Semarang Raih Predikat Tertinggi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Pemkot: Wujud Nyata Kerja Keras Bersama
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 11 Agu 2025
- visibility 128

Foto: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi (Sumber: Dok. Pemkot Semarang)
Semarang, Kabarjatengterkini.com – Semarang jadi salah satu kota ramah anak. Hal ini dibuktikan dengan predikat Utama yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI baru-baru ini sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2025.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa wilayahnya termasuk ke dalam 22 kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil mencapai tingkat tertinggi, yakni predikat Utama, dalam penilaian KLA tahun ini.
Ini turut menjadi komitmen pemerintah kota (pemkot) dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua anak di Kota Semarang. Pihaknya juga berupaya terus berinovasi dalam menelurkan program yang mendukung hak dan perlindungan anak.
“Terima kasih kepada seluruh warga Kota Semarang. Predikat Utama ini adalah bukti nyata kerja keras kita bersama,” kata Agustina, Jumat (8/8/2025) yang lalu.
“Namun, ini bukanlah akhir dari perjuangan. Ini adalah dorongan bagi kita untuk terus berinovasi dan meningkatkan program-program yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” lanjut dia.
Ia melanjutkan, anak merupakan generasi penerus bangsa. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan ruang atau tempat yang layak bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang optimal.
“Mari kita jadikan Kota Semarang sebagai kota yang benar-benar layak bagi generasi penerus kita, tempat mereka bisa tumbuh, bermain, dan berkembang dengan optimal,” imbuhnya.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengatakan bahwa membangun kota yang ramah anak adalah tanggung jawab bersama. Misalnya, dengan menyediakan ruang publik yang aman dan menyenangkan bagi anak, seperti taman bermain dan jalur sepeda.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi menjelaskan bahwa predikat KLA merupakan bentuk apresiasi kepada jajaran seluruh pemerintah daerah. Terlebih, pencapaian KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak,” kata Arifah. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

