Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pemerasan di Lingkungan Pemkab Sukoharjo

3 Orang Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pemerasan di Lingkungan Pemkab Sukoharjo

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 11 Jul 2026
  • visibility 33

Kabarjatengterkini.com – Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Tiga tersangka tersebut di antaranya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko; serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

Berdasarkan penyelidikan KPK, Etik memerintahkan Richard (RCH) mengumpulkan sekitar 40% insentif yang diterima dari sejumlah pegawai BPKAD. Ia menggunakan dua SK BPKAD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“ETS meminta saudara RCH selaku Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo untuk mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai pada BPKAD,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/7/2026), dikutip Detik.

“Bahwa terbitnya kedua SK Bupati tersebut, diduga digunakan sebagai ‘alat’ oleh ETS untuk melakukan tindak pemerasan ‘Setoran Upah Pungut (UP)’ di lingkungan BPKAD Sukoharjo,” jelas Asep.

Ia menjelaskan, uang setoran itu nantinya dikumpulkan via Sekretaris BPKAD Pemkab Sukoharjo periode 2021-2026 Nardi (ND), kemudian disetorkan ke Etik. Etik juga memerintahkan Tri Mulyo (TRM) mengurus ‘Setoran Rutin OPD’.

“Atas perintah ETS, TRM mengumpulkan setoran-setoran dari para OPD setiap tahun dan pada momentum THR. Selain itu, TRM juga diduga memberikan setoran, yang berasal dari bukti pengeluaran fiktif dan markup pengadaan pada Bagian Umum Pemkab Sukoharjo,” terang Asep.

Berdasarkan penelusuran, ‘Setoran Rutin OPD’ yang dikumpulkan TRM sebesar Rp 840 juta per 2024-2026. Sementara, uang yang terkumpul dari RCH pada 2022-2024 mencapai RP 1,2 miliar.

“Selama periode 2021-2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp 2,93 miliar. Atas penerimaan tersebut, ETS menggunakannya antara lain untuk kepentingan pribadi,” kata Asep.

Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin

    Wacana Kebijakan Enam Hari Sekolah di Jawa Tengah Masih Dikaji

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wacana enam hari sekolah untuk SMA/SMK di Jawa Tengah masih dalam tahap kajian. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pakar di bidang pendidikan. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyebutkan, diskusi dilakukan untuk menetapkan kebijakan tentang jumlah hari efektif sekolah per minggu. Pasalnya, penerapan lima atau enam hari […]

  • danau

    Menelusuri Keajaiban Gunung Nyiragongo dan Danau Lava Terbesar di Dunia

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Gunung Nyiragongo merupakan salah satu gunung berapi paling unik dan menakjubkan di dunia. Terletak di Republik Demokratik Kongo, gunung ini dikenal luas sebagai rumah bagi danau lava terbesar di Bumi. Fenomena alam yang langka ini menarik perhatian para ilmuwan, peneliti, dan wisatawan dari seluruh dunia. Namun, di balik keindahannya, Gunung Nyiragongo menyimpan fakta-fakta menarik […]

  • Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia Tingkat Kota Semarang Tahun 2026 di Hall Balai Kota Semarang, Selasa (23/6/2026).

    Pemkot Semarang Ajak Berbagai Pihak Wujudkan Ketahanan dan Keamanan Pangan

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tegaskan komitmennya dalam membangun sistem ketahanan dan keamanan pangan di wilayahnya. Salah satunya, dengan memperkuat kolaborasi berbagai pihak yang terlibat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebutkan bahwa upaya mewujudkan ketahanan dan keamanan pangan bukan pekerjaan yang bisa dilakukan hanya dalam waktu singkat. Pekerjaan tersebut membutuhkan tanggung jawab bersama […]

  • dprd

    Aksi Demo di Pati Berakhir Usai DPRD Janji Penuhi Tuntutan Massa

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pada Jumat sore, 19 September 2025, Gedung DPRD Pati menjadi pusat perhatian setelah sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi besar-besaran. Massa yang berkumpul sekitar pukul 16.00 WIB menuntut berbagai hal, termasuk pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, serta penuntasan proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Sudewo. Demonstrasi yang […]

  • banjir

    Sejumlah Wilayah di Kota Semarang Terendam Banjir, Pemkot Tangani dengan Pompa Air

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 171
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah wilayah di Kota Semarang terendam banjir setelah turun hujan intensitas tinggi selama beberapa hari terakhir. Akibatnya, aktivitas sebagian masyarakat menjadi lumpuh dan terganggu. Dalam menghadapi bencana tahunan ini, Pemerintah Kota Semarang melakukan penanganan berupa dukungan pompa air agar banjir lebih cepat surut. Penggunaan pompa air memang penting saat musim seperti […]

  • BRIN Kenalkan Smart Microgrid untuk Kawasan Wisata Karimunjawa, Bisa Pasok Listrik dan Air Bersih

    BRIN Kenalkan Smart Microgrid untuk Kawasan Wisata Karimunjawa, Bisa Pasok Listrik dan Air Bersih

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kenalkan teknologi smart microgrid untuk penyediaan listrik dan air bersih di Karimunjawa, Jepara. Hal ini ditujukan untuk penguatan potensi pariwisata di pulau tersebut. “Karimunjawa ini daerah yang sangat bagus, bahkan tadi Pak Gubernur menyebutnya sebagai Maldives-nya Indonesia. Tapi potensi itu belum terekspos dengan baik, karena masih membutuhkan […]

expand_less