Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Jateng Sambut Baik Gelaran ‘Lights Wonderland’ di Grand Maerakaca

Pemprov Jateng Sambut Baik Gelaran ‘Lights Wonderland’ di Grand Maerakaca

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 234

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sambut baik rencana gelaran event ‘Lights Wonderland’ di kawasan Grand Maerakaca, Semarang. Acara ini akan diselenggarakan selama satu bulan penuh, mulai 15 Agustus hingga 14 September 2025.

‘Lights Wonderland’ ini pertama kali digelar di Indonesia oleh PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), bekerja sama dengan Luna Light International dari China. Event ini menawarkan keindahan malam dihiasi gemerlap lampu yang menakjubkan untuk menarik wisatawan.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi turut menyampaikan antusiasmenya terhadap gelaran ini. Pihaknya juga mendukung penuh karena diharapkan bisa berdampak positif bagi daya tarik pariwisata tempat yang dijuluki Taman Mini Jawa Tengah tersebut.

“Bagus. Saya dukung itu. Nanti saya akan datang ke sana. Nongkrong lihat keindahan lampu bersama,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda) turut menanggapi tentang event Lights Wonderland tersebut. Ia ingin gelaran ini bisa menghidupkan kembali Maerakaca sebagai kawasan wisata favorit.

“Luna Light International dari China ini kami undang untuk membuat satu kegiatan di Maerakaca, karena kami akan mengangkat kembali nama Maerakaca agar bisa muncul kembali,” kata Direktur PT PRPP Jawa Tengah, Heri Kristanto.

Festival lampu ini diadakan di Grand Maerakaca, tepatnya di anjungan eks karesidenan Surakarta, Semarang, Pati, Kedu, dan Pekalongan. Wisatawan bisa melihat suasana taman bergaya modern, sekaligus menikmati keindahan cahaya lampu sambil naik ke atas perahu yang ada di danau.

Terkait harga tiket, pengunjung cukup membayar seharga Rp25.000-Rp35.000 atau lebih rendah saat Luna Light International memberikan diskon pada waktu tertentu.

“Harga tiketnya juga kami sesuaikan dengan kemampuan masyarakat di Jawa Tengah,” terangnya. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • semarang

    TPA Ilegal di Rowosari Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Bentuk Regu Piket untuk Tertibkan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di perbatasan Rowosari, Tembalang, Semarang dan Mranggen, Demak jadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan area terlarang tempat membuang sampah. Dalam upaya penanganan, sekaligus memastikan area tersebut bebas dari sampah, Pemkot Semarang mengambil langkah dengan membentuk regu piket. Regu piket ini terdiri dari […]

  • Pemprov Jateng Siapkan Rencana Penyerapan APBD 2026 di Awal Tahun

    Pemprov Jateng Siapkan Rencana Penyerapan APBD 2026 di Awal Tahun

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Sehingga, penyerapan anggaran tersebut bisa segera dilakukan. Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) juga telah diinstruksikan untuk segera menyiapkan proses pengadaan 2026. Persiapan lebih awal akan memantapkan program, sehingga pelaksanaannya lebih maksimal. “Kita sudah memasuki tahun 2026. […]

  • Dianggap Jadi Ancaman Ekosistem, 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu di Perairan DKI Jakarta Ditangkap

    Dianggap Jadi Ancaman Ekosistem, 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu di Perairan DKI Jakarta Ditangkap

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 6,98 ton ikan sapu-sapu di 5 kawasan perairan DKI Jakarta dibasmi pada Jumat (17/4/2026). Pasalnya, ikan tersebut mendominasi 60 persen perairan, hingga mengancam keberlangsungan ikan endemik lokal. “Ikan ini sangat-sangat invasif, kemudian juga membuat ikan-ikan lain yang ada di tempat itu, terutama endemik lokal itu hampir semuanya kemudian tidak bisa survive,” ujar […]

  • afc

    AFC Pastikan Timnas Malaysia Masih Bisa Bertanding Meski 7 Pemain Disanksi FIFA

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memastikan bahwa Tim Nasional (Timnas) Malaysia tetap bisa tampil di ajang internasional meskipun FIFA telah menjatuhkan sanksi terhadap tujuh pemain naturalisasi serta Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor Paul John, pada Minggu (28/9/2025), menanggapi kegelisahan publik Malaysia atas […]

  • nasa

    Arabella dan Anita: Dua Laba-Laba NASA yang Membuat Sejarah di Luar Angkasa

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pada tahun 1973, NASA melakukan sebuah eksperimen unik yang melibatkan dua makhluk mungil namun luar biasa: laba-laba. Dalam misi luar angkasa Skylab 3, dua ekor laba-laba betina bernama Arabella dan Anita dikirim ke orbit rendah Bumi untuk menjawab sebuah pertanyaan penting—bisakah laba-laba membuat jaring dalam kondisi tanpa gravitasi? Eksperimen ini bukan berasal dari laboratorium […]

  • het

    Bapanas Naikkan HET Beras: Harga Medium Tembus Rp13.500 per Kilogram

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Sementara itu, untuk wilayah Papua dan Maluku, HET ditetapkan lebih tinggi yakni Rp15.500 per kilogram. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai […]

expand_less