Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Illegal Logging Diduga Picu Banjir Besar di Aceh Tamiang, Tumpukan Kayu Selimuti Pondok Pesantren

Illegal Logging Diduga Picu Banjir Besar di Aceh Tamiang, Tumpukan Kayu Selimuti Pondok Pesantren

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 121

Kabarjatengterkini.com — Pemandangan memilukan tampak di Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, usai banjir besar melanda wilayah tersebut. Tidak hanya menyisakan lumpur dan genangan air, tetapi juga tumpukan kayu gelondongan yang menutupi area sekitar Pondok Pesantren Darul Mukhlishin.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa bencana tersebut dipicu oleh aktivitas ilegal di kawasan hulu Sungai Tamiang.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya temuan awal terkait penyebab banjir. Dalam keterangan resmi, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kegiatan illegal logging dan pembukaan lahan tanpa izin di hulu sungai.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ujar Irhamni, Selasa (9/12/2025).

Modus Pembalakan Hutan: Kayu Ditebang, Ditimbun, Lalu Dihanyutkan

Irhamni menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku dilakukan dengan cara menebang pohon kemudian menimbunnya di bantaran sungai. Saat air pasang atau debit air meningkat, kayu-kayu tersebut dihanyutkan agar terbawa arus seperti rakit.

“Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” tuturnya.

Untuk aktivitas pembukaan lahan, para pelaku diduga memotong kayu berukuran besar menjadi bagian kecil agar mudah terbawa arus banjir. Aktivitas ini diyakini dilakukan tanpa izin resmi, bahkan berada di kawasan hutan lindung yang seharusnya terjaga dari eksploitasi.

Menurut Irhamni, jenis kayu yang ditebang bukanlah kayu keras, tetapi tetap memiliki dampak besar terhadap stabilitas tanah dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Penggundulan hutan yang terjadi secara masif menyebabkan penyerapan air menurun drastis, menjadikan banjir lebih cepat terjadi dan lebih sulit diantisipasi.

Penyidikan Bareskrim Fokus pada Hulu Sungai Tamiang

Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyidikan akan dipusatkan pada seluruh aktivitas pembalakan hutan yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang. Tim penyidik telah dikerahkan untuk menemukan pelaku, jaringan, hingga pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh,” tegas Irhamni.

Pendalaman kasus masih terus dilakukan. Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kehutanan, serta aparat penegak hukum setempat untuk memastikan pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dampak Banjir Terlihat Nyata: Akses Terputus, Bantuan Terhambat

Di lapangan, dampak banjir yang dipicu aktivitas pembalakan hutan begitu terasa. Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus menumpuk di kawasan pemukiman, menutup jalan, halaman rumah warga, hingga fasilitas pendidikan dan keagamaan.

Di Pondok Pesantren Darul Mukhlishin, hanya bangunan masjid dan beberapa area ponpes yang masih terlihat. Selebihnya, wilayah sekitar rata tertutup kayu dan lumpur tebal. Kondisi ini membuat akses bagi relawan, petugas BPBD, dan tim SAR menjadi terhambat.

Seorang warga mengungkapkan bahwa sejak pagi hari, bantuan dari luar belum bisa masuk secara optimal karena jalanan tertutup material kayu.

“Kayu-kayu ini datangnya deras sekali saat banjir. Sekarang semua tertutup, susah dilewati,” kata salah satu warga Dusun Tanjung Karang.

Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Banjir di Aceh Tamiang bukanlah kejadian pertama yang dikaitkan dengan kerusakan hutan. Aktivitas ilegal logging di wilayah Sumatra bagian utara memang sudah lama menjadi ancaman serius.

Kerusakan hutan menyebabkan pelemahan daya dukung lingkungan dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan erosi.

Pengamat lingkungan menilai bahwa temuan Bareskrim harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan kawasan hutan, terutama yang berada di daerah hulu. Penindakan hukum terhadap pelaku harus dilakukan tanpa kompromi agar kejadian serupa tidak terulang.

