Pria di Tabanan Tewas Dikeroyok Warga Usai Diduga Curi Ayam Aduan, Motor Ikut Dibakar
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month Sen, 27 Jul 2026
- visibility 31

3D render of corpse with toe tag
Kabarjatengterkini.com– Aksi main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa. Seorang pria berinisial KD tewas setelah menjadi sasaran amuk massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (24/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA ini dipicu oleh dugaan pencurian seekor ayam aduan milik warga setempat. Kemarahan warga memuncak lantaran aksi pencurian ternak sudah sering meresahkan kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Kronologi Kejadian: Tertangkap Tangan hingga Berujung Maut
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika terduga pelaku (KD) ketahuan oleh warga saat melancarkan aksinya mencuri ayam milik seorang warga berinisial IWS (31).
“Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat,” ujar Iptu Wiwik kepada awak media pada Minggu (26/7).
Warga yang sudah lama dibuat resah oleh maraknya kasus kehilangan ternak di lingkungan mereka langsung bereaksi spontan. Situasi di lokasi kejadian dengan cepat memanas begitu terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Tanpa mampu dikendalikan, massa yang emosi langsung melakukan pengeroyokan secara membabi buta terhadap KD hingga korban jatuh tersungkur dan tidak sadarkan diri. Tidak hanya menghakimi terduga pelaku, massa yang geram juga melampiaskan emosinya dengan membakar sepeda motor yang digunakan KD untuk menjalankan aksinya.
Ketika aparat kepolisian dari Polsek Baturiti tiba di lokasi kejadian pada pukul 02.00 WITA—atau sekitar setengah jam setelah laporan diterima—kondisi KD sudah tidak bernyawa akibat luka parah yang dialaminya.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Lakukan Olah TKP
Menindaklanjuti laporan warga dan kejadian maut tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tabanan bersama Polsek Baturiti langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan mengamankan sejumlah barang bukti penting yang ditemukan di sekitar lokasi, antara lain:
-
Satu ekor ayam aduan milik korban (IWS) yang nyaris dicuri.
-
Satu bilah golok yang diduga dibawa oleh terduga pelaku.
-
Sebuah tas milik terduga pelaku yang berisi tang, ketapel, batu, serta sejumlah uang tunai.
Sementara itu, sepeda motor milik terduga pelaku gagal disita sebagai barang bukti karena kondisinya telah hangus terbakar rata dengan tanah akibat amukan massa sebelum petugas kepolisian tiba di tempat kejadian.
Untuk kepentingan proses autopsi dan penyidikan lebih lanjut, jenazah KD langsung dievakuasi ke RS Semara Ratih.
Polisi Dalami Dugaan Pencurian dan Aksi Pengeroyokan
Pihak kepolisian saat ini tengah fokus menangani dua perkara hukum yang berjalan secara paralel: kasus dugaan pencurian ternak yang dilakukan oleh korban tewas, serta kasus tindakan pengeroyokan berujung kematian yang dilakukan oleh warga.
Iptu Wiwik Endrayani menegaskan bahwa penyidik dari Satreskrim Polres Tabanan sedang bekerja secara intensif untuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari para saksi mata.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk identifikasi terduga pelaku pengeroyokan,” tegas Iptu Wiwik.
Kepolisian juga memahami latar belakang psikologis kemarahan warga yang sudah lama menahan resah akibat seringnya kehilangan ternak ayam di wilayah Desa Batunya. Kendati demikian, aparat penegak hukum mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengambil tindakan sendiri (main hakim sendiri) yang melanggar hukum, karena segala bentuk tindak pidana harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kronologi lengkap serta mengidentifikasi keterlibatan pihak-pihak lain dalam insiden pengeroyokan maut tersebut guna menegakkan keadilan secara objektif.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

