Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pemerasan di Lingkungan Pemkab Sukoharjo

3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pemerasan di Lingkungan Pemkab Sukoharjo

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 11 Jul 2026
  • visibility 62

Kabarjatengterkini.com – Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Tiga tersangka tersebut di antaranya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko; serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

Berdasarkan penyelidikan KPK, Etik memerintahkan Richard (RCH) mengumpulkan sekitar 40% insentif yang diterima dari sejumlah pegawai BPKAD. Ia menggunakan dua SK BPKAD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“ETS meminta saudara RCH selaku Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo untuk mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai pada BPKAD,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/7/2026), dikutip Detik.

“Bahwa terbitnya kedua SK Bupati tersebut, diduga digunakan sebagai ‘alat’ oleh ETS untuk melakukan tindak pemerasan ‘Setoran Upah Pungut (UP)’ di lingkungan BPKAD Sukoharjo,” jelas Asep.

Ia menjelaskan, uang setoran itu nantinya dikumpulkan via Sekretaris BPKAD Pemkab Sukoharjo periode 2021-2026 Nardi (ND), kemudian disetorkan ke Etik. Etik juga memerintahkan Tri Mulyo (TRM) mengurus ‘Setoran Rutin OPD’.

“Atas perintah ETS, TRM mengumpulkan setoran-setoran dari para OPD setiap tahun dan pada momentum THR. Selain itu, TRM juga diduga memberikan setoran, yang berasal dari bukti pengeluaran fiktif dan markup pengadaan pada Bagian Umum Pemkab Sukoharjo,” terang Asep.

Berdasarkan penelusuran, ‘Setoran Rutin OPD’ yang dikumpulkan TRM sebesar Rp 840 juta per 2024-2026. Sementara, uang yang terkumpul dari RCH pada 2022-2024 mencapai RP 1,2 miliar.

“Selama periode 2021-2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp 2,93 miliar. Atas penerimaan tersebut, ETS menggunakannya antara lain untuk kepentingan pribadi,” kata Asep.

Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • olahraga

    Olahraga untuk Penderita Obesitas dengan Nyeri Sendi, Ini Jenis Latihan yang Aman

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memiliki obesitas dan keluhan nyeri sendi bukan berarti seseorang harus berhenti berolahraga. Justru, aktivitas fisik yang dilakukan dengan tepat dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kebugaran sekaligus membantu mengelola berat badan. Namun, penderita obesitas yang mengalami masalah pada sendi, terutama lutut, perlu lebih cermat dalam memilih jenis olahraga. Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga dr. Andhika […]

  • serangan

    Mahfudz Abdurrahman Kecam Serangan Israel ke Kontingen Indonesia di Lebanon

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman, mengecam keras serangan artileri yang dilakukan Israel ke area penugasan kontingen Indonesia di Lebanon. Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan misi perdamaian dunia. Mahfudz menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dapat dianggap sebagai insiden biasa dalam konflik bersenjata. Ia […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Agustina Bangga Kota Semarang Jadi Contoh Daerah yang Implementasikan Sistem Keamanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bangga wilayahnya menjadi contoh daerah yang mengimplementasikan sistem ketahanan dan keamanan pangan secara berkelanjutan. Terkait hal tersebut, Kota Semarang berhasil meraih Juara 1 Nasional Kota Pangan Aman Tahun 2025. Tak berhenti di nasional saja, posisi Kota Semarang dinilai semakin kuat di antara negara lain yang turut menaruh […]

  • Hari Kebudayaan Nasional Ditetapkan Setiap 17 Oktober, Fadli Zon Ungkap Alasannya

    Hari Kebudayaan Nasional Ditetapkan Setiap 17 Oktober, Fadli Zon Ungkap Alasannya

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle anisya gusti
    • visibility 389
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Hari Kebudayaan Nasional (HKN) ditetapkan setiap 17 Oktober. Tanggal tersebut memiliki filosofi yang mendalam berkaitan dengan lambang negara dan semboyan yang menjadi bagian dari identitas bangsa. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengungkapkan bahwa tanggal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo […]

  • Modifikasi Cuaca Mulai Dilakukan di Perairan Utara Jawa Tengah

    Modifikasi Cuaca Mulai Dilakukan di Perairan Utara Jawa Tengah

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Modifikasi cuaca mulai dilakukan di wilayah perairan utara Jawa Tengah. Prosesnya juga dilakukan dengan melakukan penyemaian awan dengan menggunakan bahan Natrium Klorida (NaCl) sebanyak 1.000 kilogram. Operasi modifikasi cuaca ini bertujuan untuk mendistribusikan curah hujan agar mengurangi potensi hujan ekstrem di wilayah daratan Jawa Tengah. Prosesnya akan terus dilakukan dan rencananya sampai 29 […]

  • prabowo

    Prabowo Pastikan Pemerintah Mampu Bayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dibiayai oleh China. Ia memastikan bahwa dana yang diperlukan untuk membayar utang tersebut sudah tersedia dan tidak perlu ada kekhawatiran terkait pembiayaan proyek besar ini. Dalam pernyataannya […]

expand_less