Banjir besar yang menerjang Aceh Tamiang bukan hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi, tetapi juga dipicu oleh praktik illegal logging dan pembukaan lahan ilegal di hulu Sungai Tamiang.

Temuan Bareskrim Polri memperkuat dugaan bahwa tumpukan kayu yang menutupi desa merupakan hasil pembalakan liar yang menghancurkan hutan di kawasan tersebut.

Dengan dampak yang begitu nyata dan merugikan masyarakat, pemerintah dan aparat hukum diharapkan bertindak cepat dan tegas untuk mengungkap pelaku serta memulihkan kondisi lingkungan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • presiden

    Presiden Iran Masoud Pezeshkian Alami Luka Ringan saat Kabur dari Upaya Pembunuhan oleh Israel

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Presiden Iran Masoud Pezeshkian dilaporkan mengalami luka ringan saat melarikan diri dari upaya pembunuhan yang dilancarkan oleh Israel pada 15 Juni 2025 lalu. Serangan tersebut terjadi ketika Pezeshkian tengah menghadiri rapat Dewan Keamanan Nasional Tertinggi di sebuah gedung pemerintahan di bagian barat ibu kota Teheran. Informasi mengejutkan ini pertama kali diungkap oleh seorang […]

  • nyepi

    WNA Swiss Jadi Tersangka Penistaan Hari Raya Nyepi di Bali, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia diduga menghina pelaksanaan Hari Raya Nyepi melalui unggahan di media sosial yang viral dan memicu kemarahan publik. Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk patroli siber dan […]

  • superiyanto

    Tersandung Kasus Judi, Superiyanto Mundur dari Jabatan Ketua NasDem Kudus

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Kudus, Kabarjatengterkini.com – Superiyanto, anggota DPRD Kabupaten Kudus sekaligus pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kudus, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi kartu gaple (domino). Pengunduran diri ini disampaikan setelah perwakilan pengurus Partai NasDem mengunjungi Superiyanto di tahanan Polres Kudus. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah […]

  • program mudik

    Ribuan Orang Telah Daftarkan Diri di Program Mudik Gratis Pemprov Jateng

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan orang sudah mendaftarkan diri ke dalam Program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 oleh Pemprov Jateng. Program ini menjadi bentuk kolaborasi antara Pemda di Jawa Tengah, OPD, pihak swasta, hingga paguyuban masyarakat. Saat ini, sudah ada 1.927 orang peminat yang mendaftarkan diri dengan beberapa tujuan, mulai dari Sukoharjo, Cilacap, Wonogiri, Purworejo, Kebumen, […]

  • Pemilik Sebut Kompensasi Rp1 M Buntut Polemik Kandang Babi-SPPG di Sragen

    Pemilik Sebut Kompensasi Rp1 M Buntut Polemik Kandang Babi-SPPG di Sragen

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Pemilik peternakan babi yang sempat berselisih dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran minta kompensasi. Adapun besaran uang penggantian tersebut mencapai Rp1 miliar. Sebelumnya, ia menyebutkan angka Rp2 miliar setelah mendengar kabar peternakan miliknya harus ditutup karena tidak diperbolehkan berdekatan dengan SPPG. Namun, akhirnya, ia menurunkan jumlah kompensasi Rp1 miliar. “Iya […]

  • rembang

    Pemkab Rembang Optimalkan Layanan Penanganan HIV/AIDS di Faskes untuk Tekan Penularan

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Layanan penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Rembang dipastikan berjalan optimal. Layanan yang dimaksud meliputi pemeriksaan viral load, terapi degan obat antiretroviral (ARV), hingga konseling. Epidemiolog Kesehatan Muda Dinkes Rembang, Martha Gusmanthika menyebutkan, pemeriksaan viral load dan terapi pengobatan ARV merupakan upaya untuk menekan penularan. Ia memastikan ketersediaan obat ARV di faskes Rembang. “Untuk obat […]

expand_less