Peroleh Predikat Provinsi Layak Anak Empat Kali Berturut-turut

    Jateng Peroleh Predikat Provinsi Layak Anak Empat Kali Berturut-turut

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali mendapatkan predikat sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Predikat ini telah diperoleh sebanyak empat kali setiap tahun secara berturut-turut. “Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak, selama empat tahun berturut-turut,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin di Auditorium Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Jumat (8/8/2025) malam. Pemerintah […]

  • jateng

    TKD Dipangkas, Kemendagri Beberkan Cara Tingkatkan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pendapatan daerah. Harapannya, ini bisa jadi solusi di daerah yang mengalami kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fathoni menyebutkan lima terobosan, seperti optimasilasi sumber pendapatan yang ada, […]

  • Tepat di Hari Santri, Kantor LPBH NU Lasem Resmi Dibuka

    Tepat di Hari Santri, Kantor LPBH NU Lasem Resmi Dibuka

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kantor Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) NU Lasem resmi dibuka pada Minggu, 26 Oktober 2025, bertepatan dengan momentum Hari Santri. Peresmian kantor ini dilakukan oleh Ketua PC NU Lasem, DR. KH. Sholahudin Fatawi, M.Pd, didampingi oleh pengurus PC NU Lasem dan Forkopimcam setempat. Acara ini dihadiri sekitar seribu peserta yang tampak antusias, […]

expand_less